8/10/2021

Penentuan Level dan Ketentuan Pada Masa PPKM Darurat, Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021

Pandemi covid 19 hingga batas waktu penetapan PPKM darurat tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kemudian diperpanjang menjadi tanggal 26 Juli 2021, diperpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021, karena kondisi perkembangan Covid-19 belum menunjukkan skala yang signifikan maka diperpanjang lagi dari tangal 3-9 Agustus 2021, dan dari tanggal 11-16 Agustus 2021. Setelah batas waktu tanggal tersebut akan diperpanjang lagi. Jawaban yang paling tepat adalah “tidak tahu”, namun kita berharap semoga sampai batas waktu tanggal 16 Agustus 2021 PPKM berakhir, pandemi Covid-19 berakhir. Karena itu marilah kita tingkatkan doa dan permohonan kepada Allah. Karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Allah Maha Pencipta, Maha Penjaga, Pemelihara, Maha Pelindung dan hanya kepada Allah tempat kita memohon.

Berkaitan dengan PPKM pemerintah juga menetapkan kriteria level 1, 2, 3 dan 4. Dimana masing-masing kriteria level itu sudah ditetapkan untuk seluruh wilayah kabupaten kota untuk Jawa dan dan Bali. Penetapan level untuk kriteria PPKM berdampak pada aktivitas dan kegiatan masyarakat di bidang Pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, agama terikat dengan peraturan pemerintah yang menetapkan PPKM darurat tersebut. 

 

Pemerintah menetapkan Indikator berdasar pada Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 melalui Menteri Kesehatan. Penyesuaian dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya, dimana jika mayoritas kota/ kabupaten dalam 1 (satu) wilayah aglomerasi tersebut masih pada level 4 (empat), maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di level 4 (empat) maka akan dimasukkan dalam level 4 (empat). 

 

Adapun untuk penentuan level yang sudah diputuskan pemerintah untuk level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali adalah sebagai berikut 

 

Level 4 

 

DKI Jakarta: 1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 2. Kota Administrasi Jakarta Barat. 3. Kota Administrasi Jakarta Timur 4. Kota Administrasi Jakarta Selatan 5. Kota Administrasi Jakarta Utara 6. Kota Administrasi Jakarta Pusat 

 

Banten: 1. Kota Tangerang Selatan 2. Kota Tangerang 3. Kabupaten Pandeglang 4. Kabupaten Tangerang 5. Kota Cilegon 

 

Jawa Barat: 1. Kabupaten Kuningan 2. Kabupaten Indramayu 3. Kabupaten Garut 4. Kabupaten Subang 5. Kabupaten Purwakarta 6. Kabupaten Bekasi 7. Kota Sukabumi 8. Kota Depok 9. Kota Cirebon 10. Kota Cimahi 11. Kota Bogor 12. Kota Bekasi 13. Kota Banjar 14. Kota Bandung 15. Kabupaten Sumedang 16. Kabupaten Bogor 17. Kabupaten Bandung Barat 18. Kabupaten Bandung 

 

Jawa Tengah: 1. Kabupaten Pemalang 2. Kabupaten Pekalongan 3. Kabupaten Magelang 4. Kabupaten Sukoharjo 5. Kabupaten Rembang 6. Kabupaten Klaten 7. Kabupaten Kebumen 8. Kabupaten Banyumas 9. Kota Tegal 10. Kota Surakarta 11. Kota Semarang 12. Kota Salatiga 13. Kota Magelang 14. Kabupaten Wonosobo 15. Kabupaten Wonogiri 16. Kabupaten Sragen 17. Kabupaten Semarang 18. Kabupaten Purworejo 19. Kabupaten Kendal 20. Kabupaten Karanganyar 21. Kabupaten Demak 22. Kabupaten Batang 23. Kota Pekalongan 

 

DIY: 1. Kabupaten Sleman 2. Kabupaten Bantul 3. Kota Yogyakarta 4. Kabupaten Kulonprogo 5. Kabupaten Gunungkidul 

 

Jawa Timur: 1. Kabupaten Kediri 2. Kabupaten Sumenep 3. Kabupaten Tulungagung 4. Kabupaten Sidoarjo 5. Kabupaten Madiun 6. Kabupaten Lamongan 7. Kabupaten Gresik 8. Kota Surabaya 9. Kota Mojokerto 10. Kota Malang 11. Kota Madiun 12. Kota Kediri 13. Kota Blitar 14. Kota Batu 15. Kabupaten Trenggalek 16. Kabupaten Ponorogo 17. Kabupaten Ngawi 18. Kabupaten Nganjuk 19. Kabupaten Mojokerto 20. Kabupaten Malang 21. Kabupaten Magetan 22. Kabupaten Lumajang 23. Kabupaten Jombang 24. Kabupaten Bondowoso 25. Kabupaten Blitar 26. Kabupaten Banyuwangi 27. Kabupaten Bangkalan 28. Kota Probolinggo 29. Kota Pasuruan 30. Kabupaten Situbondo 

 

Bali: 1. Kabupaten Jembrana 2. Kabupaten Bangli 3. Kabupaten Karangasem 4. Kabupaten Badung 5. Kabupaten Gianyar 6. Kabupaten Klungkung 7. Kabupaten Tabanan 8. Kabupaten Buleleng 9. Kota Denpasar. 

 

PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 (empat) dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut: 

 

a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online; 

 

b. pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH); 

 

c. pelaksanaan kegiatan pada sektor: 

1) esensial seperti a) keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer)); b) pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasar modal secara baik); c) teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat; d) perhotelan non penanganan karantina; e) industri orientasi eskpor dan penunjangnya dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dapat beroperasi dengan ketentuan: a) untuk huruf a) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% (dua puluh lima persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional; b) untuk huruf b) sampai dengan huruf d) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf; c) untuk huruf e) hanya dapat beroperasi 1 (satu) shift dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% (sepuluh persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, 

 

2) esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat; 

 

3) kritikal seperti: a) kesehatan; b) keamanan dan ketertiban; c) penanganan bencana; d) energi; e) logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat; f) makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan; g) pupuk dan petrokimia; h) semen dan bahan bangunan; i) obyek vital nasional; j) proyek strategis nasional; k) konstruksi (infrastruktur publik); l) utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah), dapat beroperasi dengan ketentuan: a) untuk huruf a) dan huruf b) dapat beroperasi 100% (seratus persen) staf tanpa ada pengecualian; dan b) untuk huruf c) sampai dengan huruf l) dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) staf WFO, 

 

4) untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); 

 

5) untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 (dua puluh empat) jam, 

 

d. pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat; 

 

e. pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah; 

 

f. pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum: 1) warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diijinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah; 2) restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in); 

 

g. kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan pada diktum KETIGA poin c.4) dan f.2); 

 

h. pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; 

 

i. tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah; 

 

j. fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara; 

 

k. kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara; 

 

l. transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; 

 

m.pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4 (empat); 

 

n. pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: 1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); 2) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut; 3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan 4) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. 

 

o. tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker; 

 

p. pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah. (Sumber: Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021)

Muhasabah Tahun Baru 1443 Hijriyah, Menuju Perubahan Raih Keberkahan

Tahun baru Hijriyah 1 Muharram 1443 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 10 Agustus 2021. Tahun baru Hijriyah 1443 pada tahun ini sungguh berbeda dengan tahun yang lalu. Dalam beberapa grup WA banyak orang yang bertanya, mengapa hari liburnya tanggal 11 Agustus 2021. Apakah tahun baru Hijriyahnya juga diundur menjadi tanggal 11 Agustus 2021. Inilah kenyataan yang terjadi di masyarakat. Banyak komentar tentang libur atau cuti bersama diundur sehingga tidak dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2021.

Peringatan tahun baru Hijriyah bagi umat Islam adalah merupakan tonggak perjalanan sejarah umat Islam. Ketika Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam hijrah dari Mekah ke Madinah. Dari tanah kelahiran di kota Mekah, Nabi Muhammad berjuang, berdakwah, mengajak kepada orang-orang untuk memeluk agama Islam. Perjungan dan kegigihan Rasulullah telah melalui proses yang panjang, selama 13 tahun mengajak kepada masyarakat atau penduduk Mekah yang notabennya adalah merupakan saudaranya sendiri, karena beliau dilahirkan di Mekah. Tetapi ajakan Rasulullah tidak menggetarkan hati orang-orang Mekah untuk mengikuti ajaran Islam sehingga Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dimusuhi oleh orang-orang Mekkah, bahkan ada suatu kisah bahwa Rasulullah akan dibunuh oleh orang-orang kafir Quraisy. 

 

Kondisi yang demikian ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk hijrah ke Thaif atau Madinah, disana beliau diterima secara terbuka dengan penuh persaudaraan. Di Madinah Rasulullah meletakkan sendi-sendi kehidupan sosial kemasyarakatan, ekonomi, politik dan sebagainya, sehingga Islam benar-benar di terima oleh masyarakat Madinah dan di sanalah kemudian Islam berkembang pesat. Ketika Rasulullah hendak kembali lagi ke Mekah dengan maksud untuk berziarah, tapi ternyata penduduk Mekah semuanya menyatakan menyerah kepada Rasulullah, sehingga dengan wasilah Rasulullah hijrah kemudian mendatangkan kebaikan. 

 

Hijrah menuju perubahan raih keberkahan. 

Hijrah adalah suatu perjalanan dari sesuatu yang tidak menyenangkan menuju kepada sesuatu yang penuh dengan harapan. Walaupun kadangkala di daerah yang baru suasana baru, apapun serba baru, karena itu kebanyakan orang yang berhijrah ada semangat religi, spiritual kemudian didukung dengan usaha yang maksimal, sehingga di tempat baru itu banyak orang yang mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. 

 

Setelah kita meninggalkan tahun 1442 Hijriyah, ini adalah merupakan perjalanan hidup manusia yang tidak akan terulang kembali. Banyak hal yang menyenangkan pada tahun 1442 H dan juga banyak hal yang merugikan atau menjadikan kita menjadi sedih, susah dan lain sebagainya. Sudah dua tahun kita berjuang menghadapi pandemi yang luar biasa, Covid- 19 yang memporak-porandakan kehidupan manusia. 

 

Karena itu kita berharap pada tahun 1443 Hijriyah akan mendapatkan keberuntungan, disingkirkan dari pandemi Covid-19 dan kita akan kembali menempuh kehidupan dengan normal. Karena itu segala peristiwa yang dialami manusia baik itu susah, bahagia, baik, buruk, menguntungkan, merugikan adalah suatu masa yang sudah kita lalui . Dan masa yang sudah berlalu tidak akan bisa kembali lagi, kecuali kita hanya bisa mengulang kembali rencana-rencana yang sudah dilakukan pada tahun 1442 H. Yang baik diulang kembali, usaha dan ikhtiarnya disusun dalam bentuk perencanaan dan kita berharap bahwa pada tahun yang akan datang menjadi tahun yang penuh dengan keberuntungan. Allah SWT mengingatkan di dalam Alquran surah Al Hasyr ayat 18:

 

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ 

 

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan”. 

 

Di dalam ayat tersebut Allah mengingatkan kepada orang-orang yang bertakwa, orang-orang yang taat terhadap perintah Allah, orang-orang yang menjauhi atau menghindari dari segala perbuatan yang tidak baik dan orang-orang yang berpegang teguh pada perintah Allah dalam kondisi apapun. Allah mengingatkan agar memperhatikan apa yang sudah dilakukan pada masa yang akan datang, “wal tandzur nafsun maqodaamat lighod”. 

 

Masa adalah kondisi waktu yang berkaitan erat dengan manusia, karena itu masa ada tiga macam, 1) masa lalu adalah masa yang sudah kita lakukan, masa yang tidak akan bisa kembali lagi, segala peristiwa yang telah terjadi tidak akan kembali, menurut Imam Al Ghozali bahwa masa lalu adalah masa yang paling jauh. Dikejarpun akan semakin menjauh. 2)masa sekarang adalah masa yang sedang dijalani, pada saat ini sedang melakukan perintah Allah atau kita sedang melaksanakan larangan Allah. Kalau sedang melaksanakan perintah Allah berarti kita sedang mentaati apa yang menjadi ketentuan ciptaan Allah. Bahwa manusia diciptakan sebagai abdullah dan sebagai khalifatullah, keduanya menyatu pada diri manusia. Keduanya menjadi symbol kesempurnaan setiap muslim. 3)Masa yang akan datang, adalah masa yang belum kita lakukan, masa yang masih dalam perencanaan. Bisa jadi masa yang akan datang adalah merupakan masa yang penuh dengan kebahagiaan. 

 

Pada dasarnya semua orang itu bercita-cita, berharap agar masa yang akan datang adalah masa yang menguntungkan, masa yang mendatangkan kebahagiaan. Kita tidak ingin adalah masa yang akan datang menjadi masa yang penuh dengan penderitaan. Karena itu, agar masa yang akan datang, menjadi masa yang membahagiakan, maka Allah memerintahkan agar kita memikirkan apa yang sudah kita lakukan pada masa yang akan datang. Semua kejadian menjadi hikmah yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk melakukan perbuatan pada masa yang akan datang. 

 

Karena itu sebaik-baik kita itu adalah yang selalu mentaati terhadap perintah Allah, karena bila seorang mukmin selalu taat, patuh dengan perintah Allah, melaksanakan perintah-Nya dengan penuh keikhlasan, kesabaran dan istiqomah, maka orang tersebut akan mendapatkan kebahagiaan. Jangan takut dan khawatir Allah akan melalaikan hamba-Nya. Karena kalau tidak ditemukan dalam kehidupan dunia maka masih berharap bahwa Allah menunda kebahagiaan dan akan dikembalikan kelak di hari Kiamat.

 

 يَوْمَىِٕذٍ يَّصْدُرُ النَّاسُ اَشْتَاتًا ەۙ لِّيُرَوْا اَعْمَالَهُمْۗ فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ 

 

 “Pada hari itu manusia keluar (dari kuburnya) dalam keadaan terpencar untuk diperlihatkan kepada mereka (balasan) semua perbuatan mereka. Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya”. (QS. Al Zalzalah: 6-8) 

 

Banyak orang yang hidupnya serba kekurangan, tetapi dia mempunyai rasa kecukupan, sehingga lebih taat terhadap perintah Allah, sebaliknya bahwa di dalam mengarungi kehidupan ini ada yang hidupnya penuh dengan kemaksiatan, selalu melakukan larangan Allah, perintah Allah ditinggalkan namun dalam hal kehidupan duniawi justru bergelimang, hidupnya dimuliakan oleh Allah. Bahkan dalam urusan keduniawian dia mempunyai kelebihan dibanding yang lainnya. Dengan kejadian itu jangan kemudian berkesimpulan, bahwa orang yang taat kepada perintah Allah, hidupnya tidak bahagia dan sebaliknya orang yang menentang perintahnya Allah, tak pernah melakukan perintah Allah, hidupnya akan bahagia. 

 

Allah akan menguji hambanya dengan berbagai macam cara bisa dengan mengurangi atau menghilangkan atas apa yang diberikan Allah:

 

 وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ 

 

”Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad,) kabar gembira kepada orang-orang sabar”, (QS. Al Baqarah: 155) 

 

Allah menguji hamba-Nya dengan harta kekayaan yang melimpah, menurut riwayat ada salah seorang umat nabi Musa yang bernama Qarun, ia hidup miskin, serba kekurangan. Dia minta kepada nabi Musa agar didoakan menjadi orang yang kaya, yang akan digunakan untuk beribadah kepada Allah. Nabi Musa mendoakan dan jadilah dia orang yang kaya raya,

 

 اِنَّ قَارُوْنَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوْسٰى فَبَغٰى عَلَيْهِمْ ۖوَاٰتَيْنٰهُ مِنَ الْكُنُوْزِ مَآ اِنَّ مَفَاتِحَهٗ لَتَنُوْۤاُ بِالْعُصْبَةِ اُولِى الْقُوَّةِ اِذْ قَالَ لَهٗ قَوْمُهٗ لَا تَفْرَحْ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِيْنَ 

 

Sesungguhnya Qarun termasuk kaum Musa, tetapi dia berlaku aniaya terhadap mereka. Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya, “Janganlah engkau terlalu bangga. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri. (QS. Al Qashash: 76). 

 

Sejarah kejadian umat-umat yang terdahulu, telah nyata dan memberikan petunjuk kepada kita, bagaimanakah kita bisa menyikapi dan mengambil hikmahnya. Kemulian umat terdahulu menjadikan bertambah rasa syukurnya kepada Allah, namun ada juga yang justru membanggakan diri, menganggap bahwa apa yang diperoleh merupakan usahanya sendiri sehingga kemudian Allah membalas dengan siksanya. Dan siksa Allah benar-benar ada dan diberikan kepada hamba-nya. Sebagai orang yang beriman tidak perlu mencoba merasakan azab Allah karena perilaku durhakanya, namun carilah berkah dan rahmat Allah untuk senantiasa bersyukur kepada Allah.

 

 وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ 

 

“(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.” (QS. Ibrahim: 7). 

 

Tak perlu mempersoalkan bahwa tahun baru Hijrah tanggal merah namun tidak libur, dan liburnya diundur menjadi tanggal hitam, dari hari Selasa digeser menjadi hari Rabu, dari tanggal 10 digeser menjadi tanggal 11. Setiap perubahan pasti ada kebijakan, setiap kebijakan pasti ada dasar dan alasannya dengan tujuan untuk kemaslahatan, kesehatan dan keselamatan umat manusia. Esensi tahun baru adalah mengambil nilai-nilai hijrah, hijrah dari kemaksiatan menuju kebaikan, hijrah dari kemunkaran menuju kemaslahatan, hijrah dari kemiskinan menuju kecukupan, hijrah dari kebodohan menuju kecerdasan, hijrah dari kegelapan menuju cahaya terang benderang.

7/29/2021

Perketat, Pertegas Upaya Memutus Penyebaran Covid-19, SE Menag RI Nomor 21 Tahun 2021

Pandemi Covid -19 sungguh telah merubah tatanan kehidupan masyarakat, termasuk dengan adanya pandemi Covid- 19 maka pemerintah menetapkan PPKM. Dari pelaksanaan PPKM yang yang semula tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, kemudian diundur menjadi tanggal 26 Juli 2021 dan kemudian diundur lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Dengan pengunduran pelaksanaan PPKM, membawa akibat terhadap penggunaan rumah ibadah untuk kegiatan ibadah dan keagamaan. Yang semula pada masa PPKM suatu wilayah yang masuk pada level 3 dan 4 tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan kegiatan berjamaah, kemudian pemerintah mengeluarkan lagi kebijakan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 21 tahun 2021, ada kelonggaran yang telah ditetapkan pemerintah bahwa untuk kegiatan beribadah. Untuk daerah yang termasuk dalam kategori level 14 tetap tidak diperkenankan untuk menyelenggarakan kegiatan peribadatan di rumah ibadah tetapi pada wilayah yang masuk dalam kategori level 3 diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan peribadatan dengan jumlah peserta paling banyak 25% dari kapasitas atau 20 orang jamaah dengan menetapkan protokol kesehatan secara ketat. 

 

Setiap kebijakan perlu pengawalan semua komponen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya terdapat satu pemahaman, berkomitmen untuk mematuhi Prokes yang telah ditetapkan. Sehingga dari mereka akan melakukan edukasi pada masyarakat. Kita sadar bahwa masyarakat banyak yang sudah merasa jenuh dengan dengan Prokes dan ingin kembali beraktifitas normal. Namun sesungguhnya pengetahuan manusia itu sangat terbatas, satu orang bisa faham dengan satu urusan namun buta atau berpengetahuan sedikit dengan urusan yang lain. Sebagaimana penyebaran virus corona dengan varian yang baru dan lebih membahayakan perlu terus digencarkan, agar masyarakat faham dan dengan kesadaran mengikuti himbauan pemerintah. 

 

Aku sehat mereka sehat, aku selamat mereka selamat, bahu-membahu, bergotong royong, saling mengingatkan. Masalah bersama untuk diatasi secara bersama-sama.

7/26/2021

Tanggulangi Penyebaran Covid-19, Pemerintah Keluarkan SE Menteri Agama nomor 20 tahun 2021

Bahwa dengan pertimbangan bahwa Covid-19 saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular secara cepat, maka pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama nomor 20 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5 M dan pembatasan kegiatan peribadatan/ keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali serta pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

Surat Edaran Menteri Agama nomor 20 tahun 2021 lebih menekankan kepada pengelolaan tempat ibadah, dimana untuk pengelolaan tempat ibadah ada tiga ketentuan yang perlu dijadikan pedoman: 

 

  1. Tempat ibadah di kabupaten atau kota pada wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 dan level 4 tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ keagamaan berjamaah atau kolektif selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan peribadatan di rumah. 
  2. Tempat ibadah di kabupaten atau kota pada zona oranye dan zona merah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah atau kolektif selama masa penerapan PPKM mikro dan mengoptimalkan peribadatan di rumah. 
  3. Tempat ibadah di kabupaten atau kota pada zona hijau dan zona kuning menerapkan protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, menjauhi kerumunan) secara lebih ketat sesuai dengan ketentuan. 

 

Untuk pengelolaan tempat ibadah ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu pertama yang berkaitan dengan pengelola tempat ibadah dan kedua pada jemaahnya: 

 

I. Pengelola tempat ibadah: 

 

  1. Menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5 M. 
  2. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jamaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun) 
  3. Menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. 
  4. Menyediakan cadangan masker medis. 
  5. Melarang jamaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan. 
  6. Mengatur jarak antar jamaah paling dekat 1 meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai halaman atau kursi. 
  7. Tidak menjalankan/ mengedarkan kotak amal/ infaq, kantong kolekte dana punia ke jamaah. 
  8. Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan peribadatan/ keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jamaah. 
  9. Melakukan desinfektan ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan secara rutin. 
  10. Memastikan memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari masuk ke tempat ibadah dan apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala. 
  11. Memastikan kegiatan peribadatan/ keagamaan hanya diikuti oleh jamaah paling banyak 30% dari kapasitas tempat ibadah. 
  12. Melaksanakan kegiatan peribadatan/ keagamaan paling lama 1 jam. 
  13. Memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, tausiah wajib memenuhi ketentuan: 
  • a. Khatib/ penceramah/ pendeta/ pastur/ pandita/ pedanda/ rohaniawan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar. 
  • b. Khatib/ penceramah/ pendeta/ pastur/ pendeta/ pedanda/ rohaniawan menyampaikan khutbah dengan durasi paling lama 15 menit. 
  • c. Khatib/ penceramah/ pendeta/ pastur/ pendeta/ pedanda/ rohaniawan mengingatkan jamaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. 

 II. Ketentuan pengelolaan tempat ibadah yang kedua adalah berkaitan dengan jemaah: 

 

  1. Menggunakan masker dengan baik dan benar. 
  2. Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. 
  3. Menjaga jarak dengan jamaah lain paling dekat 1 meter. 
  4. Dalam kondisi sehat atau suhu badan dibawah 37 derajat celcius. 
  5. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri. 
  6. Membawa perlengkapan peribadatan/ keagamaan masing-masing (sajadah, mukena dan sebagainya) 
  7. Menghindari kontak fisik atau bersalaman. 
  8. Tidak baru kembali dari perjalanan di luar daerah. 
  9. Yang berusia 60 tahun keatas dan ibu hamil disarankan untuk beribadah beribadah di rumah. 

 

Demikian bahwa untuk menanggulangi atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama nomor 20 tahun 2021, Covid-19 masih belum berhenti, sehingga diupayakan untuk melakukan kegiatan secara terpadu khususnya bagi umat beragama di dalam melaksanakan peribadatan di rumah ibadah. 

 

Di tempat ibadah sudah menjadi kebiasaan, di sana terjadi perkumpulan masyarakat yang cukup banyak dari jamaahnya masing-masing. Oleh karena itu untuk menghindari adanya kluster terbaru di dalam pelaksanaan ibadah, pemerintah menghimbau dengan melalui surat edaran yang secara terus-menerus dikeluarkan. Surat Edaran sebagai langkah atau tindakan untuk turut serta membantu masyarakat agar terjamin rasa aman keselamatan bagi masyarakat. Karena itu Dengan adanya Surat Edaran dari Menteri Agama ini diupayakan untuk dilakukan sosialisasi secara terpadu melalui tokoh agama, tokoh masyarakat sehingga di sana akan terjadi sikap saling kesinambungan, saling melengkapi, agar upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 benar-benar bisa terlaksana. 

 

 

7/19/2021

Wujudkan Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Keluarga dari Ancaman Covid-19, Khutbah Idul Adha 1442 H

Shalat Idul Adha 1442 H kita laksanakan di rumah, mudah-mudahan menambah keberkahan, dan bisa menghindarkan keluarga dari penyebaran virus corona yang mengancam kehidupan manusia. Karena itu mudah-mudahan pengurban kita menambah bobot iman dan taqwa kepada Allah SWT.

ألسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

 اَللهُ أَكْبَرُ ×٩كَبِيْرًا وَالْحَمْدُللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. لَا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ اْلاَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِّيَ بَعْدَهُ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَاِبِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ اتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

Keluargaku yang berbahagia 

 

Tidak ada wasiat yang lebih utama kecuali wasiat iman dan taqwa kepada Allah , karena itu marilah kita meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah yaitu dengan melaksanakan perintah perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Semoga kita senantiasa diberikan rahmat dan keberkahan oleh Allah, sehingga kita selalu ikhlas sabar dan istiqomah di dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya. 

 

Keluargaku yang berbahagia, pada kesempatan pagi hari ini, kita sekalian melaksanakan salat Idul Fitri Idul Adha tidak seperti tahun-tahun yang lalu, bahwa kita melaksanakan shalat di masjid atau kadang kita melaksanakan di lapangan terbuka. Namun pada tahun ini dengan penuh keterpaksaan, demi melaksanakan aturan dari pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan kesehatan dari ancaman virus corona, maka shalat kita laksanakan di rumah. Mudah-mudahan dengan shalat yang kita laksanakan, rumah kita akan bertambah keberkahan, sakinah dan sekaligus bisa mengusir aura negatif yang berada di rumah kita ini. Karena pada kesempatan khutbah ini, kita mengagungkan asma Allah, mentauhidkan Allah dan memuji kebesaran Allah subhanahu wa ta'ala. Karena itu rasa takdzim kita kepada Allah, mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada kita sekalian. 

 

 Keluargaku sekalian yang saya cintai. 

Kita berharap bahwa Idul Adha ini menjadi moment untuk berkumpul bersama keluarga, menyatukan persepsi bahwa keluarga adalah cikal bakal dari keberadaan masyarakat, bangsa dan negara. Keluarga yang baik akan menentukan kehidupan masyarakat bangsa dan negara. Allah subhanahu wa ta'ala telah mengingatkan kepada kita sekalian:

 

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا 

 

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At Tahrim: 6) 

 

Ketika kita masih hidup di alam dunia, kita masih bisa saling menolong, ketika diantara kita sedang mengalami kesulitas dan kesusahan. Namun di akhirat kelak semua orang akan sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri, anak lupa dengan orang tua, orang tua lupa terhadap anak, apalagi terhadap orang lain, sebagaimana firman Allah SWT:

 

 فَاِذَا جَاۤءَتِ الصَّاۤخَّةُ ۖ يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ اَخِيْهِۙ وَاُمِّهٖ وَاَبِيْهِۙ وَصَاحِبَتِهٖ وَبَنِيْهِۗ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَىِٕذٍ شَأْنٌ يُّغْنِيْهِۗ 

 

“ Maka, apabila datang suara yang memekakkan (dari tiupan sangkakala), pada hari itu manusia lari dari saudaranya, (dari) ibu dan bapaknya, serta (dari) istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya”. (QS. Abasa: 33-37) 

 

Karena itu saya mengajak, marilah kita pahami, dalami agama dan kita laksanakan agama dengan sebaik-baiknya. Memeluk agama Islam adalah merupakan hidayah Allah, memeluk agama Islam adalah itu merupakan anugerah yang tidak terkira, karena seluruh amal ibadah yang telah dan akan kita laksanakan akan diterima oleh Allah subhanahu wa ta'ala, sebagaimana Allah SWT dalam Alquran surat Ali Imran ayat 85:

 

 وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ 

 

“Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi”. Mudah-mudahan kita menjadi umat nabi Muhammad, sebagai penerus syariat nabi Ibrahim, agama tauhid, sehingga perilaku kita sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wassalam. Kita akan termasuk kategori orang-orang yang selamat dalam agama, dunia dan akhiratnya, amin ya robbal ‘alamin.

 

 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

 

 الخطبة الثانية

 

 اَللهُ أَكْبَرُ ×٧ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. لَا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُلِلَّهِ مُعِزِّ مَنْ أَطَاعَهُ وَاتَّقَاهُ, وَمُذِلِّ مَنْ أَضَاعَ أَمْرَهُ وَعَصَاهُ.أَشْهَدُ أَنْ لآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَاِبِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ: إِنَّ اللهَ وَمَلَا ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِّى يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُواْ صَلُّواْ عَلَيْهِ وَسَلِّمُواْ تَسْلِيْماً. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ النَّبِيِّ الْاُمِّيِّ وَعَلَى أَلِهِ وَاَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِناَ اِبْرَا هِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْ مِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ أَلْاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتِ. أَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ اِلَى النُّوْرِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَا رِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوْبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ, رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْاَ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

7/18/2021

Peningkatan Iman dan Taqwa dalam Menghadapi Musibah dan Cobaan, Khutbah Shalat Idul Adha 1442 H

Idul Adha adalah hari yang menyenangkan bagi umat Islam, dimana setelah melaksanakan puasa sunnah kemudian diakhiri untuk berbuka (makan dan minum) pada pagi hari setelah melaksanakan shalat Id. Kebahagiaan bertambah nikmat ketika menyantap makanan bersama-sama dengan jamaah masjid. Walaupun makan dengan ala kadarnya namun rasa kebersamaan bisa manambah nikmat. Namun ternyata hal ini terjadi pada masa sebelum pandemi Covid-19. Kini pada tahun ini umat Islam dihimbau untuk melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing bersama dengan keluarganya. Berat namun demi keselamatan dan kesehatan bersama harus direlakan. Semoga pengorbanan ini akan membuahkan hasil. Covid-19 segera berlalu.

ألسلام عليكم ورحمة الله وبركاته اَللهُ أَكْبَرُ ×٩كَبِيْرًا وَالْحَمْدُللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. لَا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ اْلاَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِّيَ بَعْدَهُ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَاِبِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ اتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

 

Kaum muslimin Jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Tidak ada wasiat yang lebih utama kecuali wasiat iman dan taqwa kepada Allah , karena itu dalam mimbar ini saya mengajak pada Jemaah sekalian marilah kita meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah yaitu dengan melaksanakan perintah perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Semoga kita senantiasa diberikan rahmat dan keberkahan oleh Allah, sehingga kita selalu ikhlas sabar dan istiqomah di dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya. 

 

Pada hari ini kita diingatkan kembali dengan kisah Nabi Ibrahim dan Ismail yang dengan ikhlas dan sabar melaksanakan perintah Allah, sehingga Allah memberikan kemuliaan di kemudian hari. Ibrahim dan Ismail sungguh menjadi rasul yang terpilih sehingga keluarganya pun, antara bapak, ibu dan anak -anaknya senantiasa taat dan patuh kepada perintah Allah. Hal yang demikian ini karena di dalam keluarga biasanya ada yang ingkar dan durhaka kepada Allah subhanahu waa ta'ala. 

 

Syariat Nabi Ibrahim dan Ismail selalu dilestarikan di dalam syariat Nabi Muhammad SAW, seperti yang baru saja kita laksanakan yaitu melaksanakan shalat Idul Adha dan kemudian akan dilanjutkan dengan pemotongan hewan Qurban. Pada hari raya Idul Adha ini dalam kondisi pandemi Covid 19, yaitu salah satu pandemi yang mengancam pada kehidupan manusia. Sudah menjadi qodratullah, bila pada Idul Adha 1441 Hijriah keadaan pandemi, tetapi kaum muslimin diberikan kebijakan pemerintah dengan adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa melaksanakan salat Idul Adha di masjid dan di alun-alun. 

 

Tetapi pada tahun ini melaksanakan shalat Id agar dilaksanakan di rumahnya masing-masing dengan keluarganya, yang demikian ini atas dasar bahwa pemerintah sedang melaksanakan PPKM darurat dan juga berdasar pada surat edaran Menteri Agama nomor 17 tahun 2021. Karena keadaan pandemi yang masih membahayakan kehidupan manusia sehingga salat Id agar dilaksanakan di rumah, kecuali wilayah zona hijau dan kuning bisa melaksanakan shalat di masjid, langar, mushola tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

Kaum muslimin Jemaah shalat Id Rahimakumullah 

 

Kalau kita menghitung nikmat Allah yang diberikan kepada makhluk-Nya, sungguh manusia tidak akan dapat menghitungnya. Allah Maha Kuasa, Allah telah menciptakan bumi, langit dan isinya, Allah juga menyediakan segala yang dibutuhkan oleh manusia. Allah memberikan rahmat, barakah kepada seluruh alam, dengan demikian Allah memberikan perintah kepada manusia yang diberikan taklif agar menyembah kepada Allah, sebagaimana firman Allah dalam surah Adz-Dzariyat ayat 56:

 

 وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ 

 

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

Kaum muslimin Jemaah shalat Id Rahimakumullah 

 

Allah memerintahkan untuk menyembah bukan berarti bahwa bila tidak disembah Allah akan berkurang kekuasaan dan keagungan-Nya. Sesungguhnya sekalipun seluruh makhluk Allah semuanya menyembah Allah, maka tidak akan menambah keagungan Allah dan apabila seluruh makhluk durhaka kepada Allah pun juga tidak akan mengurangi keagungan Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah bersabda:

 

 يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا 

 

“Wahai hamba-Ku jika orang yang terdahulu dari kamu dan orang-orang yang belakangan baik manusia atau jin, semua serupa dengan orang yang paling taqwa diantara kamu, maka yang demikian itu tidak akan menambah sesuatu pada kerajaan-Ku. Wahai hambaku, jika orang-orang yang terdahulu diantara kamu dan orang-orang yang belakangan, baik manusia dan jin semua mempunyai hati seperti orang yang durhaka diantara kalian niscaya yang demikian itu tidak mengurangi sesuatupun pada kerajaan-Ku. (HR. Muslim) 

 

Dengan demikian menyembah Allah itu adalah kebutuhan manusia, manusia yang membutuhkan Allah dan Allah tidak membutuhkan manusia. Semua perintah dan larangan Allah mengandung hikmah, bila semua manusia beriman dan bertakwa, maka Allah akan memberikan rahmat dan keberkahan yang demikian itu tersebut di dalam Alquran surat Al A'raf ayat 96:

 

 وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ 

 

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan”. 

 

Menurut ayat tersebut bahwa bila semua penduduk bumi beriman dan bertakwa kepada Allah, selalu menjauhkan dari segala yang dilarang oleh Allah, seperti perbuatan syirik, membuat kerusakan di bumi, maka Allah akan memberikan keberkahan dari langit. Dengan demikian, adanya pandemi Covid-19 ini, marilah kita bersama-sama meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah, kita laksanakan perintah perintah Allah dan kita jauhi larangan Allah, dimulai dari keluarga kita masing-masing. Allah telah memerintahkan di dalam Alquran surah Attahrim ayat 6:

 

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا 

 

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Keluarga itu sebagai cikal bakal dari suatu masyarakat dan negara, baik buruknya negara tergantung pada keluarga dan masyarakatnya. Karena itu marilah kita bersama-sama untuk melaksanakan perintah agama yang dimulai dari keluarga. Akhirnya marilah kita ingatkan dengan sabda Rasulullah Muhammad SAW.

 

 مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا 

 

 "Perumpamaan orang yang menegakkan hukum Allah dan orang yang diam terhadapnya seperti sekelompok orang yang berlayar dengan sebuah kapal lalu sebagian dari mereka ada yang mendapat tempat di atas dan sebagian lagi di bagian bawah perahu. Lalu orang yang berada di bawah perahu bila mereka mencari air untuk minum mereka harus melewati orang-orang yang berada di bagian atas seraya berkata; "Seandainya boleh kami lubangi saja perahu ini untuk mendapatkan bagian kami sehingga kami tidak mengganggu orang yang berada di atas kami". Bila orang yang berada di atas membiarkan saja apa yang diinginkan orang-orang yang di bawah itu maka mereka akan binasa semuanya. Namun bila mereka mencegah dengan tangan mereka maka mereka akan selamat semuanya". (HR. Buchari) 

 

Semoga pandemi Covid- 19 segera sirna, Allah Maha Kuasa menciptakan dan Allah berkuasa untuk menghilangkan, Allah tempat kita sekalian untuk memohon.

 

 بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

 

الخطبة الثانية

 اَللهُ أَكْبَرُ ×٧كَبِيْرًا وَالْحَمْدُللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. لَا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُلِلَّهِ مُعِزِّ مَنْ أَطَاعَهُ وَاتَّقَاهُ, وَمُذِلِّ مَنْ أَضَاعَ أَمْرَهُ وَعَصَاهُ.أَشْهَدُ أَنْ لآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَاِبِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ: إِنَّ اللهَ وَمَلَا ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِّى يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُواْ صَلُّواْ عَلَيْهِ وَسَلِّمُواْ تَسْلِيْماً. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ النَّبِيِّ الْاُمِّيِّ وَعَلَى أَلِهِ وَاَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِناَ اِبْرَا هِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْ مِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ أَلْاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتِ. أَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ اِلَى النُّوْرِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَا رِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوْبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ, رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْاَ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

7/16/2021

Kanthi Musibah lan Cobaan Kita Tingkataken Iman lan Taqwa

Allah SWT, zat ingkang nyiptakaken sedaya alam semesta lan Allah ingkang paring sedaya kabetahaning gesang manungsa. Allah dhawuh dhateng manungsa supados manembah, manungsa betahaken Allah kanthi mekaten kedahipun sedaya manungsa sami nindakaken dhawuh-dhawuhipun Allah lan nilar sedaya awisanipun, inggih punika kanthi nindakaken ibadah.

ألسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 اَللهُ أَكْبَرُ ×٩كَبِيْرًا وَالْحَمْدُللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. لَا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ اْلاَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِّيَ بَعْدَهُ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَاِبِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ اتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ 

 

 Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

Para sedherek kaum muslimin Jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Boten wonten wasiyat ingkang langkung utami, kejawi wasiat iman lan taqwa dhateng Allah SWT. Mangga kita sami ningkataken iman lan taqwa dhateng Allah SWT inggih punika kanthi nindakaken dhawuh-dhawuhipun Allah lan nilar sedaya awisanipun, mugi-mugi kita tansah pinaringan rahmat lan berkahipun Allah SWT sahingga kita tansah ikhlas, sabar lan istiqomah anggenipun nindakaken dhawuh-dhawuhipun. 

 

Ing dinten punika kita kaum muslimin dipun engetaken malih kalian kisahipun nabi Ibrahim lan Ismail anggenipun ikhlas lan sabar nindakaken dhawuh-dhawuhipun Allah. Sahingga Allah paring kamulyan ing tembe wingkingipun. Ibrahim lan Ismail saestu dados rasul pinilih sahingga keluarganipun, bapak, ibu lan putranipun sami taat lan mituhu dhateng dhawuhipun Allah, mekaten punika mergi ing satunggaling keluarga biasanipun inggih wonten mawon ingkang ingkar lan duraka dhateng dhawuhipun Allah. Syariatipun nabi Ibrahim lan Ismail tansah dipun lestantunaken wonten ing dalem syariatipun nabi Muhammad SAW, kados ingkang nembe kita tindakaken , inggih punika nindakaken shalat Idul Adha, lan saksampunipun badhe dipun tindakaken motong hewan qurban. 

 

Wonten ing riyaya Idul Adha punika kaum muslimin nembe ing kawontenan pandemi Covid-19, inggih punika salah satunggalaing pagebluk ingkang ngancam dhateng gesangipun umat manungsa. Sampun dados wolak-wailikipun zaman, nalika ing Idul Adha 1441 H, kawontenan pandemi, nanging wonten kawicaksanan nindakaken adaptasi kebiasaan baru, sahingga kaum muslimin saget nindakaken shalat Id wonten ing masjid utawi alun-alun. Ananging ing tahun punika nindakaken shalat Id dipun dhawuhaken wonten ing dalemipun piyambak kalian keluarganipun. Mekaten punika kanthi dasar bilih pemerintah nglaksanakaken PPKM darurat, lan ugi saking Surat Edaran Menteri Agama No. 17 tahun 2021 bilih amargi kawontenan pandemi ingkang tasih bahayani sahingga nindakaken shalat Id wonten ing dalem. Kejawi kagem wilayah zona ijem lan kuning saget nindakaken shalat wonten ing masjid, langar, musholla lan alun-alun, tentunipun kedah nerapaken protokol kesehatan kanthi ketat. 

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd. 

Para sedherek kaum muslimin Jemaah shalat Id Rahimakumullah 

 

Menawi kita etang saking nikmatipun Allah ingkang dipun paringaken dhateng makhukipun, yektos manungsa boten badhe saget ngitung. Jalanan Allah Maha Kuwaos, Allah sampun nyiptakaken bumi langit sak isinipun, Allah ugi sampun nyediakaken sedaya ingkang dipun betahaken dening manungsa. Allah paring rahmat lan barokah dhateng sedaya alam. Kanthi mekaten Allah paring dhawuh dhateng para manungsa ingkang dipun taklif supados sami manembah dhateng Allah.

 

 وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ 

 

 “Lan Ingsun (Allah) dadekake jin lan manungsa ora ana liya supaya pada nyembah maring Allah”. (QS. Adz-dzariyat: 56) 

 

 Allah dhawuh manembah punika boten ateges menawi boten dipun sembah Allah badhe kirang kuasa lan agungipun. Satuhune sinaosa sedaya makhlukipun Allah punika sami manembah dhateng Allah boten badhe nambah agungipun Allah, lan menawi sedaya makhluk sami duraka dhateng Allah boten badhe ngirangi agungipuin Allah. Rasulullah SAW ngendika:

 

 يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا 

 

“He, kawula Ingsun, lamun wong-wong kang dingen lan wong-wong kang keri-keri sarta manungsa lan jin, kabeh padha taqwa kang sak benere, mangka mengkono kui ora bakal nambah kuasa Ingsun. He, kawula Insun, lamun wong-wong kang dingen lan wong-wong kang keri-keri sarta manungsa lan jin, kabeh padha duraka sak banget-bangete, mangka sitik wae ora bakal ngurangi kuasa Ingsun”. (HR. Muslim) 

 

 Kanthi mekaten, manembah dhateng Allah punika kabetahanipun manungsa, manungsa ingkang betah Gusti Allah lan Gusti Allah boten betahake manungsa. Sedaya dhawuh lan awisanipuin Allah mengku gati, mila menawi manungsa sami iman lan taqwa yekyos Gusti Allah badhe paring rahmat lan keberkahan, mekaten punika kasebat wonten ing dalam Alquran surat Al A’rof ayat 96.

 

 وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ 

 

“Menawa sekirane para pendhudhuke negara-negara padha iman lan taqwa, wus menthi Ingsun bakal nurunake marang dheweke mau berkah sangka langit lan bumi, ananging dheweke padha anggorohake (marang ayat-ayat Ingsun) kuwi, akhire Ingsun siksa wong-wong mau amargo lelakone dhewe”. (QS. Al A’rof: 97) 

 

Midherek saking ayat punika bilih menawi sedaya penduduke bumi sami iman lan taqwa dhateng Allah, tansah nyingkiri saking sedaya awisanipiun Allah, kados tumindak syirik, damel risaking bumi, yektos Gusti Allah badhe paring kaberkahan saking langit. Kanthi punika wontenipun pademi Covid-19 punika mangga kita sami ningkataken iman lan taqwa dhateng Allah. Kita tindakaken dhawuh-dhawuhipun Allah lan kita tilar awisanipun. Dipun melai saking keluarga, Allah SWT sampun dhawuh wonten Alquran suart Attaqhrim ayat:6.

 

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦ 

 

“He wong-wong kang padha iman, padha ngreksaha awak ira kabeh lan kawulawarga ira kabeh seka genining neraka”. (QS. Attahrim: 6) 

 

Kelurga punika minangka cikal bakalipun saking masyarakat lan negari, sae lan awonipun negari gumantung kalian keluarga lan masyarakatipun. Mila mangga kita sami ngudi nindakaken dhawuhipun agami dipun melai saking kaluwarga. Akhiripun mangga kita engetaken kalian pangendikanipun rasul 

 

مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا 

 

”Kaumpaman wong kang negakake hukum Allah lan wong kang meneng, ing dalem karone kaya dene kaum numpak prahu, nuli saperangan entuk panggonan ing dhuwur lan saperangan ing ngisor. Nuli wong kang ana ing ngisor lamun bakal golek banyu kanggo ngumbe kudu ngliwati wong kang sak dhuwure nuli ngucap, umpamane oleh dibolongi wae prahu iki supaya entuk bagian nanging ora ganggu wong kang sak duwur Ingsung. Lamun wong kang ana ing dhuwur ngejorake apa wae kang dikarepake wong kang ana ing ngisor mangka wong kabeh bakal sirna. Nanging lamun dheweke nyegah kelawan kelawan astane mula bakal slamet kabeh”. (HR. Buchari). 

 

Mugi-mugi pandemi Covid-19 enggal sirna, Allah Maha Kuwaos nyiptakaken lan Maha Kuwaos nyirnakaken. Allah panggenan kagem kita manuwun, amin. 

وَقُلْ رَّبِ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرٌ رَاحِمِيْنَ   

 

 

 

الخطبة الثانية

 

 اَللهُ أَكْبَرُ ×٧كَبِيْرًا وَالْحَمْدُللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا. لَا إِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُلِلَّهِ مُعِزِّ مَنْ أَطَاعَهُ وَاتَّقَاهُ, وَمُذِلِّ مَنْ أَضَاعَ أَمْرَهُ وَعَصَاهُ.أَشْهَدُ أَنْ لآ اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَاِبِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْاَنِ الْكَرِيْمِ: إِنَّ اللهَ وَمَلَا ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِّى يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُواْ صَلُّواْ عَلَيْهِ وَسَلِّمُواْ تَسْلِيْماً. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ النَّبِيِّ الْاُمِّيِّ وَعَلَى أَلِهِ وَاَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِناَ اِبْرَا هِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْ مِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ أَلْاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتِ. أَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ اِلَى النُّوْرِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَا رِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوْبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ, رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْاَ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ