6/30/2020

Panduan Shalat Idul Adha 1441 H/ 2020 M Di Masa New Normal, SE Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2020

Shalat Idul Adha adalah ibadah tahunan, ibadah yang dinantikan bagi setiap umat Islam, mereka berbondong-bondong ke tempat pelaksanaan shalat Id , sambil mengucapkan takbir, tahlil dan tahmid. Membesarkan asma Allah, mesucikan asma Allah dan mumuji keagungan Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Suci Allah, Maha Esa, maka hanya kepada Allah kita memuji, berharap dan mengagungkan-Nya, tiada zat yang berhak disembah kecuali Allah. Pelaksanaan ibadah yang dinantikan itu berbeda dengan tahun-tahun yang lalu, karena pada masa pandemi Covid-19, dalam kondisi new normal pemerintah mengeluarkan panduan pelaksanaan shalat Idul Adha dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.


6/27/2020

Pembatalan Haji Tahun 2020 Karena Kondisi Pandemi Covid-19, KMA 494 Tahun 2020

Banyak orang yang mengharapkan untuk segera menunaikan panggilan Allah yaitu melaksanakan ibadah haji. Masa tunggu yang cukup lama sering kali calon jamaah haji yang sudah membayar setoran ibadah haji, bertanya-tanya masih berapa tahun. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena usia yang bertambah, merasa ingin segera berangkat haji selagi masih sehat, bisa juga terhipnotis terhadap teman atau saudara yang berangkat haji sejak awal telah menjadi orang-orang yang dimuliakan, demikian pula setelah pulang haji begitu meningkatnya amal ibadah. Namun ternyata harapan itu menjadi pupus karena pandemi virus corona yang melanda dunia, karena itu pemerintah menetapkan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020.

Dengan keputusan pemerintah tersebut maka harus ikhlas dan sabar menerima keputusan, bukankah haji adalah panggilan, ketidak dipanggilnya karena pandemi Covid-19, maka agar tidak terulang lagi pada tahun-tahun yang akan datang setiap orang hendaknya mematuhi ketentuan pemerintah untuk mengadakan pencegahan yaitu denga mematuhi protokol kesehatan, sosial distancing/ jaga jarak, membiasakan memakai masker, membiasakan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, selalu menjaga kebersihan. Jangan terlena dengan new normal karena sesungguhnya kehidupan belum benar-benar normal, yang diindikasikan bahwa pandemic Covid-19 belum sirna dan belum ditemukan vaksinnya.

6/24/2020

Shaf Shalat Di Masjid Abu Dardiri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Saat Pandemi Covid-19

Sejak terjadinya pandemi Covid-19 pada bulan Februari 2020 tatanan beribadah di masjid, langgar, mushola berubah shafnya. Shalat berjamaah yang diutamakan untuk rapat kemudian menjadi renggang, Nasihat para alim ulama’ rapatkanlah barisan karena ketidak tidak rapat akan diisi oleh setan. Tetapi dalam kondisi pandemi Covid- 19 protokol kesehatan menyatakan untuk melakukan sosial distancing, sehingga shalat pun harus menjaga jarak demi untuk mewujudkan kemaslahatan bersama.
Masjid Abu Dardiri Kantor kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

Masjid Abu Dardiri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo yang berada di lingkungan perkantoran dan berada di tepi jalan raya, sehingga menjadi tempat yang strategis bagi para musafir untuk melaksanakan shalat di Masjid Abu. Bahkan kadang menjadi tempat persinggahan untuk melepaska penat. Bangunan masjid yang megah dan antik, ornamen klasik dan menarik dengan lantai kayu jati semakin menambah keindahannya.

Nampaknya masjid ini sejak awal di desain untuk tidak menggunakan tikar, namun karena kebutuhan zaman walaupun lantai terbuat dari kayu jati tetapi masih tetap memakai kemudian memakai tikar agar jemaah tidak dingin dan perutnya kembung. Dalam kondisi pandemi Covid-19 takmir juga mengikuti himbauan pemerintah untuk melakukan protokol kesehatan yaitu menggulung tikar yang sudah ada, bahkan di sela-sela barisan atau shaf para jemaah di beri tanda silang sebagai tanda bahwa jemaah untuk selalu menjaga jarak.
Shaf shalat berjamaah

Masjid Abu Dardiri menyediakan beraneka macam kebutuhan para jamaah seperti air minum, makanan pada hari Jum’at setelah sahalat Jum’at, hidangan berbuka puasa pada bulan puasa. Kemudian pada kondisi ini pandemic Covid-19 pengurus berinovasi untuk menyediakan hand sanitizer, sabun cuci, cek suhu tubuh dengan thermogun, masker bagi para jemaah yang tidak membawa. Hal ini diilakukan sebagai upaya takmir masjid untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada para jemaah untuk melakukan salat di masjid tersebut. Karena takmir selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para Jemaah.

Masjid yang berada di lingkungan pemerintah tentu saja menjadi tolok ukur bagi masjid-masjid yang lain. Dalam kondisi pandemi covid-19 pernah tidak menyelenggarakan shalat Jum’at dan shalat berjama’ah, shalat tarowih berjeamaah, tadsrus Alquran bersama-sama. Hal ini sebagai upaya dari takmir untuk merealisasikan himbauan dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga ibadah yang sudah menjadi rutinitas untuk tidak dilaksanakan. Setelah pemerintah menetapkan new normal maka masjid ini pun kemudian dibuka kembali, untuk melaksanakan shalat berjamaah dan shalat Jum’at tentu saja dengan mengikuti protokol pemerintah senantiasa untuk mewujudkan sosial distancing, Jemaah memakai masker, cuci tangan dan dicek suhu tubuhnya dengan thermogun.
Jamaah shalat Jum'at dicek suhu tubuhnya

6/23/2020

Wujudkan Kebersihan Masjid Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YAMP), Model Pak Keling

Pada suatu pagi Ahad 21 Juni 2010 nampak ada seorang laki-laki yang sedang membersihkan masjid Yayasan Amal Bakti muslim Pancasila (YAMP) Nurul Falah Mendolo Wonosobo. Laki-laki itu bernama Pak Keling yang mengabdikan diri untuk merawat kebersihan masjid sejak tahun 2012. Dia membersihkan masjid meliputi menyapu, mengepel, membersihkan dinding, kaca dan semua yang berkaitan dengan masjid, termasuk kebersihan toilet, kamar mandi dan tempat wudhu. Pada pagi itu dia bekerja dengan tekun dan semangat, tak ada tanda-tanda merasa berat, semua dilaksanakan mengalir sesuai kebutuhan.
Masjid Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila Mendolo Wonosobo

Masjid yang berada di tepi jalan raya dan berada di antara perkantoran, sekolah, rumah sakit, dengan tempat parkir yang luas sehingga menjadi tempat persinggahan yang strategis bagi para musafir. Dengan kondisi ini maka membutuhkan kebersihan dan perawatan secara terus-menerus, bila masjidnya bersih maka akan mendatangkan rasa nyaman untuk beribadah. Pak Keling yang berangkat bekerja setelah shalat subuh dan pulang pada sore atau malam. Karena disamping merawat masjid dia juga merawat gedung haji dan menyapu jalan raya sebagai petugas kebersihan, pekerjaan ini dilakukan secara bergantian. Tetapi waktu yang lebih banyak untuk mengurusi kebersihan masjid.
Pak Keling yang mempunyai tips sendiri ketika mengingatkan pada jamaah untuk selalu menjaga kebersihan, berikut penuturan beliau yang disampaikan dengan bahasa Jawa:

“Menawi wonten tiyang bucal sampah kula tututi lajeng kula pundhut, biasane tiyang punika pirsa. Mila kula mikir, piyambake ugi mikir menawi piyambakipun lepat, amargi sampun bucal sampah sawiyah-wiyah. Sahingga ing sanes wekdal piyambakipun badhe bucal sampah wonten panggenan ingkang sampun dipun cawisaken”.

Bila ada orang yang membuang sampah terus saya ikuti dan saya ambil sampahnya, biasanya orang tersebut melihat saya memungut sampahnya. Saya berfikir kalau dia juga berpikir telah berbuat salah karena telah membuang sampah sembarangan, sehingga di lain waktu dia akan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
Pak Keling sedang membersihkan kaca masjid

Inilah teguran Pak Keling yang mempunyai kiat tersendiri untuk menegur orang yang tekah membuang sampah secara sembarangan. Dan mengingatkan agar dibuang pada tempat yang telah disediakan. Sampah yang berantakan akan membuat suasana menjadi tidak nyaman, terlihat kumuh, bisa menjadi sarang nyamuk dan lalat sehingga bisa mendatangkan berbagai macam penyakit. Karena itu permasalahan sampah sebenarnya menjadi permasalahan bersama maka cara mengatasinya juga hendaknya secara bersama-sama. Jadi bila di suatu tempat umum terlihat bersih, berarti ada orang yang telah membiasakan untuk hidup bersih, bila ada orang yang bertugas untuk membersihkan tempat tersebut bukan berarti bahwa kita bisa membuang sampah secara sembarangan,tetapi tetaplah buang sampah pada tempatnya.

Banyak terjadi musibah dan bencana, tanah longsor, banjir disebabkan karena saluran tersumbat oleh sampah, hal ini karena dilakukan oleh manusia yang suka membuang sampah secara sembarangan. Dampaknya akan menjadi lebih luas, tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga merugikan orang lain, karena itu mulai sekarang hendaknya untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya.
Ruang untuk shalat

Pak Keling adalah salah satu contoh, dia orang biasa, dia menyadari kalau ada orang membuang sampah menegur dengan kata-kata kadangkala akan menimbulkan sesuatu yang tidak menyenangkan bagi orang yang mendengarnya. Mungkin orang yang ditegur akan mengatakan, dia siapa, berani menegur saya. Karena yang menegur adalah orang yang biasa-biasa saja, karena itu, orang yang biasa-biasa saja cara menegurnya adalah dengan perbuatan. Karena itu malulah pada dirinya sendiri, ketika ada orang yang biasa memungut sampah yang telah dibuangnya. Karena sesungguhnya kemuliaan seseorang bukan dilihat dari segi fisiknya (gagah atau cantiknya), penampilannya, kekayaannya tetapi dilihat dari hati dan amal perbuatannya.

Semoga contoh yang telah diberikan oleh Pak Keling ini bisa menjadikan inspirasi bagi kita sekalian untuk senantiasa mewujudkan kebersihan dimulai dari diri sendiri, dimulai dari hal yang sedikit/ kecil dan dimulai dari sekarang (tidak usah menunggu waktu yang akan datang).

6/21/2020

Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020, Panduan Pemotongan Hewan Qurban Di Masa Covid- 19

Pemotongan hewan kurban adalah ibadah yang mengikuti tuntunan syariat nabi Ibrahim, ibadah dari tahun ke tahun senentiasa menyedot perhatian masyarakat. Setelah melaksanakan salat Idul Adha jamaah pun secara berbondong-bondong menyaksikan pemotongan hewan qurban kemudian dilanjutkan pembagiannya.

Kegiatan ini bisa menghadirkan massa yang cukup besar, apalagi prinsip hidup masyarakat Indonesia yang suka bergotong-royong. Jadi ketika ada suatu hal yang bersifat kolektif dan ditangani secara bersama-sama maka mereka secara sukarela untuk melakukan secara bersama-sama. Demikian pula pemotongan hewan qurban juga dilaksanakan secara bersama-sama. Walaupun sudah disusun kepanitiaan, namun dalam prakteknya kadang ada orang yang dengan sukarela ikut bergabung, panitia yang inti kadangkala tidak sampai hati untuk menegur agar tidak ikut mengurusi.

Kondisi yang demikian ini tidak akan menimbulkan masalah jika dalam kondisi aman, bahkan kadangkala menimbulkan rasa sukacita dari segenap panitia karena berarti sudah tertanam rasa kebersamaan. Namun dalam kondisi pandemi Covid-19, hal yang demikian dihimbau untuk tidak terjadi, karena itu pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 31 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan dan kehalalan daging qurban dalam situasi Covid-19.

Ada beberapa hal yang perlu dicermati ketika melaksanakan pemotongan hewan qurban:

  1. Jaga jarak (physical distancing) yaitu mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan Qurban.
  2. Penetapan higiene personal yaitu setiap orang harus menggunakan alat pelindung diri (APD) paling kurang menggunakan masker sejak perjalanan dari ke rumah dan selama di fasilitas pemotongan.
  3. Pemeriksaan kesehatan awal (screening) yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh (screening) di setiap pintu masuk tempat pemotongan dengan alat pengukur suhu non kontan (thermogun) oleh petugas/ pekerja dengan memakai alat pelindung diri (masker dan faceshield).
  4. Penetapan hygiene dan sanitasi yaitu menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun cair atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol paling kurang 70% di setiap akses masuk tempat yang mudah dijangkau. Disamping itu juga melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan serta selalu memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis.


Dengan mematuhi himbauan pemerintah diharapkan pelaksanaan ibadah senantiasa akan membuahkan rasa aman, tenteram, damai dan sejahtera, sejak di dunia sampai besok di alam akhirat.

6/20/2020

Pasangan Suami Istri Calon Penghuni Surga

Pernikahan adalah Sunnatullah, barang siapa yang melaksanakan Sunatullah maka dia mendapatkan tiket untuk menjadi calon penghuni surga, tetapi tidak semua pasangan atau suami istri menjadi penghuni surga. Dari sejarah kisah para rasul, seperti keluarga nabi Ayub, keluarga nabi Nuh adalah contoh keluarga rasul tetapi tidak dijamin masuk ke dalam surga. Mengapa demikian, karena di dalam keluarga kadang laki-laki yang taat kepada Allah, istrinya sebaliknya, ingkar kepada Allah. Ada yang istrinya taat beribadah, suaminya ingkar kepada Allah, ada yang yang suami istri taat kepada Allah, anak-anaknya ingkar kepada Allah. Ini adalah kenyataan yang sering dijumpai, bukan hanya pada manusia zaman sekarang, tetapi ternyata sudah dicontohkan oleh Allah, rasul sebelum nabi Muhammad.

Paman nabi yaitu Abu Thalib menjadi pelindung tetapi beliau tidak taat terhadap perintah Allah, maka dia tidak dijamin masuk ke dalam surga. Karena itu harapan kita sekalian, dengan adanya pembinaan keluarga sakinah diharapkan menjadi keluarga yang damai, keluarga yang saling mencintai, menyayangi, membina, mengasihi, memberi dan menerima. Termasuk saling berwasiat dalam keimanan dalam ketakwaan, maka diharapkan keluarga yang sakinah adalah keluarga yang bisa mencapai kebahagiaan hidup di dunia sampai besok di yaumil qiyamah.

Untuk membentuk keluarga yang sakinah, bukan hal yang mudah, karena untuk menciptakan keluarga yang sakinah, tentu saja dimulai dari pemilihan pasangan hidup yang mempunyai kesamaan pemahaman dalam hal penataan rumah tangga dan juga dalam hal keagamaan. Taat kepada Allah, sehingga di dalam memilih pasangan hidup banyak sekali yang tidak mendapat atau kurang mendapatkan kecocokan, karena hal ini melalui proses yang panjang sehingga pilih- memilih antara seorang dengan yang lainnya untuk menjadi pasangan hidupnya. Ditimbang, dipilih kemudian bermunajat kepada Allah dengan shalat istikharah, senantiasa mohon petunjuk untuk memperoleh pasangan hidup yang cocok bisa membawa dirinya bahagia hidup didunia dan diakhirat.

Karena itu banyak standar orang dalam menentukan pilihan mengacu pada hadits Rasulullah Muhammad SAW, bahwa orang menikah itu karena empat hal karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, karena agama, tetapi yang diutamakan adalah karena agama. Karena dengan agama yang kuat agama akan bisa menuntun keluarga ke jalan yang diridhai Allah, orang yang memilih karena kecantikan maka suatu saat akan hilang, orang yang memilih karena hartanya suatu saat akan hilang, orang yang memilih karena keturunannya tidak menjamin bahwa dia akan menjadi orang yang terhormat sebagaimana keluarganya. Tetapi orang yang memilih karena agamanya insya- Allah akan menjadi orang yang dimuliakan oleh Allah. sebagaimana firman Allah:

“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu”. (QS. Al Hujurat: 13)

Penentuan pilihan dari penampilan dari wajah sangat mendominasi di dalam kehidupan rumah tangga, maka dalam perjalanan sejarah kadang kita menyaksikan acara walimatul nikah. Dari satu resepsi ke resepsi yang lain selalu kita temukan pasangannya nampak serasi seimbang. Jika laki-lakinya gagah juga wanitanya cantik, bila laki-lakinya biasa-biasa saja, wanitanya juga biasa-biasa saja, ini nampak sudah berjodoh.

Namun dalam suatu saat ada ada seorang wanita yang punya paras yang cantik, sehingga dengan kecantikannya ini banyak laki-laki yang tergiur untuk bisa mempersuntingnya. Tetapi yang terjadi bahwa wanita ini ternyata sudah bersuami seorang laki-laki yang bertubuh kecil, pendek dan tidak tampan, bisa dikatakan bermuka buruk. Melihat hal ini tentu kita akan menjadi heran dan menyatakan bahwa wanita itu tidak cocok menikah dengan laki-laki itu.

Suatu saat laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan menemui istrinya, waktu itu istrinya sedang merias diri. Dia memandangnya dan semakin lama ia memandang semakin takjub terhadap kecantikan dan keelokan dari istrinya dan akhirnya dia tidak tahan lagi menatap istrinya. Lalu istrinya bertanya, wahai suamiku apa yang terjadi dengan dirimu? Suaminya mengatakan, Alhamdulillah, sungguh kamu benar-benar cantik sekali, istrinya lalu menjawab, bergembiralah bahwa saya dan kamu sama-sama akan masuk ke dalam surga. Suaminya bertanya pada istrinya, dari mana kamu tahu hal itu? Istrinya menjawab, kamu telah diberi orang seperti diriku lalu kamu mensyukurinya dan saya telah diberi cobaan orang seperti kamu dan saya sabar menerimanya. Bukankah orang yang bersyukur dan orang yang mau bersabar itu sama-sama akan masuk ke dalam surga?

Karena itu apapun yang terjadi dengan pasangannya terimalah dengan ikhlas, dan selalu berjuang untuk meraih keutamaan. Rasul pernah bersabda bahwa Allah tidak melihat bentuk rupa kalian dan tidak juga harta benda, tetapi Allah melihat hati dan amal perbuatan kalian”. (HR. Muslim).

6/19/2020

Ngedoh Saka Sedulur lan Kanca Khutbah Bahasa Jawa

Wontenipun pandemi virus corona ingkang dereng nate kita raosaken, mila kita kedah usaha lan ikhtiar sarta tawakal, kita ngestokaken dhawuh saking pemerintah minangka usaha lan ikhtiar nyegah nyebaripun virus corona. Shalat jamaah ing dalem, ngedohi sedulur lan kanca dipun tindakaken kanthi panuwun mugi-mugi balak lan musibah punika enggal sirna, sahingga saget nindakaken ngibadah kanthi sempurna selaras dhawuhipun Allah lan utusanipun.

اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بنِعْمَةَ اْلِإيْمَانِ وَاْلإِسْلَامِ,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ أَهْوَالِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ شَافِعُ اْلأُمَّةِ وَخَيْرُ اْلبَرِيَّةِ, اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصَّالِحَاتِ وَيَجْتَنِبُوْنَ اْلَمنْهِيَّاتِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Kaum muslimin jemaah shalat Jum'ah ingkang kawula hormati.
Pertama lan ingkang paling utama mangga sareng-sareng kita ningkataken iman lan taqwa dhumateng Allah SWT kanthi nindakaken dhawuh-dawuhipun lan nebihi menapa ingkang dados awisanipun. Alhamdulillah kanthi ngunjukaken syukur, ing dinten punika kita saged nindakaken shalat Jumat kanthi boten wonten alangan setunggal punapa. Kanthi punika nindakaken shalat Jum’at ing kawontenan new normal/ tatanan enggal. Sampun sak wetawis shalat Juma’at dipun gantos kalian shalat dhuhur, shalat jamaah wonten ing masjid, langgar lan mushola dipun tindakaken ing dalem.

Melai tanggal 17 April 2020 ngantos 29 Mei 2020 saestu umat Islam sampun ngeker anggenipun ngibadah ingkang sampun dados pakulinan dipun tindakaken kanthi jamaah ing panggenan ngibadah, kalebet shalat Jum’at. Pramila sasampunipin wonten tatanan enggal (new normal), kanthi pedoman Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15, panggenan ibadah dipun bikak. Senajan kita sampun dipun parengangken nindakaken shalat jamaah ing panggenan ngibadah lan shalat Jum’at nanging umat Islam kedah tansah ngugemi protokol kesehatan ngedoh saking kanca lan sedulur, nyuci asta ngagem sabun utawi hand sanitizer, ngagem maskes, boten sisah salaman, saestu nembe sehat, ateges boten watuk, pilek lan panas.

Wontenipun pandemi virus corona ingkang dereng nate kita raosaken, mila kita kedah usaha lan ikhtiar sarta tawakal, kita ngestokaken dhawuh saking pemerintah minangka usaha lan ikhtiar nyegah nyebaripun virus corona. Shalat jamaah ing dalem, ngedohi sedulur lan kanca dipun tindakaken kanthi panuwun mugi-mugi balak lan musibah punika enggal sirna, sahingga saget nindakaken ngibadah kanthi sempurna selaras dhawuhipun Allah lan utusanipun.

Jamaah Jum’ah Rahimakumullah
Ngedoh saking sedulur lan kanca, iggih punika boten sisah caket-caket lan kumpul-kumpul kanthi nggrombol, nanging kita kedah ngindari utawi ngedohi saking sifat-sifat ingkang boten sae:

1. Ngedohi saking sifat angkuh lan gumedhe, amargi sifat-sifat punika badhe nyaketaken mlebet ing neraka lan ngedohaken seka suwarga.

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ أَحَدٌ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ كِبْرِيَاءَ

“Ora bakal mlebu suwarga saben wong kang ing atine ana sak boboting sawi iku sifat angkuh utawa gemedhe’.(HR. Muslim)

2. Ngedohi saka memungsuhan lan medhot shilaturahim

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

“Ora bakal mlebu suwarga sapa wonge kang medhot paseduluran” (HR. Buchari Muslim)
Senajan ing wekdal pendemi Covid-19 punika boten sami tilik-tinilik nanging paseduluran kedah tansah dipun jagi, saben tiyangipiin kedah mahami lan nyadari blih mekaten punika dipun tindakaken margi saking kawontenan.

3. Ngibadah kedah dipun landasi kalian sifat ikhlas, dipun tebihaken saking sifat riya’. Riya’ inggih punika ngibadah ingkang kedahipun dipun tujukaken kangge pados ridhanipin Allah nanging malah dados pedamelann amargi kepingin dipun alem, dipun tingali dening tiyang sanes.

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ


“Satuhune kang paling aku khawatirake seka sira yaiku syiri’ kang cilik, sahabat matur punapa ingkang dipun wastani syirik cilik punika? Rasul jawab riya’ (HR. Ahmad)

4. Ngedohi saking tumindak ingkang boten sae.

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يَكُونَ صِدِّيقًا وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

“Sak temene kejujuran iku bakal nuduhake ing kebagusan, lan kebagusan iku bakal nuduhake ing suwarga. Sak temene wong kang tansah jujur hingga bakal dicathet dadi wong kang jujur. Lan satuhune goroh iku bakal nuduhake ing tumindak ala, lan setuhune penggawean ala iku bakal nyedhakake ing neraka lan satuhune wong kang tansah goroh iku bakal dicathet dadi wong kang ahli goroh”. (HR. Buchari Muslim)

Kaum muslimin jemaah shalat Jum'ah ingkang kawula hormati.
Mila kanthi tansah nyuwun pituduh dhumateng Gusti Allah, mugi-mugi pandemi virus corona enggal tingkas, mila mangga sami ikrar paring janji dhumateng awakipun piyambak, manawi pandemi virus corona punika sampun sirna kita badhe ningkaten ibadah lan amal shalih. Allah ampun paring janji badhe ngabulaken doanipun tiyang-tiyang ingkang nyuwun dhateng Allah.

“Lamun kawulaningsun takon marang Sira (Muhammad) babagan Ingsun, mangka (dhawuha), yen satuhune Ingsun iku parek. Ingsun nyembadani panyuwune wong kang donga yen dheweke donga marang Ingsun, sangka iku, dheweke supaya nyembadani (sekabehe perintah) Ingsun lan dheweke supaya padha iman marang Ingsun, supaya padha oleh pituduh”. (QS. Al Baqarah: 186)

Duh Gusti ingkang Maha Kuwaos, Panjenengan sampun dadosaken pandemi Covid-19, namun Panjengan ingkang Maha Pirsa, kagem punapa Covid-19 punika Panjengan ciptakaken. Panjengan Maha Pirsa amal ibadah kawula nalika pandemi lan sak derengipun. Kawula sadar kathah dosa lan kalepatan, sahingga kawula tebih saking syari’at Panjengan. Mila kawula nyuwun pangapunten dhumateng Panjenegan, kawula kepingin badhe ngestokakaen dhawuh panjenengan kanthi sak sae-saenipun. Mila duh Gusti, kawula nyuwun welas asih Penjenengan, kanthi pangajab ingkang saestu Panjengan kersa nebihaken pandemi Covid-19. Amin

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ


6/18/2020

Nasihat Untuk Mempelai, Bina Keluarga Sakinah

Setiap kita menerima undangan pernikahan sering kita temukan kalimat semoga menjadi keluarga yang sakinah, lalu ketika menyaksikan ijab qobul juga mendengar kata sakinah. Ketika bertemu dengan pengantin baru atau ketika menghadiri acara resepsi maka ucapan yang paling indah adalah semoga menjadi keluarga sakinah dalam acara walimatul nikah juga terdengar orang mengucapkan kata sakinah.




6/15/2020

Pandemi Covid-19, Shalatnya Jadi Aneh



Judul tulisan ini mungkin dianggap aneh, “Pandemi Covid-19 Shalatnya Jadi Aneh”. Mengapa aneh, siapa yang mengatakan shalatnya aneh, siapa yang dikatakan aneh, sejak kapan shalat menjadi aneh? Itulah setumpuk pertanyaan yang tidak mungkin bisa dijawab secara bersamaan. Dijawab satu persatu saja kadang semakin aneh, tapi sudahlah kita acuhkan saja pertanyaan-pertanyaan ini, walaupun begitu akan diklarifikasi, siapa yang mengatakan bahwa shalatnya aneh. Ketika pemerintah telah menetapkan new norma life, tempat ibadah dibuka dan jamaah pun terobati kerinduannya untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Pada kesempatan itu ada anak kecil, yang sudah terbiasa sebelum ada ada pandemi virus corona melaksanakan shalat berjamaah di masjid, kadang bersama orang tuanya, kadang bersama kakaknya atau kadang bersama dengan teman-temannya.

Kebetulan waktu itu ada seorang anak kecil yang ikut shalat berjamaah bersama dengan ayahnya, ketika masuk masjid dan menyaksikan orang-orang yang sedang melaksanakan shalat, dia bilang pada ayahnya, “abi, sekarang shalatnya aneh”. Mendengar pertanyaan anaknya, ayahnya lalu menempelkan telunjuk tangan di depan mulutnya, menandakan bahwa anaknya disuruh diam, agar tidak mengganggu orang yang sedang melaksanakan shalat. Anakpun lalu diam dan ikut melaksanakan shalat.

Apa yang terbersit di hati anak itu? Beberapa pertanyaan bahwa orang-orang tidak seperti biasanya ketika melaksanakan shalat, jaraknya berjauhan padahal dahulunya rapat, bahkan ketika dirinya shalat seperti terjepit diantara barisan orang-orang dewasa. Selanjutnya pada lantai masjid terdapat tanda silang yang harus dijauhi, diantara jamaah tidak ada yang yang berjabat tangan, biasanya ketika bertemu berjabat tangan, dan ketika selesai melaksanakan shalat juga berjabat tangan. Sebenarnya keanehan itu bukan hanya ketika melakasanakan shalat tetapi sejak merambahnya pandemi virus corona perilaku manusia menjadi aneh, tiap hari harus memakai masker atau cadar, saling menjauh, tidak berjabat tangan, bahkan pada mukanya diberi pelindung dari plastik mika.
Wajar saja bila anak kecil bertanya-tanya, maka orangtua dalam memberi jawaban harus singkat, bahwa shalatnya tidak aneh tapi karena sedang ada wabah virus Corona maka agar menjaga jarak, karena bila berdekatan akan tertular orang yang kena virus corona. Jadi sejak pemerintah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah, shalat jamaah agar dilakasanakan di rumah masing-masing, shalat Jum’at diganti dengan shalat Zuhur.

Kerinduan yang terobati.
Hampir dua bulan umat Islam tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid sejak 17 April 2020 hingga tanggal 29 Mei 2020, pemerintah melalui Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi.

Dalam panduan itu mengatur kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah, berdasarkan situasi real terhadap pandemi Covid-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut. Bukan hanya berdasarkan status yang berlaku di daerah, meskipun daerah berstatus zona kuning namun bila di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus penyebaran Covid-19, maka rumah ibadah dimaksud tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjamaah/ kolektif. Ketentuan selengkapnya sebagai berikut:

  1. Rumah ibadah yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah/ kolektif adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/ RO dan angka efektive reproduction Number/ Rt, berada di kawasan lingkungan yang aman dari covid-19, hal ini ditunjukkan dengan surat keterangan rumah ibadah aman dari Ketua Gugus Tugas Provinsi/ Kabupaten/ Kota/ Kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud setelah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat bersama majelis-majelis agama dan instansi terkait di daerah masing-masing. Surat keterangan akan dicabut bila dalam perkembangan timbul kasus penularan di rumah ibadah tersebut atau ditemukan ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan.
  2. Pengurus rumah ibadah mengajukan permohonan surat keterangan bahwa kawasan/ lingkungan rumah ibadahnya aman dari Covid-19 secara berjenjang kepada Ketua Gugus Kecamatan/ Kabupaten/ Kota/ Provinsi sesuai tingkatan rumah ibadahnya.
  3. Rumah ibadah yang berkapasitas daya tampung besar dan mayoritas jamaah atau penggunaannya dari luar kawasan/ lingkungan, dapat mengajukan surat keterangan aman Covid-19 langsung kepada Pimpinan Daerah sesuai tingkatan rumah ibadah tersebut.
  4. Kewajiban pengurus dan penanggung jawab rumah ibadah:
  • a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.
  • b. Melakukan pembersihan dan desinfektan secara berkala di area rumah ibadah.
  • c. Membatasi jumlah pintu/ jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  • d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/ sabun/ hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah.
  • e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu 37,5% derajat celcius (dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit tidak diperkenankan masuk area rumah ibadah
  • f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/ kursi minimal jarak 1 meter.
  • g. Melakukan pengaturan jumlah jamaah/ pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jarak.
  • h. Mempersingkat waktu pelaksanaan shalat ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempatan ibadah.
  • i. Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah pada tempat-tempat yang mudah terlihat.
  • j. Membuat surat pernyataan kesiapan penerapan protokol kegiatan yang telah ditentukan.
  • k. Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah tamu yang datang dari luar lingkungan rumah rumah ibadah.

5. Kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di rumah ibadah:

  • a. Jamaah dalam kondisi sehat.
  • b. Meyakini bahwa rumah ibadah yang digunakan telah memiliki surat keterangan Covid-19 dari yang berwenang.
  • c. Menggunakan masker/ masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah.
  • d. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
  • e. Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau perlukan.
  • f. Menjaga jarak anatar jamaah minimal 1 meter.
  • g. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib.
  • h. Melarang beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang yang sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19.
  • i. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan kegiatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.

6. Penerapan fungsi sosial rumah ibadah meliputi kegiatan pertemuan masyarakat di rumah ibadah (misalnya: akad/ perkawinan), tetap mengacu pada ketentuan di atas dengan tambahan perubahan keterangan sebagai berikut:

  • a. Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19.
  • b. Membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20% dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang.
  • c. Pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.


Jadi dalam kondisi pandemi virus corona yang melanda dunia, semua kegiatan terasa aneh, dengan keanehan itu akan terus dikondisikan. Semua orang ingin lepas dari keanehan tetapi harus menjalani keanehan. Karena keanehan itu sebagai prasarat untuk memutus mata rantai virus corona. Tidak ada yang bisa memastikan sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Vaksin belum ditemukan, para ilmuan terus berjuang untuk menemukan ramuan yang dapat menghilangkan atau melemahkan virus. Disaat masa transisi para ilmuan hanya bisa memberikan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Karena itu segala upaya dilakukan, kita berusaha dan berikhtiar dengan mematuhi himbauan dengan selalu bermunajat kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berakhir. Semoga new normal akan benar-benar menjadi kondisi yang normal agar semua aktifitas manusia dapat bekerja dan berjalan seperti sedia kala. Saling membantu, saling mengingatkan, persatuan menjadi azas kemenangan.

6/12/2020

Jaga Jarak, Putus Penyebaran Covid- 19 Khutbah Bahasa Indonesia


اَلْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ جَعَلَ لَنَا مِنْ دِيْنِنَا مَافِيْهِ عِبْرَةً لِاُولِي الْاَلْبَابِ,أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ, اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Jemaah Jum’ah Rahimakumullah.
Sejak tanggal 17 April 2020 virus corona sungguh sudah membatasi aktifitas ibadah bagi umat Islam, khususnya ibadah yang diselenggarakan dengan mengumpulkan orang banyak. Dimana sejak pemerintah menyatakan bahwa Indonesia dinyatakan dalam kondisi darurat corona. Secara berkala pemerintah melakukan antisipasi pencegahkan penyebaran virus corona, berdasarkan Surat Edaran nomor SE 1 tahun 2020 menghimbau untuk melakukan pembersihan masjid dan penyemprotan dengan disinvectan serta menggulung dan menyingkirkan karpet.

Namun karena virus corona terus berkembang maka pemerintah mengeluarkan Surat Edaran nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, bahwa ibadah shalat lima waktu untuk disenggarakan dirumah, shalat Jum’at diganti dengan shalat dhuhur, shalat tarowih untuk diselenggarakan dirumah, tadarus Alquran, shalat Idul Fitri di rumah dan tidak menyelenggarakan shilaturrahmi.

Virus corona yang mematikan sendi-sendi kehidupan, ekonomi, sosial budaya mengalami kevakuman, dengan menunggu berakhirnya pandemic Covid-19 yang tidak menentu, maka Presiden RI tangal 15 Mei 2020 memberikan arahan tentang prosedur standar tatanan baru (new normal).
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama, mengeluarkan Surat Edaran nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan keagamaan di rumah ibadah dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi. Surat tersebut terbit atas respon kerinduannya umat untuk melaksanakan ibadah shalat secara berjama’ah, maka sejak tanggal 29 Mei 2020, masjid langgar, mushola dan tempat ibadah lainnya yang dinyatakan dibuka. Atas dibukanya tempat ibadah dengan syarat menunjukan surat keterangan aman dari gugus tugas provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, bahwa wilayah tersebut aman dari pandemi virus corona.

Dengan dibukanya dan diberikannya kesempatan umat Islam untuk menegakkan shalat berjamaah dan shalat Juma’at, diharapkan semua umat Islam untuk mematuhi protocol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, menggunaan masker dan memastikan setiap orang dalam kondisi sehat, tidak batuk, pilek, demam dan panas.

Jemaah Jum’ah Rahimakumullah.
Jaga jarak secara jasmani adalah tidak berhimpitan namun antar sesama jamaah hendaknya memberikan kelonggaran, menurut protokol kesehatan, sesama jama’ah berjarak antara 1-2 meter. Sehingga umat Islampun hendaknya mematuhi hal yang demikian. Secara rohani bahwa menjaga jarak adalah menjaga jarak dari sifat-sifat yang tidak baik:

1. Jaga jarak dari sifat angkuh dan sombong karena sifat ini akan menjauhkan dari surga.

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ أَحَدٌ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ كِبْرِيَاءَ

“Tidak akan masuk surga seseorang yang mana dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." (HR. Muslim).
2. Jaga jarak dari permusuhan dan memutus shilaturrahmi:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

"Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturrahmi." (HR. Buchari Muslim)

Karena itu dalam kondisi pandemi, tidak dianjurkan untuk bersalaman dan saling mengunjungi, namun hendaknya saling memahami karena suatu kondisi, untuk mewujudkan kemaslahatan mencegah kerusakan.

3. Beribadah kepada Allah hendaknya dilandasai dengan sifat ikhlas dan sabar, jaga jarak dari sifat riya’, yaitu ibadah yang bertujuan untuk mencari ridha Allah, namun kemudian bertujuan untuk kepentingan dunia atau kepentingan kemanusiaan. Riya’ akan menjauhkan dari surga, karena itu jagalah jarak dari perilaku riya’.

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ

"Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah syirik kecil." Mereka bertanya: Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah? Rasulullah bersabda: "Riya’. (HR. Ahmad)

4. Jagalah jarak dari perilaku jahad, karena kejahatan akan menjauhkan dari surga.

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يَكُونَ صِدِّيقًا وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

"Sesungguhnya kejujuran akan membimbing pada kebaikan, dan kebaikan itu akan membimbing ke surga, sesungguhnya jika seseorang yang senantiasa berlaku jujur hingga ia akan dicatat sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya kedustaan itu akan mengantarkan pada kejahatan, dan sesungguhnya kejahatan itu akan menggiring ke neraka. Dan sesungguhnya jika seseorang yang selalu berdusta sehingga akan dicatat baginya sebagai seorang pendusta." (HR. Buchari Muslim)

Dengan senantiasa memanjatkan do’a kepada Allah, memohon agar pandemi virus corona segera berlalu. Berjanjilah jika virus corona berlalu akan meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah, serta memperbanyak amal shalih. Allah telah berjanji di dalam Alquran, bahwa Allah akan mengabulkan doa hamba-hambanya jika hambanya mau memohon. “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS. Al Baqarah: 186)

وقل رب اغفر وارحم وانت خير الراحمين