6/27/2021

Kewaspadaan Umat Islam dalam Menghadapi Lonjakan Penyebaran Covid-19 Varian Baru- Tausiah Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah

Pandemi yang melanda dunia tak terkecuali di Indonesia juga turut merasakan dampak dari Covid-19. Selama setahun lebih umat Islam melaksanakan ibadah dalam keterbatasan, amaliah dan keutamaan ibadah dihimbau untuk dihindarkan seperti shalat berjamaah, shalat dengan merapatkan barisan, menghadiri majelis taklim, berjabat tangan, mengadakan pertemuan dalam skala besar, shilaturahmi dan lain sebagainya. Kegiatan ibadah yang mengandung nilai keutamaan ini dihadapkan dengan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan ,yang terdiri dari 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jaraj, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Upaya pemerintah untuk melindungi warganya agar tetap sehat dan selamat tapi juga dihadapkan dengan berita-berita hoac yang bisa melemahkan warga untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena itu Majelis Ulama Indonesia Perovinsi Jawa Tengah melihat perkembangan Covid-19 setelah Idul Fitri 1442 H yang menunjukkan peningkatan, kemudian pada bulan Juni 2021 adanya varian baru dari India. Di Indonesia penyebaran tersebut berada di Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Demak, Grobogan, Kota Semarang, Kota Tegal, Pekalongan dan dimungkinkan untuk daerah-daerah lainnya. 

 

Dengan munculnya cluster yang baru ini oleh karena itu Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan mengeluarkan tausiah. Adapun isi tausiah nya adalah: 

  1. Mengimbau kepada umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, shadakah, beristighfar, bertobat dan berdoa agar Allah SWT senantiasa melindungi kita dari mara bahaya dan menghilangkan pandemi Covid- 19. 
  2. Menghimbau kepada umat Islam untuk selalu membaca qunut nazilah setiap shalat fardhu. 
  3. Mengajak kepada para pengasuh pondok pesantren kepala sekolah/madrasah, guru, khatib, penceramah dan tokoh umat Islam agar dalam ceramah atau pengajiannya selalu menyisipkan pesan agar umat Islam selalu menjaga protokol kesehatan dengan disiplin mengingat semakin tinggi lonjakan kasus Covid-19. 
  4. Pengelola masjid dan mushola wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 
  5. Mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam menerapkan kebijakan PPKM, termasuk mengawasi penerapan protocol kesehatan di mall, pasar, tempat wisata, kantor dan tempat-tempat lainnya yang menyebabkan kerumunan. 

Demikian beberapa tausiyah MUI Jawa Tengah, semoga kita sekalian dapat mengikuti apa yang disampaikan sebagai upaya kita sekalian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena Covid-19 adalah masalah bersama yang hendaknya juga di atasi secara bersama-sama. Salam sehat untuk semuanya.