Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

9/20/2023

Rakerda DMI Rumuskan Program dan Kegiatan 5 Tahun

Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo pada hari Selasa 19 September 2023 bertempat di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo menyelenggarakan kegiatan rapat kerja Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo. Kegiatan Rakerda diikuti pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo. Kepengurusan terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Mustasyar, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Harian yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris dan Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara serta Koordinator bidang yang terdiri dari 7 bidang 1)Bidang organisasi dan pengembangan SDM, 2)bidang dakwah, pengkajian dan perpustakaan, 3)bidang sarana, hukum dan wakaf, 4)bidang muslimat dan generasi muda, 5)bidang pemberdayaan ekonomi umat dan iptek, 6)bidang kesehatan & lingkungan masjid, 7)kominfo & pembinaan mu'allaf.
Dari kiri Untaji Affan, HM. Said, S. Sos, M. Si, KH. Abdul Halim, AH, H. Tarjo, S. Sos, M. Si
Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut ketua PD DMI H. Tarjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia hendaknya bisa memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan umat melalui kegiatan takmir masjid. Setiap pengurus hendaknya bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan dan bakti DMI di tengah-tengah masyarakat. Karena itu hendaklah setiap bidang itu mempunyai suatu rencana program yang kelak akan bisa dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
Kakan. Kemenag Dr. H. Panut, S. Pd, MM selaku Dewan Pembina menyampaikan sambutan.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo H. Panut selaku Dewan Pembina DMI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia adalah suatu lembaga yang strategis untuk turut serta melaksanakan kegiatan kemakmuran masjid. Di samping itu juga Dewan Masjid Indonesia agar bisa mengoptimalkan perannya dalam kegiatan pembangunan pada masyarakat yang meliputi pemberdayaan ekonomi jemaah, 2)sosialisasi pencegahan pernikahan anak, 3)upaya penanganan stunting, 4)kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, 5)pelayanan kesehatan jemaah masjid, 6)penerapan jamban dan pengendalian ODF (open defecation free). 

 

Salah satu anggota Dewan Mustayar Kyai Haji Abdul Halim, AH menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan atau pemberdayaan masjid yang selama ini dilakukan oleh Dewan Masjid berupa kegiatan lomba K3 Masjid. Kegiatan ini hendaklah bisa mengangkat masjid-masjid yang memang belum berdaya kemudian diangkat dan diberdayakan sehingga kegiatan lomba K3 Masjid bukanlah mengambil dari masjid-masjid yang sudah bagus secara administrasi dan sudah melaksanakan kegiatan kemakmuran masjid dalam berbagai aspek. Karena diantara tujuan lomba K3 Masjid adalah bisa mensejajarkan masjid-masjid yang belum terbina sehingga bisa menjadi masjid yang bisa mengikuti perkembangan pola manajemen.

Peserta Rakerda DMI Kabupaten Wonosobo, para tokoh dengan berbagai disiplin ilmu.

Untuk memantapkan rencana program kerja Dewan Masjid Indonesia, maka diselenggarakan sidang komisi, di mana setiap ketua bidang merencanakan suatu kegiatan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Hasil sidang komisi untuk selanjutnya diplenokan. Sidang pleno dalam rapat kerja Dewan Masjid Indonesia berupa kesepakatan dari sidang komisi yang kemudian disampaikan pada forum, selanjutnya menjadi program kerja jangka pendek, menengah dan jangka Panjang. Kesibukan personalia pengurus dengan profesi yang berbeda tidaklah menghalangi untuk menuangkan ide, gagasan dan kondisi riil di masyarakat menjadi konsep dan kebijakan yang akan dilaksanakan. Karena DMI adalah kegiatan yang berhidmat pada umat melalui kegiatan masjid dan setiap umat Islam tentu membutuhkan masjid, sehingga kegiatan ini menjadi media yang strategis untuk menyeimbangkan dualisme manusia sebagai Abdullah dan khalifatullah serta ubudiyah dan ukhuwah. 

 

Guna terus meningkatkan koordinasi dan soliditas kepengurusan maka akan diselenggarakan pertemuan secara rutin setiap 3 bulan sekali, guna melaporkan capaian hasil kegiatan. Di samping itu juga ada pertemuan yang bersifat insidental guna mensikapi isu-isu yang berkembang dan untuk segera diatasi.

Ketua DMI Kabupaten Wonosobo H. Tarjo, S. Sos, M. Si memberikan sambutan pada forum Rakerda.

9/12/2023

Kolaborasi Dmi dan Baznas untuk Optimalkan UPZ

Dewan Masjid Indonesia adalah organisasi kemasjidan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang berkhidmat untuk memberdayakan masjid bagi kemaslahatan dan kesejahteraan umat dan bangsa. Untuk mewujudkan kegiatan ini DMI senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga keagamaan. Pada hari 12 September 2023 bersama dengan BAZNAS Kabupaten Wonosobo penyelenggarakan kegiatan sosialisasi zakat dan aplikasi menara masjid, di Koperasi Dharma Praja Setda. Wonosobo. Kegiatan diikuti 45 orang yang terdiri dari 15 orang Kepala KUA, 15 orang Ketua PC DMI Kecamatan, 15 orang takmir masjid perwakilan tiap kecamatan.
Ketua PD DMI Wonosobo H. Tarjo, S. Sos, M. Si sedang menyampaikan sambutan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Wonosobo H. Priyo Purwanto bersama jajaran ketua bidang pengumpulan H Samsul Ma’arif, bidang Pendistribusian dan pendayagunaan H Asrori Zaeni, Bidang Perencanaan H Cahyo Sukmana dan H. Soleh Rosyadi dalam sambutannya menyampaikan pengelolaan zakat sementara hanya berkisar pada jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Karena itu potensi zakat, infaq dan sahadaqah yang besar di masyarakat untuk dikelola dengan baik dengan membentuk UPZ di masjid. Jika ada ketakutan dana ZIS diambil oleh pemerintah, tidaklah demikian karena yang diminta oleh pemerintah melalui BAZNAS adalah bentuk laporan. Pemanfaatan dana ZIS sepenuhnya menjadi hak dari takmir masjid. Dengan demikian jika setiap masjid yang mengumpulkan dana umat akan menjadi aman dan nyaman karena disamping memenuhi kaidah syar’i juga mempunyai payung hukum. 

 

Ketua BAZNAS Wonosobo H. Priyo Purwanto, M, Si sedang meberikan sambutan di depan peserta sosialisasi.
Ditambahakan ketua bidang pengumpulan H. Samsul Ma’arif zakat pada tahun 2022 mencapai 2,4 milyard dan pada tahun ini ditargetkan menjcapai 3,6 milyard. BAZNAS bergerak untuk mengimplementasikan rukun Islam yaitu membayar zakat dan DMI yang berupaya untuk memelopri kegiatan memakmurkan masjid diantaranya dengan mengimplementasikan rukun Islam yaitu shalat lima waktu. 

 

Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo H. Tarjo menyatakan bahwa potensi masyarakat yang sangat besar perlu terus diberdayakan, sebagaimana masjid yang sudah berkembang seperti masjid Jogokariyan Yogyakarta yang memang mempunyai kas cukup besar hingga mencapai 15 milyard, dan dana tersebut dikembangkan menjadi bentuk badan usaha yang produktif untuk mewujudkan kemakmuran masjid. Jika masjid mempunyai kas nol rupiah sesungguhnya itu saldo suatu kegiatan yang di nolkan, sebagai contoh bila masjid mempunyai program untuk membuat tangga, ternyata dana yang terkumpul melebihi dari kebutuhan. Dari kelebihan itu diberikan pada masjid lain yang sedang melaksanakan pembangunan. Jadi saldo suatu kegiatan tidak dimasukkan menjadi dana kas secara umum.

Ketua Bidang Pengumpulan ZIS BAZNAS Kabupaten Wonosobo melaporkan hasil perolehan dan rencana.
Berdasarkan data sudah ada 382 UPZ masjid, diharapkan bahwa masjid yang sudah mempunyai UPZ agar membuka aplikasi Menara Masjid dan mendaftarakan masjidnya untuk selanjutnya laporan zakat dan infaq bisa disampaikan lewat laporan aplikasi tersebut. Dan bagi masjid yang mengumpulkan dana umat agar mendaftarkan untuk diterbitkan SK UPZ. Untuk lebih memaksimalkan aplikasi Menara Masjid diharapkan setiap kecamatan, atau masjid dapat menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan melibatkan generasi millennial.

9/01/2023

Kolaborasi Pengukuhan Pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo Masa Bhakti 2023-2028

Pengukuhan Pengurus PD DMI (Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Wonosobo dilaksanakan bersama dengan kegiatan Pemerintah yaitu pembukaan amal infaq YAKAUMI. Dan dalam aksi dan kegiatan disamping berkolaborasi dengan pemerintah juga dengan Lembaga Keagamaan seperti MUI, IPHI dan ICMI. Apalagi DMI adalah organisasi yang berhidmat pada pembinaan umat melalui kegiatan kemasjidan. Setiap muslim tentu membutuhkan masjid, demikian pula pemerintah sangat berkepentingan dengan masjid. Karena masjid menjadi tempat yang paling strategis untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah, dan pembinaan akhlaq serta peningkatan amal ibadah.
Ketua PW DMI Jawa Tengah Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, MA sedang mengukuhkan PD DMI Kab. Wonosobo

Pengukuhan pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo dilaksanakan pada Rabu 30 Agustus 2023 di Pendopo Kabupaten Wonosobo. Bersamaan dengan pembukaan amal infaq YAKAUMI dan penyerahan hadiah juara umum FASI dan STQH. Kegiatan dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Camat dan Pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo. Sekda Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo dalam sambutannya menyampaikan, hendaknya Dewan Masjid Indonesia dapat memberikan kontribusi pada pemerintah, dengan melakukan kegiatan pendidikan dalam berbagai macam kegiatan dakwah, dalam upaya penguatan karakter dan moral kehidupan berbangsa dan bernegara terutama untuk kalangan generasi muda. Bangkitkan semangat dan partisipasi umat untuk menjadikan masjid sebagai center of activity. Sebagaimana pada masa rasul masjid difungsikan sebagai tempat ibadah, sarana menguatkan rasa persaudaraan, mendalami ajaran Islam baik dalam segi ibadah maupun muamalah, sekaligus sebagai tempat membina dan mengurusi seluruh kepentingan umat. Dalam konsep ini masjid ditempatkan sebagai pranata keagamaan, yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan spiritual, sosial dan kultural umat Islam. 

 

Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq mengukuhkan Pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo periode 2023 2028. Setelah pengukuhan pengurus dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama PD DMI. Dalam sambutan pengarahannya beliau menyampaikan bahwa yang memakmurkan masjid adalah orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Iman bukan hanya keyakinan dalam hati dan ucapan lisan tetapi hendaknya diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu Dewan Masjid Indonesia hendaknya dapat mengaktualisasikan amaliah dalam melaksanakan kegiatan dan berkolaborasi dengan pemerintah.

Prosesi Pengukuhan PD DMI Kabupaten Wonosobo.

 

Ada beberapa isu strategis yang perlu dipikirkan dan dientaskan secara bersama yaitu tentang angka kemiskinan, stunting dan juga pernikahan dini yang masih tinggi. Tiga hal ini hendaknya bisa dilakukan secara terpadu. Kabupaten Wonosobo mempunyai potensi zakat yang sangat besar yang bisa digali dan diupayakan sebagai upaya untuk membantu program-program pemerintah. Keberadaan UPZ di masjid perlu untuk ditingkatkan karena dari hasil pengumpulan bisa digunakan untuk mendukung program pemerintah. Membantu keluarga miskin dan kurang mampu dan pengurusan sertifikasi tanah wakaf. 

 

Masih dalam sambutannya bahwa Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 menjadi upaya untuk menekan usia nikah anak, namun kadang terjadi kendala untuk tidak terlaksananya undang-undang tersebut. Hal ini karena calon pengantin sudah berbadan dua, sehingga untuk menyelamatkan bayi yang akan lahir terpaksa dilakukan pernikahan anak dengan konsekwensi terjadi putus sekolah. Pernikahan anak akan memicu problema kehidupan berumah tangga, adanya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok, sehingga menimbulkan kekurangan nutrisi dan gizi, hal ini akan memicu timbulnya kasus stunting.

Ketua PW DMI Prov. Jateng sedang meberikan sambutan pengarahan.
Adapun pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo yang dikukuhkan terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Mustasyar, Dewan Pakar, Dewan Pimpinan Harian Ketua H Tarjo S.Sos, MSI, Wakil Ketua I Drs. H. Mahbub, M. Ag, Wakil Ketua II. KH. Ahmad Zuhdi, M. Ag, Wakil Ketua III. H Imron Awaludin S.Ag, Wakil Ketua IV. Drs H Toharotun, Wakil Ketua V. H Muhammad Said S.Sos, MSI, Wakil Ketua VI. dr. H Muhammad Riyatno, M. Kes, Wakil Ketua VII. H Isnanto S.Pd, MM, Sekretaris Untaji Affan, S. Ag, M. Pd, Wakil Sekretaris I. Panut, S. IP, MM, Wakil Sekretaris II. H Muslikun, SE, M.Si, M. Ag, Bendahara H Dwi Subrata, S.Ag, Wakil Bendahara I. H Singgih Kuncoro, SE, MM, Wakil Bendera II. Hj. Ifa Aja Shophia, kemudian bidang-bidang yang meliputi Bidang Organisasi dan Pengembangan SDM, Bidang dakwah, pengkajian dan perpustakaan, Bidang sarana hukum dan wakaf, Bidang muslimat dan generasi muda, Bidang pemberdayaan ekonomi umat dan IPTEK, Bidang kesehatan dan lingkungan masjid, Bidang kominfo dan bimbingan mualaf.
Foto bersama Ketua PW Jateng, Forkompimda dan Pengurus PD DMI Kab. Wonosobo.,

4/17/2023

Zakat untuk Bersihkan Penghasilan dan Bukan Memberikan Kotoran

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dalam rangka kegiatan syiar Ramadhan 1444 H dan berbagi rizki kepada kaum dhuafa pada Senin 17 April 2023 mentasyarufkan dana zakat berupa paket sembako. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Hj. Artiyah secara simbolis menyerahkan bantuan kepada para mustahik di lingkungan KUA Kecamatan Selomerto. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemberian santunan zakat merupakan kegiatan rutin, pada Ramadhan 1444 H membagikan 2000 paket sembako dan uang sejumah Rp. 134.400.000 pada 15 Kecamatan se-Kabupaten Wonosobo.
Gara ZAWA Hj. Artiyah, Alhz, S. Ag menyerahkan zakat berupa bingkisan sembako.
Masih dalam sambutannya bahwa dan sumber dana diperoleh dari pengumpulan zakat yang berasal dari zakat para ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo. Setiap mendapatkan gaji dan tunjangan di keluarkan zakatnya sebanyak 2,5%. Zakat untuk membersihkan penghasilan dan mengeluarkan zakat bukan berarti memberikan kotoran, namun sesungguhnya ini merupakan wujud kepedulian para aghinya’ kepada kaum dhuafa’. Bila ada orang yang kaya dengan penghasilan yang sudah melampui nishab maka diwajibkan untuk mengelurkan zakat dan bagi kaum dhuafa’, fakir miskin yang kurang mendapatkan keberuntungan dalam hal harta dan penghasilan maka mereka berhak untuk mendapatkan zakat. Dengan demikian akan terwujud sikap cinta kasih dalam hidup beragama dan bermasyarakat.
Acara pembukaan penyerahan bantuan zakat daru UPZ Kan. Kemenag Kab. Wonosobo.

Kepala KUA Kecamatan Selomerto H. Sarif Hidayat menyambut baik dengan pemberian santunan ini. KUA Kecamatan Selomerto mendapatkan alokasi sebanyak 115 paket sembako terbagi dalam dua kategori 50 paket yang ditasyarufkan lewat KUA dan 65 paket disalurkan lewat PPA yang diperuntukkan bagi para tenaga wiyata bakti. Tentunya pembagian ini belum sepadan dengan jumlah mustahiq yang seharusnya menerima, namun minimal sudah bisa memberikan kontribusi dan sumbangsih pada para mustahiq. 

 

Banyak sedikitnya pengumpulan dana zakat ditentukan beberapa hal 1) besar kecilnya penghasilan para aghniya’. Semakin besar penghasilan para aghniya’ maka pengumpulan dana zakat akan semakin banyak. 2) banyak sedikitnya para aghniya’, jika jumlah aghniya’ semakin banyak maka perolehan pengumpulan dana zakat semakin banyak. 3)terwujudnya pemahaman tentang zakat, hukum zakat, berapa besar dan kadarnya, 4)kesadaran para aghniya’ untuk berzakat, zakat sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah, bahwa Allah telah memberikan berbagai macam rizqi, kenikmatan yang sangat banyak maka salah satunya diwujudkan dengan berbagi dengan memberikan zakat.

Para mustahiq zakat konsumtif bersama Gara Zara, Ka. KUA, PPA dan Penyuluh Agama

3/17/2023

MUSDA DMI Kabupaten Wonosobo, Jadikan Masjid Sebagai Perekat bukan Pemecah Belah Umat

Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo pada Rabu 15 Maret 2023 bertempat di Pendopo Bupati menyelenggarakan kegiatan MUSDA DMI Kabupaten Wonosobo. MUSDA adalah forum tertinggi dan merupakan agenda 5 tahunan yang bertujuan untuk memilih Ketua beserta jajarannya utamanya tim formatur dalam rangka untuk penyusunan kepengurusan PD DMI masa bakti tahun 2023- 2028. MUSDA diikuti oleh Jajaran PD DMI Kabupaten, Pimpinan Lembaga Keagamaan (MUI, IPIHI, ICMI), Pimpinan Ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Rifaiyah), PC DMI Kecamatan, Camat dan Kepala KUA se-Kabupaten Wonosobo.
Dari kiri H. Ahmad Fuadi, H. Ahmad Farid, Prof. H. Ahmad Rofiq, H. Tarjo, HM Adib, H. Toharotun, Untaji Affan

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah Profesor Ahmad Rofiq dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa masjid menjadi sarana yang strategis untuk mencerdaskan umat. Sebagaimana Rasulllah Muhammad SAW didalam melaksanakan tugas sebagai Rasul Allah beliau membangun dan menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan dan pelayanan terhadap umat, sehingga kegiatan permusyawaratan diselenggarakan di masjid. 

 

Dalam pesan setelah terpilihnya Ketua DMI Kabupaten Wonosobo beliau menyampaikan terimakasih dan menyambut dengan baik atas terselenggaranya kegiatan MUSDA, bahkan ada hal yang istimewa karena di dalam kegiatan MUSDA bukan hanya dihadiri oleh jajaran pengurus tetapi dapat menghadirkan Camat dan Kepala KUA se-Kabupaten. Hal ini menunjukkan harmonisasinya lembaga keagamaan dengan institusi pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Beliau berpesan setelah ketua terpilih walaupun belum dikukuhkan hendaknya tetap bisa melaksanakan kerja. Dan kepengurusan secara lengkap agar segera diusulkan ke PW DMI Jawa Tengah dengan ditandatangani oleh tim formatur. 

 

Sementara Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat menyambut baik kegiatan MUSDA DMI, bahkan DMI telah terbukti memberikan kontribusi yang positif untuk kegiatan pembangunan pada masyarakat. Oleh karena itu beliau berpesan bahwa dengan semakin banyaknya masjid yang dibangun secara swadaya dengan biaya banyak dan menjadi bangunan yang megah, jangan biarkan atau bahkan ditinggalkan. Giatkan shalat berjamaah di masjid, demikian pula takmir masjid hendaknya peduli terhadap masyarakat di sekitar masjid. Jangan biarkan masyarakat sekitar dalam kondisi kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. Bupati menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kapabilitas imam masjid terutama dalam kemampuan membaca Alquran. Menurut beliau bacaan imam yang bagus akan dapat menciptakan kekhusukan, kesejukan, ketenangan bahkan semangat umat Islam untuk ikut shalat berjamaah akan semakin banyak. Demikian pula di dalam tahun politik ini, beliau berpesan bahwa kegiatan-kegiatan yang ada di masjid hendaknya jangan digunakan sebagai sarana untuk menjelek-jelekkan terhadap kelompok, golongan dan seseorang.

Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat dengan memberikan sambutan dan pengarahan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo H. Ahmad Farid sebagai keynote speaker menyampaikan bahwa pemahaman agama yang telah ditancapkan bagi jamaah masjid tidaklah menjamin pada pengamalan agama. Karena itu Wonosobo sebagai masyarakat yang agamis menjadi peran yang strategis bagi DMI untuk mewujudkan tata kelola dan budaya religius. Imam dan muadzin memegang peran penting dalam masjid, sehingga menjadi peluang bagi DMI untuk mengadakan pembinaan dan pelatihan. Jadikan masjid sebagai perekat umat bukan untuk pemecah belah umat. Karena itu dalam kondisi apapun kegiatan di masjid hendaknya bisa menjadi media bagi perwujudan kerukunan umat beragama. Masih dalam materinya, bahwa tidak dapat dihindarkan bahwa dengan perubahan arah kiblat tidaklah cukup dengan menggeser, karpet, sajadah atau permadani tetapi perlunya monumen arah kiblat yang ditempatkan pada posisi pintu masuk ke dalam masjid. Hal ini untuk menambah keyakinan arah kiblat bagi para Jemaah masjid. 

 

Ketua PD DMI Kabupaten Wonosobo H. Tarjo menyampaikan laporan banyak kegiatan yang sudah dilakukan DMI Kabupaten. Berkat Koordinasi dan harmonisasi dengan instansi pemerintah dan lembaga keagamaan, DMI Kabupaten Wonosobo mempunyai program unggulan berupa kegiatan pembinaan manajemen masjid yang dikemas dengan kegiatan lomba K3M (Kebersihan, Keindahan, Kemakmuran Masjid). Pada tahun 2022 sudah dilaksanakan sebanyak 13 kali. Berbeda dengan tahun sebelumnya bahwa unsur penilaian di dalam pelaksanaan lomba K3M sesuai dengan arahan dari bupati, bagaimanakah peran masjid dalam upaya untuk memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat. Upaya untuk mengatasi kemiskinan, stunting, penanggulangan pernikahan anak. Sehingga unsur penilaian di dalam kegiatan lomba K3M ke-13 tahun 2022 meliputi bidang idaroh, imaroh, riayah dan pembangunan pada masyarakat.

Ketua PD DMI Wonosobo H. Tarjo sedang menyampaikan laporan.
MUSDA DMI Kabupaten Wonosobo secara aklamasi memilih H Tarjo sebagai ketua PD DMI Kabupaten Wonosobo masa bakti tahun 2023-2028. Adapun untuk susunan kepengurusan lengkap akan ditentukan oleh tim formatur yang telah dipilih pada kegiatan MUSDA.

2/28/2023

Bimwin Pra Nikah Kecamatan Selomerto dan Feedbacknya

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo bersama Kantor Urusan Agama Kecamatan Selomerto menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pra nikah pagi para remaja. Bimwin dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Selomerto pada Selasa 28 Februari 2023. Camat Selomerto Mitro Sambodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimwin adalah merupakan media yang efektif untuk memberikan pembekalan kepada para remaja tentang peran pentingnya kesiapan untuk memasuki hidup berumah tangga. Sesungguhnya kehidupan rumah tangga perlu dipersiapkan baik secara fisik, mental dan spiritualnya agar pelaksanaan pernikahan bisa berlanjut hingga terbentuknya keluarga yang sakinah, mawadah warohmah.

Camat Selomerto Mitro Sambodo sedang memberikan sambutan pada pembukaan Bimwin pra nikah

Kesiapan untuk membangun rumah tangga berdasarkan Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang pernikahan menyebutkan, bahwa usia nikah batas minimalnya adalah 19 tahun. Diharapkan dengan usia yang sudah mapan itu pengantin akan bisa membina hidup berumah tangga dan membina pelestariannya. Dengan adanya kesiapan dari segi ekonomi, sosial, kesiapan mental, kesiapan spiritual maka akan bisa menghindarkan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang bisa memicu pada meningkatnya angka perceraian. Di samping itu dengan adanya pernikahan dini akan bisa melahirkan generasi yang lemah yaitu generasi stunting. 

 

Bimbingan perkawinan pra nikah diikuti oleh 50 peserta remaja yang berada di wilayah Kecamatan Selomerto dengan keterwakilan dari SMA 2 Wonosobo di Selomerto, SMA 1 Selomerto, MA Takhassus dan SMK Annur. Adapun materi Bimwin meliputi kebijakan Kementerian Agama, mempersiapkan keluarga berkualitas, pencegahan pernikahan dini dan kesehatan reproduksi remaja. 

 

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Selomerto Untaji Affan menyampaikan materi kebijakan Kementerian Agama tentang pendidikan pra nikah, menekankan kepada para peserta agar mempersiapkan diri atau menggali informasi tentang pendidikan pra nikah. Hidup berumah tangga bukan merupakan kehidupan yang main-main atau coba-coba, nikah adalah merupakan kegiatan yang sakral. Karena itu perlu dipersiapkan dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, mental dan spiritualnya. Kedewasaan seseorang tidaklah ditentukan seberapa banyak usianya, tetapi kedewasaan itu dilihat dari kemampuannya untuk menghadapi dan mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Narasumber kedua Kodariyah yang juga penyuluh agama dan fasilitator Bimwin, bahwa pasangan pengantin akan mempunyai bekal yang cukup tentang pengetahuan ketatalaksanaan rumah tangga atau pelestarian hidup berkeluarga maka akan dapat menciptakan generasi berkualitas. Generasi yang mempunyai kekuatan ilmu, iman, spiritual dan ekonominya. Dengan generasi yang kuat, mempunyai kemandirian dan bebas dari stunting. 

 

Guna memberikan bekal ilmu pengetahuan pada para remaja, sekaligus sebagai benteng dari perilaku negatif para peserta diberikan bekal materi tentang pernikahan dini dan problematikanya, kesehatan reproduksi remaja. Remaja adalah penerus generasi yang akan datang, dari merekalah baik dan buruknya kehidupan manusia. Karena itu sebaik-baik orang tua, guru, pemerintah memberikan bekal pada generasi ke depan dengan baik. 

 

Peserta Bimwin memberikan feedback sebagai bentuk dari apresiasi, kesungguhan, perhatian dan pemahaman para peserta. Diantara peserta menyampaikan pertanyaan 1)Usia berapakah yang paling ideal untuk menikah? 2)Negara sudah menetapkan bahwa nikah dilaksanakan bila pasangan telah mencapai umur 19 tahun, tetapi mengapa masih terjadi nikah dini? 3)Jika terjadi pernikahan beda agama, maka anak-anaknya agamanya ikut siapa? Pertanyaan ini tentu dilatarbelakangi rasa penasaran dan ingin tahu, bukan untuk mengetes narasumber sejauhmana kedalaman ilmu dan penguasaan materinya.