4/28/2021

Taushiyah Majlis Ulama Indonesia Nomor 02/ DP-P.XIII/T/IV/2021 tentang Shalat Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19

Covid-19 yang menjadi wabah dunia pada Idul Fitri 1442 H/ 2021 M dimungkinkan belum sepenuhnya menghilang dari muka bumi. Hal ini dibuktikan dengan melihat perkembangan Covid-19 di India yang menunjukkan perkembangan yang signifikan. Karena itu negara Indonesia tetap berkomitmen untuk menekan perkembangan Covid-19.

 

Indonesia sebagai negara religius dan masyarakatnya religius dengan penduduk mayoritas beragama Islam, karena itu peran dari tokoh agama sangat penting dalam upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan pemerintah dalam upaya untuk mewujudkan kesehatan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan. 


Majelis Ulama Indonesia sebagai organisasi yang mewadahi para ulama tak henti-hentinya selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah mengeluarkan taushiah nomor 02/ DP-P.XIII/T/IV/2021 tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M di masa pandemi: 
  1. Meningkatkan dan ketakwaan kepada Allah di bulan suci Ramadan 1442 H/2021 M dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (5 M: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dengan ketat. 
  2. Mematuhi kebijakan pemerintah RI tentang pelarangan mudik di hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M demi kesehatan dan kemaslahatan bersama. 
  3. Shalat Idul Fitri 1 syawal 1442 H dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di masjid, mushola atau tempat lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah dan tidak menyelenggarakan di lapangan terbuka dengan jumlah jamaah besar dan heterogen.
  4. Apabila penyelenggaraan shalat Idul Fitri di lapangan atau tempat terbuka hendaknya dalam jumlah terbatas khusus warga sekitar disiapkan protokol kesehatan ketat dan di bawah pengawasan pihak keamanan. 
  5. Meningkatkan ikhtiar lahir dan batin dalam rangka menjaga kesehatan dan mengakhiri pandemi covid 19 dengan memperbanyak dzikir dan doa kepada Allah SWT. 

Demikian bahwa untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19 adalah membutuhkan partisipasi dan kepedulian semua orang. Fakta di masyarakat nampak sekali masyarakat sudah mengalami kejenuhan di dalam menerapkan protokol kesehatan. 


Karena itu sering ditemukan bahwa di masyarakat perkumpulan sudah seperti biasa, tidak menggunakan masker. Merasa bahwa virus corona adalah makhluk Allah dan hanya Allah yang bisa mengendalikan makhluk-makhluk-Nya. Karena itu itu menjadi tugas kita bersama, memang benar bahwa virus corona adalah makhluk Allah, tetapi kita memohon kepada Allah dengan usaha dan ikhtiar agar segera hilang dari dari muka bumi dengan melakukan langkah-langkah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Mudah-mudahan dengan kedisiplinan, keteladanan dan komitmen bersama akan terwujud kesehatan dan keselamatan kita bersama.

4/27/2021

SKB Empat Menteri tentang Pelaksanaan Pendidikan Melalui Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Covid-19 adalah merupakan pandemi di tingkat global, bukan hanya negara Indonesia yang mengalami pandemi Covid 19, tetapi semua negara. Bahkan ada negara yang tadinya dinyatakan sudah aman dari Covid 19 tetapi kemudian melakukan kegiatan-kegiatan dan layaknya seperti tidak ada Covid, akibatnya negara tersebut menjadi negara yang rentan dengan penderita Covid yang semakin meningkat, contohnya India.

Indonesia sebagai negara yang mempunyai jumlah penduduk sangat besar, tersebar di seluruh kepulauan. 

 

Indonesia negara yang berkomitmen untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Oleh karena itu lembaga pendidikan yang merupakan kumpulan dari para peserta didik, dengan mengacu pada protokol kesehatan maka lembaga pendidikan itu kemudian dihentikan dari kegiatan tatap muka. 

 

Sudah berjalan setahun lamanya lembaga pendidikan, meliputi sekolah, madrasah, juga pondok pesantren, perguruan tinggi melakukan kegiatan pendidikan dengan sistem daring dan luring. Dalam kondisi ini setiap peserta didik yang baru saja masuk dalam lembaga pendidikan kemudian naik tingkat. Sesama peserta didik tidak pernah bertemu demikian pula dengan para pendidik. 

 

Kondisi yang demikian terus mendatangkan keprihatianan, kejenuhan dari seluruh lembaga pendidikan. Karena itu pemerintah ingin agar kegiatan pendidikan dengan tatap muka dapat dilaksanakan tetapi kesehatan dan keamanan tetap terjaga. Karena itu menjadi kewenangan pemerintah untuk mengeluarkan aturan, tokoh agama dan tokoh masyarakat berupaya untuk mensosialisasikan peraturan dari pemerintah, kemudian masyarakat yang berupaya untuk mentaati kebijakan atau aturan dari pemerintah. Tanpa adanya pemahaman dan komitmen bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid, maka upaya yang dilakukan niscaya tidak akan menuai keberhasilan. 

 

Pemerintah dalam hal ini menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat keputusan bersama. Kerjasama terus ditingkatkan agar peraturan bisa mengikat seluruh lapisan masyarakat. Dalam lembaga pendidikan diadakan identifikasi dan klasifikasi, daerah yang termasuk dalam kawasan zona hijau dan kuning berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional boleh melakukan kegiatan pendidikan pengajaran melalui tatap muka dengan mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Instansi terkait. tentu saja dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. 

 

Suatu daerah yang masuk dalam kategori zona merah dan oranye berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional dilarang melaksanakan pendidikan dengan tatap muka, karena itu kegiatan pendidikan dan pengajaran dilakukan secara daring dan luring. 

 

Marilah kita dukung bersama-sama kegiatan yang diputuskan oleh pemerintah, agar upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dapat terwujud tetapi kesehatan masyarakat suja tetap terjaga.

4/23/2021

Tanda-Tanda Ibadah Dipun Tampi Dening Allah-Khutbah Jum'at

Ibadah punika salah satunggalipun tugas manungsa, ibadah punika dhawuhipun Allah, kanthi ngibadah gesang manungsa badhe pikantuk kamulyan wiwit dunya dumugi alam akhirat. Kanthi punika kados pundi supados ibadah ingkang dipun tindakaken selaras kalian dhawuhipun Gusti Allah, tentunipun kedah netepi syari’atipun Allah.

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ جَعَلَ أَيَّامَ الْأَعْيَادِ ضِيَافَةً لِعِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ وَجَعَلَ فِى قُلُوْبِ الْمُسْلِمِيْنَ بَهْجَةً وَسُرُوْرًا. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ َأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَىسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اأَمَّا بَعْدُ: فَيَاأَيُّهَاالنَّاسُ, فَأُوِصْيكُمْ وَاِيَّاىَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ . يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا 

 

Kaum muslimin Jema’ah shalat Jumat Rahimakumullah 

 

Pertama Lan ingkang yang paling utami khatib tansah wasiyat khususipun dhateng pribadi kawula piyambak lan sumrambah dhumateng panjenengan sedaya, mangga sami ningkataken iman lan taqwa dhateng Allah inggih punika kanthi nindakaken dhawuh-dhawuhipun Allah lan nilar menopo kemawon ingkang dados awisanipun Allah. Mugi-mugi kita tansah dipun paringi taufik, hidayah dan inayah saking Ngarsa Dalem Allah sehingga saget dados tiyang ingkang slamet, wilujeng wiwit dunya dumugi alam akhirat samangke. Kaum muslimin Jema’ah shalat Jumat Rahimakumullah. Allah subhanahu wa ta'ala sampun ngendika:

“Lan Ingsun (Allah) ora dadekake jin lan manungsa ananging supaya pada nyembah maring Ingsun (Allah)”. (QS. Adz-dzariyat: 56) 

 

Wonten ayat punika Allah subhanahu wa ta'ala nedahaken bilih Allah dadosaken jin lan menungsa supados nyembah utawi ngibadah dhumateng Allah, kanthi nindakaken dhawuh- dhawuhipun Gusti Allah nilar lan nebihi sedaya awisanipun. Ngibadah punika kedah mawi aturan utawi syariat Islam. Kanthi syari’at utawi aturan insya-Allah ibadah ingkang kita tindakaken dipun tampi dening Allah subhanahu wa ta'ala, paling boten syarat dan rukunipun kedah dipun kanteni kalian ibadah rohani. 

 

Syarat dan rukun punika perkawis ingkang ketingal, ananging menawi syarat ingkang sifatipun rohani punika boten ketingal. Amargi shalat kanthi rohani punika tegesipun ibadah ingkang dipun tindakaken kanthi khusuk. Ing wulan Ramadhan pas sanget kagem nindakaken muhasabah utawi kita ngitung-ngitung dhateng pribadi kita piyambak-piyambak, punapa sak dangunipun gesang sampun kathah anggenipun nindakaken ibadah napa kathah maksiyatipun, punapa pakerti kita sampun dhatengaken kemaslahatan dan amal shalih, Allah ngendika wonten Alquran surat Al Ashr:

“Demi wektu, satuhune manungsa bener-benar ana ing kapitunan, kejaba wong-wong kang padha iman lan nindakake amal shalih, lan nasihat-winasihatan supayane naati kabeneran lan wasiyat- winasiyatan supaya netepi kesabaran”. (QS. Al Ashr: 1-3) 

 

Kaum muslimin Jema’ah shalat Jumat Rahimakumullah 

 

Allah subhanahu wa ta'ala sumpah kanthi wekdal, bilih sedaya manungsa punika wonten ing dalem kapitunan, kejawi tiyang-tiyang ingkang iman lan nindakaken kebagusan. Jalaran iman mawon dereng cekap kejawi dipun kanteni kalian amal sholeh. Wujud saking amal shalih inggih punika nindakaken rukun Islam ingkang cacahipun wonten gangsal, inggih punika syahadat, shalat, zakat, puasa lan haji. Sak sampunipun ngikraraken kalimat syahadatain dipun jumbuhaken kanthi nindakaken shalat gangsal wekdal. 

 

Shalat punika minangka bakti kita dhatang Gusti Allah, ugi saget minangka wujud raos syukur dhateng Allah subhanahu wa ta'ala. Shalat kedah dipun tindakaken kanthi istiqomah. Sak terasipun sasampunipun kita iman lan nindakaken amal shalih kita dipun dhawuhi supados tansah wasiat-winasiatan ing perkawis haq lan tumindak sabar. Mekaten punika syarat ingkang dipun paringaken Allah dhateng kita supados dados tiyang ingkang beja, wiwit saking dunya dumugi alam akhirat. 

 

Ananging kamulyan ing dunya lan akhirat benjang gumantung kalian amal ibadahipun, dipun tampi dening Allah punapa dipun tolak. Minangka damel pepenget wonten mapinten-pinten tanda amal ibadah ingkang dipun tampi: Sepindah ibadah punika badhe dhatengaken manfaat khusus dhateng pribadinipun piyambak lan tiyang sanes. Rasulullah Muhammad SAW ngendika:

 

 خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعَهُمْ لِلنَّاسِ (رواه احمد) 

 

“Sak bagus-baguse wong yaiku kang migunani marang wong liya”. (HR. Ahmad) 

 

Kaping kalih ibadah punika badhe dadosake roas ketagihan utawi kepingin ngambal-ngambali malih. Kados ibadah shalat ingkang kita tindakaken sinaosa sampun dipun tindakaken yektos kepingin dipun ambali malih. Semanten ugi ibadah puasa, zakat lan haji. 

 

Kaping tiga ibadah ingkang dipun tampi Gusti Allah Inggih punika ibadah ingkang saged nuwuhaken raos ikhlas. Ikhlas punika salah setunggalipun ibadah ingkang dipun tampi dening Gusti Allah. Kanti ikhlas menungsa boten ngitung-itung jumlahipun ngibadah, kanthi ikhlas menungsa boten ngitung-ngitung amal ingkang dipun tindakaken, kanti ikhlas menungsa boten dados ageng ing raos, nalika dipun lembana lan boten serik nalika dipun kritik utawi dipun cacat. Amargi ibadahipun namung kagem Allah. Semanten ugi tiyang ingkang ikhlas tansah yaqin dhateng Gusti Allah, bilih Allah punika tansah pirsa dhateng sedaya tindak lampah kita, sinaosa boten saget mirsani Gusti Allah, nanging tansah yaqin bilih Allah tansah pirsa dhateng piyambakipun. 

 

Mekaten punika ing antawisipun tanda-tanda ibadah ingkang dipun tampi dening Allah. Mugi-mugi Allah tansah paring kekiatan, kesadaran, kemampuan nindakakeh dhawuh-dhawuhipun Allah lan nilar awisanipun sahingga saget slamet, wilujeng ing dunya lan akhirat sak mangke. Amin ya Rabbal ‘alamin.

 

 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

4/20/2021

KEYAKINAN AMR BIN AL JAMUH UNTUK MERAIH SURGA Teladan dari Sahabat Nabi yang Disabilitas

Allah Subhanahu Wa Ta'ala menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk dalam Alquran Surat Attin ayat 4 Allah telah berfirman laqod kholaqnal insaana fii ahsani taqwiim Sesungguhnya kami Allah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk.

 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala menciptakan manusia dalam wujud yang paling sempurna. Wujud manusia terdiri dari jasmani dan rohani. Jasmani manusia adalah hal-hal yang Nampak, hal-hal yang kelihatan seperti manusia mempunyai tangan, kaki, kepala, hidung dan semua organ tubuh manusia adalah sempurna. Walaupun manusia makhluk yang berjalan dengan dua kaki tetapi manusia kecepatannya bisa melebihi dari kecepatan hewan kijang atau harimau. Manusia tidak mempunyai sayap tetapi manusia juga bisa terbang bahkan bisa menembus ruang angkasa. Manusia tidak mempunyai insang tetapi manusia juga mampu menyelam, manusia tidak memiliki organ apung seperti katak tetapi manusia juga mampu berlayar di tengah Samudra. Bahkan mampu bertahan di atas badai lautan yang demikian kuatnya, mengapa demikian? 

Karena manusia diciptakan oleh Allah dalam wujud yang paling sempurna, dengan akal dan hatinya manusia bisa menciptakan hasil cipta rasa dan karsa yang melebihi makhluk-makhluk lainnya. Karena itu jasmani dan rohani manusia adalah menjadi satu kesatuan, berimbang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi disamping itu manusia yang diciptakan oleh Allah dalam wujud yang paling sempurna tetapi ternyata ada ada beberapa orang yang mempunyai keterbatasan atau disabilitas. 

Pada zaman nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, ada salah seorang sahabat yang bernama Amr bin Al-Jamuh di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban, bahwa Amr bin Al Jamuh adalah seorang sahabat yang disabilitas yaitu kakinya pincang. Sehingga dalam setiap aktivitas tentu saja mengalami keterbatasan. Salah satunya adalah Amr bin Al-Jamuh, dia mempunyai empat orang anak yang tentu saja menjadi buah hati dan kesayangan serta kebanggaan bagi orang tuanya. Demikian juga anak-anaknya juga sangat menyayangi kepada orang tuanya, sehingga ketika suatu saat Amr bin Al-Jamuh mempunyai suatu keinginan agar bisa menginjakkan kakinya ke surga, maka salah satu upayanya adalah meninggal dalam kondisi syahid. 

Karena itu suatu saat, beliau menyampaikan hasratnya kepada anak-anaknya agar bisa ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi apa kata anak-anaknya? Tentu saja anak-anaknya tidak memperkenankan pada ayahnya untuk ikut berperang. Karena perang membutuhkan ketrampilan, kecakapan dan ketangkasan, sedang kakinya pincang tentu saja mengurangi aktifitas dan ketangkasan. Demikian pula ketika berperang itu hanya ada dua pilihan membunuh atau terbunuh, gugur atau selamat. Kalau gugur tentu saja dia akan termasuk dalam kategori orang yang mati syahid, jaminan bagi orang yang ikut perang Sabilillah bersama Rasulullah akan masuk ke dalam surga-Nya Allah subhanahu wa ta'ala namun tidak bisa bertemu lagi dengan keluarganya. Tetapi apabila dia itu diberikan pertolongan, sehingga bisa selamat maka dia akan kembali kepada keluarganya kembali. 

Karena itu melihat kondisi orang tuanya yang kakinya pincang, padahal orang berperang akan berhadapan dengan pasukan yang demikian kuatnya, kadang beringas yang siap untuk melibas musuh-musuhnya. Dengan kondisi demikian sangat dimungkinkan ayahnya akan gugur. Maka dari itu anak-anaknya melarang orang tuanya untuk ikut berperang. Dengan jawaban anak-anaknya tersebut maka Amr bin Al Jamuh selanjutnya mengadu kepada Rasulullah, “wahai Rasul sesungguhnya anak-anakku ingin menahanku untuk keluar bersamamu pada perang uhud ini, padahal demi Allah aku benar-benar ingin kakiku yang pincang ini dapat menginjak ke surga”. 

Nabi Muhammad SAW merespon aduan Amar bin Al Jamuh tersebut, dengan jawaban yang berbeda dengan anak-anaknya. Kepada Amr nabi mengatakan bahwa Allah sudah memaafkannya sehingga ia tidak memiliki kewajiban lagi untuk ikut berperang”. Sementara kepada anak-anaknya nabi mengatakan hendaknya kalian jangan menghalanginya, semoga Allah menganugerahi nya mati syahid, kata nabi kepada anak-anak. Amr bin Al jamuh ikut berperang bersama nabi dan pasukan muslim, kemudian ia terbunuh dalam perang Uhud, setelah itu nabi bersabda dirinya melihat Amr Bin Al-Jamuh menginjakkan kakinya yang pincang di Surga. 

Kaki yang pincang tubuh yang mengalami kekurangan tidak menghalangi seseorang untuk melakukan aktivitas hal-hal yang diluar kewajaran, karena apa? hatinya jauh lebih sempurna dari hal yang fiisik. Karena ini menjadi teladan bagi kita sekalian, hendaknya yang mempunyai kesempurnaan dengan kelengkapan fisik dan spiritual hendaknya lebih bersemangat dan bergairah dalam melakukan kegiatan jihad fi sabilillah. Perjuangan dalam menegakkan syariat agama Islam, jangan memandang bahwa jihad fisabilillah/ berperang dijalan Allah dengan mengangkat senjata melawan musuh-musuh. Tetapi bagaimana berperang melawan kebodohan, kefakiran, kemiskinan dan keterbelakangan. 

 Akhir-akhir ini para pemimpin dan tokoh agama menghadapi tantangan yang berat, bagaimana membimbing dan membina masyarakat dalam upaya kebebasan melaksanakan perintah agama dan kesadaran untuk mengikuti himbauan pemerinyah. Perjuangan, jihad fisabilillah ketika orang mau menerapkan hal-hal yang telah ditetapkan oleh pemerintah diantaranya menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mengatasi Covid-19. 

Disamping itu, jihad kita pada bulan puasa yaitu dengan memerangi hawa nafsu yang bisa merusak ibadah puasa, seperti marah-marah, ria’, kibir, adu domba, fitnah, berkata dusta, berbohong. Ini adalah hal-hal yang merusak kualitas ibadah puasa. Karena itu adaptasi baru bagi orang yang melaksanakan ibadah puasa adalah berupaya untuk membiasakan atau menerapkan kebiasaan kebiasaan yang baik pada bulan suci Ramadhan. Bagaimana agar hawa nafsu bisa tunduk dengan kemauan hati nurani, hatinya menjadi bersih manakala orang selalu berupaya untuk membersihkan dirinya dengan memperbanyak zikir, membaca Alquran, mengikuti majelis taklim, melaksanakan salat sunnah dan melaksanakan silaturahim serta ibadah-ibadah sunnah lainnya. 

Perjuangan bagaimana agar hawa nafsu tunduk kepada kemauan hati nurani adalah kebiasaan yang baru walaupun kebiasaan ini sudah kita laksanakan secara berulang-ulang, tetapi dalam prakteknya bahwa pembiasaan baru pada bulan Ramadhan belum bisa terlaksana setelah bulan suci Ramadhan. Karena itu dengan kondisi pada saat ini di mana Ibadah dalam kondisi pandemi Covid-19 tetapi pemerintah telah memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk melaksanakan Amaliyah ibadah pada bulan suci Ramadhan dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan. 

Seandainya Amr bin Al Jamuh, hatinya lemah, maka disabilitas fisiknya akan memperlemah aktifitas, akan menjadikan kekuarangan fisik sebagai alasan untuk tidak melaksanakan perintah Allah. Namun sekalipun disabilitas namun karena kekuatan spiritual yang kuat sehingga bisa mematahkan dorongan hawa nafsu yang menjadinya jasmani dan rohaninya semakin melemah. Karena itu kita sekalian yang telah diberikan kesempurnaan, dapat beraktifitas dengan sesuka hati, maka taatilah perintah agama agar selamat disunia dan akhirat.

4/16/2021

Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah/ 2021 M- Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 4 tahun 2021

Bulan puasa adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah, karena itu umat Islam menantikan datangnya bulan suci Ramadhan. Pada bulan Ramadhan Allah membuka pintu rahmat dan maghfirahnya. Bahkan amal ibadah pada Bulan Ramadhan akan dilipatgandakan oleh Allah mulai dari 10 tingkatan sampai 700 kali tingkatan. Pada bulan Ramadhan Allah membuka pintu surga, menutup pintu neraka dan setan dibelenggu oleh Allah. 

 

Bulan Ramadhan menjadi kesempatan menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu dan untuk menambah pundi-pundi pahala. Ibadah dan amaliyah bulan suci Ramadhan sangat dinanti-nantikan khususnya bagi orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Namun kondisi ini tidak bisa dilaksanakan khususnya pada tahun 2020 M/1441 H, di mana dunia sedang dilanda Covid- 19, sehingga pada tahun tersebut kegiatan keagamaan dipusatkan di rumah atau keluarga masing-masing. Banyak masjid, langgar, mushola dan tempat ibadah yang ditutup termasuk di Masjidil Haram juga ditutup atau hanya dibatasi untuk beberapa orang saja, hingga pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 ditunda. 

 

Kemudian pada tahun 2021/1442 pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru sehingga ibadah puasa dengan amaliyahnya yang dinanti-nantikan dapat dilaksanakan di tempat ibadah. Jadi tempat ibadah, masjid, langgar atau mushola dibuka untuk kegiatan keagamaan tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas. 

 

Kegiatan keagamaan berupa ceramah keagamaan, kultum, kuliah subuh, dilaksanakan maksimal 15 menit dan ini hanya berlaku bagi daerah atau wilayah yang termasuk kategori zona hijau atau kuning. Adapun untuk daerah yang termasuk dalam kategori zona merah dan oranye dihimbau untuk melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah masing-masing. Hal ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

 

Untuk selanjutnya pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2021 yang kemudian disempurnakan dengan Surat Edaran No 4 Tahun 2021.

4/15/2021

Reaktualisasi Puasa Ramadhan, antara Rencana dan Aplikasi

Puasa adalah salah satu ibadah, dari pengulangan itu hendaknya mempunyai perbedaan dalam peningkatan amaliyah ibadah, sehingga dapat membentuk pribadi yang kuat dalam iman, selalu bergairah dalam peningkatan ubudiyah dan berakhlaq mulia.

َأَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بنِعْمَةَ اْلِإيْمَانِ وَاْلإِسْلَامِ وَاْلِاسْتِقْلَالِ أَوِاْلحُرِّيَّةِ، وَأَفْهَمَنَا مِنْ عُلُوْمِ الدِّيْنِ وَاْلعَقِيْدَةِ، وَبَيَّنَ لَنَا وَأَرْشَدَنَا اْلأَخْلَاقَ الْكَرِيْمَةَ وَاْلأَعْمَالَ الصَّالِحَةَ,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ أَهْوَالِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ شَافِعُ اْلأُمَّةِ وَخَيْرُ اْلبَرِيَّةِ, اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصَّالِحَاتِ وَيَجْتَنِبُوْنَ اْلَمنْهِيَّاتِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ 

Kaummuslimin Jemaah Jum’ahRahimakumullah 

 

Pada kesempatan yang mulia ini kami mengajak jemaah sekalian marilah bersama-sama kita meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Yaitu dengan menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Untuk selanjutnya kita akan menjadi hamba Allah yang paling beruntung sejak kita hidup di alam dunia hingga di alam akhirat kelak Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang lima, karena Islam ditegakkan atas lima dasar dan puasa Ramadhan adalah salah satu kewajiban yang bagi setiap muslim, menjadi kewajiban karena diperintahan oleh Allah dan dikuatkan dengan perintah Rasulullah SAW. 

 

Puasa Ramadhan adalah merupakan perintah tahunan yang dilaksanakan selama sebulan penuh khusus bagi hamba Allah yang beriman. Puasa adalah kewajiban bagi setiap muslim yang dilaksanakan secara berulang-ulang. Karena itu ada yang sudah mengulang dalam hitungan satuan, ada yang sudah belasan dan ada yang sudah puluhan kali terhitung setelah mencapai usia baligh. Banyak sedikitnya pengulangan bukan menjadi standar meningkatnya iman dan taqwa kepada Allah. Karena ibadah puasa dilihat dari hasilnya atau ending pelaksanaan ibadah puasa adalah la’allakum tattaqun, agar menjadi orang yang bertakwa.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (Al Baqarah: 183) 

 

Puasa adalah salah satu ibadah, dari pengulangan itu hendaknya mempunyai perbedaan dalam peningkatan amaliyah ibadah, sehingga dapat membentuk pribadi yang kuat dalam iman, selalu bergairah dalam peningkatan ubudiyah dan berakhlaq mulia. Puasa Ramadhan dapat menjadi media penghapus dosa-dosa yang telah dilakukan, sebagimana sabda rasul:

 

 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً ، غُفِرَ لَهُ ما تَقَدَّمَ مِنْ ذنْبِهِ " متفقٌ عليه

 

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena didorong oleh keimanan dan mengharapkan keridhaan Allah, maka diampunkanlah untuk dosa-dosanya yang terdahulu." Ketika dosa-dosa telah dihapus, maka menjadi kesempatan untuk mengukir ibadah dan menambah pahala, karena pada bulan Ramadhan, setiap ibadah akan dilipatgandakan pahalanya.

 

 كُلُّ عَمَلِ بْنِ اَدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا اِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفِ, قَال اللهُ تَعَالَى اِلَّا الصَّوْمَ فَاِنَّهُ لِى وَاَنَا أَجْزِى بِهِ (رواه مسلم) 

“Setiap amal baik Bani Adam akan dilipatgandakan 10 hingga 700 kali kebaikan, Allah berfirman kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan memberi balasan terhadapnya”. (HR. Muslim) 

 

Ada beberapa amalaiyah pada bulan Ramadhan, seperti shalat tarowih, tadarus Aquran, mengikuti kajian Islam, menghafalkan Alquran, melaksanakan i’tikaf, shalat tasbih, menyediakan makan bagi orang yang berpuasa, memberikan santunan pada fakir-miskin dan lainnya. 

 

Kegiatan-kegiatan ini memerlukan sikap istiqomah, karena dengan istiqomah insya-Allah akan membentuk pribadi yang ikhlas, dengan ikhas insya-Allah akan dijauhkan sikap riya’, kibr, ujub. Setiap ibadah yang dilandasi karena lillah/ karena Allah dan tidak ada yang diharapkan kecuali untuk mendapatkan ridha Allah ta’ala, maka ibadah akan membentuk perilaku yang shalih. Bila shalatnya telah berkualitas maka akan dapat menghindarkan dari perbuatan keji dan munkar. Bila puasanya sukses dan berkualitas maka akan tertanan rasa ikhlas, sabar dan selalu berhati-hati dalam bertindak. 

 

Pada bulan Ramadhan juga sebagai media untuk meraih memperbaiki budi perkerti yang baik. Namun puasa Ramadhan juga mempunyai rintangan dan hambatan untuk mencapai kesempurnaan, Rasulullah SAW bersabda: 

 

 والصِّيام جُنَّةٌ فَإِذا كَانَ يوْمُ صوْمِ أَحدِكُمْ فلا يرْفُثْ ولا يَصْخَبْ ، فَإِنْ سابَّهُ أَحدٌ أَوْ قاتَلَهُ ، فَلْيقُلْ : إِنِّي صَائمٌ .متفقٌ عليه

 

“ Puasa adalah sebagai perisai atau benteng dari kemaksiatan dan dari neraka. Maka dari itu, apabila pada hari seseorang di antara engkau semua itu berpuasa, janganlah ia bercakap-cakap yang kotor dan jangan pula bertengkar. Apabila ia dimaki-maki oleh seseorang atau dilawan bermusuhan, maka hendaklah ia berkata, sesungguhnya saya adalah berpuasa”. (Mutafaqun alaih)

 

 Karena itu ibadah puasa yang sudah dilakukan secara berulang-ulang tersebut sudahkah menjadi bulan untuk meningkatkan amal ibadah, yang artinya bahwa dari tahun-ketahun, dari proses pengulangan ibadah tersebut memang nyata telah menjadi media untuk meningkatkan amal ibadah. Sehingga ibadah puasa Ramadhan dengan segala amal ibadah pendampingnya, baik yang bersifat wajib maupun sunnah selalu mengalami peningkatan. 

 

Puasa Ramadhan juga sebagai media bermuhasabah, bahwa geliat ibadahanya mengalami peningkatan, setara atau malah menurun. Semua ini tergantung pada diri masing-masing dalam upaya untuk memperbaharui kualitas dan kesadaran diri. Akan lebih baik bila setiap diri mempunyai obsesi untuk menjadi muslim yang terbaik dalam pengamalan ajaran Islam. 

 

Puasa Ramadhan pada tahun 1442 H/ 2021 M ini masih dalam kewaspadaan pandemi Covid-19. Karena itu di dalam melaksanakan amaliyah pada bulan Ramadhan di samping mengikuti atau melaksanakan keutamaan ibadah pada bulan Ramadhan hendaknya juga mematuhi himbauan pemerintah untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 H/ 2021 M. 

 

1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit wajib menjalankan puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama. 

2. Buka puasa hendaknya dilakukan di keluarga inti masing-masing 

3. Apabila melaksanakan buka puasa bersama maka diadakan pembatasan kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan. 

4. Shalat fardhu 5 waktu, shalat tarawih, witir, tadarus Alquran dan itikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau mushola dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing. 

5. Pengajian ceramah tausiah kultum Ramadhan dan kuliah subuh paling lama dengan durasi 15 menit. 6. Untuk Peringatan Nuzulul Quran di masjid atau mushola dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan. 

7. Shalat tarowih, witir, tadarus Alquran, i’tikaf, peringatan Nuzulul Qur’an tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk zona merah (risiko tinggi) dan zona orange (risiko sedang). 

8. Pengurus Masjid dan musholla memastikan tempat ibadah diadakan penyemprotan secara rutin, menyediakan tempat untuk cuci tangan sabun hand sanitizer. 

 

Mudah-mudahan dengan puasa Ramadhan akan mewujudkan pribadi muslim yang bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, selamat dan bahagia dunia dan akhirat, amin.

 

 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

4/14/2021

Harapan Raih Keutamaan Bulan Ramadhan Dalam Masa Pandemi Covid-19

 

Marilah bersama-sama kita mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita sekalian karena pada tahun ini, bulan ini dan pada hari ini kita dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Kerinduan umat Islam dengan datangnya bulan suci Ramadhan dan harapan ingin melaksanakan amaliah pada bulan suci Ramadhan. Berbeda dengan pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah, pemerintah memberikan himbauan kepada umat Islam agar puasa Ramadhan yang dilaksanakan tetapi amaliyah puasa Ramadhan agar dilaksanakan di rumahnya masing-masing. 

 

Amaliyah Ramadhan diantaranya adalah melaksanakan salat tarawih dan witir secara berjamaah, tadarus Alquran, kegiatan pesantren kilat untuk anak-anak, kegiatan TPQ, buka puasa, majelis taklim, kuliah subuh semuanya dilaksanakan di keluarga masing-masing. Hal ini dilakukan karena pada tahun tersebut pemerintah atau negara Indonesia sedang dilanda Covid-19, suatu wabah penyakit yang belum pernah dijumpai, sehingga harus dilakukan kewaspadaan, karena Covid-19 adalah suatu makhluk yang tidak kelihatan tetapi mengancam kehidupan manusia. 

 

Virus corona berada dimana-mana dan keberadaannya tidak ada yang mengetahui kecuali dari tanda-tanda, bahwa di tempat tertentu ada orang yang terpapar virus corona dengan gejala-gejala seperti panas yang selalu naik, tenggorokan terasa kering dan untuk menelan sakit, hilangnya rasa, batuk pilek tidak sembuh-sembuh dan lainnya. Untuk kepastiannya dengan cek rapid reaktif dan sweb. Adapun orang yang terkena virus corona kadang ada yang dengan gejala dan ada yang tanpa gejala. Sudah banyak orang yang terpapar bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Karena itu ibadah puasa Ramadhan pada tahun 2021 M/ 1442 H pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru, sehingga pelaksanaan amaliah puasa Ramadhan pada tahun ini bisa dilaksanakan, dengan menerapkan protokol kesehatan hal ini dimaksudkan agar Amaliyah ibadah puasa Ramadhan umat Islam dapat meraih keutamaan pada bulan Ramadhan tetapi umat Islam juga bisa terjaga kesehatan dan keselamatannya. 

 

Kerinduan umat Islam untuk melaksanakan puasa Ramadhan, karena ingin meraih derajat sebagai orang yang bertaqwa Allah telah berfirman di dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 183:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al Baqarah: 183) 

 

Puasa Ramadhan itu sebagai wasilah untuk meraih derajat orang yang bertaqwa, namun hendaknya ibadah puasa Ramadhan dengan diikuti dengan amaliah dan ibadah sunnah. Karena puasa Ramadhan adalah ibadah yang diperuntukkan khusus bagi Allah subhanahu wa ta'ala sebagaimana dalam hadits qutsi:

 

 كُلُّ عَمَلِ بْنِ اَدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا اِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفِ, قَال اللهُ تَعَالَى اِلَّا الصَّوْمَ فَاِنَّهُ لِى وَاَنَا أَجْزِى بِهِ (رواه مسلم) 

"Setiap amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya. Satu macam kebaikan diberi pahala sepuluh hingga tujuh ratus kali. Allah 'azza wajalla berfirman; 'Selain puasa, karena puasa itu adalah bagi-Ku dan Akulah yang akan memberinya pahala”. (HR. Muslim) 

 

Pada bulan suci Ramadhan Allah akan memberikan rahmat, maghfirah dan dilepaskan dari neraka, Rasulullah SAW bersabda:

 

 اوله رحمة واو سطه مغفرة واخره عتق من النار 

“Puasa Ramadhan yang pertama adalah rahmat yang pertengahan adalah maghfirah dan yang terakhir adalah dihindarkan dari siksa neraka”. 

 

Awal dari bulan Ramadhan itu adalah merupakan rahmat, yang pertengahan adalah maghfirah dan yang terakhir adalah akan dijauhkan dari api neraka. Karena itu ada tiga tahapan yang hendaknya bisa bisa ditempuh oleh umat Islam untuk meraih rahmat dan ampunan. Pertama pada sepuluh hari yang pertama Allah memberikan rahmatnya bagi orang-orang yang beriman, kemudian sepuluh hari yang kedua Allah mencurahkan maghfirah-Nya dan yang ketiga itu Allah memberikan jaminan kepada orang yang beriman dijauhkan dari api neraka. 

 

Mengapa sepuluh hari yang pertama disebut sebagai rahmat? Kalau melihat usaha dari para ahlussufah ada tiga hal yaitu takhalli, tahalli dan tajalli. Takhalli merupakan upaya untuk melepaskan segala perilaku yang tidak baik, maka sepuluh hari yang pertama kita sedang melepaskan kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik, suka marah-marah, berbuat onar, memfitnah, adu-domba, mengunjing, menggibah, sifat riya’, iri, dengki dan lain sebagainya. Sepuluh hari yang pertama adalah merupakan perjuangan upaya untuk meraih rahmat dan ampunan. Kemudian dilanjutkan dengan sepuluh hari yang kedua bahwa setelah melepaskan perilaku-perilaku yang tidak baik kemudian digantinya dengan perilaku yang baik, perilaku yang diridhai oleh Allah. Perilaku dengan meneladani Rasulullah Muhammad SAW. Perilaku menghibah diganti dengan perbuatan menghiasi diri dengan membaca Alquran yang setiap huruf akan dilipatgandakan pahalanya. Karena itu dengan semakin banyaknya perbuatan baik yang dilakukan, kelak akan menjadi kebiasaan baik yang akan menghiasi seluruh amal perbuatannya. 

 

Dari ayat Alquran dan hadis nabi Muhammad shallallahu a’alaihi wa sallam ada beberapa harapan yang diinginkan: 

 

1. Bisa meraih derajat sebagai orang yang bertaqwa. 

2. Bisa meraih rahmat dan ampunan Allah SWT 

3. Dosa dan kesalahannya akan dihapuskan, sebagaimana sabda rasul:

 

 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 

 

"Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" (HR. Buchari Muslim) 

 

4. Pada bulan suci Ramadhan dapat meraih Fadhilah/ keutamaannya dan terjaga kesehatan dan keselamatannya. 

Kita berharap agar himbauan yang telah diberikan pemerintah tentang penanggulangan virus corona bisa kita laksanakan. Bisa meraih keutamaan bulan suci Ramadhan tetapi juga bisa mematuhi aturan pemerintah yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal-hal yang pada awalnya tidak mungkin dilakukan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak ketika salat ini adalah hal yang sulit untuk bisa diterima, tapi ini adalah merupakan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, kemudian menjauhi kerumunan dan juga menghindari mobilitas adalah sebagai upaya ikhtiar dari kita sekalian umat Islam bersama dengan pemerintah agar virus corona segera sirna. 

 

5. Bulan suci Ramadhan akan tertanam rasa ukhuwah, rasa saling membantu, empati para aghniya kepada para fuqara’ dan masakin. 

Karena dengan berpuasa setiap orang pasti akan merasakan lapar haus dan dahaga. Lapar dan dahaga ini adalah merupakan fitrah insaniyah. Kalau manusia tidak makan, maka menjadi lapar, manusia tidak minum maka menjadi dahaga. Sedangkan ketika lapar harus ditahan ketika haus harus ditaha. Karena ketika sedang berpuasa kemudian makan dan minum maka puasanya menjadi batal dan tidak sah. Menahan dari makan dan minum yang mengakibatkan lapar dan dahaga dirasakan oleh semua orang, baik dari kalangan orang-orang yang kaya, atauorang-orang miskin. Padahal lapar dan dahaga adalah kondisi riil yang dirasakan dalam setiap hari. Oleh karena itu dengan puasa diharapkan akan menambah kepedulian para aghniya’ sehingga dari sebagian harta dan penghasilan dikeluarkan baik dalam bentuk zakat, infaq dan shadaqah. Mudah-mudahan puasa Ramadhan pada tahun ini benar-benar bisa meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah subhana wa ta’ala, amin.

4/13/2021

Terobatinya Kerinduan Umat Islam Beribadah Pada Bulan Ramadhan

 

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah mempertemukan kita pada bulan yang penuh berkah, rahmat dan maghfirah dari Allah. Setelah setahun kita merindukan Ramadhan serta amaliyahnya, karena pandemi Covid-19 yang benar-benar telah memporak-porandakan sisi kehidupan manusia dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan, keamanan dan sektor-sektor lain yang berkaitan dengan manusia mengalami penurunan.

Dengan bertemunya bulan suci Ramadhan dan dapat melaksanakan amaliyah Ramadhan kita harus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan keleluasaan kepada umat Islam untuk melaksanakan amaliah bulan Ramadhan. Diantaranya adalah shalat tarawih dan witir. Selama setahun umat Islam dipisahkan dengan baitullah, dengan tempat sujud yaitu masjid guna melaksanakan amaliah pada bulan Ramadhan. Karena itu dengan dibukanya kembali tempat ibadah dan kegiatan majelis taklim, pengajian, kajian dan lain sebagainya adalah merupakan peran serta pemerintah untuk memfasilitasi kerinduan umat Islam pada amaliyah Ramadhan. 

 

Dua hal yang saling berkaitan di mana satu sisi kita berupaya untuk melaksanakan puasa Ramadhan dengan segala amaliyahnya, kita ingin meraih rahmat dan ampunan Allah dengan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Kesempatan yang sangat besar tidak diberikan oleh Allah selain pada bulan Ramadhan, karena setiap kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah mulai dari 10 tingkatan hingga sampai 700 tingkatan, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasalam:

 

 كُلُّ عَمَلِ بْنِ اَدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا اِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفِ, قَال اللهُ تَعَالَى اِلَّا الصَّوْمَ فَاِنَّهُ لِى وَاَنَا أَجْزِى بِهِ (رواه مسلم) 

“Setiap amal baik Bani Adam akan dilipatgandakan 10 hingga 700 kali kebaikan, Allah berfirman kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan memberi balasan terhadapnya”. (HR. Muslim) 

 

Kedua disamping kita melaksanakan perintah Allah, yaitu melaksanakan puasa Ramadhan dan segala amaliyahnya, kita berupaya pula untuk melaksanakan himbauan, aturan dari pemerintah yang tidak lain adalah merupakan wujud ketaatan kepada Allah yang diwujudkan dengan ketaatan kepada pemimpin, Allah telah berfirman di dalam Alquran:

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(QS. Annisa’: 59) 

 

Karena itu pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan, pemerintah memberikan peraturan pembatasan dalam pelaksanaan ibadah. Dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia nomor 4 tahun 2021: 

 

1. Melaksanakan puasa itu wajib bagi setiap muslim kecuali orang yang memang karena udzur syar'i sehingga tidak melaksanakan puasa Ramadhan. 

 

2. Makan sahur dan buka puasa dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing pada keluarga inti. 

 

3. Bila melakukan kegiatan buka bersama, maka yang hadir tidak lebih dari 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan. 

 

4. Pengurus masjid dan mushola dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah sebagai berikut: 

• Shalat fardhu, tarawih, witir, tadarus Alquran yang dilaksanakan di masjid atau mushola tidak melebihi 50% dari kapasitas ruangan dan setiap jamaah sebaiknya untuk membawa sajadah dan mukena sendiri. 

 

• Kegiatan pengajian, ceramah, tausiah, kultum, kuliah subuh tidak lebih dari 15 menit. 

• Peringatan Nuzulul Quran di masjid/ musholla dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens tidak lebih dari 50% dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

 

5. Pengurus masjid/ musholla wajib menunjuk petugas untuk menerapkan protokol kesehatan, melaksanakan disenfectan secara teratur, menyediakan tempat cuci tangan dipintu masuk , menggunkaan masker, menjaga jarak aman. 

 

6. Kegiatan Ramadhan di masjid/ mushola seperti shalat tarawih, witir, tadarus Alquran, i’tikaf, peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk zona merah (risiko tinggi) dan zona orange (risiko sedang) penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan masyarakat setempat.

 

7. Peringatan Nuzulul Qur’an yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat/ lapangan.

 8. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid 19 Saat Berpuasa, dan hasil Retetapan fatwa ormas Islam lainnya.

 

9. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amit Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Ami1 Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa; 

 

10. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadhan, segenap umat Islam dan para mubaligh/ penceramah agama agar menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah bashariyah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat. 

 

11. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Alquran dari As-Sunnah.

 

12. Shalat Idu1 Fitri l Syawal 1442 H/ 2021 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid- 19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing 

 

Wilayah atau kawasan yang bisa melaksanakan itu adalah kawasan yang yang mempunyai zona hijau atau kuning, tetapi kalau sudah masuk dalam zona merah atau orange dilarang untuk melaksanakan ibadah shalat jamaah di masjid atau mushola. Pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah bukan berarti membatasi kebebasan umat Islam dalam melaksanakan ibadah, tetapi sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara aspek dunia dan aspek akhirat. 

 

Kerinduan umat Islam terhadap tempat ibadah dan kerinduan umat Islam untuk berkumpul bersama saudara-saudaranya di tempat ibadah demikian besarnya, sehingga dicari jalan keluar agar kebutuhan pribadi umat Islam bisa terwujud. Satu sisi melaksanakan amaliyah pada bulan Ramadhan, di sisi lain umat Islam agar tetap terjaga kesehatannya terhindar dari covid-19 demikian pula juga bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona. 

 

Sampai hari ini bahwa wa virus Corona menunjukkan grafik yang fluktuatif, kadang naik, kadang turun. Virus corona adalah sesuatu yang tidak bisa dilihat dengan mata kepala tetapi kita harus yakin bahwa virus corona itu ada. Keberdaannya entah dimana, karena ada orang yang terkena Covid-19 itu dengan gejala dan tanpa gejala. Karena itu sebaik-baik kita sebagai umat Islam marilah kita berjaga-jaga, kita waspada, namun jangan terlalu takut, karena ketakutan yang berlebihan tidak baik, tetapi sebaliknya jangan meremehkan. Kebijakan pemerintah adalah hal yang positif, untuk kemaslahatan bersama. 

 

Semoga ibadah puasa pada tahun ini bisa meningkatkan kualitas iman dan taqwa kepada Allah, semakin menunjukkan kedekatan kita kepada Allah Doa dan permohonan umat Islam pada bulan Ramadhan salah satunya diupayakan bagaimana agar virus corona segera hilang dari muka bumi ini, sehingga aktivitas hidup manusia itu akan menjadi normal kembali.

4/08/2021

Persiapan Ngadhemi Shiyam Ramadhan 1442 H Ing Wekdal Pandemi Covid-19

 

Shiyam Ramadhan punika ibadah tahunan ingkang dipun tindakaken sewulan nutuk ing sak lebetipun setunggal tahun. Kanthi shiyam Ramadhan saget mujudaken tiyang ingkang taqwa.

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ جَعَلَ أَيَّامَ الْأَعْيَادِ ضِيَافَةً لِعِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ وَجَعَلَ فِى قُلُوْبِ الْمُسْلِمِيْنَ بَهْجَةً وَسُرُوْرًا. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ َأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَىسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اأَمَّا بَعْدُ: فَيَاأَيُّهَاالنَّاسُ, فَأُوِصْيكُمْ وَاِيَّاىَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ . يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا 

 

Kaum muslimin Jemaah jum’ah Rahimakumullah 

 

Pertama lan ingkang paling utami khatib tansah wasiat khususipun dhateng pribadi kula piyambak lan sumrambah dhumateng panjenengan sedaya, mangga kita tingkataken iman dan taqwa dhumateng Allah inggih punika kanthi nindakaken dhawuh-dhawuhipun Allah lan nilar sedaya awisanipun. Kanthi pangajab mugi-mugi Allah tansah paring taufik, hidayah dan inayah dhumateng kita sedaya sahingga saget slamet, wilujeng wiwit dunya dumugi alam akhirat samangke. 

 

 Kaum muslimin Jemaah jum’ah Rahimakumullah 

Sekedhap malih kita badhe mlebet ing bulan suci Ramadhan, Allah paring dhawuh supados nindakaken shiyam Ramadhan:

“He wong-wong kang padha iman, diwajibake marang sira kabeh supaya padha nindakake puasa, kaya dene kang wus diwajibake marang wong-wong sak durunge sira kabeh supaya sira dadi wong-wong kang taqwa”. (QS. Al Baqarah: 183) 

 

Puasa Ramadhan inggih punika kewajiban kagem tiang Islam, kewajiban shiyam Ramadhan salami setunggal wulan ing sak lebeting setunggal tahun. Ing wulan punika Allah paring kesempatan kagem tiyang-tiyang Islam kangge nglebur dosa-dosa ingkang sampun dipun tindakaken, wulan punika ugi dados kesempatan kagem merkoleh rahmat lan maghfirah saking ngarsa dalem Allah SWT. Amargi ing wulan suci Ramadhan amalan-amalan ingkang sae badhe dipun tikelaken ganjaranipun dening Allah. Rasulullah SAW nate ngendika:

 

 كُلُّ عَمَلِ بْنِ اَدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا اِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفِ, قَال اللهُ تَعَالَى اِلَّا الصَّوْمَ فَاِنَّهُ لِى وَاَنَا أَجْزِى بِهِ (رواه مسلم) 

Kabeh amale bani Adam bakal ditikelake ganjarane wiwit sepuluh nganti tikel pitungatus, kejaba puasa, mangka satuhune puasa iku dadi duwek-Ku lan Aku kang bakal paring ganjaran miturut karep-Ku”. (HR. Muslim) ". 

 

 Sahingga sedaya amal ibadah ingkang dipun dhawuhaken dening Allah badhe dipun tikelaken ganjaranipun, kados shalat tarowih, tadarus Alquran, infaq lan shadaqah, pados ilmu, shilaturrahmi. Rasulullah Muhammad SAW ngendika:

 

 اِذَاجَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ اَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ اَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ (رواه البخارى و مسلم) 

 

" Nalika wus teka wulan Ramadhan mangka dibukak lawange suwarga, ditutup lawange neraka lan para syetan dikrangkeng ". (HR. Buchari Muslim) 

 

 Kanthi hadits punika saget dipendhet pangertosanipun: 

1. Lawange suwarga dibuka, maksudipun bilih puasa punika saget ngrubah nafsu syaithaniyah dados sifat malakut. Saget murnikaken niat, saget nuwuhaken raos ikhlas, tindak lampahipun dhatengaken maslahat. Mila lawangipun suwarga dipun bikak lan tiyang Islam bebas anggenipun mlebet ing suwarga. 

2. Lawange neraka dipun tutup, sedaya tiyang Islam ingkang saget nindakaken shiyam kanthi dasar iman lan taqwa dhateng Allah, sahinga saget ngleremakan hawa nafsunipun saterasipun saget nylametaken saking geninipun neraka. Neraka nolak dhateng para ahli ibadah. 

3. Syetan-syetan dikrangkeng, bilih tiyang Islam ingkang saget nindakaken shiyam kanthi tekun, nindakaken amalaan-amalan sae ing wulan punika, sedaya ibadah namung dipun tujukaken kagem nindakaken ibadah, sehingga daya rohaninipun saget ngalahaken pangriduning syetan. Mekaten punika ingkang dipun wastani syetan dipun krangkeng. 

 

Kaum muslimin Jemaah jum’ah Rahimakumullah 

Ing tahun punika ibadah shiyam Ramadhan ing wekdal pandemi Covid-19, Alhamdulillah pamerintah sampun paring pitedah caranipun mujudaken syiar Ramadhan. Benten kalian tahun ingkang sampun kapengker inggih punika tahun 1441 H/ 2020 M. Nalika ing tahun 2020, pamerintah paring dhawuh supados shalat tarowih, tadarus Alquran dipun tindakaken wonten ing dalemipun piyambak-piyambak. Shalat tarowih inggih kalian keluarganipun piyambak. Malah nate shalat Jum’at dipun gantos kalaian shalat dhuhur. Ing tahun punika pamerintah ngedalaken wewaler kanthi pedoman Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 3 tahun 2021. 

 

Anggenipun ginakaken masjid lan musholla boten kenging usel-uselan, kedah tansah matrapaken protokel kesehatan inggih punika, jamaah beto sajadah lan mukena piyambak, cuci asta, jaga jarak, sahingga panggenan ibadah namung saget dipun lebeti 50% saking jumlah sedayanipun. Semanten ugi ceramah agama, kultum lan pengaosan dipun watesi 15 menit. Makaten punika amargi pamerintah tansah prihatos lan gatosaken kabetahanipun umat Islam. Prihatos amargi virus corona dereng ical satus persen, tasih ngancam dhateng gesangipun manungsa sahingg kedah tansah ngatos-atos lan waspada. Pamerintah gatosaken dhateng kabetahanipun umat Islam kepingin makmuraken masjid lan musholla, ngalab berkah wulan suci Ramadhan ing wekdal pandemi. Sahingga marengaken nindakaken shalat jamaah ing masjid lan mushola nanging dipun watesi kalian aturan. 

 

Pramila mangga shiyam Ramadhan dipun tindakaken, dipun kanteni kalian nindakaken ibadah sunnah, dipun tingkataken anggenipun ibadah, manembah lan sujud dhateng Allah, dipun tingkataken khusukipun manuwun dhateng Allah. Mugi-mugi ibadah dipun tampi dening Allah lan virus corona saget sirna saking jagat raya punika, amin.

 

 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

4/06/2021

Kenyamanan Bisa Membuat Marah dan Kecewa

 

Hidup yang nyaman, tenang adalah menjadi harapan bagi semua orang. Ada satu kisah tentang orang mempunyai kendaraan, dalam berkendaraan ada perangkat yang harus dimiliki, berupa BPKB, STNK dan SIM. Tiga unsur ini melekat erat pada kepemilikan kendaraan,. BPKB adalah sifatnya untuk selamanya adapun STNK dan SIM ada tempo atau jarak waktu dalam penggunaannya. STNK adalah surat kepemilikan terhadap kendaraan yang dikenakan dalam waktu 5 tahun, dalam setiap setahun perpanjangan dengan membayar pajak kendaraan, kedua adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) juga ada tempo.
Sabar menanti, sabar untuk membayar

 

Jarak waktu penggunaan TNK selama setahun, apabila surat itu sudah kadaluwarsa atau sudah habis masa berlakuanya, maka agar segera diperpanjang. Peristiwa yang kadang terjadi, karena sudah merasa nyaman, sehingga merasa tenang, lupa kendaraan yang setiap saat dinaiki tetapi lupa melihat nomor polisi, pajak kendaraanya sampai tanggal, bulan dan tahun berapa? Demikian pula Surat Izin Mengemudi (SIM) dibawa setiap saat, tetapi juga kadang lupa mengingat kapan waktu habisnya masa berlakunya. Karena sudah merasa nyaman dan merasa tenang, kendaraannya sudah resmi dan juga sudah mendapat izin untuk mengemudi. 

 

Ketika STNK dan SIM masa berlakunya sudah habis maka otomatis akan dikenai denda. Denda inilah yang selanjutnya akan menjadikan biaya pengurusan itu menjadi membengkak. Apa akibatnya, pendaftaran SIM dan STNK akan mengalami pembengkakan biaya. Dengan kondisi ini orang akan merasa kecewa, karena akan mengeluarkan biaya yang tidak terduga, karena digunakan untuk kebutuhan mengurus surat kepemilikan kendaraan atau Surat Izin Mengemudi. 

 

Ketika mengurus, apa yang terjadi, pikirannya terasa menjadi berkembang, perasaannya menjadi gundah, karena merasa seharusnya tidak terjadi, siapa yang disalahkan? Tentu saja pihak kepolisian atau kantor yang mengurus surat kepemilikan kendaraan atau Surat Izin Mengemudi hanya menerapkan standar operasional prosedur yang sudah ditentukan. Melaksanakan pekerjaan menurut aturan, maka setiap surat yang sudah habis masa berlakunya otomatis dikenai sanksi. Bila pengurusannya itu sesuai dengan waktu maka akan mengeluarkan biaya sesuai dengan standar yang telah ditentukan, tetapi bila ada keterlambatan, maka akan ada peraturan untuk melakukan kegiatan atau mengeluarkan biaya yang lebih tinggi. Karena itu ketenangan dan kenyamanan bisa menjadikan teledor atau sengaja, menganggap enteng terhadap suatu permasalahan. 

 

Kemarahan yang muncul karena kekecewaan akan menimbulkan perilaku-perilaku negative, misalnya orang akan lebih sensitif ketika menerima pelayanan, mudah marah. Sesungguhnya hal ini bukan solusi, karena itu agama menandaskan agar bermuhasabah atau introspeksi. Bila permasalahan bersumber dari dirinya sendiri maka jangan menyalahkan orang lain. 

 

Proses untuk memperpanjang surat tanda nomor kendaraan atau STNK setahun sekali dengan nominal yang sudah ditentukan. Apabila terjadi keterlambatan maka akan dikenai denda. Kedua ketika akan memperpanjang SIM dengan syarat-syarat foto kopi KTP, surat keterangan sehat dari dokter, tes psikologi, lalu membayar biaya ke bank. Bila SIM telah habis masa berlakunya walaupun hanya sehari maka harus ditambah dengan melampirkan sertifikat mengemudi untuk SIM sebesar Rp. 325.000,-. 

 

Uang sebanyak ini bagi orang yang berpenghasilan cukup bukan menjadi masalah tetapi bagi yang berpenghasilan pas-pasan maka akan menjadi jumlah yang banyak dan diganti dengan kekecewaan. Pembayaran ini menjadi proses yang harusa dilakukan, marah dan keceewa bukanlah solusi. Karena bila kemarahan dan kekecewaan memuncak menjadi putus asa, akhirnya berkendaraan dengan tidak membawa STNK dan SIM. Bila sedang ada razia maka akan terkena tilang. Setiap tilang akan membayar biaya sidang yang cukup banyak. Belum lagi kehilangan waktu untuk bekerja. Bahkan biaya-biaya tersebut cukup untuk memperpanjang SSTNK atau SIM. 

 

Maka sebagai warga negara yang baik, ikutilah aturan pemerintah, mudah-mudahan dengan senantiasa menaati apa yang menjadi aturan pemerintah, maka hidup akan terasa damai dan bahagia. Pertengkaran dan permusuhan akan berganti menjaddi sikap saling asah, asih dan asuh.

Ketenangan dalam kesabaran