2/04/2015

Larangan Allah Bergumul Dengan Narkoba, Membawa Bencana Bagi Kehidupan Manusia

Indonesia adalah lahan market bagi peredaran obat-obatan terlarang dan sejenisnya, hal ini nampak jelas bahwa Indonesia bukan hanya sekedar sebagi transit. Namun peredaran obat-obatan terlarang telah merambah dalam segala aspek. Demikian pula trik peredarannya tertata demikian rapi dan canggih, bahkan didalam tahananpun dapat mengendalikan peredaran obat-obatan terlarang. Peredaran secara langsung antara penjual dan pemakai bertemu langsung atau lewat on line. Karena itu kita harus hati-hati dan waspada karena hukumannya sangat berat bagi orang-orang yang bergumul dengan obat-obatan terlarang.

اَلْحَمْدُلِلّٰهِ الَّذِيْ اَنْزَلَ الْقُرْآنَ اِمَامًا وَهُدًى وَرَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِيْنَ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ رَسُوْلُ, اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ. أَمَّابَعْدُ فَيَآعِبَادَ اللهِ, أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَالْمُتَّقُوْنَ


Kaum muslimin jema’ah Jum’ah Rahimakumullah
Tiada terasa Jum’at yang lalu kita masih berada pada bulan Januari sekarang kita sudah masuk pada minggu pertama bulan Februari. Waktu berjalan demikian cepat dan semakin cepat pula kita meninggalkan masa yang lalu dan menuju masa sekarang dan yang akan datang. Masa lalu adalah masa yang tidak akan terulang kembali, dan masa datang adalah masa yang penuh dengan harapan. Karena itu Allah SWT mengingatkan kepada hamba-Nya yang beriman.


“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Hasyr: 18)

Sesungguhnya perbuatan yang kita lakukan pada masa yang lalu, sekarang dan masa yang akan datang menjadi amal yang kelak akan diberikan balasannya di hari Qiyamat. Suatu hari dimana seluruh hamba Allah akan dibangkitkan kembali dari kematiannya dan akan mempertanggungjawabkan seluruh amal perbuatan yang telah dilakukan. Amal yang baik akan memperoleh balasan dimasukkan ke dalam surga Allah SWT dan amal yang buruk akan dihisab di dalam neraka. Karena itu masa lalu yang telah dilakukan semuanya akan diputar kembali di hari Qiyamat tiada amal yang lepas dari hisab Allah SWT. Bahkan walaupun hanya sebesar zarroh/ atom kelak akan memperoleh balasan dari Allah SWT.

Kaum muslimin jema’ah Jum’ah Rahimakumullah
Melihat kejadian ditanah air merebaknya persebaran minuman keras di tanah air, baik dari jenis oplosan maupun Nark0ba dan sejenisnya dimana negara Indonesia sekarang ini menjadi market (tujuan perdagangan Nark0ba), dengan demikian jumlah pemakai sekalipun telah banyak yang masuk penjara, bahkan terakhir ini dilakukan hukuman mati bagi penjamah Nark0ba. Namun masih banyak orang yang suka bergumul dengan minuman keras, tentu dengan kondisi ini menjadi keprihatinan bagi kita sekalian.

Nark0ba dan sejenisnya adalah zat adiktif yang membahayakan bagi kesehatan dan menimbulkan dampak sosial ekonomi yang tidak baik. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater dalam bukunya yang berjudul Alquran Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, mengatakan bahwa semua jenis Narkoba mengancam terhadap jiwa dan raga manusia, karena didalam Nark0ba mengandung zat adiktif yang menimbulkan gangguan mental organik (GMO) yaitu gangguan dalam berfikir, perasaan dan perilaku. Timbulnya GMO ini disebabkan reaksi langsung dari zat adiktif pada sel-sel saraf pusat (otak).

Karena itu orang yang meminum, menghisap atau memakannya semakin lama akan menambah takaran sampai pada dosis keracunan (intoksikasi) atau mabuk. Yang lebih menakutkan lagi bahwa pemakaian Nark0ba dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan gangguan pada organ otak, liver, alat pencernaan, pancreas, otot, janin, endroktrin, nutrisi, metabolisme jantung dan resiko kangker.

Dalam kehidupan masyarakat akan terjadi instabilitas sosial, terjadinya tindak kejahatan dan perilaku kriminal lainnya. Dampak psikososial lainnya adalah drop out sekolah, kehilangan kawan, tidak masuk kerja, bolos sekolah dan terlibat pelanggaran hukum lainnya. Perubahan sikap dan perilaku yang tidak wajar, halusinasi, dalam keadaan setengah sadar kemudian melakukan perbuatan, perampokan, pencurian, pemerkosaan, pembunuhan. Tindakan ini akan berdampak pada pelaku maupun korbannya. Demikian pula banyak terjadi kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya, karena para pengendara kendaraan bermotor dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras.

Karena itu bila dalam sudut pandang kesehatan, sosial, ekonomi dan seluruh aspek kehidupan manusia adalah suatu perbuatan yang membahayakan. Allah SWT sebagai pencipta, pengatur, pemelihara dan pelindung seluruh makhluknya telah memberikan kabar, bahkan melarang minum minuman keras. Dan larangan tersebut disampaikan secara bertahap, dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 219 bahwa khamar dan judi perbuatan dosa besar dan mengandang manfaat dan madharat tetapi madharatnya lebih besar dari pada manfaatnya. Kemudian dalam Alquran Surat Annisa’ ayat 43 mengatakan bahwa jangan mendekati shalat ketika dalam kondisi mabuk, sehingga sadar dengan apa yang diucapkan. Dan larangan yang ketiga dalam Alquran surat Al Maidah ayat 90 melarang (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, dimana perbuatan tersebut adalah termasuk perbuatan syaitan.

Kaum muslimin jema’ah Jum’ah Rahimakumullah
Seluruh perintah Allah bila dijalankan akan mendatangkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia, sebaliknya larangan Allah bila dijalankan maka akan mendatangkan bencana dan malapetaka bagi kehidupan manusia. Allah Maha mengetahui segala ciptaannya, karena itu Allah mengharamkan segala jenis minuman yang memabukkan. Rasulullah SAW pernah berkata:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

"Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap khamer adalah haram." (HR. Muslim)

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الْآخِرَةِ

"Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa meminum khamer di dunia kemudian ia mati sedangkan ia biasa meminumnya, niscaya tidak akan diterima taubatnya dan tidak akan meminumnya di akhirat." (HR. Muslim)

Berkaitan dengan minuman yang memabukkan yang digunakan tidak pada tempat sehingga menimbulkan berbagai macam musibah dan bencana, karena itu Allah SWT melaknat segala sesuatu yang berhubungan dengan minuman keras, sebagaimana sabda Rasul:

لَعِنَ اللهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَبَائِعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُوْلَةَ اِلَيْهَا (رواه ابوداوود وابن ماجه عن ابن عمر

“Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pembelinya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya dan penerimanya”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar)

Dari hadits Rasulullah SAW tersebut semakin jelas tentang keharaman Nark0ba dan sejenisnya. Karena itu bila keharaman itu tetap dijalankan niscaya tidak akan menemukan kebahagian hidup baik didunia maupun di akhirat. Akhirnya dengan memohon petunjuk Allah kita memohon agar dijauhkan dari perilaku keji dan munkar.

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَضَّآلِّيْنَ وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.