4/21/2014

Macam-macam Wali Nikah



Nikah menurut bahasa berarti akad, berkumpul, bersetubuh. Adapun menurut istilah adalah suatu akad (perjanjian) yang mengikat antara seorang laki-kali dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin secara sukarela dalam membangun hidup berumah tangga dibawah aturan syari’at agama. Untuk melangsungkan pernikahan terdapat rukun dan syarat-syarat yang harus dipenuhi demi terlaksananya pernikahan tersebut, adapun rukun dan syaratnya adalah adanya sighat (aqad) ijab-qabul, wali nikah, dua saksi yang adil, calon suami, calon isteri.

Wali nikah merupakan salah satu rukun dan syarat syahnya terwujudnya pernikahan, adapun macam-macam wali nikah adalah:
a. Wali Nasab adalah orang-orang yang terdiri dari keluarga calon mempelai wanita, yaitu:

1. Ayah,
2. Kakek
3. Buyut
4. Saudara laki-laki se-bapak se-ibu.
5. Paman se-bapak
6. Kemenakan laki-laki dari saudara laki-lakai se-bapak se-ibu
7. Kemenakan laki-laki dari saudara laki-lakai se-bapak
8. Paman se-bapak se-ibu
9. Paman se-bapak
10. Anak laki-laki dari paman se-bapak se-ibu
11. Anak laki-laki dari paman se-bapak
12. Anak laki-laki dari anak paman se-bapak se-ibu
13. Anak laki-laki dari anak paman se-bapak
14. Paman bapak se-bapak se-ibu
15. Paman bapak se-bapak
16. Anak laki-laki dari paman bapak se-bapak se-ibu
17. Anak laki-laki dari paman bapak se-bapak se-ibu
18. Paman kakek se-bapak se-ibu
19. Paman bapak se-bapak
20. Anak laki-laki dari paman kakek se-bapak se-ibu
21. Anak laki-laki dari paman kakek se-bapak
22. Laki-laki yang memerdekakan
23. Hakim

b. Wali Hakim adalah orang yang diangkat oleh Pemerintah untuk bertindak sebagai wali dalam suatu pernikahan.

c. Wali Muhakam adalah orang yang diangkat oleh kedua calon mempelai untuk bertindak sebagai wali dalam akad nikah mereka.

Apabila suatu pernikahan yang seharusnya dilaksanakan dengan wali hakim, padahal di tempat itu tidak ada wali hakim, maka pernikahan dilangsungkan dengan wali muhakam.
Caranya ialah kedua calon mempelai mengangkat seorang yang mempunyai pengertian tentang hukum-hukum untuk menjadi wali dalam pernikahan mereka.

4/17/2014

Perceraian Menurut Peraturan pemerintah No 9 Tahun 1975



Perceraian adalah kebalikan dari pernikahaan, bila pernikahan atau perkawinan adalah akad yang menghalalkan pergaulan dan menimbulkan hak dan kewajiban serta bertolong-tolongan antara keduanya. Dengan adanya pernikahan pada dasarnya dua insan yang menjadi satu, satu dalam langkah dan tujuan, sehingga setelah terjadinya pernikahan sangat dimungkinkan masing-masing diri untuk bisa menahan dan mengendalikan diri untuk tidak berbuat sesuai dengan kehendaknya.
Bila masing-masing diri tetap pada kebiasaan sebelum menikah maka sangat dimungkinkan untuk terjadi perceraian, dua insan yang telah menyatu kemudian terpisah. Adapun sebab-sebab perceraian ini tidak selamanya berangkat dari hal-hal yang berat dan rumit, namun kadang berangkat dari hal-hal yang kecil, orang jawa mengatakan “kriwikan dadi grojogan”. Semua orang tentu mempunyai hobi dan kebiasaan yang berbeda-beda, maka agar pernikahan tetap langgeng jauhilah sifat egois, karena bila hal ini terus dikembangkan jurang perceraan yang ada didepannya akan menjerumuskan dirinya dalam membina keutuhan rumah tangga.

Bila kita berangkan dari kenyataan, banyaknya kasus perceraian. Dari keluarga yang nampak harmonis, diidolakan namun tiba-tiba mengajukan talaq atau gugat cerai. Ada apakah dibalik semua ini. Oleh karena itu menurut Peraturan Pemerintah nomor 9 TH 1975 pasal 19:

a. Salah satu pihak berbuat zina,pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.
b. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berurut-urut tanpa izin pihak lain
c. Salah satu pihak mendapat hukuman /penjara 5(lima) tahun atau mendapat hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung
d. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiyayaan berat yang membahayakan pihak lain.
e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami/istri.
f. Antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
g. Suami melangar taklik talak
h. Pengalihan agama /murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga.

Perceraian akan membawa dampak akan terjadi sikap saling membenci, perpecahan dan permusuhan. Bukan hanya mantan suami istri yang saling membenci tetapi juga anak-anak, keluarga dan teman-temannya. Karena itu belajarlah dari peristiwa orang lain agar menjadi orang yang bijaksana, santu, sabar dan ikhlas. Sesuatu tidak harus dialami oleh diri sendiri namun orang laian bias menjadi bukti keutuhan atau keretakan dalam rumah tangga.

4/10/2014

Sikap Pemilih dan Yang Dipilih Pada Pemilihan Caleg dan DPD




Pemilihan calon anggota legeslatif yang terdiri dari DPRD, DPR Provinsi, DPD dan DPR RI tergolong sukses. Karena di seluruh TPS dapat menyelenggarakan pemungutan suara dalam keadaan aman dan terkendali. Setelah proses pemungutan suara di tutup pada pukul 13.00, para Caleg dan DPD tinggal menunggu hasil penghitungan suara, dengan melihat informasi dari setiap TPS. Cara yang paling praktis tinggal menunggu dirumah sambil duduk-duduk, atau tiduran memantau perkembangan melalui quick count.

Bagaimanakah sikap pemilih dan calon yang akan dipilih terhadap hasil perhitungan suara, tentunya hal ini akan menimbulkan penilaian yang berbeda-beda.
Sikap para pemilih:
1. Pemilih aktif, akan mengikuti perkembangan dari anggota legestalitif yang telah dipilihnya, bagaimanakah nasibnya, apakah calon yang telah dipilih dapat memperoleh suara mayoritas atau sebaliknya. Pemilih aktif ini datang ke TPS karena mengikuti panggilan sebagai warga Negara yang baik, kedatangannya tulus, bukan dipaksakan dan bukan karena telah menerima imbalan. Pantauan terhadap hasil Pileg akan disikapi dengan persaan tenang dan santai, karena tidak ada beban tangung jawab yang harus dipikulnya. Calon yang dipilih dapat memperoleh suara mayoritas bersyukur tidak terpilih tidak akan menjadi kesedihan yang berkelanjutan.

2. Tim sukses, akan terus mengikuti perkembangan penghitungan suara hingga selesai. Maka bila jagonya memperoleh suara mayoritas akan merasa bahagia, girang, tak jarang mereka mengklaim, bahwa karena dirinya sehingga dapat memperoleh suara mayoritas, sehingga dia akan menanamkan suatu perasaan agar jagonya merasa berhutang jasa kepadanya. Namun bila jagonya mempeoleh suara yang sedikit sehingga tidak bisa memenuhi quota, dia akan bersedih, akan menyalahkan dirinya, temanya, lawan politik atau bahkan akan menyalahkan anggota masyarakat.

3. Pemilih penjilat, pemilih yang mau mengambil enaknya, pemilih ini selalu mengambil kesempatan untuk memperoleh keuntungan, bahkan tak jarang mereka memeras pada Caleg tertentu. Didepan mengatakan akan mendukungnya, namun ketika dibelakang akan mengatakan siapa yang memberikan paling banyak maka yang akan dipilih. Bila Caleg yang dijilat memperoleh suara mayoritas maka akan datang, dan mengatakan seakan-akan berkat dukungannya sehingga memperoleh suara mayoritas, namun bila Caleg tertentu yang yang dijilat gagal, diapun akan lari tunggang langgang. Tidak mau tahu akan gegalan yang dirasakan.

4. Pemilih pasif, dia hanya sekedar datang, memilih tanpa dipikir, memilih tanpa tahu yang dipilih. Sehingga dia sama sekali tidak ada respon terhadap hasil penghitungan suara. Lain halnya dengan pemilih nomor satu, dua dan tiga akan memantau hasil penghitungan, sehingga dalam kelompok atau lingkungan dimana ia berada, senantiasa akan ikut larut dalam pembicaraan, siapa yang jadi, siapa yang menang, partai apa yang memperoleh mayoritas suara dan sebagainya.

Sikap para caleg pasti akan selalu memantau hasil rekapitulasi penghitungan suara:
1. Pihak yang menang, yaitu yang memperoleh suara mayoritas tentu akan merasa sangat bahagia, karena harapan dan cita-citanya akan segera terwujud.
2. Pihak yang kalah, yaitu yang memperoleh suara minoritas tentu akan bersedih, hitung-hitung sudah berapa banyak modal yang dikeluarkan untuk menjadi Caleg.

Harapan kita “Sing memang aja umuk sing kalang aja ngamuk”, tentu setiap diri telah memikirkan dua kemungkinan diatas (menang atau kalau) sebelum mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Caleg. Walaupun pada dasarnya menang atau kalah hanya akan memulai dari nol, yang menang akan memulai bidang yang belum pernah ditekuni, memikirkan kepentingan diri sendiri, keluarga, kelompoknya (partainya), masyarakat (konstituennya), bangsa dan Negara. Semuanya harus seimbang, serasi dan sejalan untuk mewujudkan keharmonisan dan kesejahteraan hidup.

Sebaliknya bagi yang kalah juga akan memulai kehidupan dari nol lagi, karena seandainya modal untuk menjadi Caleg diambilkan dari usaha dan kekayaan yang dimiliki tentu keyayaan itu telah habis minimal berkurang, sehingga kiprah dunia usaha yang selama ini digeluti menjadi berkurang. Demikian pula bila modal untuk menjadi Caleg karena hutang tentu akan berfikir bagaimana untuk mengembalikannya. Karena itu bila memperoleh kegagalan, hendaknya segera dicarikan solusi secara bersama-sama, antara anak, istri, suami, orang tua, saudara, teman hendaknya selalu memberikan motivasi. Bahwa dalam hidup sesungguhnya tidak ada keberhasilan atau kegagalan, karena kegagalan dan kesuksesan adalah suatu proses kehidupan yang harus dijalani. Tidak ada kegagalan kecuali keberhasilaan yang tertunda, dan hasil dari suatu kesuksesan adalah kebahagiaan dan ketenangan dalam hidup.

Bila meraih kesuksesan bersikaplah yang wajar, bila kalah bersabarlah

4/08/2014

Indonesia Memilih Pemimpin



Rabu, 9 April 2014 Indonesia akan memilih pemimpin, seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi hak untuk menjadi pemilih, sebagaimana tercantum didalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 25:

• Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang telah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/ pernah kawin
• Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/ pernah kawin mempunyai hak memilih (Pasal 19).
• Yang dimaksud dengan Warga Negara Indonesia dalam undang-undang tersebut adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-undang sebagai warga negara (Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 24).
• Untuk dapat menggunakan hak memilih, Warga Negara Indonesia harus terdaftar sebagai Pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang ini (Pasal 20).

Tidak semua orang dapat menjadi pemilih, karena bila usianya belum mencapai usia 17 tahun atau belum nikah serta tidak terdaftar sebagai pemilih maka tidak mempunyai hak untuk memilih. Lain halnya usianya sudah lebih dari 17 tahun atau sudah nikah, namun bila tidak terdaftar maka juga tidak mempunyai hak untuk memilih. Dan tidak akan ada yang mau mendaftar atau mendaftarkan diri sebagai pemilih juga tidak akan diterima, walaupun dia tergolong dari anak yang cerdas bila usianya kurang dari 17 tahun. Namun andaikan usianya kurang dari 17 tahun juga akan terdaftar bila sudah menikah.

Karena itu menjadi pemilih mempunyai persyaratan-persyaratan tertentu, coba kita renungkan “apakah tidak rugi bila tidak menggunakan hak pilih? Atau alias golput. Memang memilih atau tidak memilih merupakan hak. Allah pernah berfirman, janganlah kebencianmu pada suatu kaum sehingga membuatmu berbuat tidak adil. Sering terjadi bahwa kekecewaan terhadap seseorang sehingga memberikan kesimpulan yang sama terhadap orang lain. Seorang yang telah melakukan korupsi dari partai tertentu, sehingga memberikan penilaian yang sama terhadap anggota partai bahkan terhadap partai yang lain. Orang jawa mengatakan mengatakan “digebyah uyah” (memberikan penilaian yang sama).

Dunia dihuni oleh manusia yang mempunyai sifat khata’ dan nis-yan (salah dan lupa), sehingga tidak akan manusia yang sempurna. Dalam sisi kebaikan pasti akan tersimpan keburukan, dalam sisi kebenaran akan tersimpan kesalahan, dalam sisi kesempurnaan akan ada kekurangan. Sebaik-baik orang yang mengetahui dan menyadari akan dirinya sendiri. Tanggal 9 April langkah awal untuk memilih pemimpin dari unsur DPRD, DPR Provinsi, DPD dan DPR RI, walaupun pada mereka tersurat Dewan Perwakilan, namun sesungguhnya mereka adalah yang akan memimpin ribuan orang pada Dapil tertentu. Pada merekalah konstituen menyampaikan aspirasi, karena itu pilihlah pemimpin yang dapat memimpin dirinya sendiri dan keluarga. Bagaimana akan dapat memimpin orang lain bila tidak dapat memimpin dirinya sendiri dan keluarganya.

Mudah-mudahan kita diberikan petunjuk untuk memilih pemimpin Indonesia pada masa yang akan datang. Selagi masih ada kesempatan gunakan untuk berfikir dan merenung, berfikir terkadang manusia lebih mengumbar kemampuan akan fikiran, namun dengan merenung akan menyadari keagungan Ilahi sebagi pencipta, penguasa dan penerima pertanggungjawaban hamba-hamba-Nya.

4/04/2014

Sifat-Sifat Pemimpin Menurut Alquran-Khutbah Jum'at Bahasa Indonesia



Pada tanggal 9 April 2014 Bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi, yaitu pemilihan anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPRD dan DPD. Seluruh Rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih diberikan hak untuk menentukan pilihannya mewakili aspirasi mereka di parlemen. Menurut artinya mereka adalah wakil rakyat, namun sesungguhnya mereka adalah yang akan menjadi pemimpin. Rasulullah SAW pernah bersabda, bahwa bila terdapat pekumpulan lebih dari 2 orang maka angkatlah salah satu diantara mereka untuk menjadi pemimpin. Oleh karena itu bila kita cermati bahwa anggota DPR daerah, propinsi, pusat dan DPD harus mewakili aspirasi pada daerah pemilihan. Karena itu ketika kita menentukan pilihan maka sesunggunya kita akan menentukan pemimpin bangsa pada masa yang akan datang.

اَلْحَمْدُلِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًا. وَاَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ وَجَعَلَهُ لِلنَّا سِ سَبِيْلًا. أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ اِتّقُوا اللهَ تَعَالَى فِي السِّرِّ وَ اْلعَلَنِ ، يَا أَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُّو اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَ لَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَ أَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.

Kaum muslimin jema’ah Jum’ah Rahimakumullah
Pada tanggal 9 April 2014 bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi, yaitu pemilihan anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPRD dan DPD. Seluruh Rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih diberikan hak untuk menentukan pilihannya mewakili aspirasi mereka di parlemen. Menurut artinya mereka adalah wakil rakyat, namun sesungguhnya mereka adalah yang akan menjadi pemimpin. Rasulullah SAW pernah bersabda, bahwa bila terdapat pekumpulan lebih dari 2 orang maka angkatlah salah satu diantara mereka untuk menjadi pemimpin. Oleh karena itu bila kita cermati bahwa anggota DPR daerah, propinsi, pusat dan DPD harus mewakili aspirasi pada daerah pemilihan. Karena itu ketika kita menentukan pilihan maka sesunggunya kita akan menentukan pemimpin bangsa pada masa yang akan datang.
Islam memberikan konsepsi kepemimpinan sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW dengan sifat sifat pemimpin yang jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh) dan memiliki kemampuan/ kecerdasan (fathanah) serta tidak tercela merupakan prasarat bagi tegaknya hukum dan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good gavernance and clean gavernance).
Untuk mewujudkan pribadi yang memiliki kepemimpinan yang utuh, setiap diri hendaknya mengacu pada firman Allah SWT, yang menerangkan tentang sifat-sifat yang hendaknya dimiliki oleh pemimpin:

1. Berpengetahuan luas, kreatif, inisiatif, peka, lapang dada dan selalu tanggap:







“ Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mujadalah: 11)

2. Bertindak adil, jujur dan konsekwen






“ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. (QS. Annisa’: 58)

3. Bertanggung jawab.








“ Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, Padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan." (QS. Al An’am: 164)

4. Selektif terhadap informasi.







“ Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al Hujurat: 6)

5. Memberikan peringatan.






Dan tetaplah memberi peringatan, karena Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Adz-dzariyaat: 55

6. Memberikan petunjuk dan pengarahan







“ Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami. (QS. Assajdah: 55)

Jika semua petunjuk diatas dilaksanakan oleh pimpinan dan segenap anggotanya dengan penuh rasa tanggung jawab, maka akan terciptalah mekanisme roda kepemimpinan yang harmonis, berjalan lancar, tertib, dengan demikian keberhasilan dan kemenangan akan mudah dicapai. (Unsur-unsur Managemen menurut ajaran Islam, Jawahir Tanthowi, Drs, Pustaka al Husna, Jakarta:63)

Hadirin Jema’ah Jum’ah Rahimakumullah
Kita sering memimpikan munculnya pemimpin yang mempunyai sifat-sifat sebagaimana Rasulullah. Harapan rakyat tentu akan menjadi pelindung, peneduh, pencerah, pelopor. Mareka mengetahui apa yang dibutuhkan rakyat, mereka memikirkan kepentingan rakyat dan mereka bertindak untuk menyelesaikan setiap kesulitan yang dihadapi rakyat. Bahkan mereka tetap mengemban amanat rakyat, dengan mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi.
Salah satu kepribadian Rasulullah adalah, ketika beliau sedang berada pada puncak kekuasaan dimana masyriq hingga maghrib berada pada kekuasaannya, namun beliau tetap menempuh hidup dalam kesederhanaan. Makan minum tidak pernah berlebihan, selalu menghentikan makan dan minum ketika akan merasakan kenyang. Beliau tidak pernah menyacat makanan. Demikian pula dalam hal kekuasaan, beliau senantiasa bersifat adil, beliau pernah bersabda, “Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri niscaya akan aku potong tangannya”. Beliau senantiasa menegakkan keadilan seluruh umatnya, tidak tebang pilih yang bisa membuat disharmonisasi dalam kehidupan masyarakat. Karena beliau menyadari dan mengamalkan bahwa pangkat dan jabatan adalah amanah, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban baik tehadap manusia maupun kelak di hari qiyamat. Dalam kehidupan masyarakat, beliau keras terhadap orang-orang kafir namun berbelas kasihan terhadap sesamanya.

Kaum muslimin jema’ah um’ah Rahimakumullah
Karena manusia mempunyai sifat khata’ dan nisyan, salah dan lupa, janganlah kesalahan dan kekhilafat seseoarang atau kelompok tertentu sehingga menghalagi untuk menentukan pilihan para wakil kita di parlemen. Perfikirlah dengan hati agar setiap keputusan akan selaras dengan kehendak Allah SWT. Sehingga pilihan pada tanggal 9 April 2014 diringankan langkah kita untuk menuju TPS guna menentukan pemimpin bangsa pada masa yang akan datang, semoga Allah senantiasa memberkahi kita semua, amin.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِى وَاِيَّا كُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِى فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ, وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ

4/02/2014

Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Mewujudkan Ibadah Yang Berkualitas



Ibadah bukan hanya shalat, zakat, puasa, haji, tetapi semua perbuatan yang ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan semua bentuk perbuatan baik yang berguna bagi kepentingan orang banyak.

Ibadah memerlukan kesiapan lahir dan batin sehingga nilai ibadah bisa dari waktu- kewaktu akan semakin meningkat. Ada beberapa upaya yang dapat dilaksanakan agar ibadah itu semakin berkualitas:
1. Ibadah dengan kesadaran.
Ibadah dengan kesadaran mengandung maksud, bahwa ibadah yang dilaksanakan tidak ada unsur paksaan, dan juga bisa berarti bahwa dalam melaksanakan ibadah tahu dan paham terhadap apa yang dilaksanakan. Orang yang mabuk sedang tidak sadar, maka apapun yang dilaksanakannya diluar kontrol akal pikiran. Oleh karena itu Allah melarang orang yang beribadah (shalat) ketika sedang mabuk:

" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu katakan (Annisa": 43)".

2. Ibadah dengan kecintaan.

من احب لله وابغض لله واعطى لله ومنع لله فقد استكمل الايمان

" Barang siapa yang cinta karena Allah, benci karena Allah, memberi karena Allah, menahan karena Allah sesungguhnya orang itu mendapat kesempurnaan iman. (HR. Abu Dawud)

Beribadah tanpa kerinduan dan kecintaan tidak akan merasakan kenikmatan dalam beribadah, seperti orang yang sedang sakit tidak dapat merasakan lezatnya makanan. Oleh karena itu jalan yang dapat ditempuh untuk memperoleh kenikmatan beribadah dan agar terhindar dari sikap malas, hendaknya selalu mencari dan menambah konsentrasi dalam beribadah.

3. Ibadah dengan ikhlas.
Nilai ikhlas dalam beribadah bukanlah diperoleh secara tiba-tiba akan tetapi memerlukan upaya dan perjuangan secara terus- menerus. Seperti kewajiban menjalankan shalat lima waktu pada awalnya terasa berat dan bisa jadi akan menjadi beban bahkan menjadi penghalang setiap aktifitas. Hal yang demikian akan hilang secara mental spiritual bila dilaksanakan secara terus menerus dan ditambah dengan ibadah shalat sunnah rawatib dan shalat-shalat sunah lainnya. Maka shalat akan menjadi kebutuhan dan dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, ibadah dilakukan semata-mata karena Allah, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Kahfi ayat 110:

"Barang siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia menyekutukan sesuatupun dalam beribadah kepada Tuhannya".

" Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya (menjalankan) agama yang lurus (QS. Al Bayyinah: 5)".

4. Ibadah dengan kekhusukan.
Khusuk merupakan kondisi kejiwaan yang sedang terpaut kepada Allah, menyadari dan merasakan keagungan Allah SWT. Jalan untuk meraih kekhusukan yaitu dengan merasakan kehadiran Allah, sembagaimana seorang mukhsin yang merasa selalu dalam pengawasan Allah, sebagaimana sabda rasul:

الاحسان ان تعبد الله كانك تراه فان لم تكن تراه فانه يرك

" Ikhsan yaitu engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatnya, walaupun engkau tidak melihatnya tetapi sesungguhnya Dia (Allah) melihatmu".

5. Ibadah secara sembunyi.
Ibadah secara sembunyi merupakan totalitas ibadah dan melepaskan penghambaan diri kepada Tuhan selain Allah, sehingga ibadah bukan untuk memperoleh pujian dari orang lain, penghargaan dari atasan, sanjungan dari bawahan. Sebagaimana sabda rasul

ان صلاتى ونسكى ومحياى ومماتى لله رب العالمين (رواه مسلم

" Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku adalah kepunyaan Allah yang menguasai sekalian alam (HR. Muslim)".

Kualitas ibadah yang selalu kita upayakan dapat rusak karena:
1. Riya'.
Riya' dapat merusak nilai ibadah, karena tujuan ibadah melenceng pada upaya-upaya untuk meraih perhatian masayarakat, ketenaran dan kemashuran. Ibadah yang diwarnai dengan riya' berarti ibadah tersebut telah terperangkap pada lingkaran setan. Setan selalu berusaha untuk merusak niyatnya yang menjadi titik awal dari setiap perbuatan, sebagaimana sabda rasul yang dirwayatkan oleh Buchari dan Muslim sesunggunya setiap perbuatan dilihat dari niatnya.
Perbuatan orang karena riya' digambarkan dalam surat Al Baqarah ayat 264 seperti batu licin yang diatasnya terdapat tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu bersihlah batu tersebut.

2. Ujub (bangga diri).
Allah SWT berfirman dal surat Al Kahfi ayat 103- 104:

" Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya".

Didalam sabdanya Rasulullah menyampaikan bahwa untuk menjadi orang yang baik lihatlah kepada orang yang lebih alim, sehingga dalam diri akan muncul sikap untuk selalu mengevaluasi dan memperbaiki setiap perbuatan yang telah dilakukan. Sehingga muslim yang demikian ini akan selalu berupaya agar hari ini lebih baik dari yang kemarin.

3. Dosa
Dosa merupakan dampak dari setiap perbuatan yang melanggar larangan Allah dan tidak melaksanakan perintah Allah. Perbuatan dosa secara psikhis akan melemahkan ghirah dalam beribadah, spiritual terasa semakin gersang. Sehingga perbuatan yang dilakukan terasa kosong karena tujuan yang hendak dicapai hanya tujuan yang pendek yaitu keduniawian belaka. Maka sadarilah bahwa disetiap aktifitas perbuatan baik maka selalu diiringi dengan dosa baik disengaja maupun tidak, maka bila perbuatan tersebut disengaja segeralah bertobat dan bila tidak disengaja maka beristighfarlah, mohon ampun kepada Allah.

4/01/2014

Allah Mengetahui Segala Yang Lahir dan Batin



Alhamdulilah, dengan memuji asma Allah pada  hari ini marilah senantiasa memanjatkan rasa syukur kita kepada Allah, karena:
1. Masih diberikan kesehatan oleh Allah, ingatlah bahwa sakit itu mahal harganya sebaliknya sakit banyak duitnya.
2. Masih diberikan kesempatan, karena hanya orang-orang tertentu saja yang dapat mengikuti kegiatan ini. Sudah digaji dan masih berpahala.
3. Masih diberikan kesempatan untuk menghabiskan sisa umur yang diberikan oleh Allah, karena umur adalah rahasia Allah.
4. Masih menyandang gelar sebagai manusia.

Yang terakhir inilah, gelar manusia adalah sebagai makhluk ciptaan Allah yang berdimensi materiil dan spirituil. Karena itu dimensi materiil hal-hal yang dapat ditangkap oleh panca indra, demikian pula perilaku lahir manusia dapat ditangkap oleh panca indra. Namun manusia dengan dimensi sprirituil yang tahu hanyalah dirinya sendiri. Andaikan pada suatu perusahaan, dimana sedang diselnggarakan meeting, akan segera diketahui siapa yang hadir dan siapa yang absen dengan melihat absensi yang telah disediakan. Demikian pula bila berada dalam komunitas ruang kelas di suatu sekolah akan dapat diketahui dengan absensinya, demikian pula di komunitas mahasiswa. Sebaliknya manusia dengan dimensi spirituil adalah berkaitan dengan nilai, apakah tujuannya mengikuti meeting atu mengikuti kegiatan belajar mengajar apakah tuntutan, kebiasaan atau keikhlasan.
Bila manusia hanya mengetahui sisi lahir, Allah SWT Maha Mengetahui dua sisi:


Katakanlah: "Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah Mengetahui". Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al Imran: 29)

Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan mengetahui yang tersembunyi di dalam hati dan apa saja yang dilahirkan. Tidak seperti makhluknya yang lebih mengedepankan penampilan luar, sehingga kadangkala keputusan yang diambil mendatangkan kemadaratan. Karena yang dilihat seperti ini ternyata kok begitu dan sebagainya. Hal ini berbeda karena Allah mempunyai sifat mukholafatuhu lil hawadisi, bahwa Allah tidak sama dengan makhluknya.

Demikian pula memandang manusia dalam satu sisi, karena tidak ada yang melihat maka bisa semaunya. Ingatlah bahwa Allah mengetahui yang nampak dan yang dirahasiakan, bahkan seluruh amal perbuatan manusia tidak ada yang lepas dari pengamatan Allah.

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”. (QS. Al Zalzalah: 7-8)

Amal yang baik akan dilipatgandakan oleh Allah dan amal yang buruk akan dibalas dengan yang setimpal dengan perbuatannya. Kenapa bisa demikian, karena bila manusia, hanya mengandalkan amal salih yeng telah dilakukan niscaya belum setimpal dengan karunia Allah. Namun sayangnya kenikmatan Allah lebih sering dilupakan daripada disyukuri. Ingat arti pentingnya sehat justru ketika sedang sakit, menyadari pentingnya waktu ketika sedang menghadapi ujian, sedang ditungggu laporan (SPJ), dan seterusnya.
Karena itu Rasulullah SAW bersabda:

اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَاَتِبِع السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ (رواه الترمذى
• Bertaqwalah kepada Allah dimana saja berada.
• Balaslah perbuatan buruk dengan kebaikan, keburukan dibalas dengan keburukan akan muncul balas dendam, yang tidak lain adalah perbuatan syetan. Namun keburukan dibalas dengan kebaikan akan memutus rantai syetan. Karena prilaku syetan minnanuri ilazulumaat. Bahwa syetan itu akan mengarahkan jalan petunjuk menuju pada kesesatan.
• Berperilaku terhadap manusia dengan dengan perilaku yang baik.

Maka bila keyakinan terhadap Allah telah benar-benar tertancam didalam hati, menjadi keyakinan yang teguh dan menjadi fondasi yang kokoh terhadap segala perilaku. Niscaya seluruh perilaku akan berjalan sebagaimana orang-orang yang bertaqwa. Kayakinan yang telah bersemanyam didalam hati sesungguhnya merupakan hidayah Allah, hidayah yang tak ternilai harganya. Dan menjadi tugas insan untuk meneguhkan aqidah dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah.