Tampilkan postingan dengan label Penyuluh Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyuluh Agama. Tampilkan semua postingan

6/05/2013

Riya' Hilangkan Pahala


Kisah seorang ahli ibadah, yang senantiasa mendarmabaktikan hidupnya untuk bersujud dan beribadah kepada Allah. Pada suatu malam setelah ahli ibadah tersebut makan sahur kemudian membaca Alquran surat Thaha, setelah selesai membaca surat tersebut dia terlelap tidur. Dalam tidurnya ia bermimpi didatangi oleh seseorang yang turun dari langit sambil membawa secarik kertas. Secarik kertas tersebut ternyata isinya sama dengan Alquran yang baru saja di baca yaitu surat Thaha. Diperhatikan ayat Alquran tersebut bahwa dalam setiap huruf dibawahnya tertulis sepuluh kebaikan. Karena begitulah sifat rahman dan rahim Allah selalu melipatgandakan semua amalibadah hambanya, termasuk ketika membaca ayat-ayat Alquran.

Namun sungguh terkejutnya bahwa ternyata dalam tulisan itu ada beberapa ayat yang kosong (terhapus) dan dibawahnya tidak terdapat apa-apa. Dengan serta merta ahli ibadah memprotes, “Sungguh kalimat itu sudah saya baca tetapi mengapa menjadi kosong dan tidak ada nilainya? Kemudian orang yang membawa kertas itu berkata “ Kamu memang benar telah membacanya, dan kami telah menulisnya, namun kami mendengar orang berteriak-teriak memanggil dari Arasy, hapuskan kalimat itu dan hilangkan pahala dari kalimat tersebut, oleh karena itu kamipun kemudian menghapusnya.

Lalu dalam mimpi ahli ibadah tersebut menangis dan menanyakan mengapa dihapuskan, karena pada waktu kamu membaca, kamu mengetahui ada orang yang lewat kemudian kamu mengeraskan bacaanmu karena dia, setelah itu terhapuslah pahala dari bacaan tersebut. (Abu Thalhah Muh. Yunus Abdu Sattar, Raih Surga dengan beberapa menit (trj): 109)
Karena itu Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya' kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan (QS. Al Anfal: 47)

Mengingat hal tersebut, bagaimanakah dengan ibadah-ibadah yang lain, ketika infaq ingin dilihat oleh orang lain, ketika shalat nampak bertambah khusuk ketika disaksikan oleh orang lain. Bekerja bertambah giat ketika disaksikan oleh atasannya. Dan masih banyak lagi ibadah-ibadah yang lain yang seharusnya ditujukan untuk pengabdian diri kepada Allah namun berbalik pada harapan untuk memperoleh pujian dari hamba Allah. Ibadah yang demikian ini sesungguhnya menjadi ibadah yang sia-sia. Pada suatu saat Rasulullah SAW pernah bersabda:

اِنَّ اَخْوَفَ مَا اَخَافُ عَليْكُمُ الشِّرْكُ الْاَصْغَرُ قَالُواْ وَمَا الشِّرْكُ الْاَصْغَرَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ الرِّيَاءُ

“ Sesungguhnya perbuatan yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah syirik kecil, lalu sebagian sahabat bertanya: Apakah yang dimaksudkan dengan syirik kecil wahai rasul? Rasul menjawab yang dimaksudkan syirik kecil adalah riya’ (pamer) (HR. Ahmad, Attabrani, Bahaihaqi).

Sifat riya’ datangnya dengan tiba-tiba, kadang tidak diketahui dan tidak disadari, karena perilaku riya’ ini melebihi dari adat kebiasaan. Bahkan kadang timbul kekuatan lain diluar kemampuannya. Sehingga bila tidak disadari dan tidak menyadarkan diri niscaya ibadah yang dilakukan akan musnah. Karena sekalipun riya’ itu termasuk dalam kategori syiri’ yang kecil namun kalau terus dibiarkan akan menjadi kekuatan yang melumpuhkan keikhlasan. Allah pernah mengingatkan:
Sebagaimana firman Allah dalam surat Annisa’ ayat 48:
" Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar".

Karena itu sebaik-baik hamba Allah yang selalu meluruskan niat, menguatkan tekad, dan banyak melakukan kegiatan ibadah. Dengan demikian ibadah yang dilakukan akan terasa lebih ringan tanpa beban. Bagaimanakah hamba Allah akan dapat melaksanakan shalat dengan ikhlas dan khusuk bila hanya mengandalkan shalat fardhu saja (shalat Isa, Subuh, Zuhur, Ashar dan Maghrib). Bukankah Allah telah memberikan tuntunan ibadah shalat sunnah, banyak fadhilahnya namun mengapa tidak pernah dihiraukan. Semakin banyak menjalankan ibadah shalat sunnah ini maka ringan dalam menegakkan shalat, sehingga shalat benar-benar akan menjadi kebutuhan hidup. Dimanapun dan kapanpun selalu berupaya untuk mengakkan shalat.

Demikian pula dalam hal zakat, infaq dan shadaqah, akan menuntun hamba Allah menjadi hamba yang berjiwa sosial. Mempunyai kepekaan sosial yang tinggi, jiwa empati ketika melihat orang lain dalam kondisi kekurangan, kesempitan dan penderitaan maka akan muncul pada dirinya bagaimanakah bila menimpa pada dirinya. Mungkin bisa jadi akan sangat menderita, makan tidak enak, tidur tidak nyenyak, tidak ada gairah kerja dal lainnya. Karena itu dia berupaya untuk menghindarkan diri dari segala balak, musibah dan malapetaka dengan memperbanyak shadaqah. Karena sesungguhnya hikmah dari shadaqah dapat meningkatkan kepekaan sosial, dan rasa empati. Demikian pula dengan shadaqah akan dapat menolak balak serta shadaqah tidak akan mengurangi rizki.

Banyak kejadian orang yang dermawan menjadi orang yang dihormati dan disegani oleh orang lain, dermawan dapat menjadikan orang yang sehat jasmani dan rohani. Orang yang dermawan justru mengalami peningkatan dalam status ekonomi dan sosialnya. Begitulah janji Allah yang akan diberikan kepada hamba-Nya yang senantiasa menegakkan perintah-perintah-Nya. Karena itu agar ibadah yang kita lakukan menjadi menjadi ibadah yang ikhlas dan terhindar dari sikap riya’. Hendaknya dimulai dari sekarang, dimulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal yang kecil untuk selalu menjalankan perintah Allah hanya semata-mata beribadah kepada-Nya.

5/21/2013

Kerukunan Umat Beragama Tergugat


Rukun agawe sentosa, kerukunan membuat hidup menjadi damai, kerukunan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, kerukunan menciptakan persahabatan dan persaudaraan serta menghilangkan permusuhan. Demikian pesan singkat kerukunan yang sering menjadi tema dalam dialog, menjadi muqadimah dalam setiap menyampaikan tausiah dan sebagainya.

Akan tetapi kerukunan kemudian terbalik ketika sudah memasuki ranah agama dan keyakinan. Sejak kapan keyakinan itu berbeda, apakah keyakinan tidak bisa di paksakan, apakah keyakinan tidak bisa diluruskan dan apakah ada keyakinan yang sesat. Pemerintah telah memberikan pedoman di dalam menciptakan kerukunan umat beragama, yang di bagi dalam tiga kategori yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah yang sering di sebut dengan tri kerukunan umat beragama.

Dari kerukunan yang berubah menjadi kericuhan sering di picu oleh perbedaan penafsiran didalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama dan keyakinan. Didalam agama Islam sangat rentan terjadi perbedaan pendapat, kita ingat pada era tahun 1980-an Ormas Islam terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah sering di benturkan dengan tata cara pengamalan ajaran Islam, seperti niat shalat, doa qunut, ziarah kubur, upacara kematian dan lainnya. Permasalahan-permasalahan seperti ini sering menjadi konsumsi masyarakat awam sehingga menyulut adanya permusuhan, satu golongan menganggap dirinya paling benar dan menyalahkan yang lain, apalagi debat kusir yang kadang tidak mau mengakui kebenaran yang di sampaikan oleh lawan debatnya. Hal ini akan berakhir dengan permusuhan, bahkan bisa merembet pada perbuatan anarchi.

Idiologi dua Ormas ini sama, dalam konsep Ketuhanan, kenabian dan kitab sucinya, maka terjadilah pendewasaan umat beragama, bahwa perbedaan pendapat adalah merupakan rahmat. Setelah dua Ormas Islam ini dapat memahami dan menerima sebagai organisasi keagamaan yang berupaya untuk menyebarkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Perbedaan penafsiran ajaran Islam terulang terhadap penganut faham Ahmadiyah (Qodian), seperti peristiwa kerusuhan yang berlatar belakang agama terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Kerusuhan pada Jumat, 4 Februari 2011 sudah reda, tapi kembali panas pada Minggu, 6 Februari 2011 sehingga menimbulkan kurban jiwa. Akal sehat dan petunjuk agama beralih menjadi petunjuk hawa nafsu yang mengarah pada perbuatan anarchi.

Sesungguhnya kerusuhan ini akan terus terjadi sepanjang masa, karena agama adalah merupakan hak azasi manusia yang di jamin kebebasannya. Sehingga umat beragama sekalipun tidak pernah menajalankan agama yang di peluknya (contoh Islam) bila agamanya dihina pasti akan berontak, dan akan membela agamanya sekalipun nyawa yang menjadi taruhannya. Contoh kongkrit yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten, ini adalah inten umat beragama. Jema’ah Ahmadiyah (Qodian) mengaku sebagai umat Islam, tetapi konsep keyakinannya menyalahi keyakian Islam, yang mana konsep kerasulannya tidak sebagaimana yang diajarkan Islam karena nabi mereka adalah Mirza Ghulam Ahmad.

Ini adalah keyakinan mereka, sedang mereka adalah saudara kita (dilihat dari simbol-simbol keislaman), karena umat Islam diikat dengan persaudaraan Islamiyah, tetapi mengapa keyakian kita berbeda. Dari manakah keyakinan itu datang, siapa yang bisa membuat yakin, apakah keyakinan itu datang secara tiba-tiba atau melalui proses. Memang tidak mudah untuk kembali pada Alquran dan Sunah Rasul bila umat Islam yang berbeda dalam pendapat. Apalagi keyakinan itu telah mengakar dan menjadi dogma keagamaan.
Disamping umat Islam berbenturan dengan umat Islam, umat Islam masih berbenturan dengan umat non muslim, dengan umat Kristen di Temanggung, kasus penistaan dan penghinaan agama yang di lakukan oleh Anthonius Rechmond Bawengan, pria kelahiran Manado (Sulut), yang dalam KTP-nya beralamat di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Karena menganggap keyakinan dirinya paling benar dan perbuatannya adalah benar sehingga melupakan sikap toleransi antar umat beragama, bahkan tidak menghiraukan etika dalam menyebarkan ajaraan dan keyakinannya.

Ketika berkunjung ke tempat saudaranya di Desa Kenalan, Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung (23 Oktober 2010) melakukan kegiatan penyiaran agama kepada orang yang telah beragama lain dengan menyebarkan buku-buku yang isinya merupakan penistaan atau penodaan terhadap agama Islam. Buku tersebut berjudul "Ya, Tuhanku Aku Tertipu, Tertipu Aku", dan "Saudara Perlukan Sponsor."
Fanatisme agama yang berlebihan tidak menyadari resiko yang akan di alami bahwa dirinya terjerat dengan ketentuan pasal 156 huruf a KUHP (primer), dan pasal 156 KUHP (subsider). "Ancaman hukuman menurut ketentuan itu adalah penjara selama 5 tahun". Disamping berakibat terhadap dirinya sendiri perbuatan yang dilakukan berimplikasi terhadap pemerintah. Satu permasalahan antar umat beragama teratasi, ketika dia kemudian di tangkap dan diserahkan pada pihak kepolisian untuk menjalankan proses hukum. Ternyata proses dalam pengadilan berakhir dengan kerusuhan yang membawa pada kondisi disharmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama, dan perusakan terhadap fasilitas umum.

Apakah keyakinan tidak bisa di paksakan
Konsep keyakinan di dalam mendalami dan mengamalkan ajaran Islam, di kembalikan pada petunjuk Allah SWT melalui Alquran dan hadits nabi Muhammad SAW. Perbedaan didalam menafsirkan Alquran adalah suatu hal yang bisa di maklumi dengan syarat telah memenuhi kaidah-kaidah sebagai seorang mufasir, kecakapan dan kemampuannya. Walaupun demikian ternyata penafsiran tentu akan berbeda, perbedaan ini bukan untuk menyalahkan yang lain tetapi akan saling melengkapi guna menambah khasanah Islamiyah, hal ini karena dilandasi oleh latar belakang, kondisi sosio kultural para mufasir.

Sejarah membuktikan nabi Ibrahim sebagai peletak ajaran Tauhid, memperoleh keyakinan melalui proses yang panjang dengan mengamati perilaku masyarakat dan fenomena alam. Ibrahim mengatakan bahwa ayah dan kaumnya berada dalam kesesatan (Lih. QS.6:74-79). Nabi Muhammad diutus untuk menyampaikan rahmat bagi sekalian alam, memberikan petunjuk ke jalan yang lurus. Karena itu beliau diutus di lingkungan masyarakat Jahiliyah, suku Qurais telah mempunyai keyakinan secara turun-menurun menyembah berhala, dengan kegigihannya mereka banyak yang menerima keyakinan Muhammad. Sahabat rasul Umar bin Khatab memperoleh keyakinan dengan hidayah (datang dengan tiba-tiba) ketika mendengarkan alunan ayat Alquran yang sedang di baca oleh Fatimah bin Khatab (adiknya).

Peristiwa menggembirakan dan menggemparkan dunia Barat, bahwa setelah Imam Khumaeni memutuskan hukuman mati bagi Salman Rusdie pengarang The Satanic Verses. Dunia Barat gempar dengan karya tersebut dan timbul dorongan untuk membeli buku itu. Kaum cendekiawan Barat yang sudah bosan dengan dogma-dogma gereja berfikir kritis mengapa Imam Khumaeni menjatuhkan hukuman seberat itu. Setelah membaca The Satanic Verses, sebagai ilmuan yang memegang teguh etika pemikiran bebas dan obyektif mereka membaca dan mempelajari Alquran, banyak diantara mereka yang tertarik pada Islam bahkan menjadi pemeluk agama Islam (Imaduddin Abdurrahim, PH. D, Islam Sistem Nilai Terpadu, hal: 119).

Dengan mempelajari tarikh Islam, dan peristiwa dalam kehidupan bermasyarakat maka tepat bila MUI menghukumi Ahmadiyah sebagai faham yang sesat pada tahun 1980 dan tahun 2005. Sekalipun telah di nyatakan sebagai faham yang sesat namun tetap tegar bahwa dirinya adalah menyampaikan ajaran yang benar. Oleh karena itu selama jema’ah Ahmadiyah masih menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai rasul terakhir, keyakinan ini tidak dapat diterima oleh umat Islam dan itu bukan merupakan merupakan Organisasi Islam. Karena itu mereka bukan termasuk dalam saudara muslim yang diikat dengan ikrar syahadataini, “Asyhadu anlaa ilaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah”: Saya bersaksi, bahwa sesungguhnya tiada Tuhan, melainkan Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah.
Dengan demikian penyebaran faham mereka tentu akan meresahkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang selanjutnya akan merusak sendi-sendi kerukunan umat beragama. Agama yang menurut orang jawa di sebut sebagai ageman (pakaian) yang dapat membuat indah, sehat, aman bagi pemakainya dan orang lain, justru akan menjadi sesuatu yang menakutkan.

Kita hanya bisa berharap semoga forum dialog yang akan di selenggarakan oleh Kementerian Agama RI dengan melibatkan pihak Ahmadiah, MUI, Ormas Islam lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini menaruh perhatian terhadap eksistensi kelompok itu Qodian atau Lahore. Sehingga apabila dalam kenyataanya mereka mempunyai nabi terakhir Mirza Ghulam Ahmad agar tetap terjalin ukhuwah dan keberadaannya di lindungi oleh undang-undang Menteri Agama RI Suryadharma Ali hendak memberikan empat alternative yang perlu di pertimbangkan, pertama untuk menjadi sekte tersendiri dengan menanggalkan atribut keislaman atau kedua kembali ke ajaran Islam yang benar atau menerima seluruh ajaran dalam Islam, ketiga Ahmadiyah dibiarkan hidup di Indonesia, keempat dibubarkan, dan kemungkinan-kemungkinan yang lain (Suara Merdeka, 11 Februari 2011).

Opsi adalah langkah terakhir, walaupun dengan opsi tersebut tidak akan memuaskan semua pihak. Namun bila kita mengingat sejarah NKRI, pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibi pernah memberikan opsi bagi provinsi terakhir yaitu Timor Timur. Opsi dilakukan sebagai langkah terakhir bagi masa depan Timor Timur tetap bergabung dengan NKRI atau bukan termasuk wilayah RI. Dengan pilihan tersebut Timor Timur menjadi negara yang berdaulat dan NKRI tidak dianggap sebagai penjajah.

Begitu juga opsi yang akan di berikan pada jema’ah Ahmadiyah akan menentukan masa depan jema’ah dan pemerintah RI dalam upaya untuk melindungi kehidupan beragama dan sekaligus menciptakan kerukunan hidup umat beragama. Mudah-mudahan sebelum melakukan langkah dialog agar semua peserta dialog untuk saling memaafkan dan memohonkan ampun bagi jema’ah Ahmadiyah khususnya kemudian bermusyawarah. Untuk selanjutnya bertawakal yaitu membuat kesepakatan untuk menjaga komitmen hasil dialog (Lih. QS. 3: 159). Kita yakin beragama karena Allah dan karena petunjuk Allah kita melaksanakan agama, bagi Allah kita beragama karena itu hanya kepada Allah kita mengharap.

Karena itu ketika kerukunan umat beragama kembali tergugat perlu dilakukan pertama langkah-langkah pembinaan intern umat beragama. Sebagai tokoh Ormas hendaknya selalu meningkatkan pembinaan secara total bagi anggotanya, yang meliputi bidang akidah, syari’ah, akhlaq dan keilmuannya selalu dikaitkan dengan keislaman atau keislaman dikaitkan dengan ilmu, undang-undang dan norma-norma kemasyarakatan agar tidak terjadi spliet personality. Sehingga setiap pengamalan ajaran agama akan menambah kedekatan kepada Sang Khaliq untuk selanjutnya mendatangkan kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kedua mengoptimalkan fungsi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai forum yang mewadahi aspirasi seluruh organisasi keagamaan di Indonesia. Karena itu selalu menjalin komunikasi antar umat beragama, dengan kegiatan ini akan meminimalisir segala hal yang akan merusak kerukunan umat beragama. Ketiga pemerintah untuk selalu intens didalam memfasilitasi setiap kegiatan pembinaan kerukunan antar umat beragama. Karena salah satu upaya untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian adalah bila antara ulama’ dan umaro’ berjalan secara bersamaan.

4/26/2013

Pemantapan Administerasi


Untuk menunjang keberhasilan tugas-tugas Penyuluh Agama diharapkan dengan cermat mengikuti petunjuk-petunjuk administrasi. Dalam masalah administrasi hendaknya diperhatikan tentang perlunya jadwal kegiatan, pengadministrasian/ pencatatan dan sistem pelaporan.

A. Jadwal kegiatan
      1. Jadwal harian:
          1.1. Kuliah subuh
          1.2. Membaca buku, surat kabar, mendengarkan radio, melihat TV
          1.3. Melaksanakan kegiatan utama:
                 a. Memberikan penyuluhan
                 b. Home visit/ kunjungan lapangan
                 c. Membina proyek/ kelompok/ sasaran
                 d. Mengadakan konsultasi keluarga
                 e. Menghadiri rapat/ pertemuan-pertemuan.
           1.4. Shalat jama'ah Zuhur
           1.5. Shalat jama'ah Ashar
           1.6. Shalat jama'ah Maghrib
           1.7. Mengadakan pembinaan/ penyuluhan
           1.8. Shalat jama'ah Isya'
           1.9. Mengadakan shilaturahim/ sarasehan/ mendengarkan siaran radio/ TV
           1.10. Menyusun jurnal laporan harian
           1.11. Menyusun agenda kerja esok hari.

       2. Jadwal mingguan
            Selain jadwal harian yang bersifat tetap, diperlukan juga jadwal mingguan yang bersifat                perumusan,     pokok-pokok yang akan dikerjakan pada minggu tersebut. Jadwal mingguan ini kemudian pada setiap hari dijadikan jadwal harian. Jadwal mingguan misalnya ditetapkan kapan akan mengerjakan hal-hal tersebut dalam minggu tersebut, misalnya:
            1. Sebagai khatib
            2. Pengajian penyuluhan
            3. Shilaturahim kepada pejabat, pemuka masyarakat
            4. Partisipasi dalam kegiatan social ekonomi
            5. Evaluasi penyuluhan/ pengajian.

B. Peralatan administrasi:
     1. Buku persiapan penyuluhan
     2. Buku laporan
     3. Buku agenda surat dan kegiatan khusus
     4. Buku data tentang sasaran penyuluhan.

Semua kegiatan hendaknya dicatat, ditulis dan didokumentasikan. Catatan dan dokumentasi akan sangat berguna untuk evaluasi penyusunan laporan dan pembuatan program lanjutan yang baik. Dalam sebulan para penyuluh untuk membuat laporan tertulis tentang pelaksanaan tugas dan permasalahan yang dihadainya.

4/25/2013

Wawasan Penyuluh Agama Honorer


Penyuluh Agama Islam adalah mitra bimbingan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji sekaligus sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir dan batin. Kedudukannya ditengah tengah masyarakat adalah sangat penting dan peranannya cukup besar, baik karena ilmunya maupun keteladanannya dalam pengamalan keagamaan.

Pada masa pembangunan dewasa ini peranan penyuluh agama sangat penting, karena:
1. Pembangunan memerlukan partisipasi masyarakat dan dengan demikian rakyat dan umat beragama perlu dimotivasi untuk berperan serta aktif menyukseskan pembangunan.
2. Umat beragama merupakan salah satu modal dasar pembangunan, maka perlu dimanfaatkan seefektif mungkin sebagai pelaku dan pelaksana pembangunan.
3. Agama merupakan motivator pembangunan, maka ajaran agama harus dapat menggugah dan merangsang umatnya untuk berbuat dan beramal shalih menuju kesejahteraan jasmani dan rohani.
4. Media penyuluhan merupakan sarana dan modal penting dalam melaksanakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Karena semua masyarakat dan umat beragama mempunyai peranan dan fungsi masing-masing dalam melaksanakan pembanguan maka sebagai pendorong utamanya adalah melalui ajaran agama dengan tujuan agar masyarakat Indonesia yang religius dapat didorong untuk berlomba beramal shalih melalui bahasa dan pendekatan agama.

Begitu besar peran penyuluh agama maka penamannya menjadi Guru agama Honorer (GAH), karena penyuluh agama tersebut honorariumnya disesuaikan dengan guru agama. Berdasarkan keputusan Menteri Agama nomor 79 tahun 1985 Guru Agama Honorer (GAH) diganti menjadi Penyuluh Agama Honorer (PAH) yang mempunyai arti sebagai pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta segala aspek pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.

Peranan Penyuluh Agama:
1. Pembimbing masyarakat.
Penyuluh agama hendaknya dapat menjadi barometer bagi pengamalan agama Islam, dimana agama yang mempunyai nilai-nilai universal dapat diapresiasikan oleh para penyuluh agama. Karena itu penyuluh hidup ditengah-tengah masyarakat adalah merupakan figur yang ditokohkan, pemuka agama, tempat untuk bertanya, iman dalam masjid atau mushola. Begitu pula dengan adanya aliran keagamaan, hendaknya penyuluh agama dapat menjernihkan, tidak menambah keruh suasana akan tetapi hendaknya dikembalikan setiap permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat dikembalikan kepada sumber aslinya yaitu Alquran dan Hadits nabi Muhammad SAW.

2. Sebagai panutan.
Dengan sifat kepemimpinannya Penyuluh Agama tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan dan kata-katanya saja, akan tetapi bersama-sama mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya. PA memimpin masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan dengan memberi petunjuk dan penjelasan tentang apa yang harus dikerjakan, memulainya secara bersama-sama dan menyelesaikannya secara bersama-sama pula. Keteladanan ini ditanamkan dalam kegiatan kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakan pimpinannya.

3. Penyambung tugas pendidikan keagamaan pada masyarakat.
Penyuluh Agama sebagai penyambung untuk menyampaikan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama pada masyarakat bahkan sampai level yang paling bawah. Posisi Penyuluh Agama sangat strategis untuk menyampaikan mission keagamaan dan mission pembangunan.

Pembagian Penyuluh Agama Honorer.
1. Penyuluh agama muda, bertugas pada masyarakat lingkungan pedesaan yang meliputi masyarakat transmigrasi, masyarakat terasing, kelompok remaja atau pemuda, kelompok orang tua, kelompok wanita di wilayah kabupaten.
2. Penyuluh agama madia, bertugas pada masyarakat perkotaan, kelompok remaja/ pemuda, kelompok provesi, daerah rawan, LP, panti sosial, instansi pemerintah/ swasta, rumah sakit dilingkungan kota Kabupaten/ Kotamadia dan Ibukota Provinsi.
3. Penyuluh agama utama, bertugas pada para pejabat instansi pemerintah/ swasta, kelompok ahli dalam berbagai bidang.

Materi penyuluhan:
1. Agama:
1) Aqidah:
Penyuluhan aqidah dimaksudkan untuk menanamkan keyakinan yang teguh akan adanya Allah. Masyarakat agar percaya dan hanya memuja kepada-Nya serta mencintai-Nya. Pokok-pokok aqidah Islamiyah secara sistematis dirumuskan dalam rukun iman yang enam:
(1) Iman kepada Allah
(2) Iman kepada Malaikat
(3) Iman kepada kitab suci
(4) Iman kepada Rasulullah
(5) Iman kepada hari Akhir
(6) Iman kepada qadha dan qadar

2) Ibadah
Pelaksanaan ibadah kepada Allah harus sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, tidak boleh dibuat-buat menurut selera manusia. Pelaksanaan ibadah harus diawali dengan niat dan pernyataan dan sikap yang mutlak bahwa hanya ada satu Tuhan yang wajib disembah yakni Allah dan mengakui dengan sepenuh hati akan kebenaran Muhammad sebagai Rasulullah. Semua itu dirumuskan dalam rukun Islam yang lima:
(1) Mengucapkan dua kalimah syahadat
(2) Melaksanakan ibadah shalat
(3) Mengeluarkan zakat
(4) Melaksanakan ibadah puasa
(5) Melaksanakan haji

3) Akhlaq
Penyuluhan tentang akhlaq ditekankan kepada kesadaran pribadi yang tinggi bahwa segala perbuatan manusia tidak akan lepas dari pengawasan Allah SWT. Contoh akhlaq yang baik adalah: adil, jujur, disiplin, sopan santun terhadap sesama manusia dan lainnya.

4) Alquran
Alquran merupakan sumber ajaran Islam harus dipelajari dengan baik. Dalam rangka mendalami Alquran harus diawali dengan belajar membaca, kemudian memahami isinya dan kemudian dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

5) Sejarah kebudayaan Islam.
Sejarah dan kebudayaan Islam merupakan salah satu materi penyuluhan agama yang sangat penting. Dimaksudkan agar kelompok sasaran memperoleh informasi yang utuh tentang Islam dengan segala aspeknya.


2. Pembanguan:
1) Idiologi
2) Partisipasi