Tampilkan postingan dengan label Hidup Sehat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hidup Sehat. Tampilkan semua postingan

9/14/2021

Dampak dan Keprihatinan Terpapar Pandemi Covid-19- Takut, Terasing

Ketika ada orang yang terpapar Covid- 19, bisa jadi orang lain mengetahui, namun bisa jadi orang lain tidak mengetahui, baik sebagai penderita tanpa gejala atau dengan gejala. Jika orang terpapar Covid-19 dengan gejala, dia menutupi bahwa dirinya itu terkena Covid-19. Sehingga ketika dirinya sudah mengetahui positif terkena Covid-19 tetap melakukan aktivitas seperti biasanya. Namun ada juga yang secara terus terang, bahwa setelah mengetahui hasil cek laboratorium dirinya positif terkena Covid-19 kemudian menyampaikan informasi kepada grup WA meminta dukungan moril kepada anggota WA agar dirinya diberikan kekuatan, keselamatan, kesehatan dan segera disingkirkan dari pandemi Covid- 19.

Ketika dia menyampaikan informasi, kemudian muncul dukungan moril dari para anggota. Semoga dia segera diberikan keselamatan, kesehatan dan disingkirkan dari pandemi. Dukungan atau doa diawali dengan semoga, semoga, semoga dan semoga. Ini adalah sikap yang di sampaikan oleh anggota grup, karena ketika orang yang sudah terpapar Covid- 19, maka orang lain tidak mau mendekat, karena takut tertular. Karena itu sangat memprihatinkan sekali bagi orang yang terpapar Covid-19, merasa sebagai orang yang terasing, bahkan bukan hanya teman, bukan hanya saudara, tetapi keluarga sendiripun juga menjaga jarak, berhati-hati agar tidak tertular Covid-19. 

 

Dengan kejadian tersebut, ternyata sikap masing-masing anggota masyarakat berbeda, ada yang menyikapi dengan penuh kehati-hatian, sehingga kemanapun selalu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Namun tak sedikit bahwa anggota masyarakat yang bersikap seperti tidak ada pandemi, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak menjauhi kerumunan dan bebas bepergian, tetap terbiasa melakukan aktivitas tanpa menghiraukan himbauan dari pemerintahan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19. 

 

Akibat virus corona yang membjuat hidup manusia menjadi resah, sehingga ketika terpapar Covid- 19 pada umumnya mentalitas menjadi menurun, karena ada ketakutan dan keakhawatiran yang berdampak pada menurunnya imunitas sehingga menimbulkan efek munculnya penyakit lain yang akan menambah parah terhadap serangan Covid- 19. Berdasar protocol kesehatan, bahwa virus corona akan semakin berbahaya bila mempunyai penyakit bawaan. Walaupun tidak terlalu menghawatirkan namun kemudian memicu munculnya penyakit baru yang hinggap pada seseorang yang berakibat suatu penyakit tidak kunjung sembuh. 

 

Sebab-sebab mentalitas menurun. 

 

Suatu penyakit disamping sumbernya dari makanan, juga karena pemikiran dan hati yang tidak bisa tenang. Adanya rasa khawatir, ketakutan dan lainnya, karena itu ada beberapa hal yang menyebabkan, mengapa orang yang terpapar virus corona mentalitasnya menjadi menurun: 

 

  1. Banyak orang yang terpapar Covid- 19 itu berakhir dengan kematian. Karena itu ketika dirinya sedang terpapar Covid-19, yang ada dalam fikiran adalah bayang-bayang kematian, hatinya menjadi gundah, tidak tenang, gelisah. Dengan demikian pemikiran dan hati yang tidak tenang akan memperparah kondisi psikis orang, mentalitasnya semakin menurun. Sehingga alih-alih akan segera sehat kembali, justru imunitas tubuh semakin menurun dan berderet-deret penyakit akan menghinggapinya. 
  2. Mendengar informasi di pengeras suara atau di media sosial melalui WA, ada orang yang meninggal yang menurut informasi adalah terkena Covid-19. Demikian pula di grup WA ada informasi bahwa si A, B atau C meninggal dunia karena terpapar Covid- 19, karena itu informasi-informasi yang demikian ini semakin memperparah konsisi sakitnya ketika sedang terpapar Covid-19. 
  3. Seringnya lalu-lalang mobil ambulans dengan suara sirine yang mengaung-ngaung sehingga menakutkan, karena yang terbayang pada dirinya bahwa mobil ambulan membawa orang sakit atau orang yang sudah meninggal. Hal demikian akan menjadi pukulan bagi orang yang sedang mengalami serangan atau terpapar virus corona. 
  4. Merasa menjadi orang yang sendirian, karena ketika sakit orang yang sehat akan menjaga jarak. Hal ini berlawanan dengan sunnah rasul dan kebiasaan, bahwa bila mendengar atau melihat orang yang sakit agar menengoknya. Bila ada orang yang meninggal agar bertakziyah. Prokes mengarahkan agar orang yang sakit untuk dijauhi, bila ada orang meninggal tidak perlu bertakziyah. 

 

Solusi ketika terpapar 

 

Setiap kesulitan pasti ada kemudahan, semua penyakit ada obatnya. Takut yang berlebihan akan memperparah kondisi demikian pula khawatir yang berlebihan. Namun juga agar tidak sembarangan, dengan menuruti hawa nafsu. Banyak orang yang mengatakan, jangan takut pada virus, takutlah kepada Allah, hidup dan mati Allah yang memutuskan. Kadang tanpa disadari bahwa pernyataan demikian ini akan menimbulkan konflik dan disharmoni dalam kehidupan manusia. Telah banyak orang yang terpapar, ada yang sembuh, ada yang terus sakit dan akhirnya meninggal, ada yang dirawat di rumah sakit atau melakukan Isoman. 

 

 Orang yang terpapar dan sehat kembali menyampaikan testimoninya tentang sakit dan menderitanya, sehingga berpesan agar kita semua untuk berhati-hati dan menjaga diri untuk mewujudkan rasa cinta dan sayangnya kepada keluarga, sahabat dan orang lain. Karena itu untuk menguatkan mental spiritual untuk meneguhkan diri dengan: 

 

  1. Selalu meningkatkan amal ibadah kepada Allah sebagai indikator peningkatan iman dan takwa kepada Allah. Iman perlu bukti yaitu dengan amal ibadah, sehingga dengan peningkatan amal ibadah itulah seorang hamba bisa mengabadikan diri mencurahkan perhatiannya untuk melaksanakan perintah-perintahnya Allah. Amal ibadah itu bisa menjadi wasilah ketika bermunajat kepada Allah. Sebagaimana kisah seorang tiga orang pemuda yang terjebak di dalam gua, pintu gua tertutup oleh batu yang besar sehingga tidak ada daya kekuatan untuk bisa menyingkirkan batu tersebut. Tiga pemuda itu masing-masing menyebutkan amal ibadah yang pernah dilakukan, dari itulah kemudian batu tersebut bergeser, sehingga tiga pemuda itu bisa keluar dari dalam gua. 
  2. Meningkatkan atau memperbanyak dzikir kepada Allah, (Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram. (QS, 13, Arra’du: 28). Munculnya suatu penyakit, apalagi dengan pandemi Covid-19 agar bila selalu ingat kepada Allah maka Allah pun akan memberikan ketenangan hati. Dengan hati yang tenang insya- Allah bisa melawan pandemi Covid-19 agar kehidupan bisa menjadi normal kembali. 
  3. Memperbanyak atau merutinkan untuk membaca Alquran, “Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin, sedangkan bagi orang-orang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.(QS, 17: Al Isra’: 18) 
  4. Berpikir positif, bahwa setiap orang hidup pasti mempunyai atau diberi ujian dan Allah memberikan ujian kepada hamba-Nya sesuai dengan kesanggupannya. 
  5. Hindarilah berita-berita yang dapat meresahkan. 

 

Tiap orang hidup diberikan kemulian dan kesengsaraan, kebahagiaan dan kesusahan, sehat dan sakit, dua sifat dan keadaan yang selalu melekat pada manusia. Allah memberikan kebebasan pada manusia untuk menjadi yang terbaik dengan selalu berusaha, ihtiar dan tawakal.

8/19/2021

Aktualisasi Peringatan Tahun Baru Hijrah, HUT RI Ke-76 Dan Peristiwa 10 Muharram- Khutbah Jum'at

Tahun Baru Hijriyah, HUT RI adalah peristiwa yang terjadi secara berulang-ulang, walaupun dalam setiap tahun masyarakat dan umat Islam mempunyai cara yang berbeda dalam mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukurnya. Mungkin ada yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah rutinitas kegiatan, namun pada tahun ini tentu berbeda, karena negara dan umat manusia sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19.

اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ اَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهُ عِوَجًا,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْخَالِقُ الْبَارِءُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْاَسْمَاءُالْحُسْنَى, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ: اَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنُ رَحِمَكُمُ اللهُ, اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَى اللهِ, اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ رَبُّكُمْ فِى الْقُرْانِ الْكَرِيْمِ اَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوا اصْبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَاتَّقُوااللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

 

Kaum muslimin jemaah shalat Jum’at Rahimakumullah 

Pertama dan yang paling utama khatib senantiasa berwasiat khususnya pada diri sendiri dan umumnya pada jamaah sekalian, marilah bersama-sama kita berupaya untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah subhanahu wa ta'ala yaitu dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan kasih sayangnya, sehingga kita selamat di dunia dam akhirat , amin. 

 

Kaum muslimin jemaah shalat Jum’at Rahimakumullah 

 

Tidak terasa bahwa pada bulan ini kita sekalian baru saja memperingati tahun baru hijriyah 1 Muharram 1443 H, kemudian dilanjutkan dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Dan pada bulan ini pula kita diingatkan dengan peristiwa-peristiwa besar yang telah terjadi yaitu khususnya pada tanggal 10 Muharram. 

 

Peristiwa tahun baru Hijriyah adalah merupakan tonggak perjuangan perjalanan hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam melaksanakan syiar agama Islam dari Mekah yang merupakan tanah kelahiran Rasulullah. Tapi beliau berdakwah selama 13 tahun nyaris tidak membuahkan hasil, kemudian Allah memerintahkan kepada Rasulullah untuk berhijrah ke Yatsrib atau ke Madinah. Disanalah Rasulullah disambut oleh masyarakat Yatsrib atau Madinah sehingga disana Rasulullah meletakkan sendi-sendi ajaran agama Islam yang berkaitan dengan habluminannas. 

 

Kemudian peristiwa nasional bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah momen bersejarah bagi bangsa Indonesia untuk menapaki kehidupan baru, setelah selama 3,5 abad negara Indonesia dijajah oleh Belanda, Jepang, Perancis, Inggris, Portugis, Portugal. Mereka senang menjajah negara Indonesia karena Indonesia adalah negara yang gemah ripah loh jinawi, negara yang makmur, kaya dengan sumber daya alam. Dan negara Indonesia adalah negara kepulauan, dengan budaya, etnis, suku dan bahasa yang unik sehingga memungkinkan bagi para penjajah untuk melakukan politik adu domba. Mereka dapat mengalahkan musuh dengan kekuatan musuh. 

 

Karena itu dengan momen tahun baru Hijriyah dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 marilah kita teguhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana firman Allah:

 

 وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ 

 

“ Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali Imran: 103) 

 

Kaum muslimin jemaah shalat Jum’at Rahimakumullah 

 

Pada saat Indonesia berada dalam suasana kemerdekaan, dimana-mana terlaksana pembangunan, namun ditengah kemerdekaan negara Indonesia kembali dijajah oleh makhluk Allah yang teramat kecil yang membahayakan, dan mengancam kehidupan manusia. Pandemi Covid-19 telah merusak sendi-sendi kehidupan manusia, karena itu marilah bersama-sama kita berupaya untuk melepaskan pandemi. Kita tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah disertai dengan melaksanakan amal shalih.

 

 مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ 

 

“Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan”. (QS. Annahl: 97). 

 

Setelah melewati tanggal 10 Muharram 1443 marilah kita tingkatkan kualiatas amal ibadah kepada Allah, marilah kita kuatkan tekad dan semangat untuk bersama-sama memenangkan pertarungan melawan pandemi Covid-19. Dengan peringatan tahun baru hijriyah, kita aktualisasikan nilai-nilai 10 Muharram menjadi amaliyah setiap saat. Pada tanggal 10 Muharram Allah menunjukkan keajaiban kepada hambanya, pada tanggal tersebut Allah menciptakan nabi Adam, dan menerima tobatnya, Nabi Yunus selamat dari perut ikan, Nabi Ibrahim selamat dari kobaran api, nabi Ayub sembuh dari penyakit kudis, Allah mengembalikan penglihatan nabi Ya’qub, Allah menyelamatkan nabi Musa dari kejaran Fir’aun, nabi Sulaiman mendapat kerajaan dari ratu Bilqis, nabi Daud diterima dosa-dosanya, nabi Yusuf dikeluarkan dari penjara dan keajaiban-keajaiban lainnya. 

 

Mengapa terjadi keajaiban, Allah yang Maha Tahu, namun tentu kita ingin meraih keajaiban, riyadhah dan amal shalih akan membuka pintu makrifat. Maka dalam menghadapi pandemic Covid-19 setelah melakukan upaya lahir, yaitu dengan melaksanakan gerakan 5 M, marilah kita ikuti dengan berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan.

 

 وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ 

 

“Bagi setiap umat ada kiblat yang dia menghadap ke arahnya. Maka, berlomba-lombalah kamu dalam berbagai kebajikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”. (QS. Al Baqarah: 148)

 

 اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ 

 

“Jika berbuat baik, (berarti) kamu telah berbuat baik untuk dirimu sendiri. Jika kamu berbuat jahat, (kerugian dari kejahatan) itu kembali kepada dirimu sendiri”. (QS. Al Isra’: 7) 

 

Semoga ikhtiar lahir dengan mengikuti himbauan pemerintah dan ikhtiar batin dengan mengikuti perintah agama, akan semakin mempermudah terkabulnya doa, amin.

 

 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ .وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ

8/13/2021

Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan, Menyambut HUT RI ke-76 Dalam Pandemi Covid-19

Bangsa Indonesia sebentar lagi akan memperingati hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76. Kemerdekaan adalah merupakan kenikmatan yang diberikan oleh Allah kepada bangsa Indonesia, kemerdekaan merupakan anugerah Allah subhanahu wa ta'ala, karena dengan kemerdekaan bangsa Indonesia terbebas dari cengkraman para penjajah. Kita feedback pada masa penjajahan, bahwa rakyat Indonesia hidup di negara sendiri, tetapi dia seperti hidup di negara lain. Negara Indonesia mempunyai sumber kekayaan yang banyak, tetapi kekayaan semuanya dikeruk uleh para penjajah. Bangsa Indonesia yang mempunyai penduduk yang cukup banyak, tetapi dari setiap penduduk diadu domba oleh para penjajah, sehingga dengan bangsanya sendiri rakyat Indonesia malah tidak Bersatu, tetapi dengan penjajah mereka berpihak sehingga mereka dicap pe*njilat, yang bahagia diatas penderitaan bangsanya sendiri.

 

Itu adalah sekelumit dari sejarah rakyat Indonesia pada masa penjajahan, semua itu terhapus ketika pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta Ir. Soekarno dengan Muhammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat, bangsa yang mempunyai kebebasan berkarya, berpendapat, mengolah dan mempergunakan sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan hidup. 

 

Kini kemerdekaan Indonesia sudah melampaui 75 tahun, dan sebentar lagi kita akan memasuki 76 tahun kemerdekaan. Dengan bebagai macam cara bangsa Indonesia mengungkapkan rasa kegembiraannya, yaitu dengan mengadakan pembangunan, meliputi pembangunan fisik mental dan spiritual. Karena itu bangsa Indonesia dibeberapa sektor menunjukkan kemajuan, dalam sektor pendidikan, sosial, politik, ekonomi, budaya, semuanya menunjukkan kemajuan. 

 

Sejak tahun 2020 bangsa Indonesia tidak bisa mengadakan kegiatan kegiatan untuk menyambut hari ulang tahun kemerdekaan, demikian juga pada tahun 2021 yang masih dalam kondisi PPKM darurat. Maka untuk kegiatan-kegiatan guna memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dilaksanakan. Kita tahu bahwa dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan di mana-mana diselenggarakan kegiatan perlombaan yang sifatnya swadaya dari masing-masing masyarakat. Tetapi pada tahun ini dimungkinkan untuk tidak dilaksanakan, bahkan upacara benderapun, sebagai puncak hari ulang tahun kemerdekaan itu dimungkinkan diselenggarakan dengan peserta yang sangat terbatas. 

 

Karena itu dengan kondisi pandemi Covid-19 pemerintah menerapka PPKM darurat. Bagaimanakan rakyat Indonesia mengungkapkan sabar dan syukur, diantaranya: 

 

  1. Menyelenggarakan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan dilanjutkan dengan kegiatan pemasangan bendera, umbul-umbul, rontek dan juga lampu hias, ini adalah merupakan ungkapan rasa syukur dengan nikmat kemerdekaan. 
  2. Menyelenggarakan kegiatan sosial, dimana pada waktu tahun yang lalu kita menyelenggarakan kegiatan menyambut hari ulang tahun kemerdekaan RI. Diantaranya berupa jalan sehat, beraneka macam perlombaan, pentas musik, dan kegiatan lainnya. Dari kegiatan itu semuanya tentu saja membutuhkan biaya yang cukup besar, karena itu dengan adanya PPKM maka pada tahun ini tetap diadakan pendanaan yang penggunaannya dialihkan untuk kegiatan sosial. Untuk memberikan bantuan paket sembako, masker, hand sanitizer dan lainnya. 
  3. Sebagai wujud rasa cinta kita kepada negara, adalah mengikuti himbaun dari pemerintah tentang penerapan Prokes, himbauan-himbauan tersebut yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Meteri Agama, Gubernur, Bupati, Lembaga Keagamaan. Himbauan tersebut adalah untuk melindungi masyarakat Indonesia, agar setiap warga negara tetap aman dan sehat, penerapan Prokes 5 M untuk tetap dilaksanakan, termasuk mengikuti program vaksinasi. 
  4. Ikut mensosialisasikan program penerapan protocol kesehatan dan memberika keteladanan. Hal ini karena masyarakat Indonesia yang majemuk, dengan tingkat kemampuan sumber daya manusia yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan persepsi dan sikap yag berbeda-beda pula. Karena itu bagi orang yang mempunyai kapabilitas keilmuan jangan henti-henti untuk bisa mensosialisasikan , apa yang di telah ditetapkan. Kembangkan sikap saling asah-asih dan asuh, tahan pernyataan prokvokatif yang bisa menimbulkan konflik. 
  5. Wujudkan semangat Bhinneka Tunggal Ika , kita tahu bahawa negara Idonesia terdiri dari ribuan pulau dengan suku bangsa, bahasa, adat istiadat yeng berbeda-beda namun sesungguhnya kita satu, yaitu Indonesia. 
  6. Wujudkan tholeransi antar umat beragama, kita tahu bahwa setiap agama mempunyai prinsip keyakinan yang paling esensi, sensitive. Karena itu pemeluk agama yang berbeda pahami keyakinan agamanya, laksanakan perintah agamanya dan jangan mengular keyakinan agama yang orang lain pada forum. 
  7. Wujudkan dengan rasa syukur dengan mengadakan perenungan, muhasabah, meningkatkan ibadah, memperbanyak dzikir kepada Allah subhanahu wa ta'ala, dengan harapan Indonesia akan terbebas dari pandemi Covid 19. Kalau duhulu bangsa Indonesia pada masa penjajahan berjuang dan berkorban dengan jiwa dan raga untuk mengusir penjajah bersifat fisik dan kelihatan, tetapi sekarang bangsa Indonesia sedang menghadapi musuh yang nyata ada, tetapi tidak kelihatan dan ini membahayakan kehidupan manusia. 
Karena itu nampak dengan jelas, manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dalam wujud yang paling sempurna namun tetap menjadi makhluk yang lemah, Allah yang Maha kuasa menciptakan segala yang ada karena itu hanya kepada Allah kita berlindung, berserah diri dan memohon kepadanya. Karena itu dengan keterbatasan masyarakat Indonesia untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia, bukan berarti bahwa kita kemudian menjadi pasif tidak ada kegiatan. Banyak kegiatan yang bisa kita terapkan di tengah-tengah masyarakat mudah-mudahan dengan kebersamaan kita saling membantu kita saling menolong bisa terwujud masyarakat Indonesia yang aman, damai sejahtera dibawah lindungan Allah SWT.

8/10/2021

Penentuan Level dan Ketentuan Pada Masa PPKM Darurat, Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021

Pandemi covid 19 hingga batas waktu penetapan PPKM darurat tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kemudian diperpanjang menjadi tanggal 26 Juli 2021, diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021, karena kondisi perkembangan Covid-19 belum menunjukkan skala yang signifikan maka diperpanjang lagi dari tangal 3-9 Agustus 2021, dan dari tanggal 11-16 Agustus 2021. Setelah batas waktu tanggal tersebut akan diperpanjang lagi. Jawaban yang paling tepat adalah “tidak tahu”, namun kita berharap semoga sampai batas waktu tanggal 16 Agustus 2021 PPKM berakhir, pandemi Covid-19 berakhir. Karena itu marilah kita tingkatkan doa dan permohonan kepada Allah. Karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Allah Maha Pencipta, Maha Penjaga, Pemelihara, Maha Pelindung dan hanya kepada Allah tempat kita memohon.

Berkaitan dengan PPKM pemerintah juga menetapkan kriteria level 1, 2, 3 dan 4. Dimana masing-masing kriteria level itu sudah ditetapkan untuk seluruh wilayah kabupaten kota untuk Jawa dan dan Bali. Penetapan level untuk kriteria PPKM berdampak pada aktivitas dan kegiatan masyarakat di bidang Pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, agama terikat dengan peraturan pemerintah yang menetapkan PPKM darurat tersebut. 

 

Pemerintah menetapkan Indikator berdasar pada Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 melalui Menteri Kesehatan. Penyesuaian dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya, dimana jika mayoritas kota/ kabupaten dalam 1 (satu) wilayah aglomerasi tersebut masih pada level 4 (empat), maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di level 4 (empat) maka akan dimasukkan dalam level 4 (empat). 

 

Adapun untuk penentuan level yang sudah diputuskan pemerintah untuk level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali adalah sebagai berikut 

 

Level 4 

 

DKI Jakarta: 1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 2. Kota Administrasi Jakarta Barat. 3. Kota Administrasi Jakarta Timur 4. Kota Administrasi Jakarta Selatan 5. Kota Administrasi Jakarta Utara 6. Kota Administrasi Jakarta Pusat 

 

Banten: 1. Kota Tangerang Selatan 2. Kota Tangerang 3. Kabupaten Pandeglang 4. Kabupaten Tangerang 5. Kota Cilegon 

 

Jawa Barat: 1. Kabupaten Kuningan 2. Kabupaten Indramayu 3. Kabupaten Garut 4. Kabupaten Subang 5. Kabupaten Purwakarta 6. Kabupaten Bekasi 7. Kota Sukabumi 8. Kota Depok 9. Kota Cirebon 10. Kota Cimahi 11. Kota Bogor 12. Kota Bekasi 13. Kota Banjar 14. Kota Bandung 15. Kabupaten Sumedang 16. Kabupaten Bogor 17. Kabupaten Bandung Barat 18. Kabupaten Bandung 

 

Jawa Tengah: 1. Kabupaten Pemalang 2. Kabupaten Pekalongan 3. Kabupaten Magelang 4. Kabupaten Sukoharjo 5. Kabupaten Rembang 6. Kabupaten Klaten 7. Kabupaten Kebumen 8. Kabupaten Banyumas 9. Kota Tegal 10. Kota Surakarta 11. Kota Semarang 12. Kota Salatiga 13. Kota Magelang 14. Kabupaten Wonosobo 15. Kabupaten Wonogiri 16. Kabupaten Sragen 17. Kabupaten Semarang 18. Kabupaten Purworejo 19. Kabupaten Kendal 20. Kabupaten Karanganyar 21. Kabupaten Demak 22. Kabupaten Batang 23. Kota Pekalongan 

 

DIY: 1. Kabupaten Sleman 2. Kabupaten Bantul 3. Kota Yogyakarta 4. Kabupaten Kulonprogo 5. Kabupaten Gunungkidul 

 

Jawa Timur: 1. Kabupaten Kediri 2. Kabupaten Sumenep 3. Kabupaten Tulungagung 4. Kabupaten Sidoarjo 5. Kabupaten Madiun 6. Kabupaten Lamongan 7. Kabupaten Gresik 8. Kota Surabaya 9. Kota Mojokerto 10. Kota Malang 11. Kota Madiun 12. Kota Kediri 13. Kota Blitar 14. Kota Batu 15. Kabupaten Trenggalek 16. Kabupaten Ponorogo 17. Kabupaten Ngawi 18. Kabupaten Nganjuk 19. Kabupaten Mojokerto 20. Kabupaten Malang 21. Kabupaten Magetan 22. Kabupaten Lumajang 23. Kabupaten Jombang 24. Kabupaten Bondowoso 25. Kabupaten Blitar 26. Kabupaten Banyuwangi 27. Kabupaten Bangkalan 28. Kota Probolinggo 29. Kota Pasuruan 30. Kabupaten Situbondo 

 

Bali: 1. Kabupaten Jembrana 2. Kabupaten Bangli 3. Kabupaten Karangasem 4. Kabupaten Badung 5. Kabupaten Gianyar 6. Kabupaten Klungkung 7. Kabupaten Tabanan 8. Kabupaten Buleleng 9. Kota Denpasar. 

 

PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 (empat) dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut: 

 

a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online; 

 

b. pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH); 

 

c. pelaksanaan kegiatan pada sektor: 

1) esensial seperti a) keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer)); b) pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasar modal secara baik); c) teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat; d) perhotelan non penanganan karantina; e) industri orientasi eskpor dan penunjangnya dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dapat beroperasi dengan ketentuan: a) untuk huruf a) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% (dua puluh lima persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional; b) untuk huruf b) sampai dengan huruf d) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf; c) untuk huruf e) hanya dapat beroperasi 1 (satu) shift dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% (sepuluh persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, 

 

2) esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat; 

 

3) kritikal seperti: a) kesehatan; b) keamanan dan ketertiban; c) penanganan bencana; d) energi; e) logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat; f) makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan; g) pupuk dan petrokimia; h) semen dan bahan bangunan; i) obyek vital nasional; j) proyek strategis nasional; k) konstruksi (infrastruktur publik); l) utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah), dapat beroperasi dengan ketentuan: a) untuk huruf a) dan huruf b) dapat beroperasi 100% (seratus persen) staf tanpa ada pengecualian; dan b) untuk huruf c) sampai dengan huruf l) dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) staf WFO, 

 

4) untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); 

 

5) untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 (dua puluh empat) jam, 

 

d. pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat; 

 

e. pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah; 

 

f. pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum: 1) warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diijinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah; 2) restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in); 

 

g. kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan pada diktum KETIGA poin c.4) dan f.2); 

 

h. pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; 

 

i. tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah; 

 

j. fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara; 

 

k. kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara; 

 

l. transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; 

 

m.pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4 (empat); 

 

n. pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: 1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); 2) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut; 3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan 4) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. 

 

o. tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker; 

 

p. pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah. (Sumber: Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021)

7/29/2021

Perketat, Pertegas Upaya Memutus Penyebaran Covid-19, SE Menag RI Nomor 21 Tahun 2021

Pandemi Covid -19 sungguh telah merubah tatanan kehidupan masyarakat, termasuk dengan adanya pandemi Covid- 19 maka pemerintah menetapkan PPKM. Dari pelaksanaan PPKM yang yang semula tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kemudian diundur menjadi tanggal 26 Juli 2021 dan kemudian diundur lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Dengan pengunduran pelaksanaan PPKM, membawa akibat terhadap penggunaan rumah ibadah untuk kegiatan ibadah dan keagamaan. Yang semula pada masa PPKM suatu wilayah yang masuk pada level 3 dan 4 tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan kegiatan berjamaah, kemudian pemerintah mengeluarkan lagi kebijakan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 21 tahun 2021, ada kelonggaran yang telah ditetapkan pemerintah bahwa untuk kegiatan beribadah. Untuk daerah yang termasuk dalam kategori level 14 tetap tidak diperkenankan untuk menyelenggarakan kegiatan peribadatan di rumah ibadah tetapi pada wilayah yang masuk dalam kategori level 3 diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan peribadatan dengan jumlah peserta paling banyak 25% dari kapasitas atau 20 orang jamaah dengan menetapkan protokol kesehatan secara ketat. 

 

Setiap kebijakan perlu pengawalan semua komponen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya terdapat satu pemahaman, berkomitmen untuk mematuhi Prokes yang telah ditetapkan. Sehingga dari mereka akan melakukan edukasi pada masyarakat. Kita sadar bahwa masyarakat banyak yang sudah merasa jenuh dengan dengan Prokes dan ingin kembali beraktifitas normal. Namun sesungguhnya pengetahuan manusia itu sangat terbatas, satu orang bisa faham dengan satu urusan namun buta atau berpengetahuan sedikit dengan urusan yang lain. Sebagaimana penyebaran virus corona dengan varian yang baru dan lebih membahayakan perlu terus digencarkan, agar masyarakat faham dan dengan kesadaran mengikuti himbauan pemerintah. 

 

Aku sehat mereka sehat, aku selamat mereka selamat, bahu-membahu, bergotong royong, saling mengingatkan. Masalah bersama untuk diatasi secara bersama-sama.

7/19/2021

Wujudkan Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Keluarga dari Ancaman Covid-19, Khutbah Idul Adha 1442 H

Shalat Idul Adha 1442 H kita laksanakan di rumah, mudah-mudahan menambah keberkahan, dan bisa menghindarkan keluarga dari penyebaran virus corona yang mengancam kehidupan manusia. Karena itu mudah-mudahan pengurban kita menambah bobot iman dan taqwa kepada Allah SWT.

ألسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

 اَللهُ أَكْبَرُ ×٩كَبِيْرًا وَالْحَمْدُللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. لَا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ اْلاَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِّيَ بَعْدَهُ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَاِبِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ اتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

Keluargaku yang berbahagia 

 

Tidak ada wasiat yang lebih utama kecuali wasiat iman dan taqwa kepada Allah , karena itu marilah kita meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah yaitu dengan melaksanakan perintah perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Semoga kita senantiasa diberikan rahmat dan keberkahan oleh Allah, sehingga kita selalu ikhlas sabar dan istiqomah di dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya. 

 

Keluargaku yang berbahagia, pada kesempatan pagi hari ini, kita sekalian melaksanakan salat Idul Fitri Idul Adha tidak seperti tahun-tahun yang lalu, bahwa kita melaksanakan shalat di masjid atau kadang kita melaksanakan di lapangan terbuka. Namun pada tahun ini dengan penuh keterpaksaan, demi melaksanakan aturan dari pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan kesehatan dari ancaman virus corona, maka shalat kita laksanakan di rumah. Mudah-mudahan dengan shalat yang kita laksanakan, rumah kita akan bertambah keberkahan, sakinah dan sekaligus bisa mengusir aura negatif yang berada di rumah kita ini. Karena pada kesempatan khutbah ini, kita mengagungkan asma Allah, mentauhidkan Allah dan memuji kebesaran Allah subhanahu wa ta'ala. Karena itu rasa takdzim kita kepada Allah, mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada kita sekalian. 

 

 Keluargaku sekalian yang saya cintai. 

Kita berharap bahwa Idul Adha ini menjadi moment untuk berkumpul bersama keluarga, menyatukan persepsi bahwa keluarga adalah cikal bakal dari keberadaan masyarakat, bangsa dan negara. Keluarga yang baik akan menentukan kehidupan masyarakat bangsa dan negara. Allah subhanahu wa ta'ala telah mengingatkan kepada kita sekalian:

 

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا 

 

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At Tahrim: 6) 

 

Ketika kita masih hidup di alam dunia, kita masih bisa saling menolong, ketika diantara kita sedang mengalami kesulitas dan kesusahan. Namun di akhirat kelak semua orang akan sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri, anak lupa dengan orang tua, orang tua lupa terhadap anak, apalagi terhadap orang lain, sebagaimana firman Allah SWT:

 

 فَاِذَا جَاۤءَتِ الصَّاۤخَّةُ ۖ يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ اَخِيْهِۙ وَاُمِّهٖ وَاَبِيْهِۙ وَصَاحِبَتِهٖ وَبَنِيْهِۗ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَىِٕذٍ شَأْنٌ يُّغْنِيْهِۗ 

 

“ Maka, apabila datang suara yang memekakkan (dari tiupan sangkakala), pada hari itu manusia lari dari saudaranya, (dari) ibu dan bapaknya, serta (dari) istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya”. (QS. Abasa: 33-37) 

 

Karena itu saya mengajak, marilah kita pahami, dalami agama dan kita laksanakan agama dengan sebaik-baiknya. Memeluk agama Islam adalah merupakan hidayah Allah, memeluk agama Islam adalah itu merupakan anugerah yang tidak terkira, karena seluruh amal ibadah yang telah dan akan kita laksanakan akan diterima oleh Allah subhanahu wa ta'ala, sebagaimana Allah SWT dalam Alquran surat Ali Imran ayat 85:

 

 وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ 

 

“Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi”. Mudah-mudahan kita menjadi umat nabi Muhammad, sebagai penerus syariat nabi Ibrahim, agama tauhid, sehingga perilaku kita sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wassalam. Kita akan termasuk kategori orang-orang yang selamat dalam agama, dunia dan akhiratnya, amin ya robbal ‘alamin.

 

 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

 

 الخطبة الثانية

 

 اَللهُ أَكْبَرُ ×٧ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. لَا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُلِلَّهِ مُعِزِّ مَنْ أَطَاعَهُ وَاتَّقَاهُ, وَمُذِلِّ مَنْ أَضَاعَ أَمْرَهُ وَعَصَاهُ.أَشْهَدُ أَنْ لآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَاِبِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ: إِنَّ اللهَ وَمَلَا ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِّى يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُواْ صَلُّواْ عَلَيْهِ وَسَلِّمُواْ تَسْلِيْماً. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ النَّبِيِّ الْاُمِّيِّ وَعَلَى أَلِهِ وَاَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِناَ اِبْرَا هِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْ مِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ أَلْاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتِ. أَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ اِلَى النُّوْرِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَا رِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوْبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ, رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْاَ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ