4/17/2023

Zakat untuk Bersihkan Penghasilan dan Bukan Memberikan Kotoran

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dalam rangka kegiatan syiar Ramadhan 1444 H dan berbagi rizki kepada kaum dhuafa pada Senin 17 April 2023 mentasyarufkan dana zakat berupa paket sembako. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Hj. Artiyah secara simbolis menyerahkan bantuan kepada para mustahik di lingkungan KUA Kecamatan Selomerto. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemberian santunan zakat merupakan kegiatan rutin, pada Ramadhan 1444 H membagikan 2000 paket sembako dan uang sejumah Rp. 134.400.000 pada 15 Kecamatan se-Kabupaten Wonosobo.

Gara ZAWA Hj. Artiyah, Alhz, S. Ag menyerahkan zakat berupa bingkisan sembako.
Masih dalam sambutannya bahwa dan sumber dana diperoleh dari pengumpulan zakat yang berasal dari zakat para ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo. Setiap mendapatkan gaji dan tunjangan di keluarkan zakatnya sebanyak 2,5%. Zakat untuk membersihkan penghasilan dan mengeluarkan zakat bukan berarti memberikan kotoran, namun sesungguhnya ini merupakan wujud kepedulian para aghinya’ kepada kaum dhuafa’. Bila ada orang yang kaya dengan penghasilan yang sudah melampui nishab maka diwajibkan untuk mengelurkan zakat dan bagi kaum dhuafa’, fakir miskin yang kurang mendapatkan keberuntungan dalam hal harta dan penghasilan maka mereka berhak untuk mendapatkan zakat. Dengan demikian akan terwujud sikap cinta kasih dalam hidup beragama dan bermasyarakat.
Acara pembukaan penyerahan bantuan zakat daru UPZ Kan. Kemenag Kab. Wonosobo.

Kepala KUA Kecamatan Selomerto H. Sarif Hidayat menyambut baik dengan pemberian santunan ini. KUA Kecamatan Selomerto mendapatkan alokasi sebanyak 115 paket sembako terbagi dalam dua kategori 50 paket yang ditasyarufkan lewat KUA dan 65 paket disalurkan lewat PPA yang diperuntukkan bagi para tenaga wiyata bakti. Tentunya pembagian ini belum sepadan dengan jumlah mustahiq yang seharusnya menerima, namun minimal sudah bisa memberikan kontribusi dan sumbangsih pada para mustahiq. 

 

Banyak sedikitnya pengumpulan dana zakat ditentukan beberapa hal 1) besar kecilnya penghasilan para aghniya’. Semakin besar penghasilan para aghniya’ maka pengumpulan dana zakat akan semakin banyak. 2) banyak sedikitnya para aghniya’, jika jumlah aghniya’ semakin banyak maka perolehan pengumpulan dana zakat semakin banyak. 3)terwujudnya pemahaman tentang zakat, hukum zakat, berapa besar dan kadarnya, 4)kesadaran para aghniya’ untuk berzakat, zakat sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah, bahwa Allah telah memberikan berbagai macam rizqi, kenikmatan yang sangat banyak maka salah satunya diwujudkan dengan berbagi dengan memberikan zakat.

Para mustahiq zakat konsumtif bersama Gara Zara, Ka. KUA, PPA dan Penyuluh Agama