Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan

6/19/2021

Kawal Pelaksanaan SE Nomor 13 Tahun 2021, Sekalipun Bukan Orang NU dan Non Muslim

Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Dalam membahas tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan keagamaan. Siapakah yang berkewajiban untuk mengawal kebijakan pemerintah? Kalau kita lihat kebijakan pemerintah melalui Menteri Agama, siapakah menteri agama itu? Menteri Agama adalah merupakan tokoh Nahdlatul Ulama di mana dia adalah merupakan komandan Banser. Karena itu tentu saja warga Nahdlatul Ulama dan kaum mudanya berkewajiban untuk mengawal kebijakan pemerintah. 

 

Lalu bagaimana dengan orang-orang atau masyarakat yang selain kelompok Nahdlatul Ulama, Bukankah warga negara Indonesia bukan hanya NU tetapi ada Muhammadiyah, Sarikat Islam, Rifaiyah, Mathlaul Anwar, Nahdatul Waton, Pemuda Muslim Indonesia, Persatuan Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Persatuan umat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Syarikat Islam, Wahdah Islamiyah, Serikat Islam Indonesia. Sesungguhnya Menteri Agama seorang muslim, bukankah antara muslim yang satu dengan yang lain adalah bersaudara, karena itu kita tuangkan persaudaraan dengan saling menghormati. 

 

Bagaimana dengan umat non muslim? Ingatlah bahwa Bapak Yaqut Cholil Qoumas adalah Menteri Agama RI bukan Menteri Agama Islam RI karena itu Menteri Agama melindungi dan mengawasi agama-agama yang dilindungi di Indonesia. Mengapa meragukan kebijakan Menteri Agama tentang upaya mewujudkan kesehatan dan keamanan masyarakat. Dan NKRI adalah berdasarkan Pancasila. 

 

Siapakah yang berkewajiban untuk mengawal kebijakan pemerintah? Adalah mereka yang bekerja di Jajaran Kementerian Agama mulai dari pusat hingga ke daerah, bahkan yang non PNS pun hendaknya turut mengawal kebijakan pemerintah. Sekalipun dalam beragama dan berorganisasi mereka tidak sepaham dengan beliau. Bukankah mereka dia bekerja untuk mencari ma’isyah dan beribadah di dalam keluarga besar Kementerian Agama? Karena itu, seluruh jajaran Kementerian Agama juga berkewajiban untuk mengawal kebijakan pemerintah tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah kemudian. 

 

Bagaimanakah orang-orang yang bukan pemeluk agama, bukan orang Nahdlatul Ulama dan bukan orang-orang yang bekerja di Kementerian Agama. Maka jika dirunut, sesungguhnya Menteri Agama adalah pembantu Presiden orang nomor satu orang di Indonesia, karena itu kebijakan Menteri Agama adalah merupakan kebijakan pemerintah Indonesia, karena itu seluruh masyarakat Indonesia berkewajiban untuk mengawal kebijakan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021. 

 

Covid-19 belum mereda, bahkan dibeberapa daerah mengalami peningkatan, dan dimungkinkan muncul varian baru. Di Kudus, Jepara, DIY dan bisa jadi di daerah-daerah yang lain. Virus berkembang, pemerintah berikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah butuh partisipasi, dan gerakan bersama seluruh rakyat Indonesia, karena itu Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang berkaitan erat dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 1 dan nomor 15 tahun 2020. 

 

Keterntuan dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 adalah: 

  1. Melaksanakan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid di masa pandemi. 
  2. Kegiatan keagamaan di daerah zona merah ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman dari Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat. 
  3. Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan. 
  4. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19 hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid- 19 secara ketat sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 1 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah. 
  5. Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara hirarkis melalui instansi vertikal yang ada dibawahnya. 
  6. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Pengurus Rumah Ibadah agar melaksanakan pemantauan dan melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan satuan tugas Covid-19 setempat.  

Karena itu ketika terjadi penyebaran Covid-19 yang diharapkan segera tuntas namun kemudian muncul varian baru maka disinilah peran seluruh masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman, kepedulian dan kehati-hatian. Karena Virus adalah jisim halus yang sulit untuk dideteksi dengan mata kepala secara langsung. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa menjawab. Karena Covid-19 tidak cukup diatasi dengan keyakinan dan kemantapan, tetapi harus dilakukan secara terpadu. 

 

Pada akhirnya ketika kita menghadapi suatu musibah, bencana, malapetaka dan pandemi yang belum berakhir ini, hendaknya kita hindarkan dari pola berpikir sectarian, tetapi kita hendaknya harus berpikir secara makro. Kita sedang menghadapi masalah yang sangat penting dan kita masyarakat Indonesia itu adalah masyarakat yang majemuk kita wujudkan persatuan dan kesatuan bangsa kita tanamkan, ukhuwah kita tingkatkan, toleransi, moderasi umat beragama benar-benar tercermin dalam kehidupan berbangsa dan masyarakat menuju terciptanya masyarakat yang adil makmur materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

6/18/2021

Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Berdasarkan SE Menag Nomor 13 Tahun 2021

Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang sampai bulan Juni 2021 belum menunjukkan keadaan yang mereda, di beberapa daerah penyebaran Covid-19 menunjukkan angka yang drastis seperti yang terjadi di India Kemudian menyebar ke Indonesia. Di Kudus, Jepara, DIY dan di beberapa daerah juga mengalami peningkatan. Dengan kondisi yang demikian ini maka pemerintah melalui Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Mengapa kegiatan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di adakan pembatasan, hal ini tidak lain karena kepedulian pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan rakyat, apalagi di rumah ibadah adalah lebih dominan terjadi perkumpulan masyarakat, dari ibadah wajib dan sunnah dan amaliyah. Shalat lebih afdhol dengan berjamaah di masjid, dengan merapatkan barisan. Kegiatan shalat jamaah, majelis taklim sangat berpotensi terjadinya perkumpulan masyarakat. Hal demikian ini menurut protokol kesehatan sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19. 

 


Protokol kesehatan meliputi 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ada beberapa kondisi yang memulai mereda misalnya memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Nampak jelas umat Islam sudah merasa rindu sekali untuk melaksanakan kegiatan shalat, mengadakan majelis taklim, karena sudah setahun lebih umat Islam itu dibatasi gerak-geriknya dengan penerapan protokol kesehatan akibat terjadinya pandemi Covid- 19. 

 

Kondisi demikian ini kemudian pemerintah mengeluarkan adaptasi kebiasaan baru, di mana boleh melaksanakan shalat jamaah di masjid, majelis taklim tetapi dengan syarat dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian di beberapa daerah sudah merasakan aman, bebas dari Covid-19, tapi ternyata kemudian muncul indikasi adanya varian baru. Orang yang sudah pernah terpapar Covid-19 dinyatakan sembuh ternyata juga masih terkena, dia tidak kebal, orang yang sudah divaksin pun juga ada yang terpapar. 

 

Oleh karena itu dengan kondisi pandemi yang belum selesai ini, semuanya dihimbau untuk selalu waspada, hati-hati, jangan sembrono, karena Covid-19 itu virusnya tidak kelihatan, di mana tempatnya, karena kita hanya bisa berjaga-jaga. Surat Edaran Menteri Agama nomor 13 ternyata masih berkorelasi dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 1 dan 15 tahun 2020. Karena itu marilah kita mencoba membahas mengingat kembali pada Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2015 menyebutkan tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Pemerintah sangat memperhatikan keberlangsungan sendi-sendi ekonomi, politik, sosial, ekonomi, budaya, agama agar bisa tetap berjalan, masyarakat yang produktif tetapi dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur. 

 Dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 memuat ketentuan yang perlu diperhatikan: 

  1. Rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah atau kolektif adalah yang berdasarkan fakta lapangan serta angka R-Naught/ RO dan angka Efektif Reproduction number/ Rt, berada di Kawasan/ lingkungan yang aman dari Covid-19. Hal ini ditunjukkan dengan surat keterangan rumah ibadah aman dari covid dari ketua gugus tugas provinsi/ kabupaten/ kota/ kecamatan sesuai dengan tingkatan rumah ibadah tersebut, setelah berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat bersama majelis-majelis agama dan instansi terkait daerah masing-masing. Surat keterangan itu akan dicabut bila pada perkembangannya timbul kasus penularan di lingkungan rumah ibadah tersebut atau ditemukan ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan. 
  2. Pengurus rumah ibadah yang mengajukan permohonan surat keterangan bahwa Kawasan/ lingkungan rumah ibadahnya aman dari Covid-19 secara berjenjang kepada ketua gugus kecamatan/ kabupaten/ kota/ provinsi sesuai dengan tingkatan rumah ibadahnya. 
  3. Rumah ibadah yang berkapasitas daya tampung besar dan mayoritas jamaah atau penggunaannya dari luar daerah atau lingkungannya, dapat mengajukan surat keterangan aman Covid-19 langsung kepada pimpinan daerah sesuai dengan tingkatan rumah ibadah tersebut. 
  4. Di dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 ada 2 hal yang perlu diperhatikan, tata pelaksanaan ibadah di rumah ibadah bagi pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah dan kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di rumah ibadah tersebut. 

 

I. Pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah bertanggung jawab: 

  1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah. 
  2. Melakukan pembersihan dan disinfektan secara berkala di area rumah ibadah. 
  3. Membatasi jumlah pintu jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protocol. 
  4. Menyediakan fasilitas cuci tangan sabun hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah. 
  5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna rumah ibadah jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius, 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit tidak diperkenankan memasuki area rumah ibadah. 
  6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberi tanda khusus di lantai atau kursi minimal jarak 1 meter. 
  7. Melakukan pengaturan jumlah jamaah atau pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak. 
  8. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah. 
  9. Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan di area pada tempat-tempat yang mudah terlihat. 
  10. Membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. 
  11. Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah atau tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah. 


II. Kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di rumah ibadah: 

  1. Jamaah dalam kondisi sehat. 
  2. Meyakini bahwa rumah ibadah yang digunakan telah memiliki surat keterangan aman Covid-19 dari pihak yang berwenang. 
  3. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah. 
  4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. 
  5. Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan mencapai jarak antar jamaah minal 1 meter. 
  6. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di rumah ibadah melainkan untuk kepentingan ibadah yang wajib. 
  7. Melarang beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisikan tinggi terhadap Covid-19. 
  8. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kegiatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan. 

    Demikian ini hal-hal yang perlu diperhatikan ketika kita berada di rumah ibadah ini kaitannya dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 yang mempunyai hubungan erat dengan surat edaran Menteri Agama nomor 1 dan 15 tahun 2020. Pemerintah berupaya untuk menerapkan Prokes sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

 

Jauh hari sebelum keluarnya Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 pemerintah memelui Menteri Agama telah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dalam kaitan dengan tempat ibadah: 

  1. Pastikan seluruh area rumah ibadah bersih yaitu dengan melakukan pembersihan secara keseluruhan di area rumah ibadah. 
  2. Gulung dan sisihkan karpet, gunakan sajadah pribadi atau milik sendiri. 
  3. Siapkan alat deteksi suhu. 
  4. Sampaikan pesan menjaga kesehatan. 
  5. Membiasakan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh. 
  6. Mensosialisasikan etika batuk atau bersin. 
  7. Memperbarui informasi tentang Covid-19 secara regular. 
  8. Mengajak kepada seluruh umat beragama untuk terus waspada dan senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk memohon perlindungan dan keselamatan dari berbagai musibah dan marabahaya terutama dari ancaman Cofid-19.  


     

Demikianlah bahwa keluarnya Surat Edaran Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 berkaitan erat dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 1 dan nomor 15 tahun 2020. Demikian bahwa sampai hari ini penyebaran Covid-19 yang masih terus berlanjut, marilah kita bersama-sama berusaha berikhtiar bagaimana agar penyebaran covid-19 ini bisa kita cegah, bisa kita pangkas sehingga kehidupan masyarakat kita menjadi kehidupan masyarakat yang normal kembali. 

 

6/05/2021

Ibadah Haji Kembali Dibatalkan Pada Tahun Kedua 1442 H/ 2021 M

Ibadah haji adalah merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan ibadah haji menjadi rukun Islam yang kelima, ibadah haji sangat diharapkan bagi setiap muslim. Walaupun belum memenuhi syarat -syarat istitho’ah, kadang magnet untuk bisa melaksanakan ibadah haji begitu kuatnya ketika melihat atau menyaksikan temannya atau saudaranya yang dapat melaksanakan ibadah haji. Sejak dari keberangkatannya,calon jamaah haji menjadi tamu Allah yang dihormati. Perjalanan dari tanah air hingga sampai ke asrama haji, hingga sampai ke tanah suci menjadi jamaah yang dimuliakan. 




Karena itu walaupun orang belum memenuhi syarat istitho’,ah kadang muncul dorongan pada setiap muslim ingin bisa melaksanakan ibadah haji, menyempurnakan ibadah- ibadahnya untuk menghadap Allah Subhanahu wa ta'ala. Akan tetapi harapan itu kadang kala tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Sebagaimana umat Islam khususnya di Indonesia pada tahun kedua tahun 1442 H/ 2021 M kembali tidak bisa melaksanakan ibadah haji. 


Wabah nasional bahkan internasional dengan adanya Covid-19 sungguh telah merubah tatanan kehidupan, menghancurkan perencanaan yang telah dibuat oleh manusia. Karena itu dengan kondisi Covid-19 ibadah haji pada tahun 2021 ini kembali dibatalkan dan ditunda keberangkatannya pada tahun yang akan datang, hal yang demikian ini disampaikan oleh pemerintah melalui siaran pers yang disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021. 


Bukan dengan tanpa alasan, pemerintah membatalkan atau menunda pemberangkatan jamaah haji. Hal ini karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sehingga pemerintah memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan bagi jamaah haji harus dikedepankan. sehingga untuk menguatkan tentang kebijakan pemerintah ini Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M. Pemerintah sangat berhati-hati di dalam mengambil keputusan ini, karena hal ini berkaitan dengan jamaah haji yang sudah melakukan perencanaan jauh-jauh hari ingin melaksanakan ibadah haji. 


Kehati-hatian pemerintah dalam melakukan kebijakan pembatalan dan pengunduran jamaah haji berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1984 Nomor 20 tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273), Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (lembaran Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063), Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional sesuai dengan maqashid syari’ah. 


Di dalam ajaran Islam ada lima hal yang pertama adalah menjaga agama (hifzl addin), menjaga jiwa (hifzl annafs), menjaga akal (hifzl aql), menjaga keturunan (hifzl annasl), menjaga harta (hifdzul mal). Maqashid syari’ah menjadi dasar pertimbangan utama dalam menetapkan kebijakan termasuk untuk mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. 


Pembatalan calon haji tahun 2021 dan penundaan ibadah haji hendaknya perlu disikapi secara bijaksana karena kondisi ini berbeda dengan tahun 2015, ketika jamaah haji Indonesia kuotanya dikurangi, hal ini karena sedang terjadi renovasi di sekitar Masjidil Haram. Jamaah haji yang ditunda pada waktu itu kadang susah untuk bisa menerima keadaan, tetapi pada tahun 2021 ini karena bukan sebagian dari jamaah haji, tetapi semua jamaah haji Indonesia itu dibatalkan dan ditunda untuk keberangkatannya. Pendekatan kepada calon jamaah haji lebih mudah dibanding pada tahun 2015. 


Dengan adanya pembatalan jamaah haji ini bisa dijadikan sebagai i'tibar, bahwa Covid- 19 itu memang ada dan mengancam kehidupan manusia. Manusia hanya bisa menjaga, berhati-hati agar tidak terpapar Covid- 19. Kawasan Masjidil Haram, tempat dimana umat Islam bertemu dan berkumpul untuk satu tujuan, untuk mencari ridha Allah. Ternyata di Kawasan tersebut sangat ketat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semoga semuanya sehat, agar kinerja semakin meningkat dan ibadah semakin semangat dan istiqomah.

5/29/2021

Ketika sakit siapa yang menemani, kepada siapa harus bergantung?

Tulisan ini saya buat ketika saya menyaksikan dan juga saya merasakan diri saya sendiri ketika sakit dan ketika menyaksikan teman, saudara yang sakit demikian parahnya. Pertama penyakit belum sembuh datang kembali penyakit yang lainnya sehingga akhirnya dia keluar masuk rumah sakit. Kedua sejak mengalami perawatan di rumah sakit tidak bisa beraktivitas normal layaknya orang yang sakit apa lagi orang yang sehat. Ketiga semua kebutuhannya tergantung kepada orang lain (perawat), suami, orang tua, saudara dan teman. 




Suaminya sebagai teman yang setia mendampingi setiap aktivitas namun suaminya pun juga tidak bisa selamanya mendampingi sang istri. Dia juga mempunyai tanggungan, kewajiban dengan pekerjaan yang selama ini ditekuni. Jika menunggui istrinya 24 jam, maka tidak ayal dia harus meninggalkan pekerjaannya, karena itu untuk kebutuhan hidupnya siapa yang akan menanggungnya? Sedangkan dirinya bisa mempertahankan hidup karena dia juga menjual jasa dan keahliannya kepada orang lain atau kepada perusahaan sehingga dia memperoleh imbalan dari hasil itu. 

Keempat jika suaminya tidak bisa 100% menemani sang istri, bagaimanakah dengan orang tuanya, bagaimana dengan saudaranya, bagaimana dengan teman-temannya? Hal ini tentu saja mereka juga tidak bisa 100%, bahkan 50% atau 15% pun juga tidak bisa. Kelimas setiap orang yang mempunyai tanggung jawab masing-masing, karena itu ketika sakit siapa yang akan menemaninya? Hal inilah yang kadang menjadi pemikiran bagi suaminya, bagi saudaranya, bagi keluarganya, bagi orang tuanya. Namun hendaknya semuanya ini harus bisa dipikirkan bahwa manusia hidup di dunia selalu mempunyai ketergantungan kepada yang lainnya. 

Upaya untuk sehat dan pulih dari sakit. 

Orang yang sedang sakit, untuk mendapatkan kesembunan di samping menggantungkan kesembuhannya berdasarkan medis (dokter), para ahli yang akan membantu mengatasi penyakitnya. Namun sesungguhnya dokter hanyalah membantu semuanya kembali kepada dirinya sendiri. Bagaimana memanage pemikirannya, bahwa setiap orang yang mempunyai kesibukan dan setiap orang juga suatu saat akan mengalami musibah dan cobaan. 

Karena itu setiap orang harus menyadari, bila sepenuhnya menggantungkan kepada manusia . Ketika sakit, siapa yang akan menemaninya. Suamikah? orang tuakah? Saudarakah? Temankah? Niscaya hal ini akan menambah beban pemikiran, sehingga penyakit yang diharapkan akan segera hilang, namun karena ditambahi dengan peristiwa-peristiwa yang menjadi beban pemikina. Akibatnya suatu penyakit sudah/ belum diatasi, muncul kembali penyakit yang lainnya. 

Karena itu ketika orang sedang menderita sakit, hendaklah berupaya meneguhkan keyakinan, bahwa dimanapun berada Allah akan selalu bersamanya, Allah tidak tidur, Maha Pengasih Allah, Maha Penyayang. Bahkan Allah subhanahu wa ta'ala selalu menantikan hamba-hambanya yang berdoa kepada-Nya. Karena itulah, bahwa ketika sakit sesungguhnya disanalah ada Allah. Allah yang akan memberi dan menghilangkan. Allah yang memberikan cobaan dan dan juga Allah yang akan menghilangkan cobaan Allah yang memberikan kesusahan Allah yang akan memberikan kebahagiaan. 

Karena itu sikap empati sangat penting, peduli terhadap penderitaan dan kesusahan orang lain. Akan tetapi ketika, telah menanam kebaikan pada orang lain sebaiknya jangan sekali-kali mengharapkan imbalan kebaikan dari orang lain. Karena imbalan yang akan diterima, akibat dari perbuatan baik, kadang tidak sepadan dengan apa yang telah diberikan. Karena itu berempatilah kepada orang lain, berilah bantuan kepada orang lain dan mintalah pertolongan kepada Allah. Allah Maha kaya Allah maha pengasih penyayang Allah akan memberikan balasan atas semua amal yang telah kita lakukan dan semoga ini semuanya akan bisa menjadikan bahan renungan bagi kita. 

Sekalian bahwa selagi sehat suatu saat akan sakit, suatu saat bahagia, suatu saat juga akan bersedih. Sekarang diberikan kehidupan dan suatu saat akan mati. Karena itu ketika sehat gunakanlah waktu sehat, ketika sempat gunakan waktu sempat untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang diridhai oleh Allah.

5/18/2021

Shilaturahmi Akan Melapangkan Rizqi dan Memanjangkan Umur

Umat Islam khususnya masyarakat Indonesia yang beragama Islam mempunyai tradisi tahunan yaitu halal bihalal atau shilaturahmi. Shilaturahim atau halalbihalal ini dilaksanakan pada bulan Syawal, setelah melaksanakan puasa Ramadhan. Masyarakat Indonesia mempunyai tradisi bahwa setelah melaksanakan salat Idul Fitri kemudian dilanjutkan dengan bershilaturahmi, berkunjung kepada saudara, teman dan kerabat. 

 

 

Shilaturahmi adalah merupakan perintah Rasulullah, shilaturahmi mempunyai hikmah akan memperlancar rezeki dan dipanjangkan usianya.

 

 مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ أَوْ يُنْسَأَ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ 

 

"Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya, atau ingin dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi." (HR. Buchari, Muslim) 

 

Tradisi halal bihalal atau shilaturahmi biasanya diikuti dengan kegiatan makan bersama. Dalam setiap rumah menyediakan makanan dengan berbagai macam jenis, dari makanan kecil hingga makanan besar, makanan kecil terdiri dari makanan kering dan juga makanan yang sifatnya basah. Kadang di sediakan buah-buahan yang bisa dinikmati secara gratis. Setiap rumah sudah menyediakan hidangan yang demikian itu diperuntukkan bagi setiap tamu yang berkunjung ke rumahnya. 

 

Tradisi shilaturahmi ini adalah merupakan tradisi yang bagus, pada saat Idul Fitri setiap orang yang bertemu akan mengucapkan minal ‘aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Demikian pula orang yang diajak bicara pun itu juga akan menyampaikan permohonan maafnya. Tradisi shilaturahim atau halal bihalal itu menyadarkan pada setiap manusia yang tidak pernah lepas dari salah dan dosa, karena itu setiap kesalahan baik yang disengaja atau tidak disengaja dengan kerelaan dan ketulusan hati pada bulan tersebut menyatakan bersalah dan memohon maaf. 

 

Hal yang demikian itu selaras dengan sabda rasul bahwa ketika masuk tanggal satu Syawal maka kondisi manusia menjadi fitrah. Namun tradisi yang baik ternyata ada yang dilupakan. Shilaturahmi hakekatnya adalah untuk menyambung tali persaudaraan dan persahabatan. Persaudaraan ini bisa diikat karena nasab (keturunan), lingkungan, sekeyakinan dan seprofesi. Kadangkala tidak disadari bahwa manusia mempunyai potensi yang belum diketahui, potensi itu berada pada rohani manusia. Akan bangkit ketika dalam kondisi keterpaksaan atau dalam kondisi pengamatan dan pengalaman. Menyadari dengan kesuksesan pada dirinya sendiri, bisa ditularkan kepada yang lain. Atau bisa jadi menyadari kelemahan dan kegagalan dirinya, lalu bangkit dengan kesuksesan orang lian. Potensi pada masing-masing orang, kadang bisa bangkit ketika melihat fenomena yang ada, bisa dari keberhasilan orang lain, dari aktivitas orang lain, dari jerih payah orang lain, baik yang disampaikan dengan kata-kata, perbuatan karena melihat fenomena yang ada lalu ditangkap. Bagaimana bisa diterapkan pada dirinya sendiri untuk bisa memberikan sesuatu yang terbaik pada orang lain atau bisa belajar pada orang lain sehingga bisa merubah kondisinya dirinya sendiri. 

 

Setelah bershilaturahmi akan berkelanjutan, bahwa shilaturahmi bukan hanya satu kali pada bulan Syawal, tetapi berkelanjutan. Yang tadinya motivasinya adalah berkunjung, mengeratkan shilaturahmi, tapi kemudian berkembang bahwa mengeratkan shilaturahmi karena adanya persamaan dalam profesi, dalam aktivitas, kesibukan atau bahkan dalam upaya untuk mencari maisyah. Karena itu akan menjadi shilaturahmi yang berkelanjutan, dari sekedar teman biasa itu akan menjadi saudara, yang tadinya tidak dikenal kemudian bisa menjadi saudara. 

 

Dalam Alquran Allah juga sudah mengingatkan bahwa:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”. (QS. Ali Imran: 190) 

 

Hal yang demikian sering dilupakan ketika bershilaturahim, berkunjung pada sanak saudara, hanya sekedar berbasa-basi, ngobrol sebentar kemudian dilanjutkan dengan makan-makan dan kemudian pamitan. Alangkah baiknya bila menanyakan tentang kabarnya, kesehatannya, pekerjaannya. Dari sini akan bisa menangkap apa yang menjadi kelebihannya sehingga dia bisa meraih kesuksesan. Dengan demikian akan bisa belajar kepada saudaranya, yang jelas jangan sungkan untuk meniru sebatas itu hal yang baik. Hal demikian ini sering dilupakan adanya peluang dan kesempatan diperoleh tidak harus melalui bangku sekolah atau lembaga pendidikan tapi diperoleh secara langsung melalui aktivitas manusia.

5/11/2021

Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Beribadah, Khutbah Idul Fitri 1442 H - 2021 M

Pandemi Covid-19 belum sirna, apakah harus tetap tinggal di rumah agar tidak terjadi penularan dan penyebaran virus corona? Pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat dihadapkan dengan kebutuhan, tuntutan, harapan masyarakat, karena itu pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Bagaimana agar aktifitas masyarakat tetap berjalan namun masyarakat juga bisa aman, selamat dan sehat.

اَللهُ أَكْبَرُ ×٩ اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا . لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَاَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَ حْزَابَ وَحْدَهُ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ, اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُ لِلَّهِ جَعَلَ أَيَّامَ الْأَعْيَادِ ضِيَافَةً لِعِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ وَجَعَلَ فِى قُلُوْبِ الْمُسْلِمِيْنَ بَهْجَةً وَسُرُوْرًا. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ َأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. َأمَا بَعدُ: فَيَاأَيُّهَاالنَّاسُ, فَأُوِصْيكُمْ وَاِيَّاىَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

 

Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Pertama dan paling utama khatib berwasiat khususnya pada diri sendiri dan umumnya pada jemaah sekalian, marilah bersama-sama kita berupaya untuk meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah subhanahuwata'ala yaitu dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala yang dilarang oleh Allah. Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta'ala menetapkan pribadi kita menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Allah, sebagaimana hasil akhir dari kita melaksanakan ibadah puasa Ramadhan yaitu la'allakum tattaqun agar menjadi orang yang bertakwa. 

 

 Allahu akbar Allahu akbar walillahilhamdu Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Pada tahun ini kita sekalian kaum muslimin diberikan anugerah oleh Allah sehingga bisa kembali melaksanakan salat Id secara berjamaah. Berbeda dengan tahun 2020 ketika pemerintah menghimbau kepada umat Islam untuk tidak menyelenggarakan kegiatan Ramadhan di rumah masingmasjid dan musholla. Sehingga shalat lima waktu, shalat tarawih, tadarus Alquran salat Id di rumah masing-masing. Bahkan menghimbau pada masyarakat umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat tetapi salat Jumat diganti dengan salat zuhur. Hal yang demikian ini karena pada tahun tersebut negara Indonesia khususnya dan dunia sedang dalam masa ketakutan menghadapi pandemi Covid-19. 

 

Pada tahun 2021 ini kita sekalian diberikan kelonggaran oleh pemerintah untuk bisa melaksanakan salat Id sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi pelaksanaan shalat Id tahun ini pun juga dihimbau oleh pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M yang meliputi mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas. Hal ini sebagai upaya dan ikhtiar dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, bagaimana agar masyarakat menjadi sehat dan selamat dari pandemi tersebut. Upaya mengatasi pandemi Covid-19 dilanjutkan lagi dengan melaksanakan vaksin. 

 

Pada tahun ini ternyata Covid-19 masih aktif menggejala, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Bapak H. Musta’in Ahmad dalam siaran persnya menyampaikan bahwa ada beberapa wilayah mengalami peningkatan atau penambahan claster penularan Covid- 19 seperti di Banyumas, Sukoharjo, Sragen, Sidokerto Pati. Karena itu beliau mengajak kepada tokoh agama tokoh masyarakat untuk bersama-sama memerangi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan lengah, jangan putus asa dan jangan menyerah. Covid masih ada maka agar umat Islam lebih berhati-hati jangan sampai pelaksanaan ibadah menjadi sebab penyebaran virus corona. 

 

Allahu akbar Allahu akbar walillahilhamdu Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Ketika pemerintah menerapkan adaptasi baru dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, bagaimanakah kita sekalian umat Islam untuk bisa menerapkan adaptasi baru menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi baru menerapkan ajaran agama Islam. 

 

Adaptasi kebiasaan baru dalam beragama yang sesungguhnya merupakan kebiasaan lama yang telah diterapkan oleh Rasululah Muhammad SAW 14 abad yang lalu. Adaptasi kebiasaan yang lama tetapi nampak seperti baru, meliputi: 

 

• Pertama puasa Ramadhan adalah ibadah yang sudah pernah dilaksanakan, bahkan sudah berkali-kali ibadah puasa dilaksanakan dan tetap akan terus dilaksanakan oleh umat Islam. Demikian pula salat, zakat, haji merupakan ibadah yang diulang-ulang, dengan pengulangan itu akan mengalami peningkatan, menjadi lebih baik dari kemarin dan hari esok akan lebih baik dari hari yang ini. Allah memerintahkan manusia untuk beribadah, hal ini selaras dengan tujuan Allah menciptakan jin dan manusia adalah untuk beribadah. 

 

“dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat: 56) 

 

• Kedua pada bulan suci Ramadhan kita mempunyai kebiasaan yang seakan itu kebiasaan baru, seperti taklim meliputi ceramah, kajian Islam, kultum, kuliah subuh yang semuanya ini nampak seperti kebiasaan baru, padahal ini adalah merupakan kebiasaan lama yang sudah dilakukan oleh Rasulullah 14 abad yang lalu. Ketika Rasulullah menerima wahyu dari Allah manusia kepada Rasulullah untuk menyampaikan kepada umatnya sehingga untuk berdakwah kepada umatnya, Rasulullah juga mengadakan pengajian pengajian yaitu dalam bentuk halaqah-halaqah, yang diselenggarakan di masjid, demikian pula pada zaman sahabat. Pada zaman sekarang khususnya pada bulan Ramadhan kegiatan-kegiatan menjadi kegiatan rutin namun semuanya ini hendaknya kita lestarikan dan kita kembangkan lagi. 

 

• Ketiga tadarus Alquran, di masjid, langgar, mushola setiap malam ramai dengan orang-orang membaca Alquran, hendaknya jangan terputus hanya di bulan Ramadhan tetapi menjadi kebiasaan bagi umat Islam untuk mencintai kitab sucinya. 

 

• Keempat gerakan infaq dan shadaqah yang dibuktikan dengan pemberian santunan kepada fakir miskin, pemberian ifthor berbuka puasa adalah merupakan wujud rasa kepedulian umat Islam, kepada orang-orang yang tidak mampu. Karena sesungguhnya Puasa itu adalah merupakan ibadah yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam baik laki-laki perempuan, tua atau muda, kaya atau miskin. Saat berpuasa Allah memberikan keadilan kepada semua orang, karena semua orang yang berpuasa akan merasa haus dan lapar yang harus ditahan hingga waktu berbuka puasa. Kondisi haus dan lapar sesungguhnya menjadi kebiasaan bagi orang-orang yang miskin. Karena itu dengan puasa diharapkan dapat mengetuk hati para aghniya’ agar mendermakan sebagian penghasilan yang diperolehnya diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu untuk meringankan beban dan penderitaan mereka. 

 

Allahu akbar Allahu akbar walillahilhamdu 

Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Idul Fitri adalah artinya kita kembali kepada fitrah, pada tanggal 1 syawal umat Islam hatinya sudah menjadi fitrah/ suci, seperti bayi yang baru lahir dari kandungan ibunya. Karena itu pada tanggal satu Syawal kita sekalian memulai kebiasaan-kebiasaan adaptasi baru yang sesungguhnya kebiasaan lama dan merupakan sunnah rasul. Karena itu mengawali adaptasi beragama pada bulan Syawal dengan melaksanakan puasa sunnah:

 

 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ اَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ 

 

“Barangsiapa yang melaksanakan puasa Ramadhan kemudian diikuti 6 hari pada bulan Syawal seperti orang yang berpauasa sepanjang masa”. (HR. Muslim) 

 

Marilah kita berbuka puasa pada tanggal satu Syawal, kemudian diikuti dengan melaksanakan puasa Syawal. Dengan beradaptasi kebiasaan yang telah dilaksanakan oleh rasulullah insya-Allah akan bisa menumbuhkan rasa ikhlas, sabar, tawakal, tawadhu’, Istiqomah, disiplin dan lain sebagainya. 

 

Karena itu ketika masuk tanggal 1 Syawal kondisi manusia yang fitrah dihadapkan dengan ancaman dari syetan yang akan terus menggoda manusia, sebagaimana riwayat Wahab bin Munabbih Rasulullah SAW bersabda:

 

 اِنَّ اِبْلِيْسَ عَلَيْهِ اللَّعْنَةُ يَصِيْحُ فِى كُلِّ يَوْمِ عِيْدٍ فَيَجْتَمِعُ اَهْلُهُ عِنْدَهُ فَيَقُوْلُوْنَ: يَا سَيِّدَنَا مَنْ اَغْضَبَكَ اِنَّانَكْسُرُهُ فَيَقُوْلُ لَا شَىْءَ وَلَكِنَّ اللهَ تَعَالَى قَدْ غَفَرَ لِهَذِهِ الْاَمَّةِ فِى هَذَاالْيَوْمِ فَعَلَيْكُمْ اَنْ تَشْغُلُوْهُمْ بِاللَّذَّاتِ والشَّهَوَاتِ وَشُرْبِ الْخَمْرِ حتَّى يَبْغَضَهُمُ اللهُ 

 

" Sesungguhnya iblis yang terlaknat berteriak-teriak saat Idul Fitri tiba. Lalu berkumpullah anak buahnya dan bertanya, wahai tuanku, siapa gerangan yang membuat paduka marah-marah akan kami pecahkan kepalanya. Iblis menjawab, tidak ada apa-apa. Hanya saja Tuhan telah memberi ampun kepada umat manusia hari ini. Maka kalian harus menjadikan mereka sibuk dengan kesenangan, nafsu syahwat dan mabuk-mabukan, agar Tuhan murka". (Durotun Nashihin) 

 

Karena itu agar terhindar dari godaan syetan kita berupaya untuk melakukan dzikir yaitu dzikir bil qolb, dzikir bil lisan, dzikir bil hal dan dzikir bil mal. Ketika melaksanakan dzikir bil qalb, bagaimana hati selalu terpaut kepada Allah. Kalimatullah ada pada hati, sehingga di manapun berada dia akan merasa selalu dalam pengawasan Allah. Walaupun dia tidak bisa melihat Allah, tapi yaqin bahwa Allah selalu mengawasi. Dengan dzikir bil qolb keyakinan yang kokoh inilah, maka kemudian lisan akan terbimbing untuk selalu mengucapkan kalimat dengan mengucapkan takbir, tahlil, tahmid dan juga senantiasa beristighfar kepada Allah. 

 

Ketika lisan sudah terbimbing dengan kalimat-kalimat ini, maka akan terjaga dari perkataan yang tidak baik. Bahkan dengan keyakinan yang ada di dalam hati dengan ucapan lisan yang bagus, selanjutnya akan terbimbing pula dengan sikap dan perilaku yang baik. Dengan perilaku yang sebagaimana sudah dicontohkan oleh Rasulullah, berupaya untuk mentaati perintahnya Allah dan menjauhi larangannya. Dengan iman yang kuat sekalipun dia dalam kondisi apapun selalu ingat kepada Allah. Ketika dia mendapatkan ujian maka akan bersabar, ketika mendapat anugerah selalu bersyukur. Anugerah Allah berupa rizki, dengan penghasilan yang melimpah, maka menyadari bahwa itu adalah merupakan karunia Allah dan dari sebagian kecil karunia Allah itu dia keluarkan untuk meringankan memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan. 

 

Semoga dengan semangat Idul Fitri, kita akan lebih bergairah untuk meningkatkan amal ibadah dan pengambaan diri kepada Allah SWT, Amin.

 

 جَعَلْنَا اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ الْعَائِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ وَاَدْ خِلْنَا وَاِيَّاكُمْ مِنْ زُمْرَةِ عِبَادِهِ الصّٰلِحِيْنَ . وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ

 

 الخطبة الثنية

 

 اَللهُ اَكْبَرُ ×٧ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ. اَللهُ اَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ. اَلْحَمْدُلِلّٰهِ الَّذِىْ جَعَلَ الْيَوْمَ عِيْدًالِلْمُؤْمِنِيْنَ وَخَتَمَ بِهِ شَهْرَ الصِّيَامِ لِلْمُخْلِصِيْنَ . اَشْهَدُ اَنْ لَا ِالٰهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَشْهُوْرُ بِفَطَانَتِهِ وَاَمَانَتِهِ وَصِدْقِهِ وَتَبْلِيْغِهِ وَصَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَاللهِ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى اللهُ عَنْهُ وَحَذَرَ. فَقَاَلَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَقَرَابَتِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ أَجْمَعِيْنَ. اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ جَمِيْعَ وُلاَةِ الْمُسْلِمِيْنَ، وَانْصُرِ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَأَعْلِ كَلِمَتَكَ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ. اَللّٰهُمَّ افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَّا بِالْحَقِّ وَاَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ. اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَناَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِى فِيْهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِى فِيْهَا مَعَادُنَا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شرٍّ . رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

5/10/2021

Nindakaken Pakulinan Enggal, Nguri-Uri Sunnah Rasul- Khutbah Idul Fitri 1442 H Bahasa Jawa

Puasa Ramadhan punika ibadah tahunan, sinaosa sampun dipun ambal-ambali nanging nyatanipun prasast kados ibadah ingkang enggal, semanten amaliyah ing sak lebetipun wulan suci Ramadhan. Kados shalat tarowih, tadarus Alquran, infaq lan shadaqah lan sanesnipun mekaten punika sampun dipun tindakaken rasululah 14 kapengker. Pramila amaliyah Ramadhan punika sajatosipun namung kagem nguri-uri ajaran Islam. Rasululah minangka panutan kita sehingga tindak lampahipun kita tindakaken.

اَللهُ أَكْبَرُ ×٩ اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا . لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَاَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَ حْزَابَ وَحْدَهُ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ, اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. أَلْحَمْدُ لِلَّهِ جَعَلَ أَيَّامَ الْأَعْيَادِ ضِيَافَةً لِعِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ وَجَعَلَ فِى قُلُوْبِ الْمُسْلِمِيْنَ بَهْجَةً وَسُرُوْرًا. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ َأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. َأمَا بَعدُ: فَيَاأَيُّهَاالنَّاسُ, فَأُوِصْيكُمْ وَاِيَّاىَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

 

Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Pertama lan ingkang yang paling utami khatib wasiat khususipun dhateng pribadi piyambak sumrambah dhumateng panjenengan sedaya, mangga kita sami ningkataken iman dan taqwa dhumateng Allah subhanahu wa ta'ala inggih punika kanthi nindakaken dhawuh-dhawuhipun Allah lan nilar menapa ingkang dados awisanipun Allah. Mugi mugi kanthi ketaatan kita dhateng Gusti Allah, kanthi ikhlas lan istiqomah saget njagi lan ngiyataken iman lan taqwa, selaras kalian hasil saking nindakaken ibadah shiyam Ramadhan inggih punika la'allakum tattaqun, supaya dados tiyang ingkang taqwa. Sedaya amal sae ingkang sampun dipun tindakaken mugi-mugi saged dadosaken pribadi muslim ingkang saestu iman lan taqwa dhateng Gusti Allah. 

 

Allahu akbar, Allahu akbar walillahilhamdu Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Ing dinten riyaya Idul Fitri, sedaya umat Islam sami ngraos bingah amargi sampun tingkas anggenipun nindakaken shiyam Ramadhan. Ananging ugi kuciwa amargi wulan Ramadhan sampun telas, sahingga sak punika sampun mlebet ing wulan Syawal. Kautaman ibadah ingkang paling kathah namun ing wulan Ramadhan, Rasulullah SAW ngendika:

 

 كُلُّ عَمَلِ بْنِ اَدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا اِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفِ, قَال اللهُ تَعَالَى اِلَّا الصَّوْمَ فَاِنَّهُ لِى وَاَنَا أَجْزِى بِهِ (رواه مسلم) 

“Kabeh amale Bani Adam bakal ditikelake 10 hingga 700 kebagusan, Allah ngendika kejaba puasa, mangka satuhune puasa iku kanggo Ingsun, lan Ingsun kang bakal aweh piwales marang dheweke”. (HR. Muslim) 

 

Shiyam Ramadhan punika ibadah ingkang kathah kautaman lan barokahipun, sedaya ibadah dipun tikelaken ganjaranipun dening Gusti Allah lan ibadah puasa ganjaranipun langsung dipun tampi dening Allah. Sak punika kita mlebet ing wulan Syawal, amal ibadah ingkang dipun tindakaken badhe dipun paringi ganjaran selaras kalian amal ibadahipun, boten dipun tikelaken malih. 

 

Allahu akbar Allahu akbar walillahilhamdu Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Riyaya Idul Fitri tahun punika benten kalian tahun 1441 H/ 2020 M lan sak derengipun. Nalika wonten ing tahun 2020 sedaya kaum muslimin dipun himbau nindakaken ibadah wonten ing dalemipun piyambak, kaleres shalat gangsal wekdal, shalat tarowih lan shalat Idul Fitri, malah shalat Jum’at dipun gantos kalian shalat dhuhur. Benten kalian sak derengipun tahun 2020, tiyang Islam sami suka cita nindakaken ibadah shalat Id kanthi sareng-sareng, salam-salaman, silaturahim, sami gumregah makmuraken masjid lan musholla, sami-sami maos takbir, tahlil lan tahmid. 

 

Wonten ing tahun punika pemerintah Indonesia paring kelonggaran dhateng umat Islam, kanthi penerapan adaptasi kebiasaan baru saget nindakaken shalat Id wonten ing masjid lan lapangan kanthi nerapaken protokol kesehatan, amargi Covid-19 salah setunggaling pandemi ingkang tasih ngancam dhateng kesehatan lan keslamatanipun manungsa. Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Bapak H. Musta’in Ahmad ngendika bilih ing salebetipun wulan Ramadhan punika wonten peningkatan tiyang ingkang kenging Covid-19 kados wonten ing Banyumas, Sukoharjo,Sragen, Sidokerto Pati, nularipun punika saking klaster pelaksaaan shalat tarowih. Pramila piyambakipun ngendika bilih Covid-19 punika tasih wonten lan ngancam dhateng kesehatan lan keslametaning masyarakat, mila protokol kesehatan kedah dipun tingkataken, ampun lengah, ampun sembrono, ampun sayah mugi-mugi dados berkah. 

 

Allahu akbar Allahu akbar walillahilhamdu Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah 

Menawi kita gatosaken makna Idul Fitri inggih punika kondur ing kawontenan ingkang fitrah, setunggal Syawal jiwa kita dados fitrah, kados bayi ingkang nembe lahir, sahingga kita mlebet ing wulan Syawal inggih punika kangge peningkatan. Pramila ing wulan Syawal mangga kita melai kanthi aktifitas ibadah ingkang sae. Sedaya amal ibadah wonten ing wulan suci Ramadhan mangga kita kita terasaken, supados tahun punika saget langkung sae tinimbang tahun ingkang sampun kalampahan. Rasululah SAW paring janji:

 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ اَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ 

“Sapa wonge nindakake puasa Ramadhan nuli dikanteni nem dina ing wulan Syawal maka (ganjarane) kaya puasa sak lawase urip”. (HR. Muslim) 

 

 Kanthi pandemi Covid-19 punika mangga kita sami nindakaken adaptasi kebiasaan baru, menawi ing dalem medis anggenipun kita nindakaken protokol kesehatan kanthi nindakaken 5 M inggih punika nyuci asta, ngagem masker, ngedoh seka kanca lan tangga, ngedohi saka perkumpulan, ngirangi lelungan. Mekaten punika minangka usaha lan ikhtiar supados saget katebihaken saking pandemi Covid-19. Lan kangge jangkepi usaha lan ikhtiar inggih punika kanthi dipun vaksin. 

 

Adaptasi kebiasaan baru ing dalem nindakaken dhawuhipun agami ingih punika nindakaken sunnah Rasulullah SAW. Kebiasaan punika sampun dipun tindakaken dening Rasululah Muhammad SAW 14 abad kapengker. Kebiasaan minangka wujud saking ibadah ingkang dipun tindakaken kanthi dipun ambal-ambali. • Sepindah, shiyam Ramadhan punika ibadah ingkang dipun ambal-ambali, semanten ugi shalat, zakat, haji minangka ibadah ingkang sampun dipun tindakaken, lan badhe dipun tindakaken malih ing wekdal ingkang badhe dhateng. Ibadah punika minangka wujud penghambaan diri dhateng Allah. Amargi manungsa dipun ciptakaken supados manembah dhateng Allah:

“Lan Ingsun ora nyiptakake jin lan manungsa, ananging supaya dheweke pada nyembah marang Ingsun (Allah)”. (QS. Adz-Dzariyat: 56) 

 

• Kaping kalih nindakaken shalat tarawih, punika kebiasaan ingkang sampun dipun tindakaken dening Rasulullah Muhammad, sinaosa sampun maksum nanging rasullah tansah istiqomah anggenipun jumenengaken. Melai tanggal setunggal Syawal kita tindakaken shalat tarowih kanthi ngulinakaken shalat lail lan shalat-shalat sunnah sanesipun. 

 

• Kaping tiga, ing wulan Ramadhan umat Islam sami nindakaken taklim arupi pengaosan, kajian Islam, kultum lan kuliah subuh. Mekaten punika dipun tindakaken saperlu paring pangertosan lan pemahaman dhateng umat ngengingi syariat lan jaran Islam saha dipun terasaken kanthi pendidikan karakter. Nalika Rasulullah SAW paring dhawuh tentu sampun nindakaken. Sahingga kasebat ing dalem Alquran rasullah punika figur uswatun hasanah. 

 

• Kaping sekawan tadarus Alquran, ing masjid langgar lan musholla umat Islam sami nindakaken tadarus Alquran. Mekaten punika perilaku sae ingkang dados ibadah, ananging kedahipun tadarus Alquran dipun dadosaken pakulinan. 

 

• Kaping gangsal, ing wulan Ramadhan umat Islam gadah kebiasaan demen anggenipun shadaqah dhaharan kagem tiyang- tiyang ingkang nindakaken ifthor soim lan dipun tutup kanthi ngedalaken zakat fitrah. Puasa Ramadhan punika ibadah ingkang dipun wajibaken dhateng sedaya tiyang Islam, lan sedaya tiyang ing wekdal siang badhe ngraosaken ngelak lan ngelih. Kagem tiyang fakir miskin kawontenan mekaten punika sampun dados kawontenan ing saben wekdalipun. Benten kalian para aghniyak ingkang gesang sarwa kecekapan. Sahingga kanthi shiyam badhe nuwuhaken raos empati, inggih punika ndherek ngraosaken susahipun tiyang-tiyang miskin. Sahingga para aghniyak kersa paring pambiyantu dhateng fuqra’ lan masakin kanthi ngedalaken infaq lan shadaqahipun. 

 

Allahu akbar Allahu akbar walillahilhamdu 

Kaum muslimin jemaah shalat Id Rahimakumullah Menawi kita gatosaken Covid-19 utawi virus corona punika kados syetan. Manungsa boten mangertosi papan lan panggenanipun, syetan punika tansah ngancam dhateng tiyang ingkang iman dan taqwa dhumateng Allah, syetan tansah paring pangridu dhateng tiyang Islam. Malah syetan punika dados musuh ingkang nyata. Musuhipun boten ketingal nanging saget dipun atasi kanthi tansah eling dhateng Allah, inggih punika kanthi taat lan mituhu nindakaken dhawuh-dhawuhipun Allah lan nilar awisanipun. Saking Wahab bin Munabbih, Rasulullah SAW ngendika:

 

 اِنَّ اِبْلِيْسَ عَلَيْهِ اللَّعْنَةُ يَصِيْحُ فِى كُلِّ يَوْمِ عِيْدٍ فَيَجْتَمِعُ اَهْلُهُ عِنْدَهُ فَيَقُوْلُوْنَ: يَا سَيِّدَنَا مَنْ اَغْضَبَكَ اِنَّانَكْسُرُهُ فَيَقُوْلُ لَا شَىْءَ وَلَكِنَّ اللهَ تَعَالَى قَدْ غَفَرَ لِهَذِهِ الْاَمَّةِ فِى هَذَاالْيَوْمِ فَعَلَيْكُمْ اَنْ تَشْغُلُوْهُمْ بِاللَّذَّاتِ والشَّهَوَاتِ وَشُرْبِ الْخَمْرِ حتَّى يَبْغَضَهُمُ اللهُ 

 

 " Satemene Iblis kang dilaknat bengak-bengok nalika tumeka Idul Fitri. Nuli kumpul anthek-antheke lan takon, he tuanku, sinten kang damel paduka duka, badhe kula pecahake sirahe. Iblis jawab, ora ana apa-apa. Mung wae Allah wis aweh pangapura marang manungsa ing dina iki. Mangka sira kabeh kudu dadekake manungsa kabeh pada repot marang kesenengane, nafsu syahwat, mabuk-mabukan, supaya Allah murka”. (Durotun Nashihin) 

 

Kangge bentengi saking pangriduning syetan inggih punika kanthi dzikir, leres dzikir bil qalb, billisan, bil hall an bil mal. Dzikir bil qalb, bilih Allah sampun cumathil wonten ing sak lebeting manah. Tiyang Islam tansah rumaos lan ngrumaosi bilih Allah tansah ngantheni, sinaosa boten mangertosi Allah nanging yakin bilih Gusti Allah tansah mirsani. Sak sampunipun nggadhahi keyakinan punika lajeng dipun ikraraken kanthi lisanipun, kalimat tasbih, tahmid, tahlil, istighfar tansah dipun ucapaken. Sahingga lisan sampun beradaptasi kalian pangandikan ingkang sae sak terasipun badhe mujudaken tumindak ingkang sae. 

 

Tumindak ingkang dipun landasi kalian keyakinan ingkang leres, lisan ingkang bagus sahingga dhatengaken kemaslahatan umat. Mugi-mugi pandemi Covid-19 saget dipun pendet hikmahipun, kagem i’tibah, muhasabah, pasrah lan nyuwun pangapun dhateng Allah.

  الخطبة الثنية

 أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ, أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ, أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ, اِنَّ اللهَ غَفُوْرٌرَّحِيْمٌ وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ  اَللهُ اَكْبَرُ ×٧ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ. اَللهُ اَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ. اَلْحَمْدُلِلّٰهِ الَّذِىْ جَعَلَ الْيَوْمَ عِيْدًالِلْمُؤْمِنِيْنَ وَخَتَمَ بِهِ شَهْرَ الصِّيَامِ لِلْمُخْلِصِيْنَ . اَشْهَدُ اَنْ لَا ِالٰهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَشْهُوْرُ بِفَطَانَتِهِ وَاَمَانَتِهِ وَصِدْقِهِ وَتَبْلِيْغِهِ وَصَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَاللهِ اِتَّقُوا اللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى اللهُ عَنْهُ وَحَذَرَ. فَقَاَلَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَقَرَابَتِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ أَجْمَعِيْنَ. اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ جَمِيْعَ وُلاَةِ الْمُسْلِمِيْنَ، وَانْصُرِ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَأَعْلِ كَلِمَتَكَ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ. اَللّٰهُمَّ افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَّا بِالْحَقِّ وَاَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ. اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَناَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِى فِيْهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِى فِيْهَا مَعَادُنَا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شرٍّ . رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ