5/30/2020

Belajar Shalat, dari Sunnahnya


Setiap ibadah yang difardukan atau wajib diwajibkan oleh Allah merupakan pangkal atau pokoknya ibadah, seperti orang menegakkan shalat, ada shalat fardhu sebagai pangkal ibadah. Shalat fardhu tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun dan dimanapun, dalam ketentuan fikih ada ibadah yang bisa dilaksanakan pada waktu tertentu, tapi ada yang bisa dilakukan di waktu yang lain, misalnya melaksanakan shalat jamak dan qashar. Atau ibadah shalat bisa dilakukan dengan kondisi yang berbeda, bagi orang yang sehat dilaksanakan dengan berdiri, tetapi kalau tidak bisa berdiri maka dilakukan dengan duduk, bila dengan duduk tidak bisa maka dilaksanakan dengan berbaring, bila dengan berbaring tidak bisa, maka dengan isyarat.

Setelah ibadah shalat fardhu, Allah memberikan kelengkapan ibadah shalat dengan shalat sunnah. Banyak sekali ibadah ibadah shalat sunah, ibadah shalat sunah ini mempunyai keterkaitan dengan ibadah shalat fardhu, karena ibadah shalat sunah bisa menjadi penyempurna, pelengkap, penambah pahala di sisi Allah. Demikian juga wudhu merupakan rangkaian persiapan sebelum melaksanakan shalat, sebagaimana dalam Alquran surat Al Maidah ayat 6 ada empat hal, yaitu membasuh muka, membasuk tangan sampai dengan siku, menyapu kepala dan membasuh kaki sampai dengan kedua mata kaki.

Lalu dalam praktek berdasar sunnah rasul menjadi 6 yang diawali dengan niat, dan yang terakhir menegaskan bahwa pelaksanaan wudhu harus tertib. Untuk penyempurna, kelengkapan ibadah yang fardhu, maka Allah memberikan keutamaan untuk melakukan amalan-amalan sunnah. Diantara sunnah berwudhu disebutkan dalam Fiqih Sunnah karya Sayid Sabiq:
1. Memulai dengan membaca basmalah. Bahwa ketika akan melakukan perbuatan apapun maka hendaknya dimulai dengan mengucap asma Allah.

كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِالْحَمْدِ أَقْطَعُ

"Semua perkara penting yang tidak dimulai dengan hamdalah adalah sia-sia."
(HR. Ibnu Majah)
2. Menggosokkan gigi atau siwak dengan kayu dengan kayu yang kesat, atau menggosok gigi dengan menyikat gigi
3. Membasuh kedua telapak tangan sebelum memulai wudhu.
4. Berkumur-kumur tiga kali.
5. Memasukkan air ke hidung kemudian mengeluarkan menghilangi lagi.
6. Menyilangkan antara jari kedua tangan dengan jari kedua kaki.
7. Mendahulukan yang kanan, bila mmebasuh tangan maka yang dibasuh tangan kanan, membasuk kaki dimulai kaki kanan.
8. Mualat artinya berturut-turut membasuh anggota demi anggota, jangan sampai orang yang berwudhu itu menyela wudhunya dengan pekerjaan lain.
9. Membasuh kedua telinga.
10. Masing-masing dibasuh tiga kali.

أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثَلَاثًا وَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ ظَاهِرِهِمَا وَبَاطِنِهِمَا

Didatangkan air wudhu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun berwudhu, beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur dan beristinsyaq tiga kali, lalu membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali tiga kali, lalu mengusap kepalanya dan kedua telinganya; bagian luar dan dalamnya. (HR. Abu Dawud)

11. Berdoa selesai wudhu.

Sumber bacaan:
Rasjid, Sulaiman H, Fiqh Islam (2014), Sinar Baru Algasindo, Bandung
Rusyd, Ibnu, Bidayatul Mujtahid (2007), Pustaka Amani, Jakarta
Sayid Sabiq, Fikih Islam, (1987), PT Al Ma’arif, Bandung.