12/30/2013

Penambahan BPS BPIH, Mudahkan Pendaftaran Haji



Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima, ibadah haji merupakan ibadah fisik. Karena itu salah satu syarat untuk melaksanakan haji adalah istitho’ah, yaitu mampu dalam arti keseluruhan, dalam segi ekonomi, kesehatan, keamanan dalam perjalanan dan mempunyai ketahanan fisik, hal ini dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter.

Ibadah yang memerlukan kesiapan fisik yang prima, walaupun tidak menjamin, orang yang mempunyai stamina dan fisik yang prima di tanah suci akan lancar dalam mengerjakan syarat, rukun dan ibadah sunnah di tanah suci. Bila hal ini terjadi tidak lain karena amaliyah sepanjang hayatnya, perilaku yang baik akan menuntunya mendapat kemudahan. Dan yang tak kalah pentingnya juga karena keyakinan yang telah tertanam di dalam jiwanya.

Kesiapan fisik yang prima ini tidak memupus harapan bagi orang yang tua atau orang lemah, hal ini terbukti bahwa animo masyarakat muslim untuk memenuhi panggilan Allah guna melaksanakan ibadah haji selalu mengalami peningkatan, bahkan waiting listnya hingga 20-25 tahun yang akan datang.
Kini masyarakat muslim yang akan melaksankan ibadah haji, diberikan kemudahan dalam pembayaran ongkos naik haji, hal ini karena Kementerian Agama telah menunjuk 17 bank untuk menjadi Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014.

Ketujuh belas bank ini terdiri atas enam Bank Umum Syariah dan 11 Bank Umum Nasional," sebagaimana dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu. Enam Bank Umum Syariah dimaksud adalah: Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah dan Bank Panin Syariah. Adapun 11 Bank Umum Nasional yang ditunjuk yang mempunyai layanan syariah yakni Bank BTN, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank Sumut, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Kepri, Bank Sumselbabel, Bank Nagari dan Bank Aceh.

Di samping itu, terdapat tiga bank transito yang berperan untuk menutup kesenjangan persebaran wilayah layanan yang belum terakomodasi oleh perbankan syariah. Ketiga bank transito ini ialah Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI.

Para calon jama’ah haji, diberikan kebebasan untuk memilih bank BPS BPIH sebagai tempat pembayaran ongkos naik haji.