Tampilkan postingan dengan label Hidup Sehat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hidup Sehat. Tampilkan semua postingan

9/14/2021

Dampak dan Keprihatinan Terpapar Pandemi Covid-19- Takut, Terasing

Ketika ada orang yang terpapar Covid- 19, bisa jadi orang lain mengetahui, namun bisa jadi orang lain tidak mengetahui, baik sebagai penderita tanpa gejala atau dengan gejala. Jika orang terpapar Covid-19 dengan gejala, dia menutupi bahwa dirinya itu terkena Covid-19. Sehingga ketika dirinya sudah mengetahui positif terkena Covid-19 tetap melakukan aktivitas seperti biasanya. Namun ada juga yang secara terus terang, bahwa setelah mengetahui hasil cek laboratorium dirinya positif terkena Covid-19 kemudian menyampaikan informasi kepada grup WA meminta dukungan moril kepada anggota WA agar dirinya diberikan kekuatan, keselamatan, kesehatan dan segera disingkirkan dari pandemi Covid- 19.

Ketika dia menyampaikan informasi, kemudian muncul dukungan moril dari para anggota. Semoga dia segera diberikan keselamatan, kesehatan dan disingkirkan dari pandemi. Dukungan atau doa diawali dengan semoga, semoga, semoga dan semoga. Ini adalah sikap yang di sampaikan oleh anggota grup, karena ketika orang yang sudah terpapar Covid- 19, maka orang lain tidak mau mendekat, karena takut tertular. Karena itu sangat memprihatinkan sekali bagi orang yang terpapar Covid-19, merasa sebagai orang yang terasing, bahkan bukan hanya teman, bukan hanya saudara, tetapi keluarga sendiripun juga menjaga jarak, berhati-hati agar tidak tertular Covid-19. 

 

Dengan kejadian tersebut, ternyata sikap masing-masing anggota masyarakat berbeda, ada yang menyikapi dengan penuh kehati-hatian, sehingga kemanapun selalu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Namun tak sedikit bahwa anggota masyarakat yang bersikap seperti tidak ada pandemi, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak menjauhi kerumunan dan bebas bepergian, tetap terbiasa melakukan aktivitas tanpa menghiraukan himbauan dari pemerintahan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19. 

 

Akibat virus corona yang membjuat hidup manusia menjadi resah, sehingga ketika terpapar Covid- 19 pada umumnya mentalitas menjadi menurun, karena ada ketakutan dan keakhawatiran yang berdampak pada menurunnya imunitas sehingga menimbulkan efek munculnya penyakit lain yang akan menambah parah terhadap serangan Covid- 19. Berdasar protocol kesehatan, bahwa virus corona akan semakin berbahaya bila mempunyai penyakit bawaan. Walaupun tidak terlalu menghawatirkan namun kemudian memicu munculnya penyakit baru yang hinggap pada seseorang yang berakibat suatu penyakit tidak kunjung sembuh. 

 

Sebab-sebab mentalitas menurun. 

 

Suatu penyakit disamping sumbernya dari makanan, juga karena pemikiran dan hati yang tidak bisa tenang. Adanya rasa khawatir, ketakutan dan lainnya, karena itu ada beberapa hal yang menyebabkan, mengapa orang yang terpapar virus corona mentalitasnya menjadi menurun: 

 

  1. Banyak orang yang terpapar Covid- 19 itu berakhir dengan kematian. Karena itu ketika dirinya sedang terpapar Covid-19, yang ada dalam fikiran adalah bayang-bayang kematian, hatinya menjadi gundah, tidak tenang, gelisah. Dengan demikian pemikiran dan hati yang tidak tenang akan memperparah kondisi psikis orang, mentalitasnya semakin menurun. Sehingga alih-alih akan segera sehat kembali, justru imunitas tubuh semakin menurun dan berderet-deret penyakit akan menghinggapinya. 
  2. Mendengar informasi di pengeras suara atau di media sosial melalui WA, ada orang yang meninggal yang menurut informasi adalah terkena Covid-19. Demikian pula di grup WA ada informasi bahwa si A, B atau C meninggal dunia karena terpapar Covid- 19, karena itu informasi-informasi yang demikian ini semakin memperparah konsisi sakitnya ketika sedang terpapar Covid-19. 
  3. Seringnya lalu-lalang mobil ambulans dengan suara sirine yang mengaung-ngaung sehingga menakutkan, karena yang terbayang pada dirinya bahwa mobil ambulan membawa orang sakit atau orang yang sudah meninggal. Hal demikian akan menjadi pukulan bagi orang yang sedang mengalami serangan atau terpapar virus corona. 
  4. Merasa menjadi orang yang sendirian, karena ketika sakit orang yang sehat akan menjaga jarak. Hal ini berlawanan dengan sunnah rasul dan kebiasaan, bahwa bila mendengar atau melihat orang yang sakit agar menengoknya. Bila ada orang yang meninggal agar bertakziyah. Prokes mengarahkan agar orang yang sakit untuk dijauhi, bila ada orang meninggal tidak perlu bertakziyah. 

 

Solusi ketika terpapar 

 

Setiap kesulitan pasti ada kemudahan, semua penyakit ada obatnya. Takut yang berlebihan akan memperparah kondisi demikian pula khawatir yang berlebihan. Namun juga agar tidak sembarangan, dengan menuruti hawa nafsu. Banyak orang yang mengatakan, jangan takut pada virus, takutlah kepada Allah, hidup dan mati Allah yang memutuskan. Kadang tanpa disadari bahwa pernyataan demikian ini akan menimbulkan konflik dan disharmoni dalam kehidupan manusia. Telah banyak orang yang terpapar, ada yang sembuh, ada yang terus sakit dan akhirnya meninggal, ada yang dirawat di rumah sakit atau melakukan Isoman. 

 

 Orang yang terpapar dan sehat kembali menyampaikan testimoninya tentang sakit dan menderitanya, sehingga berpesan agar kita semua untuk berhati-hati dan menjaga diri untuk mewujudkan rasa cinta dan sayangnya kepada keluarga, sahabat dan orang lain. Karena itu untuk menguatkan mental spiritual untuk meneguhkan diri dengan: 

 

  1. Selalu meningkatkan amal ibadah kepada Allah sebagai indikator peningkatan iman dan takwa kepada Allah. Iman perlu bukti yaitu dengan amal ibadah, sehingga dengan peningkatan amal ibadah itulah seorang hamba bisa mengabadikan diri mencurahkan perhatiannya untuk melaksanakan perintah-perintahnya Allah. Amal ibadah itu bisa menjadi wasilah ketika bermunajat kepada Allah. Sebagaimana kisah seorang tiga orang pemuda yang terjebak di dalam gua, pintu gua tertutup oleh batu yang besar sehingga tidak ada daya kekuatan untuk bisa menyingkirkan batu tersebut. Tiga pemuda itu masing-masing menyebutkan amal ibadah yang pernah dilakukan, dari itulah kemudian batu tersebut bergeser, sehingga tiga pemuda itu bisa keluar dari dalam gua. 
  2. Meningkatkan atau memperbanyak dzikir kepada Allah, (Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram. (QS, 13, Arra’du: 28). Munculnya suatu penyakit, apalagi dengan pandemi Covid-19 agar bila selalu ingat kepada Allah maka Allah pun akan memberikan ketenangan hati. Dengan hati yang tenang insya- Allah bisa melawan pandemi Covid-19 agar kehidupan bisa menjadi normal kembali. 
  3. Memperbanyak atau merutinkan untuk membaca Alquran, “Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin, sedangkan bagi orang-orang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.(QS, 17: Al Isra’: 18) 
  4. Berpikir positif, bahwa setiap orang hidup pasti mempunyai atau diberi ujian dan Allah memberikan ujian kepada hamba-Nya sesuai dengan kesanggupannya. 
  5. Hindarilah berita-berita yang dapat meresahkan. 

 

Tiap orang hidup diberikan kemulian dan kesengsaraan, kebahagiaan dan kesusahan, sehat dan sakit, dua sifat dan keadaan yang selalu melekat pada manusia. Allah memberikan kebebasan pada manusia untuk menjadi yang terbaik dengan selalu berusaha, ihtiar dan tawakal.

8/19/2021

Aktualisasi Peringatan Tahun Baru Hijrah, HUT RI Ke-76 Dan Peristiwa 10 Muharram- Khutbah Jum'at

Tahun Baru Hijriyah, HUT RI adalah peristiwa yang terjadi secara berulang-ulang, walaupun dalam setiap tahun masyarakat dan umat Islam mempunyai cara yang berbeda dalam mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukurnya. Mungkin ada yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah rutinitas kegiatan, namun pada tahun ini tentu berbeda, karena negara dan umat manusia sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19.

ุงَู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„ّู‡ِ ุงู„َّุฐِูŠْ ุงَู†ْุฒَู„َ ุนَู„َู‰ ุนَุจْุฏِู‡ِ ุงู„ْูƒِุชَุงุจَ ูˆَู„َู…ْ ูŠَุฌْุนَู„ْ ู„َّู‡ُ ุนِูˆَุฌًุง,ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ุงู„ْุฎَุงู„ِู‚ُ ุงู„ْุจَุงุฑِุกُ ุงู„ْู…ُุตَูˆِّุฑُ ู„َู‡ُ ุงู„ْุงَุณْู…َุงุกُุงู„ْุญُุณْู†َู‰, ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ. ุงَู„ู„ّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ูˆَุณَู„ِّู…ْ ุนَู„َู‰ ุณَูŠِّุฏِู†َุง ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงุจِู‡ِ ุฃَุฌْู…َุนِูŠْู†َ ุฃَู…َّุง ุจَุนْุฏُ: ุงَูŠُّู‡َุง ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆْู†ُ ุฑَุญِู…َูƒُู…ُ ุงู„ู„ู‡ُ, ุงُูˆْุตِูŠْูƒُู…ْ ูˆَู†َูْุณِู‰ ุจِุชَู‚ْูˆَู‰ ุงู„ู„ู‡ِ, ุงِุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„ู‡َ ุญَู‚َّ ุชُู‚َุงุชِู‡ِ ูˆَู„ุงَ ุชَู…ُูˆْุชُู†َّ ุฅِู„ุงَّ ูˆَุฃَู†ุชُู…ْ ู…ُّุณْู„ِู…ُูˆْู†َ. ูˆَู‚َุงู„َ ุฑَุจُّูƒُู…ْ ูِู‰ ุงู„ْู‚ُุฑْุงู†ِ ุงู„ْูƒَุฑِูŠْู…ِ ุงَุนُูˆْุฐُุจِุงู„ู„ู‡ِ ู…ِู†َ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ِ ุงู„ุฑَّุฌِูŠْู…ِ: ูŠَุฃَูŠُّู‡َุงุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุงَู…َู†ُูˆุง ุงุตْุจِุฑُูˆุงْ ูˆَุตَุงุจِุฑُูˆุงْ ูˆَุฑَุงุจِุทُูˆุงْ ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุงุงู„ู„ู‡َ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชُูْู„ِุญُูˆْู†َ 

 

Kaum muslimin jemaah shalat Jum’at Rahimakumullah 

Pertama dan yang paling utama khatib senantiasa berwasiat khususnya pada diri sendiri dan umumnya pada jamaah sekalian, marilah bersama-sama kita berupaya untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala yaitu dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan kasih sayangnya, sehingga kita selamat di dunia dam akhirat , amin. 

 

Kaum muslimin jemaah shalat Jum’at Rahimakumullah 

 

Tidak terasa bahwa pada bulan ini kita sekalian baru saja memperingati tahun baru hijriyah 1 Muharram 1443 H, kemudian dilanjutkan dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Dan pada bulan ini pula kita diingatkan dengan peristiwa-peristiwa besar yang telah terjadi yaitu khususnya pada tanggal 10 Muharram. 

 

Peristiwa tahun baru Hijriyah adalah merupakan tonggak perjuangan perjalanan hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam melaksanakan syiar agama Islam dari Mekah yang merupakan tanah kelahiran Rasulullah. Tapi beliau berdakwah selama 13 tahun nyaris tidak membuahkan hasil, kemudian Allah memerintahkan kepada Rasulullah untuk berhijrah ke Yatsrib atau ke Madinah. Disanalah Rasulullah disambut oleh masyarakat Yatsrib atau Madinah sehingga disana Rasulullah meletakkan sendi-sendi ajaran agama Islam yang berkaitan dengan habluminannas. 

 

Kemudian peristiwa nasional bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah momen bersejarah bagi bangsa Indonesia untuk menapaki kehidupan baru, setelah selama 3,5 abad negara Indonesia dijajah oleh Belanda, Jepang, Perancis, Inggris, Portugis, Portugal. Mereka senang menjajah negara Indonesia karena Indonesia adalah negara yang gemah ripah loh jinawi, negara yang makmur, kaya dengan sumber daya alam. Dan negara Indonesia adalah negara kepulauan, dengan budaya, etnis, suku dan bahasa yang unik sehingga memungkinkan bagi para penjajah untuk melakukan politik adu domba. Mereka dapat mengalahkan musuh dengan kekuatan musuh. 

 

Karena itu dengan momen tahun baru Hijriyah dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 marilah kita teguhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana firman Allah:

 

 ูˆَุงุนْุชَุตِู…ُูˆْุง ุจِุญَุจْู„ِ ุงู„ู„ّٰู‡ِ ุฌَู…ِูŠْุนًุง ูˆَّู„َุง ุชَูَุฑَّู‚ُูˆْุง ูۖˆَุงุฐْูƒُุฑُูˆْุง ู†ِุนْู…َุชَ ุงู„ู„ّٰู‡ِ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุงِุฐْ ูƒُู†ْุชُู…ْ ุงَุนْุฏَุงุۤกً ูَุงَู„َّูَ ุจَูŠْู†َ ู‚ُู„ُูˆْุจِูƒُู…ْ ูَุงَุตْุจَุญْุชُู…ْ ุจِู†ِุนْู…َุชِู‡ٖٓ ุงِุฎْูˆَุงู†ًุงۚ ูˆَูƒُู†ْุชُู…ْ ุนَู„ٰู‰ ุดَูَุง ุญُูْุฑَุฉٍ ู…ِّู†َ ุงู„ู†َّุงุฑِ ูَุงَู†ْู‚َุฐَูƒُู…ْ ู…ِّู†ْู‡َุง ۗ ูƒَุฐٰู„ِูƒَ ูŠُุจَูŠِّู†ُ ุงู„ู„ّٰู‡ُ ู„َูƒُู…ْ ุงٰูŠٰุชِู‡ٖ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชَู‡ْุชَุฏُูˆْู†َ 

 

“ Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali Imran: 103) 

 

Kaum muslimin jemaah shalat Jum’at Rahimakumullah 

 

Pada saat Indonesia berada dalam suasana kemerdekaan, dimana-mana terlaksana pembangunan, namun ditengah kemerdekaan negara Indonesia kembali dijajah oleh makhluk Allah yang teramat kecil yang membahayakan, dan mengancam kehidupan manusia. Pandemi Covid-19 telah merusak sendi-sendi kehidupan manusia, karena itu marilah bersama-sama kita berupaya untuk melepaskan pandemi. Kita tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah disertai dengan melaksanakan amal shalih.

 

 ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ุตَุงู„ِุญًุง ู…ِّู†ْ ุฐَูƒَุฑٍ ุงَูˆْ ุงُู†ْุซٰู‰ ูˆَู‡ُูˆَ ู…ُุคْู…ِู†ٌ ูَู„َู†ُุญْูŠِูŠَู†َّู‡ٗ ุญَูŠٰูˆุฉً ุทَูŠِّุจَุฉًۚ ูˆَู„َู†َุฌْุฒِูŠَู†َّู‡ُู…ْ ุงَุฌْุฑَู‡ُู…ْ ุจِุงَุญْุณَู†ِ ู…َุง ูƒَุงู†ُูˆْุง ูŠَุนْู…َู„ُูˆْู†َ 

 

“Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan”. (QS. Annahl: 97). 

 

Setelah melewati tanggal 10 Muharram 1443 marilah kita tingkatkan kualiatas amal ibadah kepada Allah, marilah kita kuatkan tekad dan semangat untuk bersama-sama memenangkan pertarungan melawan pandemi Covid-19. Dengan peringatan tahun baru hijriyah, kita aktualisasikan nilai-nilai 10 Muharram menjadi amaliyah setiap saat. Pada tanggal 10 Muharram Allah menunjukkan keajaiban kepada hambanya, pada tanggal tersebut Allah menciptakan nabi Adam, dan menerima tobatnya, Nabi Yunus selamat dari perut ikan, Nabi Ibrahim selamat dari kobaran api, nabi Ayub sembuh dari penyakit kudis, Allah mengembalikan penglihatan nabi Ya’qub, Allah menyelamatkan nabi Musa dari kejaran Fir’aun, nabi Sulaiman mendapat kerajaan dari ratu Bilqis, nabi Daud diterima dosa-dosanya, nabi Yusuf dikeluarkan dari penjara dan keajaiban-keajaiban lainnya. 

 

Mengapa terjadi keajaiban, Allah yang Maha Tahu, namun tentu kita ingin meraih keajaiban, riyadhah dan amal shalih akan membuka pintu makrifat. Maka dalam menghadapi pandemic Covid-19 setelah melakukan upaya lahir, yaitu dengan melaksanakan gerakan 5 M, marilah kita ikuti dengan berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan.

 

 ูˆَู„ِูƒُู„ٍّ ูˆِّุฌْู‡َุฉٌ ู‡ُูˆَ ู…ُูˆَู„ِّูŠْู‡َุง ูَุงุณْุชَุจِู‚ُูˆุง ุงู„ْุฎَูŠْุฑٰุชِۗ ุงَูŠْู†َ ู…َุง ุชَูƒُูˆْู†ُูˆْุง ูŠَุฃْุชِ ุจِูƒُู…ُ ุงู„ู„ّٰู‡ُ ุฌَู…ِูŠْุนًุง ุۗงِู†َّ ุงู„ู„ّٰู‡َ ุนَู„ٰู‰ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ู‚َุฏِูŠْุฑٌ 

 

“Bagi setiap umat ada kiblat yang dia menghadap ke arahnya. Maka, berlomba-lombalah kamu dalam berbagai kebajikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al Baqarah: 148)

 

 ุงِู†ْ ุงَุญْุณَู†ْุชُู…ْ ุงَุญْุณَู†ْุชُู…ْ ู„ِุงَู†ْูُุณِูƒُู…ْ ูۗˆَุงِู†ْ ุงَุณَุฃْุชُู…ْ ูَู„َู‡َุงۗ 

 

“Jika berbuat baik, (berarti) kamu telah berbuat baik untuk dirimu sendiri. Jika kamu berbuat jahat, (kerugian dari kejahatan) itu kembali kepada dirimu sendiri”. (QS. Al Isra’: 7) 

 

Semoga ikhtiar lahir dengan mengikuti himbauan pemerintah dan ikhtiar batin dengan mengikuti perintah agama, akan semakin mempermudah terkabulnya doa, amin.

 

 ุจَุงุฑَูƒَ ุงู„ู„ู‡ُ ู„ِูŠْ ูˆَู„َูƒُู…ْ ูِูŠ ุงู„ْู‚ُุฑْุขู†ِ ุงู„ْุนَุธِูŠْู…ِ، ูˆَู†َูَุนَู†ِูŠْ ูˆَุฅِูŠَّุงูƒُู…ْ ุจِู…َุง ูِูŠْู‡ِ ู…ِู†َ ุงْู„ุขูŠَุงุชِ ูˆَุงู„ุฐِّูƒْุฑِ ุงู„ْุญَูƒِูŠْู…ِ .ูˆَู‚ُู„ْ ุฑَّุจِّ ุงุบْูِุฑْ ูˆَุงุฑْุญَู…ْ ูˆَุงَู†ْุชَ ุฎَูŠْุฑُ ุงู„ุฑَّุงุญِู…ِูŠْู†َ

8/13/2021

Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan, Menyambut HUT RI ke-76 Dalam Pandemi Covid-19

Bangsa Indonesia sebentar lagi akan memperingati hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76. Kemerdekaan adalah merupakan kenikmatan yang diberikan oleh Allah kepada bangsa Indonesia, kemerdekaan merupakan anugerah Allah subhanahu wa ta'ala, karena dengan kemerdekaan bangsa Indonesia terbebas dari cengkraman para penjajah. Kita feedback pada masa penjajahan, bahwa rakyat Indonesia hidup di negara sendiri, tetapi dia seperti hidup di negara lain. Negara Indonesia mempunyai sumber kekayaan yang banyak, tetapi kekayaan semuanya dikeruk uleh para penjajah. Bangsa Indonesia yang mempunyai penduduk yang cukup banyak, tetapi dari setiap penduduk diadu domba oleh para penjajah, sehingga dengan bangsanya sendiri rakyat Indonesia malah tidak Bersatu, tetapi dengan penjajah mereka berpihak sehingga mereka dicap pe*njilat, yang bahagia diatas penderitaan bangsanya sendiri.

 

Itu adalah sekelumit dari sejarah rakyat Indonesia pada masa penjajahan, semua itu terhapus ketika pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta Ir. Soekarno dengan Muhammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat, bangsa yang mempunyai kebebasan berkarya, berpendapat, mengolah dan mempergunakan sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan hidup. 

 

Kini kemerdekaan Indonesia sudah melampaui 75 tahun, dan sebentar lagi kita akan memasuki 76 tahun kemerdekaan. Dengan bebagai macam cara bangsa Indonesia mengungkapkan rasa kegembiraannya, yaitu dengan mengadakan pembangunan, meliputi pembangunan fisik mental dan spiritual. Karena itu bangsa Indonesia dibeberapa sektor menunjukkan kemajuan, dalam sektor pendidikan, sosial, politik, ekonomi, budaya, semuanya menunjukkan kemajuan. 

 

Sejak tahun 2020 bangsa Indonesia tidak bisa mengadakan kegiatan kegiatan untuk menyambut hari ulang tahun kemerdekaan, demikian juga pada tahun 2021 yang masih dalam kondisi PPKM darurat. Maka untuk kegiatan-kegiatan guna memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dilaksanakan. Kita tahu bahwa dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan di mana-mana diselenggarakan kegiatan perlombaan yang sifatnya swadaya dari masing-masing masyarakat. Tetapi pada tahun ini dimungkinkan untuk tidak dilaksanakan, bahkan upacara benderapun, sebagai puncak hari ulang tahun kemerdekaan itu dimungkinkan diselenggarakan dengan peserta yang sangat terbatas. 

 

Karena itu dengan kondisi pandemi Covid-19 pemerintah menerapka PPKM darurat. Bagaimanakan rakyat Indonesia mengungkapkan sabar dan syukur, diantaranya: 

 

  1. Menyelenggarakan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan dilanjutkan dengan kegiatan pemasangan bendera, umbul-umbul, rontek dan juga lampu hias, ini adalah merupakan ungkapan rasa syukur dengan nikmat kemerdekaan. 
  2. Menyelenggarakan kegiatan sosial, dimana pada waktu tahun yang lalu kita menyelenggarakan kegiatan menyambut hari ulang tahun kemerdekaan RI. Diantaranya berupa jalan sehat, beraneka macam perlombaan, pentas musik, dan kegiatan lainnya. Dari kegiatan itu semuanya tentu saja membutuhkan biaya yang cukup besar, karena itu dengan adanya PPKM maka pada tahun ini tetap diadakan pendanaan yang penggunaannya dialihkan untuk kegiatan sosial. Untuk memberikan bantuan paket sembako, masker, hand sanitizer dan lainnya. 
  3. Sebagai wujud rasa cinta kita kepada negara, adalah mengikuti himbaun dari pemerintah tentang penerapan Prokes, himbauan-himbauan tersebut yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Meteri Agama, Gubernur, Bupati, Lembaga Keagamaan. Himbauan tersebut adalah untuk melindungi masyarakat Indonesia, agar setiap warga negara tetap aman dan sehat, penerapan Prokes 5 M untuk tetap dilaksanakan, termasuk mengikuti program vaksinasi. 
  4. Ikut mensosialisasikan program penerapan protocol kesehatan dan memberika keteladanan. Hal ini karena masyarakat Indonesia yang majemuk, dengan tingkat kemampuan sumber daya manusia yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan persepsi dan sikap yag berbeda-beda pula. Karena itu bagi orang yang mempunyai kapabilitas keilmuan jangan henti-henti untuk bisa mensosialisasikan , apa yang di telah ditetapkan. Kembangkan sikap saling asah-asih dan asuh, tahan pernyataan prokvokatif yang bisa menimbulkan konflik. 
  5. Wujudkan semangat Bhinneka Tunggal Ika , kita tahu bahawa negara Idonesia terdiri dari ribuan pulau dengan suku bangsa, bahasa, adat istiadat yeng berbeda-beda namun sesungguhnya kita satu, yaitu Indonesia. 
  6. Wujudkan tholeransi antar umat beragama, kita tahu bahwa setiap agama mempunyai prinsip keyakinan yang paling esensi, sensitive. Karena itu pemeluk agama yang berbeda pahami keyakinan agamanya, laksanakan perintah agamanya dan jangan mengular keyakinan agama yang orang lain pada forum. 
  7. Wujudkan dengan rasa syukur dengan mengadakan perenungan, muhasabah, meningkatkan ibadah, memperbanyak dzikir kepada Allah subhanahu wa ta'ala, dengan harapan Indonesia akan terbebas dari pandemi Covid 19. Kalau duhulu bangsa Indonesia pada masa penjajahan berjuang dan berkorban dengan jiwa dan raga untuk mengusir penjajah bersifat fisik dan kelihatan, tetapi sekarang bangsa Indonesia sedang menghadapi musuh yang nyata ada, tetapi tidak kelihatan dan ini membahayakan kehidupan manusia. 
Karena itu nampak dengan jelas, manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dalam wujud yang paling sempurna namun tetap menjadi makhluk yang lemah, Allah yang Maha kuasa menciptakan segala yang ada karena itu hanya kepada Allah kita berlindung, berserah diri dan memohon kepadanya. Karena itu dengan keterbatasan masyarakat Indonesia untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia, bukan berarti bahwa kita kemudian menjadi pasif tidak ada kegiatan. Banyak kegiatan yang bisa kita terapkan di tengah-tengah masyarakat mudah-mudahan dengan kebersamaan kita saling membantu kita saling menolong bisa terwujud masyarakat Indonesia yang aman, damai sejahtera dibawah lindungan Allah SWT.

8/10/2021

Penentuan Level dan Ketentuan Pada Masa PPKM Darurat, Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021

Pandemi covid 19 hingga batas waktu penetapan PPKM darurat tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kemudian diperpanjang menjadi tanggal 26 Juli 2021, diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021, karena kondisi perkembangan Covid-19 belum menunjukkan skala yang signifikan maka diperpanjang lagi dari tangal 3-9 Agustus 2021, dan dari tanggal 11-16 Agustus 2021. Setelah batas waktu tanggal tersebut akan diperpanjang lagi. Jawaban yang paling tepat adalah “tidak tahu”, namun kita berharap semoga sampai batas waktu tanggal 16 Agustus 2021 PPKM berakhir, pandemi Covid-19 berakhir. Karena itu marilah kita tingkatkan doa dan permohonan kepada Allah. Karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Allah Maha Pencipta, Maha Penjaga, Pemelihara, Maha Pelindung dan hanya kepada Allah tempat kita memohon.

Berkaitan dengan PPKM pemerintah juga menetapkan kriteria level 1, 2, 3 dan 4. Dimana masing-masing kriteria level itu sudah ditetapkan untuk seluruh wilayah kabupaten kota untuk Jawa dan dan Bali. Penetapan level untuk kriteria PPKM berdampak pada aktivitas dan kegiatan masyarakat di bidang Pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, agama terikat dengan peraturan pemerintah yang menetapkan PPKM darurat tersebut. 

 

Pemerintah menetapkan Indikator berdasar pada Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 melalui Menteri Kesehatan. Penyesuaian dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya, dimana jika mayoritas kota/ kabupaten dalam 1 (satu) wilayah aglomerasi tersebut masih pada level 4 (empat), maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di level 4 (empat) maka akan dimasukkan dalam level 4 (empat). 

 

Adapun untuk penentuan level yang sudah diputuskan pemerintah untuk level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali adalah sebagai berikut 

 

Level 4 

 

DKI Jakarta: 1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 2. Kota Administrasi Jakarta Barat. 3. Kota Administrasi Jakarta Timur 4. Kota Administrasi Jakarta Selatan 5. Kota Administrasi Jakarta Utara 6. Kota Administrasi Jakarta Pusat 

 

Banten: 1. Kota Tangerang Selatan 2. Kota Tangerang 3. Kabupaten Pandeglang 4. Kabupaten Tangerang 5. Kota Cilegon 

 

Jawa Barat: 1. Kabupaten Kuningan 2. Kabupaten Indramayu 3. Kabupaten Garut 4. Kabupaten Subang 5. Kabupaten Purwakarta 6. Kabupaten Bekasi 7. Kota Sukabumi 8. Kota Depok 9. Kota Cirebon 10. Kota Cimahi 11. Kota Bogor 12. Kota Bekasi 13. Kota Banjar 14. Kota Bandung 15. Kabupaten Sumedang 16. Kabupaten Bogor 17. Kabupaten Bandung Barat 18. Kabupaten Bandung 

 

Jawa Tengah: 1. Kabupaten Pemalang 2. Kabupaten Pekalongan 3. Kabupaten Magelang 4. Kabupaten Sukoharjo 5. Kabupaten Rembang 6. Kabupaten Klaten 7. Kabupaten Kebumen 8. Kabupaten Banyumas 9. Kota Tegal 10. Kota Surakarta 11. Kota Semarang 12. Kota Salatiga 13. Kota Magelang 14. Kabupaten Wonosobo 15. Kabupaten Wonogiri 16. Kabupaten Sragen 17. Kabupaten Semarang 18. Kabupaten Purworejo 19. Kabupaten Kendal 20. Kabupaten Karanganyar 21. Kabupaten Demak 22. Kabupaten Batang 23. Kota Pekalongan 

 

DIY: 1. Kabupaten Sleman 2. Kabupaten Bantul 3. Kota Yogyakarta 4. Kabupaten Kulonprogo 5. Kabupaten Gunungkidul 

 

Jawa Timur: 1. Kabupaten Kediri 2. Kabupaten Sumenep 3. Kabupaten Tulungagung 4. Kabupaten Sidoarjo 5. Kabupaten Madiun 6. Kabupaten Lamongan 7. Kabupaten Gresik 8. Kota Surabaya 9. Kota Mojokerto 10. Kota Malang 11. Kota Madiun 12. Kota Kediri 13. Kota Blitar 14. Kota Batu 15. Kabupaten Trenggalek 16. Kabupaten Ponorogo 17. Kabupaten Ngawi 18. Kabupaten Nganjuk 19. Kabupaten Mojokerto 20. Kabupaten Malang 21. Kabupaten Magetan 22. Kabupaten Lumajang 23. Kabupaten Jombang 24. Kabupaten Bondowoso 25. Kabupaten Blitar 26. Kabupaten Banyuwangi 27. Kabupaten Bangkalan 28. Kota Probolinggo 29. Kota Pasuruan 30. Kabupaten Situbondo 

 

Bali: 1. Kabupaten Jembrana 2. Kabupaten Bangli 3. Kabupaten Karangasem 4. Kabupaten Badung 5. Kabupaten Gianyar 6. Kabupaten Klungkung 7. Kabupaten Tabanan 8. Kabupaten Buleleng 9. Kota Denpasar. 

 

PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 (empat) dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut: 

 

a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online; 

 

b. pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH); 

 

c. pelaksanaan kegiatan pada sektor: 

1) esensial seperti a) keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer)); b) pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasar modal secara baik); c) teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat; d) perhotelan non penanganan karantina; e) industri orientasi eskpor dan penunjangnya dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dapat beroperasi dengan ketentuan: a) untuk huruf a) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% (dua puluh lima persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional; b) untuk huruf b) sampai dengan huruf d) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf; c) untuk huruf e) hanya dapat beroperasi 1 (satu) shift dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% (sepuluh persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, 

 

2) esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat; 

 

3) kritikal seperti: a) kesehatan; b) keamanan dan ketertiban; c) penanganan bencana; d) energi; e) logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat; f) makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan; g) pupuk dan petrokimia; h) semen dan bahan bangunan; i) obyek vital nasional; j) proyek strategis nasional; k) konstruksi (infrastruktur publik); l) utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah), dapat beroperasi dengan ketentuan: a) untuk huruf a) dan huruf b) dapat beroperasi 100% (seratus persen) staf tanpa ada pengecualian; dan b) untuk huruf c) sampai dengan huruf l) dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) staf WFO, 

 

4) untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); 

 

5) untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 (dua puluh empat) jam, 

 

d. pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat; 

 

e. pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah; 

 

f. pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum: 1) warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diijinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah; 2) restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in); 

 

g. kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan pada diktum KETIGA poin c.4) dan f.2); 

 

h. pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; 

 

i. tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah; 

 

j. fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara; 

 

k. kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara; 

 

l. transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; 

 

m.pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4 (empat); 

 

n. pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: 1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); 2) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut; 3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan 4) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. 

 

o. tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker; 

 

p. pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah. (Sumber: Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021)

7/29/2021

Perketat, Pertegas Upaya Memutus Penyebaran Covid-19, SE Menag RI Nomor 21 Tahun 2021

Pandemi Covid -19 sungguh telah merubah tatanan kehidupan masyarakat, termasuk dengan adanya pandemi Covid- 19 maka pemerintah menetapkan PPKM. Dari pelaksanaan PPKM yang yang semula tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kemudian diundur menjadi tanggal 26 Juli 2021 dan kemudian diundur lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Dengan pengunduran pelaksanaan PPKM, membawa akibat terhadap penggunaan rumah ibadah untuk kegiatan ibadah dan keagamaan. Yang semula pada masa PPKM suatu wilayah yang masuk pada level 3 dan 4 tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan kegiatan berjamaah, kemudian pemerintah mengeluarkan lagi kebijakan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 21 tahun 2021, ada kelonggaran yang telah ditetapkan pemerintah bahwa untuk kegiatan beribadah. Untuk daerah yang termasuk dalam kategori level 14 tetap tidak diperkenankan untuk menyelenggarakan kegiatan peribadatan di rumah ibadah tetapi pada wilayah yang masuk dalam kategori level 3 diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan peribadatan dengan jumlah peserta paling banyak 25% dari kapasitas atau 20 orang jamaah dengan menetapkan protokol kesehatan secara ketat. 

 

Setiap kebijakan perlu pengawalan semua komponen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya terdapat satu pemahaman, berkomitmen untuk mematuhi Prokes yang telah ditetapkan. Sehingga dari mereka akan melakukan edukasi pada masyarakat. Kita sadar bahwa masyarakat banyak yang sudah merasa jenuh dengan dengan Prokes dan ingin kembali beraktifitas normal. Namun sesungguhnya pengetahuan manusia itu sangat terbatas, satu orang bisa faham dengan satu urusan namun buta atau berpengetahuan sedikit dengan urusan yang lain. Sebagaimana penyebaran virus corona dengan varian yang baru dan lebih membahayakan perlu terus digencarkan, agar masyarakat faham dan dengan kesadaran mengikuti himbauan pemerintah. 

 

Aku sehat mereka sehat, aku selamat mereka selamat, bahu-membahu, bergotong royong, saling mengingatkan. Masalah bersama untuk diatasi secara bersama-sama.

7/19/2021

Wujudkan Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Keluarga dari Ancaman Covid-19, Khutbah Idul Adha 1442 H

Shalat Idul Adha 1442 H kita laksanakan di rumah, mudah-mudahan menambah keberkahan, dan bisa menghindarkan keluarga dari penyebaran virus corona yang mengancam kehidupan manusia. Karena itu mudah-mudahan pengurban kita menambah bobot iman dan taqwa kepada Allah SWT.

ุฃู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

 

 ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ×ูฉูƒَุจِูŠْุฑًุง ูˆَุงู„ْุญَู…ْุฏُู„ู„ู‡ِ ูƒَุซِูŠْุฑًุง ูˆَุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ุจُูƒْุฑَุฉً ูˆَุงَุตِูŠْู„ًุง. ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุงู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ. ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ูˆَู„ِู„َّู‡ِ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ. ุฃَู„ْุญَู…ْุฏُู„ِู„َّู‡ِ ุงู„َّุฐِูŠْ ุตَุฏَู‚َ ูˆَุนْุฏَู‡ُ ูˆَู†َุตَุฑَ ุนَุจْุฏَู‡ُ ูˆَุฃَุนَุฒَّ ุฌُู†ْุฏَู‡ُ ูˆَู‡َุฒَู…َ ุงْู„ุงَุญْุฒَุงุจَ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุงِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ. ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ ู„َุง ู†َุจِّูŠَ ุจَุนْุฏَู‡ُ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ูˆَ ุณَู„ِّู…ْ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงِุจِู‡ ูˆَู…َู†ْ ุชَุจِุนَู‡ُู…ْ ุจِุงِุญْุณَุงู†ٍ ุงِู„َู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงْู„ู‚ِูŠَุงู…َุฉِ. ุฃَู…َّุง ุจَุนْุฏُ: ูَูŠَุง ุนِุจَุงุฏَ ุงู„ู„ู‡ِ ุงุชَّู‚ُูˆุงุงู„ู„ู‡َ ุญَู‚َّ ุชُู‚َุงุชِู‡ِ ูˆَู„َุง ุชَู…ُูˆْุชُู†َّ ุงِู„َّุง ูˆَุฃَู†ْุชُู…ْ ู…ُุณْู„ِู…ُูˆْู†َ 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

Keluargaku yang berbahagia 

 

Tidak ada wasiat yang lebih utama kecuali wasiat iman dan taqwa kepada Allah , karena itu marilah kita meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah yaitu dengan melaksanakan perintah perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Semoga kita senantiasa diberikan rahmat dan keberkahan oleh Allah, sehingga kita selalu ikhlas sabar dan istiqomah di dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya. 

 

Keluargaku yang berbahagia, pada kesempatan pagi hari ini, kita sekalian melaksanakan salat Idul Fitri Idul Adha tidak seperti tahun-tahun yang lalu, bahwa kita melaksanakan shalat di masjid atau kadang kita melaksanakan di lapangan terbuka. Namun pada tahun ini dengan penuh keterpaksaan, demi melaksanakan aturan dari pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan kesehatan dari ancaman virus corona, maka shalat kita laksanakan di rumah. Mudah-mudahan dengan shalat yang kita laksanakan, rumah kita akan bertambah keberkahan, sakinah dan sekaligus bisa mengusir aura negatif yang berada di rumah kita ini. Karena pada kesempatan khutbah ini, kita mengagungkan asma Allah, mentauhidkan Allah dan memuji kebesaran Allah subhanahu wa ta'ala. Karena itu rasa takdzim kita kepada Allah, mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada kita sekalian. 

 

 Keluargaku sekalian yang saya cintai. 

Kita berharap bahwa Idul Adha ini menjadi moment untuk berkumpul bersama keluarga, menyatukan persepsi bahwa keluarga adalah cikal bakal dari keberadaan masyarakat, bangsa dan negara. Keluarga yang baik akan menentukan kehidupan masyarakat bangsa dan negara. Allah subhanahu wa ta'ala telah mengingatkan kepada kita sekalian:

 

 ูŠٰุٓงَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุงٰู…َู†ُูˆْุง ู‚ُูˆْุٓง ุงَู†ْูُุณَูƒُู…ْ ูˆَุงَู‡ْู„ِูŠْูƒُู…ْ ู†َุงุฑًุง 

 

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At Tahrim: 6) 

 

Ketika kita masih hidup di alam dunia, kita masih bisa saling menolong, ketika diantara kita sedang mengalami kesulitas dan kesusahan. Namun di akhirat kelak semua orang akan sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri, anak lupa dengan orang tua, orang tua lupa terhadap anak, apalagi terhadap orang lain, sebagaimana firman Allah SWT:

 

 ูَุงِุฐَุง ุฌَุงุۤกَุชِ ุงู„ุตَّุงุۤฎَّุฉُ ۖ ูŠَูˆْู…َ ูŠَูِุฑُّ ุงู„ْู…َุฑْุกُ ู…ِู†ْ ุงَุฎِูŠْู‡ِۙ ูˆَุงُู…ِّู‡ٖ ูˆَุงَุจِูŠْู‡ِۙ ูˆَุตَุงุญِุจَุชِู‡ٖ ูˆَุจَู†ِูŠْู‡ِۗ ู„ِูƒُู„ِّ ุงู…ْุฑِุฆٍ ู…ِّู†ْู‡ُู…ْ ูŠَูˆْู…َู‰ِุٕฐٍ ุดَุฃْู†ٌ ูŠُّุบْู†ِูŠْู‡ِۗ 

 

“ Maka, apabila datang suara yang memekakkan (dari tiupan sangkakala), pada hari itu manusia lari dari saudaranya, (dari) ibu dan bapaknya, serta (dari) istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya”. (QS. Abasa: 33-37) 

 

Karena itu saya mengajak, marilah kita pahami, dalami agama dan kita laksanakan agama dengan sebaik-baiknya. Memeluk agama Islam adalah merupakan hidayah Allah, memeluk agama Islam adalah itu merupakan anugerah yang tidak terkira, karena seluruh amal ibadah yang telah dan akan kita laksanakan akan diterima oleh Allah subhanahu wa ta'ala, sebagaimana Allah SWT dalam Alquran surat Ali Imran ayat 85:

 

 ูˆَู…َู†ْ ูŠَّุจْุชَุบِ ุบَูŠْุฑَ ุงู„ْุงِุณْู„َุงู…ِ ุฏِูŠْู†ًุง ูَู„َู†ْ ูŠُّู‚ْุจَู„َ ู…ِู†ْู‡ُۚ ูˆَู‡ُูˆَ ูِู‰ ุงู„ْุงٰุฎِุฑَุฉِ ู…ِู†َ ุงู„ْุฎٰุณِุฑِูŠْู†َ 

 

“Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi”. Mudah-mudahan kita menjadi umat nabi Muhammad, sebagai penerus syariat nabi Ibrahim, agama tauhid, sehingga perilaku kita sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wassalam. Kita akan termasuk kategori orang-orang yang selamat dalam agama, dunia dan akhiratnya, amin ya robbal ‘alamin.

 

 ุจَุงุฑَูƒَ ุงู„ู„ู‡ُ ู„ِูŠْ ูˆَู„َูƒُู…ْ ูِูŠ ุงู„ْู‚ُุฑْุขู†ِ ุงู„ْุนَุธِูŠْู…ِ، ูˆَู†َูَุนَู†ِูŠْ ูˆَุฅِูŠَّุงูƒُู…ْ ุจِู…َุง ูِูŠْู‡ِ ู…ِู†َ ุงْู„ุขูŠَุงุชِ ูˆَุงู„ุฐِّูƒْุฑِ ุงู„ْุญَูƒِูŠْู…ِ. ุฃَู‚ُูˆْู„ُ ู‚َูˆْู„ِูŠْ ู‡َุฐَุง ูˆَุฃَุณْุชَุบْูِุฑُ ุงู„ู„ู‡َ ู„ِูŠْ ูˆَู„َูƒُู…ْ ูˆَู„ِู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ ูَุงุณْุชَุบْูِุฑُูˆْู‡ُ ุฅِู†َّู‡ُ ู‡ُูˆَ ุงู„ْุบَูُูˆْุฑُ ุงู„ุฑَّุญِูŠْู…ُ

 

 

 ุงู„ุฎุทุจุฉ ุงู„ุซุงู†ูŠุฉ

 

 ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ×ูง ูƒَุจِูŠْุฑًุง ูˆَุงู„ْุญَู…ْุฏُู„ู„ู‡ِ ูƒَุซِูŠْุฑًุง ูˆَุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ุจُูƒْุฑَุฉً ูˆَุงَุตِูŠْู„ًุง. ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุงู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ. ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ูˆَู„ِู„َّู‡ِ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ. ุฃَู„ْุญَู…ْุฏُู„ِู„َّู‡ِ ู…ُุนِุฒِّ ู…َู†ْ ุฃَุทَุงุนَู‡ُ ูˆَุงุชَّู‚َุงู‡ُ, ูˆَู…ُุฐِู„ِّ ู…َู†ْ ุฃَุถَุงุนَ ุฃَู…ْุฑَู‡ُ ูˆَุนَุตَุงู‡ُ.ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„ุข ุงِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ ูˆَุญَุจِูŠْุจُู‡ُ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ูˆَ ุณَู„ِّู…ْ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงِุจِู‡ ูˆَู…َู†ْ ุชَุจِุนَู‡ُู…ْ ุจِุงِุญْุณَุงู†ٍ ุงِู„َู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงْู„ู‚ِูŠَุงู…َุฉِ. ุฃَู…َّุง ุจَุนْุฏُ: ูَูŠَุง ุนِุจَุงุฏَ ุงู„ู„ู‡ِ ุงِุชَّู‚ُูˆุงุงู„ู„ู‡َ ุญَู‚َّ ุชُู‚َุงุชِู‡ِ ูˆَู„َุง ุชَู…ُูˆْุชُู†َّ ุงِู„َّุง ูˆَุฃَู†ْุชُู…ْ ู…ُุณْู„ِู…ُูˆْู†َ. ู‚َุงู„َ ุงู„ู„ู‡ُ ุชَุนَุงู„َู‰ ูِู‰ ุงู„ْู‚ُุฑْุงَู†ِ ุงู„ْูƒَุฑِูŠْู…ِ: ุฅِู†َّ ุงู„ู„ู‡َ ูˆَู…َู„َุง ุฆِูƒَุชَู‡ُ ูŠُุตَู„ُّูˆْู†َ ุนَู„َู‰ ุงู„ู†َّุจِّู‰ ูŠَุงุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุฃَู…َู†ُูˆุงْ ุตَู„ُّูˆุงْ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„ِّู…ُูˆุงْ ุชَุณْู„ِูŠْู…ุงً. ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ุนَู„َู‰ ุณَูŠِّุฏِู†َุง ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุนَุจْุฏِูƒَ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ِูƒَ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุงู„ْุงُู…ِّูŠِّ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِู‡ِ ูˆَุงَุฒْูˆَุงุฌِู‡ِ ูˆَุฐُุฑِّูŠَّุชِู‡ِ ูƒَู…َุง ุตَู„َّูŠْุชَ ุนَู„َู‰ ุณَูŠِّุฏِู†ุงَ ุงِุจْุฑَุง ู‡ِูŠْู…َ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِ ุณَูŠِّุฏِู†َุง ุงِุจْุฑَุงู‡ِูŠْู…َ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ูˆَุณَู„ِّู…ْ ูˆَุจَุงุฑِูƒْ ุนَู„َู‰ ุณَูŠِّุฏِู†َุง ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงุจِู‡ِ ุฃَุฌْู…َุนِูŠْู†َ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑْ ู„ِู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุณْู„ِู…َุงุชِ ูˆَุงู„ْู…ُุคْ ู…ِู†ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ ุฃَู„ْุงَุญْูŠَุงุกِ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ ูˆَุงู„ْุงَู…ْูˆَุงุชِ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَู„ِّูْ ุจَูŠْู†َ ู‚ُู„ُูˆْุจِู†َุง ูˆَุฃَุตْู„ِุญْ ุฐَุงุชَ ุจَูŠْู†ِู†َุง ูˆَุงู‡ْุฏِู†َุง ุณُุจُู„َ ุงู„ุณَّู„َุงู…ِ ูˆَู†َุฌِّู†َุง ู…ِู†َ ุงู„ุธُّู„ُู…َุงุชِ ุงِู„َู‰ ุงู„ู†ُّูˆْุฑِ ูˆَุฌَู†ِّุจْู†َุง ุงู„ْูَูˆَุงุญِุดَ ู…َุง ุธَู‡َุฑَ ู…ِู†ْู‡َุง ูˆَู…َุง ุจَุทَู†َ ูˆَุจَุง ุฑِูƒْ ู„َู†َุง ูِู‰ ุฃَุณْู…َุงุนِู†َุง ูˆَุฃَุจْุตَุงุฑِู†َุง ูˆَู‚ُู„ُูˆْุจِู†َุง ูˆَุฃَุฒْูˆَุงุฌِู†َุง ูˆَุฐُุฑِّูŠَّุงุชِู†َุง ูˆَุชُุจْ ุนَู„َูŠْู†َุง ุฅِู†َّูƒَ ุฃَู†ْุชَ ุงู„ุชَّูˆَّุงุจُ ุงู„ุฑَّุญِูŠْู…ُ, ุฑَุจَّู†َุง ุงَุชِู†َุง ูِู‰ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ุญَุณَู†َุฉً ูˆَูِู‰ ุงู„ْุงَ ุฎِุฑَุฉِ ุญَุณَู†َุฉً ูˆَู‚ِู†َุง ุนَุฐَุงุจَ ุงู„ู†َّุงุฑِ. ุณُุจْุญَุงู†َ ุฑَุจِّูƒَ ุฑَุจِّ ุงู„ْุนِุฒَّุฉِ ุนَู…َّุง ูŠَุตِูُูˆْู†َ ูˆَุณَู„ุงَู…ٌ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุฑْุณَู„ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ ุฑَุจِّ ุงู„ْุนَุงู„َู…ِูŠْู†َ

7/18/2021

Peningkatan Iman dan Taqwa dalam Menghadapi Musibah dan Cobaan, Khutbah Shalat Idul Adha 1442 H

Idul Adha adalah hari yang menyenangkan bagi umat Islam, dimana setelah melaksanakan puasa sunnah kemudian diakhiri untuk berbuka (makan dan minum) pada pagi hari setelah melaksanakan shalat Id. Kebahagiaan bertambah nikmat ketika menyantap makanan bersama-sama dengan jamaah masjid. Walaupun makan dengan ala kadarnya namun rasa kebersamaan bisa manambah nikmat. Namun ternyata hal ini terjadi pada masa sebelum pandemi Covid-19. Kini pada tahun ini umat Islam dihimbau untuk melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing bersama dengan keluarganya. Berat namun demi keselamatan dan kesehatan bersama harus direlakan. Semoga pengorbanan ini akan membuahkan hasil. Covid-19 segera berlalu.

ุฃู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡ ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ×ูฉูƒَุจِูŠْุฑًุง ูˆَุงู„ْุญَู…ْุฏُู„ู„ู‡ِ ูƒَุซِูŠْุฑًุง ูˆَุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ุจُูƒْุฑَุฉً ูˆَุงَุตِูŠْู„ًุง. ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุงู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ. ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ูˆَู„ِู„َّู‡ِ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ. ุฃَู„ْุญَู…ْุฏُู„ِู„َّู‡ِ ุงู„َّุฐِูŠْ ุตَุฏَู‚َ ูˆَุนْุฏَู‡ُ ูˆَู†َุตَุฑَ ุนَุจْุฏَู‡ُ ูˆَุฃَุนَุฒَّ ุฌُู†ْุฏَู‡ُ ูˆَู‡َุฒَู…َ ุงْู„ุงَุญْุฒَุงุจَ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุงِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ. ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ ู„َุง ู†َุจِّูŠَ ุจَุนْุฏَู‡ُ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ูˆَ ุณَู„ِّู…ْ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงِุจِู‡ ูˆَู…َู†ْ ุชَุจِุนَู‡ُู…ْ ุจِุงِุญْุณَุงู†ٍ ุงِู„َู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงْู„ู‚ِูŠَุงู…َุฉِ. ุฃَู…َّุง ุจَุนْุฏُ: ูَูŠَุง ุนِุจَุงุฏَ ุงู„ู„ู‡ِ ุงุชَّู‚ُูˆุงุงู„ู„ู‡َ ุญَู‚َّ ุชُู‚َุงุชِู‡ِ ูˆَู„َุง ุชَู…ُูˆْุชُู†َّ ุงِู„َّุง ูˆَุฃَู†ْุชُู…ْ ู…ُุณْู„ِู…ُูˆْู†َ 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

 

Kaum muslimin Jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Tidak ada wasiat yang lebih utama kecuali wasiat iman dan taqwa kepada Allah , karena itu dalam mimbar ini saya mengajak pada Jemaah sekalian marilah kita meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah yaitu dengan melaksanakan perintah perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Semoga kita senantiasa diberikan rahmat dan keberkahan oleh Allah, sehingga kita selalu ikhlas sabar dan istiqomah di dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya. 

 

Pada hari ini kita diingatkan kembali dengan kisah Nabi Ibrahim dan Ismail yang dengan ikhlas dan sabar melaksanakan perintah Allah, sehingga Allah memberikan kemuliaan di kemudian hari. Ibrahim dan Ismail sungguh menjadi rasul yang terpilih sehingga keluarganya pun, antara bapak, ibu dan anak -anaknya senantiasa taat dan patuh kepada perintah Allah. Hal yang demikian ini karena di dalam keluarga biasanya ada yang ingkar dan durhaka kepada Allah subhanahu waa ta'ala. 

 

Syariat Nabi Ibrahim dan Ismail selalu dilestarikan di dalam syariat Nabi Muhammad SAW, seperti yang baru saja kita laksanakan yaitu melaksanakan shalat Idul Adha dan kemudian akan dilanjutkan dengan pemotongan hewan Qurban. Pada hari raya Idul Adha ini dalam kondisi pandemi Covid 19, yaitu salah satu pandemi yang mengancam pada kehidupan manusia. Sudah menjadi qodratullah, bila pada Idul Adha 1441 Hijriah keadaan pandemi, tetapi kaum muslimin diberikan kebijakan pemerintah dengan adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa melaksanakan salat Idul Adha di masjid dan di alun-alun. 

 

Tetapi pada tahun ini melaksanakan shalat Id agar dilaksanakan di rumahnya masing-masing dengan keluarganya, yang demikian ini atas dasar bahwa pemerintah sedang melaksanakan PPKM darurat dan juga berdasar pada surat edaran Menteri Agama nomor 17 tahun 2021. Karena keadaan pandemi yang masih membahayakan kehidupan manusia sehingga salat Id agar dilaksanakan di rumah, kecuali wilayah zona hijau dan kuning bisa melaksanakan shalat di masjid, langar, mushola tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

Kaum muslimin Jemaah shalat Id Rahimakumullah 

 

Kalau kita menghitung nikmat Allah yang diberikan kepada makhluk-Nya, sungguh manusia tidak akan dapat menghitungnya. Allah Maha Kuasa, Allah telah menciptakan bumi, langit dan isinya, Allah juga menyediakan segala yang dibutuhkan oleh manusia. Allah memberikan rahmat, barakah kepada seluruh alam, dengan demikian Allah memberikan perintah kepada manusia yang diberikan taklif agar menyembah kepada Allah, sebagaimana firman Allah dalam surah Adz-Dzariyat ayat 56:

 

 ูˆَู…َุง ุฎَู„َู‚ْุชُ ุงู„ْุฌِู†َّ ูˆَุงู„ْุงِู†ْุณَ ุงِู„َّุง ู„ِูŠَุนْุจُุฏُูˆْู†ِ 

 

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

Kaum muslimin Jemaah shalat Id Rahimakumullah 

 

Allah memerintahkan untuk menyembah bukan berarti bahwa bila tidak disembah Allah akan berkurang kekuasaan dan keagungan-Nya. Sesungguhnya sekalipun seluruh makhluk Allah semuanya menyembah Allah, maka tidak akan menambah keagungan Allah dan apabila seluruh makhluk durhaka kepada Allah pun juga tidak akan mengurangi keagungan Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah bersabda:

 

 ูŠَุง ุนِุจَุงุฏِูŠ ู„َูˆْ ุฃَู†َّ ุฃَูˆَّู„َูƒُู…ْ ูˆَุขุฎِุฑَูƒُู…ْ ูˆَุฅِู†ْุณَูƒُู…ْ ูˆَุฌِู†َّูƒُู…ْ ูƒَุงู†ُูˆุง ุนَู„َู‰ ุฃَุชْู‚َู‰ ู‚َู„ْุจِ ุฑَุฌُู„ٍ ูˆَุงุญِุฏٍ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ู…َุง ุฒَุงุฏَ ุฐَู„ِูƒَ ูِูŠ ู…ُู„ْูƒِูŠ ุดَูŠْุฆًุง ูŠَุง ุนِุจَุงุฏِูŠ ู„َูˆْ ุฃَู†َّ ุฃَูˆَّู„َูƒُู…ْ ูˆَุขุฎِุฑَูƒُู…ْ ูˆَุฅِู†ْุณَูƒُู…ْ ูˆَุฌِู†َّูƒُู…ْ ูƒَุงู†ُูˆุง ุนَู„َู‰ ุฃَูْุฌَุฑِ ู‚َู„ْุจِ ุฑَุฌُู„ٍ ูˆَุงุญِุฏٍ ู…َุง ู†َู‚َุตَ ุฐَู„ِูƒَ ู…ِู†ْ ู…ُู„ْูƒِูŠ ุดَูŠْุฆًุง 

 

“Wahai hamba-Ku jika orang yang terdahulu dari kamu dan orang-orang yang belakangan baik manusia atau jin, semua serupa dengan orang yang paling taqwa diantara kamu, maka yang demikian itu tidak akan menambah sesuatu pada kerajaan-Ku. Wahai hambaku, jika orang-orang yang terdahulu diantara kamu dan orang-orang yang belakangan, baik manusia dan jin semua mempunyai hati seperti orang yang durhaka diantara kalian niscaya yang demikian itu tidak mengurangi sesuatupun pada kerajaan-Ku. (HR. Muslim) 

 

Dengan demikian menyembah Allah itu adalah kebutuhan manusia, manusia yang membutuhkan Allah dan Allah tidak membutuhkan manusia. Semua perintah dan larangan Allah mengandung hikmah, bila semua manusia beriman dan bertakwa, maka Allah akan memberikan rahmat dan keberkahan yang demikian itu tersebut di dalam Alquran surat Al A'raf ayat 96:

 

 ูˆَู„َูˆْ ุงَู†َّ ุงَู‡ْู„َ ุงู„ْู‚ُุฑٰูٓ‰ ุงٰู…َู†ُูˆْุง ูˆَุงุชَّู‚َูˆْุง ู„َูَุชَุญْู†َุง ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุจَุฑَูƒٰุชٍ ู…ِّู†َ ุงู„ุณَّู…َุงุۤกِ ูˆَุงู„ْุงَุฑْุถِ ูˆَู„ٰูƒِู†ْ ูƒَุฐَّุจُูˆْุง ูَุงَุฎَุฐْู†ٰู‡ُู…ْ ุจِู…َุง ูƒَุงู†ُูˆْุง ูŠَูƒْุณِุจُูˆْู†َ 

 

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan”. 

 

Menurut ayat tersebut bahwa bila semua penduduk bumi beriman dan bertakwa kepada Allah, selalu menjauhkan dari segala yang dilarang oleh Allah, seperti perbuatan syirik, membuat kerusakan di bumi, maka Allah akan memberikan keberkahan dari langit. Dengan demikian, adanya pandemi Covid-19 ini, marilah kita bersama-sama meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah, kita laksanakan perintah perintah Allah dan kita jauhi larangan Allah, dimulai dari keluarga kita masing-masing. Allah telah memerintahkan di dalam Alquran surah Attahrim ayat 6:

 

 ูŠٰุٓงَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุงٰู…َู†ُูˆْุง ู‚ُูˆْุٓง ุงَู†ْูُุณَูƒُู…ْ ูˆَุงَู‡ْู„ِูŠْูƒُู…ْ ู†َุงุฑًุง 

 

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Keluarga itu sebagai cikal bakal dari suatu masyarakat dan negara, baik buruknya negara tergantung pada keluarga dan masyarakatnya. Karena itu marilah kita bersama-sama untuk melaksanakan perintah agama yang dimulai dari keluarga. Akhirnya marilah kita ingatkan dengan sabda Rasulullah Muhammad SAW.

 

 ู…َุซَู„ُ ุงู„ْู‚َุงุฆِู…ِ ุนَู„َู‰ ุญُุฏُูˆุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَุงู„ْูˆَุงู‚ِุนِ ูِูŠู‡َุง ูƒَู…َุซَู„ِ ู‚َูˆْู…ٍ ุงุณْุชَู‡َู…ُูˆุง ุนَู„َู‰ ุณَูِูŠู†َุฉٍ ูَุฃَุตَุงุจَ ุจَุนْุถُู‡ُู…ْ ุฃَุนْู„َุงู‡َุง ูˆَุจَุนْุถُู‡ُู…ْ ุฃَุณْูَู„َู‡َุง ูَูƒَุงู†َ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูِูŠ ุฃَุณْูَู„ِู‡َุง ุฅِุฐَุง ุงุณْุชَู‚َูˆْุง ู…ِู†ْ ุงู„ْู…َุงุกِ ู…َุฑُّูˆุง ุนَู„َู‰ ู…َู†ْ ูَูˆْู‚َู‡ُู…ْ ูَู‚َุงู„ُูˆุง ู„َูˆْ ุฃَู†َّุง ุฎَุฑَู‚ْู†َุง ูِูŠ ู†َุตِูŠุจِู†َุง ุฎَุฑْู‚ًุง ูˆَู„َู…ْ ู†ُุคْุฐِ ู…َู†ْ ูَูˆْู‚َู†َุง ูَุฅِู†ْ ูŠَุชْุฑُูƒُูˆู‡ُู…ْ ูˆَู…َุง ุฃَุฑَุงุฏُูˆุง ู‡َู„َูƒُูˆุง ุฌَู…ِูŠุนًุง ูˆَุฅِู†ْ ุฃَุฎَุฐُูˆุง ุนَู„َู‰ ุฃَูŠْุฏِูŠู‡ِู…ْ ู†َุฌَูˆْุง ูˆَู†َุฌَูˆْุง ุฌَู…ِูŠุนًุง 

 

 "Perumpamaan orang yang menegakkan hukum Allah dan orang yang diam terhadapnya seperti sekelompok orang yang berlayar dengan sebuah kapal lalu sebagian dari mereka ada yang mendapat tempat di atas dan sebagian lagi di bagian bawah perahu. Lalu orang yang berada di bawah perahu bila mereka mencari air untuk minum mereka harus melewati orang-orang yang berada di bagian atas seraya berkata; "Seandainya boleh kami lubangi saja perahu ini untuk mendapatkan bagian kami sehingga kami tidak mengganggu orang yang berada di atas kami". Bila orang yang berada di atas membiarkan saja apa yang diinginkan orang-orang yang di bawah itu maka mereka akan binasa semuanya. Namun bila mereka mencegah dengan tangan mereka maka mereka akan selamat semuanya". (HR. Buchari) 

 

Semoga pandemi Covid- 19 segera sirna, Allah Maha Kuasa menciptakan dan Allah berkuasa untuk menghilangkan, Allah tempat kita sekalian untuk memohon.

 

 ุจَุงุฑَูƒَ ุงู„ู„ู‡ُ ู„ِูŠْ ูˆَู„َูƒُู…ْ ูِูŠ ุงู„ْู‚ُุฑْุขู†ِ ุงู„ْุนَุธِูŠْู…ِ، ูˆَู†َูَุนَู†ِูŠْ ูˆَุฅِูŠَّุงูƒُู…ْ ุจِู…َุง ูِูŠْู‡ِ ู…ِู†َ ุงْู„ุขูŠَุงุชِ ูˆَุงู„ุฐِّูƒْุฑِ ุงู„ْุญَูƒِูŠْู…ِ. ุฃَู‚ُูˆْู„ُ ู‚َูˆْู„ِูŠْ ู‡َุฐَุง ูˆَุฃَุณْุชَุบْูِุฑُ ุงู„ู„ู‡َ ู„ِูŠْ ูˆَู„َูƒُู…ْ ูˆَู„ِู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ ูَุงุณْุชَุบْูِุฑُูˆْู‡ُ ุฅِู†َّู‡ُ ู‡ُูˆَ ุงู„ْุบَูُูˆْุฑُ ุงู„ุฑَّุญِูŠْู…ُ

 

 

ุงู„ุฎุทุจุฉ ุงู„ุซุงู†ูŠุฉ

 ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ×ูงูƒَุจِูŠْุฑًุง ูˆَุงู„ْุญَู…ْุฏُู„ู„ู‡ِ ูƒَุซِูŠْุฑًุง ูˆَุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ุจُูƒْุฑَุฉً ูˆَุงَุตِูŠْู„ًุง. ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุงู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ. ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ูˆَู„ِู„َّู‡ِ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ. ุฃَู„ْุญَู…ْุฏُู„ِู„َّู‡ِ ู…ُุนِุฒِّ ู…َู†ْ ุฃَุทَุงุนَู‡ُ ูˆَุงุชَّู‚َุงู‡ُ, ูˆَู…ُุฐِู„ِّ ู…َู†ْ ุฃَุถَุงุนَ ุฃَู…ْุฑَู‡ُ ูˆَุนَุตَุงู‡ُ.ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„ุข ุงِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ ูˆَุญَุจِูŠْุจُู‡ُ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ูˆَ ุณَู„ِّู…ْ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงِุจِู‡ ูˆَู…َู†ْ ุชَุจِุนَู‡ُู…ْ ุจِุงِุญْุณَุงู†ٍ ุงِู„َู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงْู„ู‚ِูŠَุงู…َุฉِ. ุฃَู…َّุง ุจَุนْุฏُ: ูَูŠَุง ุนِุจَุงุฏَ ุงู„ู„ู‡ِ ุงِุชَّู‚ُูˆุงุงู„ู„ู‡َ ุญَู‚َّ ุชُู‚َุงุชِู‡ِ ูˆَู„َุง ุชَู…ُูˆْุชُู†َّ ุงِู„َّุง ูˆَุฃَู†ْุชُู…ْ ู…ُุณْู„ِู…ُูˆْู†َ. ู‚َุงู„َ ุงู„ู„ู‡ُ ุชَุนَุงู„َู‰ ูِู‰ ุงู„ْู‚ُุฑْุงَู†ِ ุงู„ْูƒَุฑِูŠْู…ِ: ุฅِู†َّ ุงู„ู„ู‡َ ูˆَู…َู„َุง ุฆِูƒَุชَู‡ُ ูŠُุตَู„ُّูˆْู†َ ุนَู„َู‰ ุงู„ู†َّุจِّู‰ ูŠَุงุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุฃَู…َู†ُูˆุงْ ุตَู„ُّูˆุงْ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„ِّู…ُูˆุงْ ุชَุณْู„ِูŠْู…ุงً. ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ุนَู„َู‰ ุณَูŠِّุฏِู†َุง ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุนَุจْุฏِูƒَ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ِูƒَ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุงู„ْุงُู…ِّูŠِّ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِู‡ِ ูˆَุงَุฒْูˆَุงุฌِู‡ِ ูˆَุฐُุฑِّูŠَّุชِู‡ِ ูƒَู…َุง ุตَู„َّูŠْุชَ ุนَู„َู‰ ุณَูŠِّุฏِู†ุงَ ุงِุจْุฑَุง ู‡ِูŠْู…َ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِ ุณَูŠِّุฏِู†َุง ุงِุจْุฑَุงู‡ِูŠْู…َ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ูˆَุณَู„ِّู…ْ ูˆَุจَุงุฑِูƒْ ุนَู„َู‰ ุณَูŠِّุฏِู†َุง ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุนَู„َู‰ ุฃَู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงุจِู‡ِ ุฃَุฌْู…َุนِูŠْู†َ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑْ ู„ِู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุณْู„ِู…َุงุชِ ูˆَุงู„ْู…ُุคْ ู…ِู†ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ ุฃَู„ْุงَุญْูŠَุงุกِ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ ูˆَุงู„ْุงَู…ْูˆَุงุชِ. ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَู„ِّูْ ุจَูŠْู†َ ู‚ُู„ُูˆْุจِู†َุง ูˆَุฃَุตْู„ِุญْ ุฐَุงุชَ ุจَูŠْู†ِู†َุง ูˆَุงู‡ْุฏِู†َุง ุณُุจُู„َ ุงู„ุณَّู„َุงู…ِ ูˆَู†َุฌِّู†َุง ู…ِู†َ ุงู„ุธُّู„ُู…َุงุชِ ุงِู„َู‰ ุงู„ู†ُّูˆْุฑِ ูˆَุฌَู†ِّุจْู†َุง ุงู„ْูَูˆَุงุญِุดَ ู…َุง ุธَู‡َุฑَ ู…ِู†ْู‡َุง ูˆَู…َุง ุจَุทَู†َ ูˆَุจَุง ุฑِูƒْ ู„َู†َุง ูِู‰ ุฃَุณْู…َุงุนِู†َุง ูˆَุฃَุจْุตَุงุฑِู†َุง ูˆَู‚ُู„ُูˆْุจِู†َุง ูˆَุฃَุฒْูˆَุงุฌِู†َุง ูˆَุฐُุฑِّูŠَّุงุชِู†َุง ูˆَุชُุจْ ุนَู„َูŠْู†َุง ุฅِู†َّูƒَ ุฃَู†ْุชَ ุงู„ุชَّูˆَّุงุจُ ุงู„ุฑَّุญِูŠْู…ُ, ุฑَุจَّู†َุง ุงَุชِู†َุง ูِู‰ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ุญَุณَู†َุฉً ูˆَูِู‰ ุงู„ْุงَ ุฎِุฑَุฉِ ุญَุณَู†َุฉً ูˆَู‚ِู†َุง ุนَุฐَุงุจَ ุงู„ู†َّุงุฑِ. ุณُุจْุญَุงู†َ ุฑَุจِّูƒَ ุฑَุจِّ ุงู„ْุนِุฒَّุฉِ ุนَู…َّุง ูŠَุตِูُูˆْู†َ ูˆَุณَู„ุงَู…ٌ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ُุฑْุณَู„ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ ุฑَุจِّ ุงู„ْุนَุงู„َู…ِูŠْู†َ

7/09/2021

Ampun Ngamuk Masjid Ditutup, Nindakaken Shalat ing Dalem Kanthi Ikhlas lan Lega ing Penggalih

ุงَู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ ุงู„َّุฐِูŠْ ุฃَู†ْุนَู…َู†َุง ุจู†ِุนْู…َุฉَ ุงْู„ِุฅูŠْู…َุงู†ِ ูˆَุงْู„ุฅِุณْู„َุงู…ِ,ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ, ุงَู„ู„ّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ูˆَุณَู„ِّู…ْ ูˆَุจَุงุฑِูƒْ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงุจِู‡ِ ุงَุฌْู…َุนِูŠْู†َ ุฃَู…َّุง ุจَุนْุฏُ

Para sedherek kaum muslimin ingkang kawula hormati Midherek saking surat edaran Menteri Agama nomer 17 tahun 2021 ngaturaken bilih ngicalaken ing sak wetawis wekdal, ngibadah wonten panggenan ngibadah, takbiran lan shalat Idul Adha. Melai tanggal 3 ngantos tanggal 20 Juli masjid, langar, musholla supados dipun tutup, ing sawetawis boten dipun ginakaken kagem nindakaken shalat jamaah, pengaosan, sahingga ibadah dipun tindakaken wonten ing dalemipun piyambak-piyambak. 

 

Makaten punika usaha dan ikhtiar saking pemerintah, kangge medhot nularipun virus corana ingkang wekdal punika ketingal ngrembaka, sahingga bahayani dhateng gesangipun manungsa. Ngengingi kawonten punika seratan Khutbah Jum’at boten kita terbitaken. Amargi shalat Jum’at dipun gantos kanthi nindakaken shalat dhuhur lan dipun tindakaken berjamaah wonten ing dalem. Mekaten punika amargi kawontenan, pagebluk ingkang derang tingkas. Pramila kanthi nindakaken ibadah wonten ing dalem mangga kita tambah anggenipun nindakaen ibadah, shalat sunnahipun dipun tetepi, dzikir, wirid, mujahadah lan ndonga kanthi khusuk, nyuwun dhateng Gusti Allah supados pagebluk punika enggal ical.

Covid-19 punika sampun ngrampas kautamaning nindakaken ibadah, shalat jamaah ing masjid ingkang ganjaranipun dipun tikelaken ngantos 27 derajat, ing saben jangkahipun badhe ngicalaken dosa lan badhe ngangkat derajatipun tiyang Islam. Salaman lan kumpul-kumpul nindakaken majlis taklim ing sak wetawis libur, malah ibadah haji ing tahun punika ingkang sampun kaping kalih namung kagem para mukimin ing tanah suci. 

 

Menawi wonten tiyang ingkang boten sarujuk masjid dipun tutup, shalat Jum’at dipun gantos kalian shalat dhuhur. Lan mesthi wonten ingkang boten sarujuk, kanthi mekaten kita saget mirsani Masjidil Haram ing Mekah lan Masjid Nabawi ing Madinah ugi dipun tutup. Mekah lan Madinah pusatipun agami Islam, lan masjid ing tanah suci, kathah panggenan ingkang mustajabah kangge munajat dhateng Allah, nanging tansah waspadha kalian bahayanipun virus corona. Sahingga masjid dipun tutup, mangga kita galih kalian masjid-masjid ing negari kita. Mugi-mugi saget ikhlas nampi qodrat lan irodatipun Allah.

Mila mangga kita wujudaken raos trisna, welas ashih dhateng keluarga, rencang, sedherek lan tiyang sanes kanthi netepi punapa ingkang dados putusan saking pemerintah. Ngurbanaken kuwajiban, lan ibadah sunnah ing sak wetawis kangge ngrengkuh rahayu lan raharjaning gesang ing dunya. Mugi-mugi Allah nyekapaken ujian punika, dipun icalaken pagebluk.

 

 ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงِู†ِّูŠ ุฃَุนُูˆْุฐُุจِูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ْุนَุฌْุฒِ ูˆَุงู„ْูƒَุณَู„ِ ูˆَุงู„ْุฌُุจْู†ِ ูˆَุงู„ْู‡َุฑَู…ِ ูˆَุฃَุนُูˆْุฐُุจِูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ْุนَุฐَุงุจِ ุงู„ْู‚َุจْุฑِ ูˆَุฃَุนُูˆْุฐُุจِูƒَ ู…ِู†ْ ูِุชْู†َุฉِ ุงู„ْู…َุญْูŠَุงูˆَู…َู…َุงุชِ ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงِู†ِّู‰ ุฃَุนُูˆْุฐُุจِูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ْู‚َุณْูˆَุฉِ ูˆَุงู„ْุบَูْู„َุฉِ ูˆَุงู„ْุนَูŠْู„َุชِ ูˆَุงู„ุฐَّู„َّุฉِ ูˆَุงู„ْู…َุณْูƒَู†َุฉِ ูˆَุฃَุนُูˆْุฐُุจِูƒَ ู…ِู†َ ุงู„ْูَูƒْุฑِ ูˆَุงู„ْูƒُูْุฑِ ูˆَุงู„ْูُุณُูˆْู‚ِ ูˆَุงู„ุดِّู‚َุงู‚ِ ูˆَุงู„ุณُّู…ْุนَุฉِ ูˆَุงู„ุฑِّูŠَุงุกِ ูˆَุฃَุนُูˆْุฐُุจِูƒَ ู…ِู† ุงู„ุตَّู…َู…ِ ูˆَุงู„ْุจُูƒْู…ِ ูˆَุงู„ْุฌُู†ُูˆْู†ِ ูˆَุงู„ْุฌُุฐَุงู…ِ ูˆَุณَูŠِّุฆِ ุงู„ْุฃَุฎْู„َู‚ِ ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงِู†َّุง ู†َุณْุฆَู„ُูƒَ ู…ُูˆْุฌِุจَุงุชِ ุฑَุญْู…َุชَูƒَ ูˆَุนَุฒَุงุฆِู…َ ู…َุบْูِุฑَุชَูƒَ ูˆَุงู„ุณَّู„َุง ู…َุฉَ ู…ِู†ْ ูƒُู„ِّ ุงِุซْู…ٍ ูˆَุงู„ْุบَู†ِูŠْู…َุฉَ ู…ِู†ْ ูƒُู„ِّ ุจِุฑٍّ ูˆَุงู„ْูَูˆْุฒَ ุจِุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ูˆَุงู„ู†َّุฌَุงุชَ ู…ِู†َ ุงู„ู†َّุงุฑِ ุฃَู„ู„َّู‡ُู…َّ ู„َุง ุชَุฏَุนْ ู„َู†َุง ุฐَู†ْุจًุง ุงِู„َّุง ุบَูَุฑْุชَู‡ُ ูˆَู„َุง ู‡َู…ًّุง ุงِู„َّุง ูَุฑَุฌْุชَู‡ُ ูˆَู„َุง ุฏَูŠْู†ุงً ุงِู„َّุง ู‚َุถَูŠْุชَู‡ُ ูˆَู„َุง ุญَุงุฌَุฉً ู…ِู†ْ ุญَูˆَุงุฆِุฌِ ุงู„ุฏُّู†ْูŠุงَ ูˆَุงู„ْุงَุฎِุฑَุฉِ ู‡ِูŠَ ู„َูƒَ ูِูŠْู‡َุง ุฑِุถًุง ุงِู„َّุง ู‚َุถَูŠْุชَู‡َุง ูŠَุงุฃَุฑْุญَู…َ ุงู„ุฑَّุงุญِู…ِูŠْู†َ

6/19/2021

Kawal Pelaksanaan SE Nomor 13 Tahun 2021, Sekalipun Bukan Orang NU dan Non Muslim

Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Dalam membahas tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan keagamaan. Siapakah yang berkewajiban untuk mengawal kebijakan pemerintah? Kalau kita lihat kebijakan pemerintah melalui Menteri Agama, siapakah menteri agama itu? Menteri Agama adalah merupakan tokoh Nahdlatul Ulama di mana dia adalah merupakan komandan Banser. Karena itu tentu saja warga Nahdlatul Ulama dan kaum mudanya berkewajiban untuk mengawal kebijakan pemerintah. 

 

Lalu bagaimana dengan orang-orang atau masyarakat yang selain kelompok Nahdlatul Ulama, Bukankah warga negara Indonesia bukan hanya NU tetapi ada Muhammadiyah, Sarikat Islam, Rifaiyah, Mathlaul Anwar, Nahdatul Waton, Pemuda Muslim Indonesia, Persatuan Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Persatuan umat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Syarikat Islam, Wahdah Islamiyah, Serikat Islam Indonesia. Sesungguhnya Menteri Agama seorang muslim, bukankah antara muslim yang satu dengan yang lain adalah bersaudara, karena itu kita tuangkan persaudaraan dengan saling menghormati. 

 

Bagaimana dengan umat non muslim? Ingatlah bahwa Bapak Yaqut Cholil Qoumas adalah Menteri Agama RI bukan Menteri Agama Islam RI karena itu Menteri Agama melindungi dan mengawasi agama-agama yang dilindungi di Indonesia. Mengapa meragukan kebijakan Menteri Agama tentang upaya mewujudkan kesehatan dan keamanan masyarakat. Dan NKRI adalah berdasarkan Pancasila. 

 

Siapakah yang berkewajiban untuk mengawal kebijakan pemerintah? Adalah mereka yang bekerja di Jajaran Kementerian Agama mulai dari pusat hingga ke daerah, bahkan yang non PNS pun hendaknya turut mengawal kebijakan pemerintah. Sekalipun dalam beragama dan berorganisasi mereka tidak sepaham dengan beliau. Bukankah mereka dia bekerja untuk mencari ma’isyah dan beribadah di dalam keluarga besar Kementerian Agama? Karena itu, seluruh jajaran Kementerian Agama juga berkewajiban untuk mengawal kebijakan pemerintah tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah kemudian. 

 

Bagaimanakah orang-orang yang bukan pemeluk agama, bukan orang Nahdlatul Ulama dan bukan orang-orang yang bekerja di Kementerian Agama. Maka jika dirunut, sesungguhnya Menteri Agama adalah pembantu Presiden orang nomor satu orang di Indonesia, karena itu kebijakan Menteri Agama adalah merupakan kebijakan pemerintah Indonesia, karena itu seluruh masyarakat Indonesia berkewajiban untuk mengawal kebijakan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021. 

 

Covid-19 belum mereda, bahkan dibeberapa daerah mengalami peningkatan, dan dimungkinkan muncul varian baru. Di Kudus, Jepara, DIY dan bisa jadi di daerah-daerah yang lain. Virus berkembang, pemerintah berikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah butuh partisipasi, dan gerakan bersama seluruh rakyat Indonesia, karena itu Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang berkaitan erat dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 1 dan nomor 15 tahun 2020. 

 

Keterntuan dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 adalah: 

  1. Melaksanakan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid di masa pandemi. 
  2. Kegiatan keagamaan di daerah zona merah ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman dari Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat. 
  3. Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan. 
  4. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19 hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid- 19 secara ketat sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 1 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah. 
  5. Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara hirarkis melalui instansi vertikal yang ada dibawahnya. 
  6. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Pengurus Rumah Ibadah agar melaksanakan pemantauan dan melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan satuan tugas Covid-19 setempat.  

Karena itu ketika terjadi penyebaran Covid-19 yang diharapkan segera tuntas namun kemudian muncul varian baru maka disinilah peran seluruh masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman, kepedulian dan kehati-hatian. Karena Virus adalah jisim halus yang sulit untuk dideteksi dengan mata kepala secara langsung. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa menjawab. Karena Covid-19 tidak cukup diatasi dengan keyakinan dan kemantapan, tetapi harus dilakukan secara terpadu. 

 

Pada akhirnya ketika kita menghadapi suatu musibah, bencana, malapetaka dan pandemi yang belum berakhir ini, hendaknya kita hindarkan dari pola berpikir sectarian, tetapi kita hendaknya harus berpikir secara makro. Kita sedang menghadapi masalah yang sangat penting dan kita masyarakat Indonesia itu adalah masyarakat yang majemuk kita wujudkan persatuan dan kesatuan bangsa kita tanamkan, ukhuwah kita tingkatkan, toleransi, moderasi umat beragama benar-benar tercermin dalam kehidupan berbangsa dan masyarakat menuju terciptanya masyarakat yang adil makmur materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

6/18/2021

Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Berdasarkan SE Menag Nomor 13 Tahun 2021

Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang sampai bulan Juni 2021 belum menunjukkan keadaan yang mereda, di beberapa daerah penyebaran Covid-19 menunjukkan angka yang drastis seperti yang terjadi di India Kemudian menyebar ke Indonesia. Di Kudus, Jepara, DIY dan di beberapa daerah juga mengalami peningkatan. Dengan kondisi yang demikian ini maka pemerintah melalui Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Mengapa kegiatan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di adakan pembatasan, hal ini tidak lain karena kepedulian pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan rakyat, apalagi di rumah ibadah adalah lebih dominan terjadi perkumpulan masyarakat, dari ibadah wajib dan sunnah dan amaliyah. Shalat lebih afdhol dengan berjamaah di masjid, dengan merapatkan barisan. Kegiatan shalat jamaah, majelis taklim sangat berpotensi terjadinya perkumpulan masyarakat. Hal demikian ini menurut protokol kesehatan sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19. 

 


Protokol kesehatan meliputi 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ada beberapa kondisi yang memulai mereda misalnya memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Nampak jelas umat Islam sudah merasa rindu sekali untuk melaksanakan kegiatan shalat, mengadakan majelis taklim, karena sudah setahun lebih umat Islam itu dibatasi gerak-geriknya dengan penerapan protokol kesehatan akibat terjadinya pandemi Covid- 19. 

 

Kondisi demikian ini kemudian pemerintah mengeluarkan adaptasi kebiasaan baru, di mana boleh melaksanakan shalat jamaah di masjid, majelis taklim tetapi dengan syarat dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian di beberapa daerah sudah merasakan aman, bebas dari Covid-19, tapi ternyata kemudian muncul indikasi adanya varian baru. Orang yang sudah pernah terpapar Covid-19 dinyatakan sembuh ternyata juga masih terkena, dia tidak kebal, orang yang sudah divaksin pun juga ada yang terpapar. 

 

Oleh karena itu dengan kondisi pandemi yang belum selesai ini, semuanya dihimbau untuk selalu waspada, hati-hati, jangan sembrono, karena Covid-19 itu virusnya tidak kelihatan, di mana tempatnya, karena kita hanya bisa berjaga-jaga. Surat Edaran Menteri Agama nomor 13 ternyata masih berkorelasi dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 1 dan 15 tahun 2020. Karena itu marilah kita mencoba membahas mengingat kembali pada Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2015 menyebutkan tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Pemerintah sangat memperhatikan keberlangsungan sendi-sendi ekonomi, politik, sosial, ekonomi, budaya, agama agar bisa tetap berjalan, masyarakat yang produktif tetapi dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur. 

 Dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 memuat ketentuan yang perlu diperhatikan: 

  1. Rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah atau kolektif adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/ RO dan angka Efektif Reproduction number/ Rt, berada di Kawasan/ lingkungan yang aman dari Covid-19. Hal ini ditunjukkan dengan surat keterangan rumah ibadah aman dari covid dari ketua gugus tugas provinsi/ kabupaten/ kota/ kecamatan sesuai dengan tingkatan rumah ibadah tersebut, setelah berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat bersama majelis-majelis agama dan instansi terkait daerah masing-masing. Surat keterangan itu akan dicabut bila pada perkembangannya timbul kasus penularan di lingkungan rumah ibadah tersebut atau ditemukan ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan. 
  2. Pengurus rumah ibadah yang mengajukan permohonan surat keterangan bahwa Kawasan/ lingkungan rumah ibadahnya aman dari Covid-19 secara berjenjang kepada ketua gugus kecamatan/ kabupaten/ kota/ provinsi sesuai dengan tingkatan rumah ibadahnya. 
  3. Rumah ibadah yang berkapasitas daya tampung besar dan mayoritas jamaah atau penggunaannya dari luar daerah atau lingkungannya, dapat mengajukan surat keterangan aman Covid-19 langsung kepada pimpinan daerah sesuai dengan tingkatan rumah ibadah tersebut. 
  4. Di dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 ada 2 hal yang perlu diperhatikan, tata pelaksanaan ibadah di rumah ibadah bagi pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah dan kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di rumah ibadah tersebut. 

 

I. Pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah bertanggung jawab: 

  1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah. 
  2. Melakukan pembersihan dan disinfektan secara berkala di area rumah ibadah. 
  3. Membatasi jumlah pintu jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protocol. 
  4. Menyediakan fasilitas cuci tangan sabun hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah. 
  5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna rumah ibadah jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius, 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit tidak diperkenankan memasuki area rumah ibadah. 
  6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberi tanda khusus di lantai atau kursi minimal jarak 1 meter. 
  7. Melakukan pengaturan jumlah jamaah atau pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak. 
  8. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah. 
  9. Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan di area pada tempat-tempat yang mudah terlihat. 
  10. Membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. 
  11. Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah atau tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah. 


II. Kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di rumah ibadah: 

  1. Jamaah dalam kondisi sehat. 
  2. Meyakini bahwa rumah ibadah yang digunakan telah memiliki surat keterangan aman Covid-19 dari pihak yang berwenang. 
  3. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah. 
  4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. 
  5. Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan mencapai jarak antar jamaah minal 1 meter. 
  6. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di rumah ibadah melainkan untuk kepentingan ibadah yang wajib. 
  7. Melarang beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisikan tinggi terhadap Covid-19. 
  8. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kegiatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan. 

    Demikian ini hal-hal yang perlu diperhatikan ketika kita berada di rumah ibadah ini kaitannya dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 yang mempunyai hubungan erat dengan surat edaran Menteri Agama nomor 1 dan 15 tahun 2020. Pemerintah berupaya untuk menerapkan Prokes sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

 

Jauh hari sebelum keluarnya Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 pemerintah memelui Menteri Agama telah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dalam kaitan dengan tempat ibadah: 

  1. Pastikan seluruh area rumah ibadah bersih yaitu dengan melakukan pembersihan secara keseluruhan di area rumah ibadah. 
  2. Gulung dan sisihkan karpet, gunakan sajadah pribadi atau milik sendiri. 
  3. Siapkan alat deteksi suhu. 
  4. Sampaikan pesan menjaga kesehatan. 
  5. Membiasakan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh. 
  6. Mensosialisasikan etika batuk atau bersin. 
  7. Memperbarui informasi tentang Covid-19 secara regular. 
  8. Mengajak kepada seluruh umat beragama untuk terus waspada dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk memohon perlindungan dan keselamatan dari berbagai musibah dan marabahaya terutama dari ancaman Cofid-19.  


     

Demikianlah bahwa keluarnya Surat Edaran Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 berkaitan erat dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 1 dan nomor 15 tahun 2020. Demikian bahwa sampai hari ini penyebaran Covid-19 yang masih terus berlanjut, marilah kita bersama-sama berusaha berikhtiar bagaimana agar penyebaran covid-19 ini bisa kita cegah, bisa kita pangkas sehingga kehidupan masyarakat kita menjadi kehidupan masyarakat yang normal kembali. 

 

6/12/2021

Mencari Sumber Penyakit, Jangan Salahkan Makanan

Ada pantun yang mengatakan dari mana datangnya lintah dari sawah turun ke kali, dari mana datangnya cinta dari mata turun ke hati. Dari mana datangnya penyakit? Para ilmuan mencoba mencari jawaban, dengan pengamatan dan penelitian, mendapatkan jawaban. 1) penyakit atau sakit itu sumbernya dari hati, ada yang mengatakan bahwa 2) sumber penyakit adalah dari makanan dan mungkin ada lagi yang mengatakan bahwa 3)sumbernya penyakit itu datang dari kebiasaan yang tidak baik, ada lagi yang mengatakan dengan alasan yang berbeda.
Mengejar makanan enak

Semua ini menandakan bahwa semua orang peduli terhadap kesehatan, menginginkan sehat dan tidak ingin sakit. Karena sakit adalah suatu kondisi yang tidak diinginkan, dimana ketika sakit semuanya menjadi serba terbatas, gerak, aktivitas, perbuatan, makan minum bahkan beribadahpun menjadi terbatas. Manusia adalah makhluk yang ingin bebas, segala perbuatan apapun bisa dilakukan ketika dirinya sehat. Perbuatan baik atau buruk bisa dilakukan, perbuatan yang diridhai atau yang dimurkai oleh Allah semua bisa dilakukan. Akan tetapi semua ini akan berdampak pada dirinya. 

 

Karena itu dengan landasan, alasan sumber datangnya penyakit itulah, maka setiap orang ketika sedang sakit akan membayangkan atau berharap dirinya bisa menjadi sehat. Banyak orang bercita-cita ketika sedang sakit, bila kelak sehat kembali akan merubah segala kebiasaan yang tidak baik. Akan makan minum secara teratur, akan meningkatkan beribadah kepada Allah. Ini adalah suatu hal atau cita-cita yang disampaikan ketika dirinya itu sedang menderita sakit. 

 

Oleh karena itu sehat adalah merupakan pilihan, dengan berbagai macam alasan dari mana sumbernya penyakit itulah, maka secara garis besar adalah bagaimana manusia itu bisa menyeimbangkan antara kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani dan juga pengendalian diri, dari sesuatu yang sifatnya berlebihan. Bila sakit itu sumbernya dari hati maka sesungguhnya ini juga beralasan, ketika hati manusia itu tenang maka akan menimbulkan kedamaian, kebahagiaan, otot-otot saraf manusia akan menjadi longgar demikian juga peredaran darah pun juga akan menjadi lancar. Tetapi hati yang tenang ini juga membutuhkan suatu upaya. Hati yang tenang tidaklah diperoleh dengan dan cuma- cuma, tetapi harus melalui upaya, bagaimana bisa membiasakan diri untuk bisa melakukan aktivitas rohani sehingga hati menjadi tenang misalnya dengan memperbanyak zikir kepada Allah, dengan memperbanyak membaca Alquran, dengan sering bergaul dengan orang-orang yang baik, membiasakan untuk melakukan shalat malam, membiasakan untuk ikut merasakan penderitaan orang lain. Maka dari disinilah akan menimbulkan hati yang tenang. 

 

Bagaimana bisa membiasakan untuk bisa membaca Alquran, ini merupakan upaya yang harus dilakukan secara terus-menerus. Sekarang kehidupan manusia dihadapkan dengan media informasi yang berada di tangan, sehingga manusia lebih sering memegang HP daripada memegang Alquran. Bahkan ketika HP berbunyi maka akan segera memegangnya, tetapi sangat berbeda ketika ada panggilan adzan, sudahkan ada niat untuk segera mengingat Allah? Padahal ketika ada panggilan shalat kemudian segera menegakkan shalat, maka akan mendapatkan ketenangan hati. 

 

Disinilah bahwa hati yang tenang tentu memerlukan upaya. Hati yang tenang yang diperoleh tanpa upaya, maka suatu saat ketika mendapatkan cobaan, maka hatinya akan menjadi kacau. Sebagai contoh, misalnya orang yang merasa dirinya sehat, dia beraktivitas biasa, tetapi suatu saat dia merasakan pusing perutnya juga mual, kemudian pusingnya sampai tidak tertahan, sehingga akhirnya dia periksa ke rumah sakit dan ketika sampai di rumah sakit ternyata dia dianjurkan untuk opname. 

 

Mendengar kata opname saja mungkin hatinya sudah gelisah, mengapa harus di opname, adakah penyakit yang berat? setelah pihak medis melakukan tindakan, dicek tensinya ternyata tinggi. Gula darah, kolesterol, trigliserid, asam urat, dari hasil laboratorium semuanya menunjukkan angka yang tinggi, mengapa bisa demikian? 

 

Kembali pada sikap hidup dan kebiasaan, manusia hidupnya terlalu berlebihan kurang bisa mengendalikan diri, keseimbangan antara jasmani dan rohani itu tidak diperhatikan. Apakah tujuan makan? Makan untuk hidup atau hidup untuk makan? Demikian pula dalam hal beribadahnya, hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja, amaliayah Islam hanya sekedar sebagai formalitas saja. Dari sini, ketika orang tersebut mengetahui hasil pemeriksaan dokter tersebut maka ketenangan jiwanya akan semakin terkoyak, kekhawatiran- kekhawatiran selalu berkembang. 

 

Sesungguhnya ketenangan hati itu sangat menentukan taraf hidup dan kesehatan seseorang. Memang benar bahwa makanan itu juga menjadi sumber penyakit, walaupun pada dasarnya semua makanan itu diperbolehkan, tetapi ada batas-batasnya, jangan berlebihan. Ingatkah ketika kita makan yang enak tentu akan menambah takaran. Padahal belum pasti yang enak di lidah itu menyehatkan badan, sebaliknya ketika makan makanan yang di lidah tidak enak maka makanan tersebut akan dijauhi. Sesungguhnya enak itu hanya sekedar di lidah. Karena itu pengendalian diri sangat penting. 

 

Makanan menjadi sumbernya penyakit bila makanan itu dimakan secara berlebihan, “Kuluu wasyrabuu walaa tusrifu “ makan dan minumlah kamu sekalian tapi jangan berlebih-lebihan (QS.2: 187). Sudah menjadi kebiasaan bahwa setelah makan-makanan secara berlebihan manusia cenderung kurang beraktivitas, baik aktivitas jasmani maupun aktivitas rohani. Kurang gerak mengakibatkan penumpukan lemak, yang bisa memicu munculnya penyakit-penyakit yang lain, sehingga menimbulkan rasa kantuk dan akhirnya tidur. Orang yang tidur aktivitasnya berkurang, aktivitas fisik dan aktivitas rohaninya berkurang. Jangan salahkan makanan, tetapi salahkanlah dirinya sendiri. Karena itu selagi masih diberikan kesempatan panjang umur, sehat dan sakit merupakan sunnatullah, tetapi kita ikhtiar agar selalu sehat. Setiap perbuatan akan bisa dilakukan dengan baik manakala kondisinya sehat. 

 

Setelah mengetahui sumber datangnya penyakit selanjutnyaa berupaya untuk bisa menata diri. Ketika sehat yang merasakan dirinya sendiri, ketika sakit juga yang merasakan dirinya sendiri. Ketika sehat akan bisa memberikan kontribusi dan memberikan manfaat kepada orang lain, ketika sakit justru akan dibantu oleh orang lain, tidak bisa memberikan kontribusi kepada orang yang lain dan sebaik-baik orang itu adalah yang bermanfaat bagi orang lain.

5/29/2021

Ketika sakit siapa yang menemani, kepada siapa harus bergantung?

Tulisan ini saya buat ketika saya menyaksikan dan juga saya merasakan diri saya sendiri ketika sakit dan ketika menyaksikan teman, saudara yang sakit demikian parahnya. Pertama penyakit belum sembuh datang kembali penyakit yang lainnya sehingga akhirnya dia keluar masuk rumah sakit. Kedua sejak mengalami perawatan di rumah sakit tidak bisa beraktivitas normal layaknya orang yang sakit apa lagi orang yang sehat. Ketiga semua kebutuhannya tergantung kepada orang lain (perawat), suami, orang tua, saudara dan teman. 




Suaminya sebagai teman yang setia mendampingi setiap aktivitas namun suaminya pun juga tidak bisa selamanya mendampingi sang istri. Dia juga mempunyai tanggungan, kewajiban dengan pekerjaan yang selama ini ditekuni. Jika menunggui istrinya 24 jam, maka tidak ayal dia harus meninggalkan pekerjaannya, karena itu untuk kebutuhan hidupnya siapa yang akan menanggungnya? Sedangkan dirinya bisa mempertahankan hidup karena dia juga menjual jasa dan keahliannya kepada orang lain atau kepada perusahaan sehingga dia memperoleh imbalan dari hasil itu. 

Keempat jika suaminya tidak bisa 100% menemani sang istri, bagaimanakah dengan orang tuanya, bagaimana dengan saudaranya, bagaimana dengan teman-temannya? Hal ini tentu saja mereka juga tidak bisa 100%, bahkan 50% atau 15% pun juga tidak bisa. Kelimas setiap orang yang mempunyai tanggung jawab masing-masing, karena itu ketika sakit siapa yang akan menemaninya? Hal inilah yang kadang menjadi pemikiran bagi suaminya, bagi saudaranya, bagi keluarganya, bagi orang tuanya. Namun hendaknya semuanya ini harus bisa dipikirkan bahwa manusia hidup di dunia selalu mempunyai ketergantungan kepada yang lainnya. 

Upaya untuk sehat dan pulih dari sakit. 

Orang yang sedang sakit, untuk mendapatkan kesembunan di samping menggantungkan kesembuhannya berdasarkan medis (dokter), para ahli yang akan membantu mengatasi penyakitnya. Namun sesungguhnya dokter hanyalah membantu semuanya kembali kepada dirinya sendiri. Bagaimana memanage pemikirannya, bahwa setiap orang yang mempunyai kesibukan dan setiap orang juga suatu saat akan mengalami musibah dan cobaan. 

Karena itu setiap orang harus menyadari, bila sepenuhnya menggantungkan kepada manusia . Ketika sakit, siapa yang akan menemaninya. Suamikah? orang tuakah? Saudarakah? Temankah? Niscaya hal ini akan menambah beban pemikiran, sehingga penyakit yang diharapkan akan segera hilang, namun karena ditambahi dengan peristiwa-peristiwa yang menjadi beban pemikina. Akibatnya suatu penyakit sudah/ belum diatasi, muncul kembali penyakit yang lainnya. 

Karena itu ketika orang sedang menderita sakit, hendaklah berupaya meneguhkan keyakinan, bahwa dimanapun berada Allah akan selalu bersamanya, Allah tidak tidur, Maha Pengasih Allah, Maha Penyayang. Bahkan Allah subhanahu wa ta'ala selalu menantikan hamba-hambanya yang berdoa kepada-Nya. Karena itulah, bahwa ketika sakit sesungguhnya disanalah ada Allah. Allah yang akan memberi dan menghilangkan. Allah yang memberikan cobaan dan dan juga Allah yang akan menghilangkan cobaan Allah yang memberikan kesusahan Allah yang akan memberikan kebahagiaan. 

Karena itu sikap empati sangat penting, peduli terhadap penderitaan dan kesusahan orang lain. Akan tetapi ketika, telah menanam kebaikan pada orang lain sebaiknya jangan sekali-kali mengharapkan imbalan kebaikan dari orang lain. Karena imbalan yang akan diterima, akibat dari perbuatan baik, kadang tidak sepadan dengan apa yang telah diberikan. Karena itu berempatilah kepada orang lain, berilah bantuan kepada orang lain dan mintalah pertolongan kepada Allah. Allah Maha kaya Allah maha pengasih penyayang Allah akan memberikan balasan atas semua amal yang telah kita lakukan dan semoga ini semuanya akan bisa menjadikan bahan renungan bagi kita. 

Sekalian bahwa selagi sehat suatu saat akan sakit, suatu saat bahagia, suatu saat juga akan bersedih. Sekarang diberikan kehidupan dan suatu saat akan mati. Karena itu ketika sehat gunakanlah waktu sehat, ketika sempat gunakan waktu sempat untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang diridhai oleh Allah.

5/11/2021

Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Beribadah, Khutbah Idul Fitri 1442 H - 2021 M

Pandemi Covid-19 belum sirna, apakah harus tetap tinggal di rumah agar tidak terjadi penularan dan penyebaran virus corona? Pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat dihadapkan dengan kebutuhan, tuntutan, harapan masyarakat, karena itu pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Bagaimana agar aktifitas masyarakat tetap berjalan namun masyarakat juga bisa aman, selamat dan sehat.

ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ×ูฉ ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ูƒَุจِูŠْุฑًุง ูˆَุงู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ ูƒَุซِูŠْุฑًุง ูˆَุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„ู‡ِ ุจُูƒْุฑَุฉً ูˆَุฃَุตِูŠْู„ًุง . ู„َุง ุงِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ุตَุฏَู‚َ ูˆَุนْุฏَู‡ُ ูˆَู†َุตَุฑَ ุนَุจْุฏَู‡ُ ูˆَุงَุนَุฒَّ ุฌُู†ْุฏَู‡ُ ูˆَู‡َุฒَู…َ ุงู„ْุฃَ ุญْุฒَุงุจَ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุงِู„َู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุงู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ, ุงَู„ู„ู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ูˆَู„ِู„َّู‡ِ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ. ุฃَู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ ุฌَุนَู„َ ุฃَูŠَّุงู…َ ุงู„ْุฃَุนْูŠَุงุฏِ ุถِูŠَุงูَุฉً ู„ِุนِุจَุงุฏِู‡ِ ุงู„ุตَّุงู„ِุญِูŠْู†َ ูˆَุฌَุนَู„َ ูِู‰ ู‚ُู„ُูˆْุจِ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ ุจَู‡ْุฌَุฉً ูˆَุณُุฑُูˆْุฑًุง. ุฃَุดْู‡َุฏُ ุฃَู†ْ ู„ุงَ ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„ุงَّ ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„ุงَ ุดَุฑِูŠูƒَ ู„َู‡ُ، ูˆَุฃَุดْู‡َุฏُ َุฃَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏุงً ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆู„ُู‡ُ، ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุตَู„ِّู‰ ูˆَุณَู„ِّู…ْ ูˆَุจَุงุฑِูƒْ ุนَู„َู‰ ุณَูŠِّุฏِู†َุง ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَ ุนَู„َู‰ ุขู„ِู‡ِ ูˆَุตَุญْุจِู‡ِ ูˆَู…َู†ْ ุชَุจِุนَู‡ُ ุจِุงِุญْุณَุงู†ٍ ุงِู„َู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงู„ุฏِّูŠْู†ِ. َุฃู…َุง ุจَุนุฏُ: ูَูŠَุงุฃَูŠُّู‡َุงุงู„ู†َّุงุณُ, ูَุฃُูˆِุตْูŠูƒُู…ْ ูˆَุงِูŠَّุงู‰َ ุจِุชَู‚ْูˆَู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุทَุงุนَุชِู‡ِ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชُูْู„ِุญُูˆْู†َ 

 

Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Pertama dan paling utama khatib berwasiat khususnya pada diri sendiri dan umumnya pada jemaah sekalian, marilah bersama-sama kita berupaya untuk meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah subhanahuwata'ala yaitu dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang oleh Allah. Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta'ala menetapkan pribadi kita menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Allah, sebagaimana hasil akhir dari kita melaksanakan ibadah puasa Ramadhan yaitu la'allakum tattaqun agar menjadi orang yang bertakwa. 

 

 Allahu akbar Allahu akbar walillahilhamdu Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Pada tahun ini kita sekalian kaum muslimin diberikan anugerah oleh Allah sehingga bisa kembali melaksanakan salat Id secara berjamaah. Berbeda dengan tahun 2020 ketika pemerintah menghimbau kepada umat Islam untuk tidak menyelenggarakan kegiatan Ramadhan di rumah masingmasjid dan musholla. Sehingga shalat lima waktu, shalat tarawih, tadarus Alquran salat Id di rumah masing-masing. Bahkan menghimbau pada masyarakat umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat tetapi salat Jumat diganti dengan salat zuhur. Hal yang demikian ini karena pada tahun tersebut negara Indonesia khususnya dan dunia sedang dalam masa ketakutan menghadapi pandemi Covid-19. 

 

Pada tahun 2021 ini kita sekalian diberikan kelonggaran oleh pemerintah untuk bisa melaksanakan salat Id sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi pelaksanaan shalat Id tahun ini pun juga dihimbau oleh pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M yang meliputi mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas. Hal ini sebagai upaya dan ikhtiar dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, bagaimana agar masyarakat menjadi sehat dan selamat dari pandemi tersebut. Upaya mengatasi pandemi Covid-19 dilanjutkan lagi dengan melaksanakan vaksin. 

 

Pada tahun ini ternyata Covid-19 masih aktif menggejala, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Bapak H. Musta’in Ahmad dalam siaran persnya menyampaikan bahwa ada beberapa wilayah mengalami peningkatan atau penambahan claster penularan Covid- 19 seperti di Banyumas, Sukoharjo, Sragen, Sidokerto Pati. Karena itu beliau mengajak kepada tokoh agama tokoh masyarakat untuk bersama-sama memerangi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan lengah, jangan putus asa dan jangan menyerah. Covid masih ada maka agar umat Islam lebih berhati-hati jangan sampai pelaksanaan ibadah menjadi sebab penyebaran virus corona. 

 

Allahu akbar Allahu akbar walillahilhamdu Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Ketika pemerintah menerapkan adaptasi baru dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, bagaimanakah kita sekalian umat Islam untuk bisa menerapkan adaptasi baru menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi baru menerapkan ajaran agama Islam. 

 

Adaptasi kebiasaan baru dalam beragama yang sesungguhnya merupakan kebiasaan lama yang telah diterapkan oleh Rasululah Muhammad SAW 14 abad yang lalu. Adaptasi kebiasaan yang lama tetapi nampak seperti baru, meliputi: 

 

• Pertama puasa Ramadhan adalah ibadah yang sudah pernah dilaksanakan, bahkan sudah berkali-kali ibadah puasa dilaksanakan dan tetap akan terus dilaksanakan oleh umat Islam. Demikian pula salat, zakat, haji merupakan ibadah yang diulang-ulang, dengan pengulangan itu akan mengalami peningkatan, menjadi lebih baik dari kemarin dan hari esok akan lebih baik dari hari yang ini. Allah memerintahkan manusia untuk beribadah, hal ini selaras dengan tujuan Allah menciptakan jin dan manusia adalah untuk beribadah. 

 

“dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat: 56) 

 

• Kedua pada bulan suci Ramadhan kita mempunyai kebiasaan yang seakan itu kebiasaan baru, seperti taklim meliputi ceramah, kajian Islam, kultum, kuliah subuh yang semuanya ini nampak seperti kebiasaan baru, padahal ini adalah merupakan kebiasaan lama yang sudah dilakukan oleh Rasulullah 14 abad yang lalu. Ketika Rasulullah menerima wahyu dari Allah manusia kepada Rasulullah untuk menyampaikan kepada umatnya sehingga untuk berdakwah kepada umatnya, Rasulullah juga mengadakan pengajian pengajian yaitu dalam bentuk halaqah-halaqah, yang diselenggarakan di masjid, demikian pula pada zaman sahabat. Pada zaman sekarang khususnya pada bulan Ramadhan kegiatan-kegiatan menjadi kegiatan rutin namun semuanya ini hendaknya kita lestarikan dan kita kembangkan lagi. 

 

• Ketiga tadarus Alquran, di masjid, langgar, mushola setiap malam ramai dengan orang-orang membaca Alquran, hendaknya jangan terputus hanya di bulan Ramadhan tetapi menjadi kebiasaan bagi umat Islam untuk mencintai kitab sucinya. 

 

• Keempat gerakan infaq dan shadaqah yang dibuktikan dengan pemberian santunan kepada fakir miskin, pemberian ifthor berbuka puasa adalah merupakan wujud rasa kepedulian umat Islam, kepada orang-orang yang tidak mampu. Karena sesungguhnya Puasa itu adalah merupakan ibadah yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam baik laki-laki perempuan, tua atau muda, kaya atau miskin. Saat berpuasa Allah memberikan keadilan kepada semua orang, karena semua orang yang berpuasa akan merasa haus dan lapar yang harus ditahan hingga waktu berbuka puasa. Kondisi haus dan lapar sesungguhnya menjadi kebiasaan bagi orang-orang yang miskin. Karena itu dengan puasa diharapkan dapat mengetuk hati para aghniya’ agar mendermakan sebagian penghasilan yang diperolehnya diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu untuk meringankan beban dan penderitaan mereka. 

 

Allahu akbar Allahu akbar walillahilhamdu 

Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Idul Fitri adalah artinya kita kembali kepada fitrah, pada tanggal 1 syawal umat Islam hatinya sudah menjadi fitrah/ suci, seperti bayi yang baru lahir dari kandungan ibunya. Karena itu pada tanggal satu Syawal kita sekalian memulai kebiasaan-kebiasaan adaptasi baru yang sesungguhnya kebiasaan lama dan merupakan sunnah rasul. Karena itu mengawali adaptasi beragama pada bulan Syawal dengan melaksanakan puasa sunnah:

 

 ู…َู†ْ ุตَุงู…َ ุฑَู…َุถَุงู†َ ุซُู…َّ ุงَุชْุจَุนَู‡ُ ุณِุชًّุง ู…ِู†ْ ุดَูˆَّุงู„ٍ ูƒَุงู†َ ูƒَุตِูŠَุงู…ِ ุงู„ุฏَّู‡ْุฑِ 

 

“Barangsiapa yang melaksanakan puasa Ramadhan kemudian diikuti 6 hari pada bulan Syawal seperti orang yang berpauasa sepanjang masa”. (HR. Muslim) 

 

Marilah kita berbuka puasa pada tanggal satu Syawal, kemudian diikuti dengan melaksanakan puasa Syawal. Dengan beradaptasi kebiasaan yang telah dilaksanakan oleh rasulullah insya-Allah akan bisa menumbuhkan rasa ikhlas, sabar, tawakal, tawadhu’, Istiqomah, disiplin dan lain sebagainya. 

 

Karena itu ketika masuk tanggal 1 Syawal kondisi manusia yang fitrah dihadapkan dengan ancaman dari syetan yang akan terus menggoda manusia, sebagaimana riwayat Wahab bin Munabbih Rasulullah SAW bersabda:

 

 ุงِู†َّ ุงِุจْู„ِูŠْุณَ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุงู„ู„َّุนْู†َุฉُ ูŠَุตِูŠْุญُ ูِู‰ ูƒُู„ِّ ูŠَูˆْู…ِ ุนِูŠْุฏٍ ูَูŠَุฌْุชَู…ِุนُ ุงَู‡ْู„ُู‡ُ ุนِู†ْุฏَู‡ُ ูَูŠَู‚ُูˆْู„ُูˆْู†َ: ูŠَุง ุณَูŠِّุฏَู†َุง ู…َู†ْ ุงَุบْุถَุจَูƒَ ุงِู†َّุงู†َูƒْุณُุฑُู‡ُ ูَูŠَู‚ُูˆْู„ُ ู„َุง ุดَู‰ْุกَ ูˆَู„َูƒِู†َّ ุงู„ู„ู‡َ ุชَุนَุงู„َู‰ ู‚َุฏْ ุบَูَุฑَ ู„ِู‡َุฐِู‡ِ ุงู„ْุงَู…َّุฉِ ูِู‰ ู‡َุฐَุงุงู„ْูŠَูˆْู…ِ ูَุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุงَู†ْ ุชَุดْุบُู„ُูˆْู‡ُู…ْ ุจِุงู„ู„َّุฐَّุงุชِ ูˆุงู„ุดَّู‡َูˆَุงุชِ ูˆَุดُุฑْุจِ ุงู„ْุฎَู…ْุฑِ ุญุชَّู‰ ูŠَุจْุบَุถَู‡ُู…ُ ุงู„ู„ู‡ُ 

 

" Sesungguhnya iblis yang terlaknat berteriak-teriak saat Idul Fitri tiba. Lalu berkumpullah anak buahnya dan bertanya, wahai tuanku, siapa gerangan yang membuat paduka marah-marah akan kami pecahkan kepalanya. Iblis menjawab, tidak ada apa-apa. Hanya saja Tuhan telah memberi ampun kepada umat manusia hari ini. Maka kalian harus menjadikan mereka sibuk dengan kesenangan, nafsu syahwat dan mabuk-mabukan, agar Tuhan murka". (Durotun Nashihin) 

 

Karena itu agar terhindar dari godaan syetan kita berupaya untuk melakukan dzikir yaitu dzikir bil qolb, dzikir bil lisan, dzikir bil hal dan dzikir bil mal. Ketika melaksanakan dzikir bil qalb, bagaimana hati selalu terpaut kepada Allah. Kalimatullah ada pada hati, sehingga di manapun berada dia akan merasa selalu dalam pengawasan Allah. Walaupun dia tidak bisa melihat Allah, tapi yaqin bahwa Allah selalu mengawasi. Dengan dzikir bil qolb keyakinan yang kokoh inilah, maka kemudian lisan akan terbimbing untuk selalu mengucapkan kalimat dengan mengucapkan takbir, tahlil, tahmid dan juga senantiasa beristighfar kepada Allah. 

 

Ketika lisan sudah terbimbing dengan kalimat-kalimat ini, maka akan terjaga dari perkataan yang tidak baik. Bahkan dengan keyakinan yang ada di dalam hati dengan ucapan lisan yang bagus, selanjutnya akan terbimbing pula dengan sikap dan perilaku yang baik. Dengan perilaku yang sebagaimana sudah dicontohkan oleh Rasulullah, berupaya untuk mentaati perintahnya Allah dan menjauhi larangannya. Dengan iman yang kuat sekalipun dia dalam kondisi apapun selalu ingat kepada Allah. Ketika dia mendapatkan ujian maka akan bersabar, ketika mendapat anugerah selalu bersyukur. Anugerah Allah berupa rizki, dengan penghasilan yang melimpah, maka menyadari bahwa itu adalah merupakan karunia Allah dan dari sebagian kecil karunia Allah itu dia keluarkan untuk meringankan memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan. 

 

Semoga dengan semangat Idul Fitri, kita akan lebih bergairah untuk meningkatkan amal ibadah dan pengambaan diri kepada Allah SWT, Amin.

 

 ุฌَุนَู„ْู†َุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุงِูŠَّุงูƒُู…ْ ู…ِู†َ ุงู„ْุนَุงุฆِุฏِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْูَุงุฆِุฒِูŠْู†َ ูˆَุงَุฏْ ุฎِู„ْู†َุง ูˆَุงِูŠَّุงูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุฒُู…ْุฑَุฉِ ุนِุจَุงุฏِู‡ِ ุงู„ุตّٰู„ِุญِูŠْู†َ . ูˆَู‚ُู„ْ ุฑَุจِّ ุงุบْูِุฑْ ูˆَุงุฑْุญَู…ْ ูˆَุงَู†ْุชَ ุฎَูŠْุฑُ ุงู„ุฑَّุงุญِู…ِูŠْู†َ

 

 ุงู„ุฎุทุจุฉ ุงู„ุซู†ูŠุฉ

 

 ุงَู„ู„ู‡ُ ุงَูƒْุจَุฑُ ×ูง ู„َุง ุงِู„ٰู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุงู„ู„ู‡ُ ุงَูƒْุจَุฑُ. ุงَู„ู„ู‡ُ ุงَูƒْุจَุฑُ ูˆَู„ِู„ّٰู‡ِ ุงู„ْุญَู…ْุฏُ. ุงَู„ْุญَู…ْุฏُู„ِู„ّٰู‡ِ ุงู„َّุฐِู‰ْ ุฌَุนَู„َ ุงู„ْูŠَูˆْู…َ ุนِูŠْุฏًุงู„ِู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ ูˆَุฎَุชَู…َ ุจِู‡ِ ุดَู‡ْุฑَ ุงู„ุตِّูŠَุงู…ِ ู„ِู„ْู…ُุฎْู„ِุตِูŠْู†َ . ุงَุดْู‡َุฏُ ุงَู†ْ ู„َุง ِุงู„ٰู‡َ ุงِู„َّุง ุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ู„َุง ุดَุฑِูŠْูƒَ ู„َู‡ُ ูˆَุงَุดْู‡َุฏُ ุงَู†َّ ู…ُุญَู…َّุฏًุง ุนَุจْุฏُู‡ُ ูˆَุฑَุณُูˆْู„ُู‡ُ ุงู„ْู…َุดْู‡ُูˆْุฑُ ุจِูَุทَุงู†َุชِู‡ِ ูˆَุงَู…َุงู†َุชِู‡ِ ูˆَุตِุฏْู‚ِู‡ِ ูˆَุชَุจْู„ِูŠْุบِู‡ِ ูˆَุตَู„َّ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุนَู„َู‰ ุงٰู„ِู‡ِ ูˆَุตَุญْุจِู‡ِ ุงَุฌْู…َุนِูŠْู†َ ุงَู…َّุง ุจَุนْุฏُ. ูَูŠَุง ุนِุจَุงุฏَุงู„ู„ู‡ِ ุงِุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„ู‡َ ูِูŠْู…َุง ุงَู…َุฑَ ูˆَุงู†ْุชَู‡ُูˆْุง ุนَู…َّุง ู†َู‡َู‰ ุงู„ู„ู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ ูˆَุญَุฐَุฑَ. ูَู‚َุงَู„َ ุงู„ู„ู‡ُ ุชَุนَุงู„َู‰: ุฅِู†َّ ุงู„ู„ู‡َ ูˆَู…َู„ุงَุฆِูƒَุชَู‡ُ ูŠُุตَู„ُّูˆْู†َ ุนَู„َู‰ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ، ูŠَุขุฃَูŠُّู‡ุงَ ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุงٰู…َู†ُูˆْุง ุตَู„ُّูˆْุง ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„ِّู…ُูˆْุง ุชَุณْู„ِูŠْู…ًุง. ุงَู„ู„ّٰู‡ُู…َّ ุตَู„ِّ ูˆَุณَู„ِّู…ْ ูˆَุจَุงุฑِูƒْ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ูˆَุนَู„َู‰ ุขู„ِู‡ِ ูˆَุฃَุตْุญَุงุจِู‡ِ ูˆَู‚َุฑَุงุจَุชِู‡ِ ูˆَุฃَุฒْูˆَุงุฌِู‡ِ ูˆَุฐُุฑِّูŠَّุงุชِู‡ِ ุฃَุฌْู…َุนِูŠْู†َ. ุงَู„ู„ّٰู‡ُู…َّ ุฃَุตْู„ِุญْ ุฌَู…ِูŠْุนَ ูˆُู„ุงَุฉِ ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ، ูˆَุงู†ْุตُุฑِ ุงْู„ุฅِุณْู„ุงَู…َ ูˆَุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ، ูˆَุฃَู‡ْู„ِูƒِ ุงู„ْูƒَูَุฑَุฉَ ูˆَุงู„ْู…ُุดْุฑِูƒِูŠْู†َ ูˆَุฃَุนْู„ِ ูƒَู„ِู…َุชَูƒَ ุฅِู„َู‰ ูŠَูˆْู…ِ ุงู„ุฏِّูŠْู†ِ. ุงَู„ู„ّٰู‡ُู…َّ ุงุบْูِุฑْ ู„ِู„ْู…ُุณْู„ِู…ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุณْู„ِู…َุงุชِ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ ุงَู„ْุฃَุญْูŠَุงุกِ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ ูˆَุงْู„ุฃَู…ْูˆَุงุชِ، ุฅِู†َّูƒَ ุณَู…ِูŠْุนٌ ู‚َุฑِูŠْุจٌ ู…ُุฌِูŠْุจُ ุงู„ุฏَّุนَูˆَุงุชِ ูˆَูŠَุง ู‚َุงุถِูŠَ ุงู„ْุญَุงุฌَุงุชِ. ุงَู„ู„ّٰู‡ُู…َّ ุงูْุชَุญْ ุจَูŠْู†َู†َุง ูˆَุจَูŠْู†َ ู‚َูˆْู…ِู†َّุง ุจِุงู„ْุญَู‚ِّ ูˆَุงَู†ْุชَ ุฎَูŠْุฑُ ุงู„ْูَุงุชِุญِูŠْู†َ. ุงَู„ู„ّٰู‡ُู…َّ ุฃَุตْู„ِุญْ ู„َู†َุง ุฏِูŠْู†َู†ุงَ ุงู„َّุฐِู‰ ู‡ُูˆَ ุนِุตْู…َุฉُ ุฃَู…ْุฑِู†َุง ูˆَุฃَุตْู„ِุญْ ู„َู†َุง ุฏُู†ْูŠَุงู†َุง ุงู„َّุชِู‰ ูِูŠْู‡َุง ู…َุนَุงุดُู†َุง ูˆَุฃَุตْู„ِุญْ ู„َู†َุง ุขุฎِุฑَุชَู†َุง ุงู„َّุชِู‰ ูِูŠْู‡َุง ู…َุนَุงุฏُู†َุง ูˆَุงุฌْุนَู„ِ ุงู„ْุญَูŠَุงุฉَ ุฒِูŠَุงุฏَุฉً ู„َู†َุง ูِู‰ ูƒُู„ِّ ุฎَูŠْุฑٍ ูˆَุงุฌْุนَู„ِ ุงู„ْู…َูˆْุชَ ุฑَุงุญَุฉً ู„َู†َุง ู…ِู†ْ ูƒُู„ِّ ุดุฑٍّ . ุฑَุจَّู†َุง ุขุชِู†َุง ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ุญَุณَู†َุฉً ูˆَูِูŠ ุงู„ุขุฎِุฑَุฉِ ุญَุณَู†َุฉً ูˆَู‚ِู†َุง ุนَุฐَุงุจَ ุงู„ู†َّุงุฑِ. ุนِุจَุงุฏَ ุงู„ู„ู‡ِ، ุฅِู†َّ ุงู„ู„ู‡َ ูŠَุฃْู…ُุฑُูƒُู…ْ ุจِุงู„ْุนَุฏْู„ِ ูˆَุงْู„ุฅِุญْุณَุงู†ِ ูˆَุฅِูŠْุชَุขุฆِ ุฐِูŠ ุงู„ْู‚ُุฑْุจَู‰ ูˆَูŠَู†ْู‡َู‰ ุนَู†ِ ุงู„ْูَุญْุดَุขุกِ ูˆَุงู„ْู…ُู†ْูƒَุฑِ ูˆَุงู„ْุจَุบْูŠِ ูŠَุนِุธُูƒُู…ْ ู„َุนَู„َّูƒُู…ْ ุชَุฐَูƒَّุฑُูˆْู†َ. ูَุงุฐْูƒُุฑُูˆุง ุงู„ู„ู‡َ ุงู„ْุนَุธِูŠْู…َ ูŠَุฐْูƒُุฑْูƒُู…ْ ูˆَุงุฏْุนُูˆْู‡ُ ูŠَุณْุชَุฌِุจْ ู„َูƒُู…ْ ูˆَู„َุฐِูƒْุฑُ ุงู„ู„ู‡ِ ุฃَูƒْุจَุฑُ