5/29/2020

Belajar Shalat, Fardhu Pangkal Ibadah Shalat Bagian III

Shalat adalah ibadah yang paling agung, karena shalat adalah merupakan rukun Islam yang kedua, shalat adalah tiangnya agama. Barang siapa yang mendirikan shalat maka dia menegakkan agama dan barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti merobohkan agama. Shalat menjadi standar akhlak dan moralitas setiap mukmin, shalat akan membentuk mental spiritual, sesuai dengan yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW. Shalat adalah ibadah yang akan pertama kali ditanyakan oleh Allah besok di hari Qiamat. Shalat adalah menjadi penentu seluruh amal perbuatan manusia, bila shalatnya baik maka seluruh amal perbuatan manusia menjadi baik, sebaliknya shalat yang tidak baik maka amal perbuatan manusia itu menjadi tidak baik.

Shalat menjadi ibadah yang paling agung, karena itu memerlukan persiapan persiapan sebelum menegakkan shalat. Wudhu adalah salah satu rangkaian sebelum melaksanakan ibadah shalat. Dalam melaksanakan wudhu ada yang disebut sebagai fardhu dan sunnah berwudhu. Sebagaimana Firman Allah SWT:
“ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al Maidah: 6)

Demikian pula dalam hadits nabi, banyak sekali hadits yang menerangkan tentang hal ini, salah satunya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Buchari:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ وَهُوَ جَدُّ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى أَتَسْتَطِيعُ أَنْ تُرِيَنِي كَيْفَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ نَعَمْ فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari 'Amru bin Yahya Al Mazini dari bapaknya bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada 'Abdullah bin Zaid, dia adalah kakek 'Amru bin Yahya-, "Bisakah engkau perlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah SAW berwudhu?" 'Abdullah bin Zaid lalu menjawab, "Tentu." Abdullah lalu minta diambilkan air wudlu, lalu ia menuangkan air pada kedua tangannya dan membasuhnya dua kali, lalu berkumur dan mengeluarkan air dari dalam hidung sebanyak kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan dua kali dua kali sampai ke siku, kemudian mengusap kepalanya dengan tangan, dimulai dari bagian depan dan menariknya hingga sampai pada bagian tengkuk, lalu menariknya kembali ke tempat semula. Setelah itu membasuh kedua kakinya." (HR. Buchari)

Berdasarkan pada ayat Alquran dan hadits maka fardhu wudhu terdiri dari:

  1. Niat, yang memegang peranan sentral dalam setiap perbuatan, setiap melakukan perbuatan apa pun hendaknya dilandasi dengan niat:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Semua perbuatan tergantung niatnya” (HR. Buchari, Abu Dawud, Ibnu Majah)

2. Membasuh muka, artinya adalah mengalirkan air ke atasnya artinya membasuh itu mengalirkan batas muka itu panjangnya dari puncak kening sampai dagu sedangkan lebarnya dari pinggir telinga sampai ke pinggir telinga yang satu lagi.

3. Membasuh siku ialah engsel yang menghubungkan tangan dengan lengan dan kedua siku itu termasuk yang wajib dibasuh.

4. Menyapu kepala, maksudnya mengelapkan sesuatu yang basah dan ini tidak akan terwujud kecuali adanya gerakan dari anggota yang menyapu dalam keadaan lekat dengan yang disapu. Maka meletakkan tangan atau jari ke atas kepala atau lainnya tidak dapat dikatakan menyapu.

5. Membasuh kedua kaki serta kedua mata kaki.
6. Tertib atau berurutan.

Lihat: