5/04/2020

Sikap Hasad Yang Diperbolehkan, Boleh Iri?



Manusia adalah makhluk yang paling sempurna, mengapa? Karena manusia makhluk dengan dua dimensi, yaitu lahir dan batin atau jasmani dan rohani. Dalam hal penciptaan manusia diciptakan oleh Allah sebagai Abdullah dan sebagai Khalifatullah, karena itu dalam penerapannya selalu berinteraksi dan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat dan juga posisinya sebagai hambanya Allah Subhanahu wa Ta'ala. Secara ringkas ada tiga hal yaitu sebagai makhluk pribadi, sosial dan makhluk Tuhan.

Manusia sebagai makhluk pribadi hendaknya selalu memperbaiki diri sejauh mana posisi dirinya sebagai hamba Allah dan sebagai Khalifatullah untuk ditingkatkan kualitas dirinya, manusia sebagai makhluk sosial bahwa manusia tidak bisa hidup secara sendiri tetapi manusia hidup selalu berinteraksi dengan orang lain, bahkan bisa jadi manusia itu mempunyai sifat saling membutuhkan, saling ketergantungan. Ketiga manusia sebagai makhluk Tuhan di sini adalah manusia sebagai hamba Allah, maka bila sebagai hamba Allah, tugas manusia adalah untuk menyembah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangannya. Bila tiga hal ini dapat dilaksanakan maka kesempurnaan manusia sebagai hamba Allah itu akan terlihat atau nampak dengan nyata atau terwujud dengan nyata.

Manusia sebagai makhluk sosial, tentu saja manusia sering melihat atau memperhatikan orang lain baik dalam hal kepemilikannya atau dalam hal tingkah lakunya. Walaupun kadangkala antara kepemilikan dan tingkah laku ini saling berkaitan, orang yang mempunyai kepemilikan dalam arti kebutuhan hidupnya bisa terpenuhi, maka dia akan mempunyai perilaku yang berbeda. Orang yang kaya atau orang yang bekecukupan biasanya ketika berinteraksi atau berada di tengah-tengah masyarakat akan mempunyai rasa kepercayaan diri, berbeda dengan orang yang tidak mampu atau kekurangan yang merasa rendah diri atau minder. Karena itu dengan kepemilikan, kadangkala akan menimbulkan hasad atau iri. Suatu perilaku perbuatan yang tidak baik, karena ketika melihat orang lain memiliki sesuatu yang dirinya itu tidak memiliki, maka dia merasa iri hati. Dari sifat iri bisa akan menimbulkan sifat atau rasa benci. Dengan rasa benci ini maka akan berkembang menjadi sifat perilaku untuk memusuhi. Kalau tidak terkendali akan berupaya untuk memiliki atau menghilangkan apa saja yang dimilki orang lain.

Hasad yang diperbolehkan.
Walaupun hasad itu pada dasarnya itu akhlak tercela, ternyata ada beberapa perilaku hasad yang diperbolehkan:
1. Terhadap orang yang diberi harta, dan orang tersebut tidak bakhil untuk menginfaqkan hartanya di jalan Allah. Kegiatan ini bisa berupa kewajiban membayar zakatnya dipenuhi, kemudian mensyukuri nikmat Allah atas rizki yang tekah diberikan sehingga dengan ikhkas mengeuarkan infaq dan shadaqah.

2. Iri terhadap para ulama’, karena meraka diberikan ilmu dan mau mengajarkan ilmunya kepada orang lain bahkan bisa memberikan keputusan atas permasalahan yang dihadapi umat dengan jujur dan adil. Rasululah SAW bersabda:

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

"Tidak boleh mendengki kecuali terhadap dua hal; (terhadap) seorang yang Allah berikan harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain". (HR. Bhuchari: 71, 1320)

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

"Tidak boleh hasad (dengki) kecuali pada dua hal. (Pertama) kepada seorang yang dikaruniakan Allah harta kekayaan, lalu ia membelanjakannya dalam kebenaran. (Dan yang kedua) kepada seorang laki-laki yang diberi Allah hikmah (ilmu), hingga ia memberi keputusan dengannya dan juga mengajarkannya." (HR. Muslim: 1352)

لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ

Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari." (HR. Buchari: 4637)

3. Terhadap orang yang diberikan kemampuan membaca Alquran.

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ

"Tidak boleh dengki kecuali pada dua hal. (Pertama) kepada seorang yang telah diberi Allah (hafalan) Al Qur`an, sehingga ia membacanya siang dan malam. (Kedua) kepada seorang yang dikaruniakan Allah harta kekayaan, lalu dibelanjakannya harta itu siang dan malam (di jalan Allah), " (HR. Buchari: 6608), Muslim 1350)

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَتْلُوهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ فَسَمِعَهُ جَارٌ لَهُ فَقَالَ لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ مَا أُوتِيَ فُلَانٌ فَعَمِلْتُ مِثْلَ مَا يَعْمَلُ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يُهْلِكُهُ فِي الْحَقِّ فَقَالَ رَجُلٌ لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ مَا أُوتِيَ فُلَانٌ فَعَمِلْتُ مِثْلَ مَا يَعْمَلُ

"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua perkara, yaitu; Seseorang yang telah diajari Al Qur`an oleh Allah, sehingga ia membacanya di pertengahan malam dan siang, sampai tetangga yang mendengarnya berkata, 'Duh.., sekiranya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si Fulan, niscaya aku akan melakukan apa yang dilakukannya.' Kemudian seseorang diberi karunia harta oleh Allah, sehingga ia dapat membelanjakannya pada kebenaran, lalu orang pun berkata, 'Seandainya aku diberi karunia sebagaimana si Fulan, maka niscaya aku akan melakukan sebagaimana yang dilakukannya.'" 4638

Pada bulan Ramadhan ini sudah menjadi kebiasaan bahwa tadarus Alquran dilaksanakan di mana-mana, baik itu di masjid, mushola atau di rumahnya masing-masing. Bahkan kadangkala setiap orang itu mempunyai rencana untuk bisa menghantamkan Alquran. Tadarus Alquran dibaca secara berkelompok bisa dua orang tiga orang sampai jumlah yang tidak terbatas, biasanya satu orang yang membaca yang lain menyimak, kalau ada yang salah dibenarkan di forum tadarus Alquran. Ada salah seorang qori’ ternyata dia bacaannya fasih, fashohah, tajwidnya terjagairama murotalnya bagus, enak didengarkan. Maka bila melihat atau mendengarkan orang yang tadarus Alquran seperti ini lalu muncul dalam hatinya, rasa iri ingin seperti dia, maka perbuatan yang seperti ini diperbolehkan. Bagi yang belum sempurna tajwidnya, gharibnya, fashohah dan iramanya belum bagus, tetapi dia selalu berupaya maka disisi Allah Subhanahu wa Ta'ala akan tetap diberikan pahala, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

مَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهُوَ حَافِظٌ لَهُ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَمَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ وَهُوَ يَتَعَاهَدُهُ وَهُوَ عَلَيْهِ شَدِيدٌ فَلَهُ أَجْرَانِ

"Perumpamaan orang membaca Alqur`an sedangkan ia menghafalnya, maka ia akan bersama para Malaikat mulia. Sedangkan perumpamaan seorang yang membaca Al Qur`an dengan tekum, dan ia mengalami kesulitan atasnya, maka dia akan mendapat dua ganjaran pahala." (HR. Buchari: 4556)

مَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ وَالَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالتَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْفَاجِرِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ طَعْمُهَا مُرٌّ وَلَا رِيحَ لَهَا

"Perumpamaan orang yang membaca Al Qur`an adalah seperti buah Utrujjah, rasanya lezat dan baunya juga sedap. Sedang orang yang tidak membaca Al Qur`an adalah seperti buah kurma, rasanya manis, namun baunya tidak ada. Adapun orang Fajir yang membaca Al Qur`an adalah seperti buah Raihanah, baunya harum, namun rasanya pahit. Dan perumpamaan orang Fajir yang tidak membaca Al Qur`an adalah seperti buah Hanzhalah, rasanya pahit dan baunya juga tidak sedap." (HR. Buchari: 4632)

الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالْأُتْرُجَّةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ وَالْمُؤْمِنُ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلَا رِيحَ لَهَا وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ طَعْمُهَا مُرٌّ أَوْ خَبِيثٌ وَرِيحُهَا مُرٌّ

"Seorang mukmin yang membaca Al Qur`an dan beramal denganya adalah bagaikan buah utrujah, rasanya lezat dan baunya juga sedap. Dan orang mukmin yang tidak membaca Al Qur`an namun beramal dengannya adalah seperti buah kurma, rasanya manis, namun tidak ada baunya. Sedangkan perumpamaan orang munafik yang membaca Al Qur`an adalah seperti Ar Raihanah, aromanya sedap, tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al Qur`an adalah seperti Al Hanzhalah, rasanya pahit dan baunya juga busuk."(HR. Buchari: 4671)


Karena itu belajar membaca Alquran walaupun belum lancar dan masih mengalami kesulitan akan tetap diberi pahala oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dua hal ini, karena usahanya dan yang kedua itu adalah karena kesulitannya. Ketika mau membaca Alquran, jangan khawatir bahwa barangsiapa yang belum bisa membaca Alquran, bila mau berupaya berusaha maka akan diberikan kemudahan untuk bisa membaca Alquran, karena itu pada kesempatan bulan Ramadhan ini marilah kita upayakan untuk melakukan tadarus Alquran, membaca Alquran secara sama atau secara sendiri. Setiap apa yang dibaca akan diberi pahala oleh Allah, dilipatgandakan pahalanya oleh Allah, jadi bagi yang belum bisa sama sekali membaca Alquran belajar mulai dari nol mulai dari pengenalan huruf hijaiyah sampai pada pelafalan tiap-tiap huruf dan sampai bisa membaca Alquran. Bagi yang sudah bisa membaca , untuk membiasakan diri agar Alquran bisa menyinari dirinya dan bisa menjadi petunjuk dirinya dalam melakukan beramal, ibadah di dunia ini.