10/23/2014

Melaksanakan Hak Seorang Muslim Yang Tidak Dapat Diwakilkan

Manusia merupakan makhluk dua dimensi yaitu dimensi lahir dan dimensi batin sehingga setiap usaha manusia juga berorientasi pada dua hal yaitu duniawi dan ukhrowi. Kehidupan dunia adalah merupakan lahan untuk meraih kehidupan abadi di akhirat. Karena kehidupan dunia adalah fana, kehidupan dunia penuh dengan tipu muslihat, sehingga Allah SWT melalui para rasulnya memberikan petunjuk pada manusia untuk meraih kesempurnaan hidup. Tanpa petunjuknya kehidupan manusia akan mengalami kehancuran. Kebenaran dan kesalahan akan dikalahkan dengan kekuatan, dan dengan kekuatan ini akan berkuasa. Karena itu dengan kekuasaan itu terjadi pertumpahan darah, siapa yang kuat dialah yang berkuasa. Bila hal ini terjadi maka tidak ada keadilan. Yang salah bisa menjadi benar yang benar bisa menjadi salah. Campur-aduk kehidupan manusia kebenaran dan kebatilan bercampur.

Setelah para rasul menyampaikan risalahnya, mengatur tata kehidupan manusia, memberikan petunjuk, penerangan, janji dan ancaman atas segala perbuatan manusia. Bagaimanakah seharusnya manusia berbuat dan apa dampaknya kelak di akhirat. Namun ternyata kehidupan manusia sering menuruti kemauannya sendiri, menuruti hawa nafsu. Dengan demikian bagi orang-orang salih yang tdak merasakan keadilan di dunia, tidak mendapatkan kebahagiaan di dunia dia masih mempunyai harapan untuk memperoleh keadilan kelak di hari qiyamat.

Untuk mendapatkan ini manusia melakukan hak dan kewajibannya sebagai makhluk Tuhan, makhluk pribadi dan makhluk sosial. Dalam kehidupan di dunia manusia secara pribadi menjadi bagian dari masyarakat, karena itu tidak ada manusia yang hidup hanya tergantung pada dirinya sendiri. Kehidupan manusia adalah merupakan rantai kehidupan, yang antara bagian-bagiananya saling membutuhkan, saling menguatkan dan saling ketergantungan. Untuk mewujudkan kesempurnaan hidup ini, Rasulullah Muhammad SAW memberikan pedoman tentang hak-hak yang harus dipenuhi oleh manusia selaku makhluk sosial.

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ قَالَ : " حَقُّ الْمُسلِمِ عَلَى الْمُسلِمِ خَمْسٌ ، رَدُّ السَّلامِ، وَعِيادَةُ الْمَرِيْضِ، وَاِتْبَاعُ الْجَنَاِئِز، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ" متفق عليه.

“Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: "Hak seorang muslim atas muslim lainnya itu ada lima perkara yaitu menjawab salam, menengok orang sakit, mengikuti janazah-janazah yang akan dimakamkan, memenuhi undangan dan menjawab doa orang yang bersin." (Muttafaq 'alaih)

Dari kelima hal ini ada beberapa hak yang membutuhkan kehadiran secara pribadi dan ada yang dapat diwakilkan. Perlu kita ketahui bahwa hubungan sosial didalam masyarakat dapat diimplementasikan sebagai wujud rasa empati atau sebagai wujud rasa syukur turut berbahagia. Terhadap saudara-saudara yang membutuhkan empati seperti menengok dan mendoakan orang yang sedang sakit, bertakziyah terhadap keluarga yang meninggal, berempati ketika saudaranya terkena musibah tanah longsor, banjir, kecelakaan lalu lintas dan lain-lainnya. Hal ini merupakan wujud rasa empati yang membutuhkan kehadiran secara pribadi. Karena kehadiran ini bermakna untuk meringankan beban atau menghibur kepada orang-orang yang baru saja terkena musibah.

Disamping itu dengan kehadiran secara langsung akan bermanfaat untuk menjernihkan emosi, meluluhkan hati yang keras, dan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT. Ketika menengok orang yang sedang sakit, seseorang akan merenungi betapa besarnya nikmat sehat yang sedang dirasakan, menambah rasa syukurnya kepada Allah. Karena sesungguhnya ketika salah seorang anggota keluarga sakit maka seluruh keluarga juga akan merasakan sakit. Dari hidup yang teratur menjadi berantakan, makan, minum, tidur yang teratur menjadi menjadi tidak teratur. Ketika sehat dapat tidur bersama-sama dalam satu rumah, namun ketika sakit harus dirawat di rumah sakit dan salah satu atau seluruh keluarga harus berjaga di rumah sakit. Demikian pula dalam bekerjapun menjadi tidak fokus.

Inilah sekelumit tentang hal-hal yang berkenaan dengan orang yang sakit. Belum lagi sakit secara ekonomi, karena betapa besar dana yang dikeluarkan untuk pembiayaan dalam rangka untuk meraih kembali predikat sebagai pribadi yang sehat. Hal-hal yang demikian dapat dirasakan ketika mau menengok orang yang sakit. Karena itu ketika mendengar teman atau saudara yang sakit, apakah menengoknya dapat diwakili?

Yang kedua bertakziyah dari keluarga yang meninggal dunia. Kematian adalah rahasia Allah, kematian akan menjemputnya baik ketika sakit atau sehat, ketika tua maupun muda, susah atau senang, sedang sendiri atau bersama-sama orang lain, sedang beribadah atau sedang maksiat. Kematian adalah suatu batas manusia untuk beramal ibadah kepada Allah secara langsung. Karena itu ketika bertakziah akan merenungi, tentang makna hidup dan kehidupan yang sedang dijalani. Apakah dengan umur yang panjang itu telah digunakan untuk menambah ketaatannya kepada Allah SWT atau justru sebaliknya.

Demikian pula ketika bertakziah akan menemui keluarga yang ditinggalkan, dalam kondisi berduka. Bagaimanakah keadaannya orang yang ditinggalkan oleh orang yang dicintai dan mencintai. Sungguh hal ini akan menjadi pemandangan yang memilukan. Sehingga hati orang yang tertakziah akan menjadi luluh, yang keras menjadi lunak, yang takabur akan menjadi tawadhuk dan kondisi-kondisi positif lain yang akan diperoleh bila benar-banar ikut bertakziyah. Apakah hal ini dapat diwakilkan?

Masih sama untuk mewujudkan rasa empati, yaitu menengok kepada orang-orang yang terkena musibah. Musibah adalah suatu keadaan yang tidak diinginkan kehadirannya namun tetap datang menghampiri. Dan musibah akan mengenai siapapun, bila menengok orang yang terkena kecelakan lalu lintas maka akan menumbuhkan sikap berkati-hati dijalan raya, bila melihat orang yang tekena banjir dan tanah longsor maka akan muncul kesadaran untuk tidak membuang sampah disembarang tempat dan melakukan penebangan secara liar. Kondisi inipun juga akan dirasakan bila menengok secara langsung. Lalu apakah dapat diwakilkan?

Didalam kehidupan masyarakat ada tuntunan untuk saling mengunjungi diantara teman atau saudara, misalnya membangun rumah, baru mendapatkan anak, melangsungkan pernikahan, khitan. Ini menjadi hak bagi setiap muslim untuk merasakan turut berbahagia. Kondisi mereka bahagia maka menjadi hak untuk menghadirinya namun bila mempunyai kegiatan yang lain bisa jadi diwakilkan. Dengan mengucapkan selamat melalui ucapan selamat atau dengan lainnya. Dari itu musibah dan anugerah adalah sesuatu yang melekat pada diri manusia, terhadap musibah kita berempati dan terhadap anugerah kira turut berbahagia.

Pernah kita menjumpai, ketika mendengar atau melihat teman atau saudara terkena musibah, kematian dan sakit tidak datang menjenguknya. Namun hanya berempati dengan menitipkan amplop berisi uang empati atau bila berada dalam komunitas desa, kantor, kota, RT, RW dan organisasi mengatakan cukup perwakilan saja. Apakah rasa empati dan duka dapat diwakilkan? Bagaimanakah bila hal ini menimpa pada dirinya sendiri. Ikhlaskah bila dalam kehidupan masyarakat termasuk orang yang supel, gaul dan merasa dekat dengan semua orang. Namun ketika menerima musibah dan cobaan ternyata hanya beberapa orang saja, cukup diwakilkan oleh ketua atau pimpinannya saja. Sungguh setiap kehadiran dalam suatu kedukaan akan menjadi obat bagi orang-orang yang terkena musibah. Hanya diri sendirilah yang merasakan demikian. Tentunya tidak ada orang yang mengharapkan empati dari orang lain, karena lebih baik memberi empati dari pada diberi, lebih baik menengok dari pada ditengok, lebih baik membantu dari pada dibantu, lebih baik menyumbang dari pada disumbang.