6/27/2022

Bimwin Mandiri KUA Kecamatan Wonosobo, Menuju Keluarga Sakinah

Pernikahan adalah merupakan janji suci ikatan suami istri yang akan membangun kehidupan rumah tangga yang baru menuju keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Untuk mewujudkan keluarga idaman bukanlah hal yang mudah, tetapi memerlukan ilmu dan keterampilan serta keahlian untuk mewujudkannya. Banyak pasangan suami istri yang mengakhiri kehidupan rumah tangga sebelum ajal menjemput. Karena itu guna memberikan perbekalan bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan mereka hendaknya diberi pengetahuan tentang upaya untuk membangun dan melestarikan kehidupan rumah tangga menuju keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.

Fasilator Bimwin Untaji Affan membelakangi kamera sedang menyampaikan materi.

Kementerian Agama berkomitmen untuk memberikaan bimbingan pada keluarga yang ideal, diantaranya dengan menyelenggarakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Akan tetapi karena alokasi anggaran dari pemerintah yang terbatas sehingga perlu diadakan kegiatan Bimwin secara mandiri. Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo pada Senin 27 Juni 2022 pukul 13.00 hingga pukul 15.00 menyelenggarakan kegiatan Bimwin mandiri. Kegiatan diikuti oleh 10 pasang calon pengantin. 

 

Kepala KUA Ahmad Fuadi dalam sambutannya menyampaikan tujuan mengadakan Bimwin adalah untuk memberikan pengetahuan pada Catin agar memiliki kesipan mental untuk memasuki kehidupan berumah tangga. Jadikan perkawinan sekali dalam hidup, memberikan inspirasi dan kesan yang tak berakhir. 

 

Fasilitator Bimwin mandiri Untaji Affan yang sekaligus sebagai Penyuluh Agama Islam menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci calon suami istri untuk membangun kehidupan rumah tangga, karena itu setiap pribadi hendaknya dapat menjaga empat pilar perkawinan yaitu zawwaj, mitsaqan ghalidhan, mu’asyarah bil ma’ruf dan musyawarah. Dan empat pilar perkawinan harus diperkokoh dengan segi tiga cinta yaitu adanya komitmen, gairah dan kedekatan emosi.

Fasilitator Bimwin Irna Fitroyah sedang menyampaikan materi

Fasilitator kedua Irna Fitroyah menyampaikan tentang kebutuhan keluarga, bahwa setiap pasangan hendaknya dapat menginventarisir kebutuhan. Ada kebutuhan yang penting ada yang kurang penting, kebutuhan mendesak dan tidak mendesak. Karena itu dalam pemenuhan hendaknya lebih mengutamakan pada skala prioritas. Setiap pasangan hendaknya bisa mengenali kebutuhan dirinya sendiri yang selanjutnya dikomparasikan dengan kebutuhan pasangannya. 

 

Kegiatan Bimwin mandiri yang diselenggarakan pada siang hari menjelang sore adalah waktu-waktu yang sangat riskan, dengan kondisi tubuh yang sudah lelah sehingga perlu diberikan materi yang segar dan menyegarkan diantaranya adalah dengan menggunakan metode bernyanyi. Gerakan tangan sebagai ekspresi agar mereka dapat menerima materi dengan senang dan bisa dicerna dengan mudah. 

 

Bimwin mandiri KUA kecamatan Wonosobo bulan ini diselenggarakan pada tahap yang pertama, tetapi sebelumnya kegiatan ini sudah diselenggarakan secara pribadi, yaitu bersamaan dengan kegiatan tandan atau pemeriksaan administrasi sebelum berlangsungkan pernikahan. Calon pengantin diberikan materi tentang bimbingan perkawinan, baik itu tentang cara-cara mengelola kehidupan rumah tangga dan bagaimana cara-cara untuk mengatur keuangan keluarga. Hal ini dimaksudkan agar data-data yang diinput benar-benar valid dan agar kehidupan keluarga yang sudah dibangun bisa mencapai pada titik final yaitu sampai ajal. Dengan kata lain hanya ajal yang dapat memisahkan.